Beranda blog Halaman 274

PMII Banda Aceh Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

0
PMII Banda Aceh Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Banda Aceh menyerahkan bantuan donasi kemanusiaan kepada Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Aceh untuk disalurkan kepada warga terdampak banjir dan longsor di sejumlah daerah di Aceh.

Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua PC PMII Kota Banda Aceh, Muhammad Idris, bersama jajaran pengurus cabang dan seluruh ketua komisariat PMII se-Kota Banda Aceh. Donasi tersebut diterima oleh Ketua PKC PMII Aceh, Teuku Raysoel Akram, dan akan menjadi bagian dari distribusi bantuan yang dikoordinasikan oleh PKC PMII Aceh ke wilayah-wilayah terdampak bencana.

Muhammad Idris kepada Nukilan.id menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penggalangan dana tersebut.

“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh masyarakat Aceh yang dengan ikhlas telah memberikan bantuan untuk saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah. Besarnya kepedulian masyarakat menjadi bukti bahwa semangat gotong royong di Aceh masih terjaga dengan sangat baik,” ujarnya.

Ia juga memberikan penghargaan kepada seluruh kader dan relawan PMII yang terlibat langsung dalam kegiatan kemanusiaan ini.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kader dan relawan PMII yang telah terjun langsung ke lapangan, membuka posko, menggalang dana, dan memastikan proses berjalan tertib. Semoga segala bantuan yang disalurkan menjadi amal jariyah dan semoga Allah SWT membalas setiap kebaikan dengan kesehatan, kemudahan, serta keberkahan dalam kehidupan kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua PKC PMII Aceh, Teuku Raysoel Akram, mengapresiasi kontribusi PC PMII Kota Banda Aceh dan memastikan bantuan akan segera disalurkan ke lokasi-lokasi yang membutuhkan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan kepedulian PC PMII Kota Banda Aceh. Bantuan ini akan kami salurkan secara bertahap ke lokasi-lokasi terdampak yang membutuhkan dukungan segera. Semoga sinergi antar-struktur PMII ini dapat terus terjaga dalam kerja-kerja kemanusiaan,” ungkapnya.

PC PMII Kota Banda Aceh menegaskan bahwa kegiatan sosial dan kemanusiaan merupakan bagian dari nilai dasar organisasi. Melalui jaringan kader dari tingkat cabang hingga komisariat dan rayon, PMII berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat, khususnya dalam kondisi darurat dan bencana.

Penyerahan donasi ini menegaskan peran PMII tidak hanya sebagai organisasi pengkaderan intelektual dan keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang aktif memperkuat solidaritas dan kepedulian kemanusiaan di tengah masyarakat. (XRQ)

Reporter: AKIL

Bukan Saatnya Gengsi: Sumatera Butuh Bantuan Dunia

0
Tampak foto udara yang diambil menggunakan drone ini menunjukkan wilayah yang terdampak banjir bandang di Aceh Tamiang, Pulau Sumatra, Kamis 4 Desember 2025. (AP Photo/Binsar Bakkara)

NUKILAN.ID | OPINI – Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra kembali memperlihatkan betapa rentannya masyarakat ketika negara tidak bergerak cukup cepat merespons situasi darurat. Di tengah kerusakan yang meluas dan ribuan warga yang dipaksa mengungsi, keputusan untuk menolak bantuan internasional bukan hanya tidak bijaksana, tetapi juga berpotensi memperpanjang penderitaan warga yang masih berjuang untuk bertahan hidup.

Kerusakan infrastruktur yang parah, terhambatnya distribusi logistik, hingga beban anggaran daerah yang kian menipis menunjukkan bahwa kapasitas pemerintah daerah sudah berada di ambang batas. Beberapa kepala daerah bahkan menyurati Presiden untuk meminta bantuan langsung dari pemerintah pusat karena mengaku tidak mampu menangani situasi dengan sumber daya yang mereka miliki. Pada titik ini, jelas bahwa krisis seperti ini tidak bisa dibebankan hanya kepada daerah. Ketika skala bencana melampaui kemampuan lokal, maka seluruh mekanisme nasional harus diaktifkan—termasuk membuka ruang bagi bantuan internasional.

Pengalaman Indonesia pada masa lalu sebenarnya menawarkan pelajaran berharga yang tidak seharusnya dilupakan. Tsunami Aceh 2004 menjadi bukti kuat bahwa keterbukaan terhadap bantuan global justru mempercepat proses pemulihan. Ketika itu, lebih dari 50 negara datang membantu, membawa dukungan finansial, teknis, dan kemanusiaan. Kolaborasi global tersebut memungkinkan percepatan rekonstruksi infrastruktur, normalisasi layanan publik, serta rehabilitasi jangka panjang yang berjalan dengan lebih terukur dan transparan. Berkat dukungan tersebut, Aceh bangkit jauh lebih cepat dibanding banyak prediksi awal. Sejarah ini seharusnya menjadi rujukan strategis bagi pemerintah hari ini untuk melihat bahwa bekerja bersama dunia bukanlah kelemahan, melainkan bentuk keberanian moral untuk mengutamakan keselamatan warga.

Lebih jauh, penting untuk ditegaskan bahwa menerima bantuan asing bukanlah pelanggaran kedaulatan. Indonesia telah mengatur secara jelas peran komunitas internasional dalam penanggulangan bencana melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008. Regulasi tersebut dirancang agar negara dapat memaksimalkan semua sumber daya ketika bencana berada di luar kemampuan daerah atau bahkan nasional. Mengabaikan peluang bantuan asing berarti tidak memanfaatkan instrumen hukum yang memang dibuat untuk melindungi rakyat.

Berbagai penelitian global juga menunjukkan bahwa keterlibatan internasional dalam penanganan bencana dapat mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi. Dukungan finansial untuk rekonstruksi terbukti mampu membantu aktivitas ekonomi kembali berjalan, termasuk bagi usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung masyarakat lokal. Pengalaman di berbagai negara, seperti pemulihan pascagempa Wenchuan di Tiongkok pada 2008, memperlihatkan bagaimana bantuan rekonstruksi mempercepat pertumbuhan ekonomi wilayah terdampak serta mempersingkat masa pemulihan. Semua itu berangkat dari kesadaran bahwa makin cepat infrastruktur pulih—jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan—maka makin cepat pula masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal.

Pada akhirnya, pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun ulang bangunan yang runtuh. Ini tentang anak-anak yang harus kembali bersekolah, para orang tua yang perlu bekerja untuk menghidupi keluarga, guru dan murid yang menantikan lancarnya proses belajar, serta masyarakat yang ingin kembali menjalani hidup yang bermartabat. Setiap hari yang terlewati tanpa respons cepat adalah hari yang memperpanjang penderitaan.

Karena itu, skala kerusakan yang terjadi di Sumatra, ditambah keterbatasan fiskal daerah serta permintaan langsung dari para kepala daerah, sebenarnya cukup kuat untuk menjadi dasar penetapan status Bencana Nasional. Penetapan ini akan membuka jalan bagi koordinasi yang lebih luas, mobilisasi anggaran yang lebih besar, serta akses formal untuk menerima bantuan internasional yang dapat mempercepat pemulihan.

Menerima bantuan dunia bukanlah tanda lemahnya negara. Sebaliknya, itu adalah wujud kedewasaan politik serta komitmen kemanusiaan bahwa keselamatan rakyat harus ditempatkan di atas semua kepentingan lain. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sipil, organisasi kemanusiaan, hingga lembaga internasional harus bergerak bersama dalam bingkai kolaborasi yang tulus. Di tengah situasi di mana nyawa dipertaruhkan, yang diperlukan bukanlah gengsi, melainkan keberanian untuk membuka diri.

Sudah saatnya pemerintah melihat bencana ini sebagai panggilan kemanusiaan. Jika bantuan internasional dapat mempercepat pemulihan dan menyelamatkan lebih banyak warga, maka tidak ada alasan untuk menutup diri. Pada momen seperti ini, yang harus diutamakan hanyalah rakyat.

Penulis: Aldi

Mirwan MS Akan Jalani Magang di Ditjen Adwil Kemendagri Selama Pemberhentian Sementara

0
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. (Foto: Nukilan.id)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, selama tiga bulan. Untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, Tito menunjuk Wakil Bupati Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

“Plt-nya yaitu Wakil Bupatinya Bapak Haji Baital Mukadis, menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat dilansir Nukilan.id dari siaran langsung Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, selama masa pemberhentian sementara, Mirwan MS akan menjalani pola pembinaan yang sama seperti yang diberlakukan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Program tersebut mencakup magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil), serta mengikuti pendidikan bersama Satpol PP dan unsur lainnya.

“Mungkin yang bersangkutan belum terlatih bagaimana menangani krisis,” kata Tito.

Keputusan ini tak lepas dari polemik yang mencuat setelah Mirwan MS menjalankan ibadah umrah ketika wilayah Aceh Selatan tengah dilanda banjir dan warganya mengalami kesulitan. Sikap tersebut memicu kritik luas dari masyarakat dan disebut turut membuat Presiden Prabowo Subianto kecewa.

Sebelumnya, Mirwan MS telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Dalam pernyataannya, ia menegaskan penyesalan atas keputusan berangkat umrah di tengah bencana.

“Saya haji mirwan selaku bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaaan banyak pihak, terutama kepada bapak presiden republik indonesia Prabowo Subianto dan bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan juga bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta seluruh lapisan masyarakat indonesia, masyarakat aceh, dan masyarakat kabupaten aceh selatan pada khususnya,” kata Mirwan yang dikutip, Selasa (9/12/2025).

Mirwan mengakui bahwa keberangkatannya ke Tanah Suci di tengah bencana telah menyita perhatian publik dan menimbulkan kegaduhan. Meski begitu, ia menegaskan tidak berencana mengundurkan diri dan berkomitmen tetap bekerja dalam upaya penanggulangan bencana di Aceh Selatan. (XRQ)

Reporter: AKIL

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Dinonaktifkan Selama 3 Bulan, Wabup Baital Mukadis Resmi Jadi Plt

0
Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS bersama wakil bupati Aceh Selatan saat diwawancarai wartawan di ruang kerja Bupati Aceh Selatan, Tapaktuan, Selasa (18/2/2024) ( Foto : LarasNews.com)

NUKILAN.ID | JAKARTA –Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi memberhentikan Mirwan MS dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan selama tiga bulan. Untuk memastikan roda pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan, Tito menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

“Plt-nya yaitu Wakil Bupatinya Bapak Haji Baital Mukadis, menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt,” ujar Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

Tito menjelaskan, masa penunjukan tersebut berlaku mulai hari ini selama tiga bulan, sesuai dengan Surat Keputusan pertama mengenai pemberhentian sementara Mirwan Ms. SK itu juga telah dikirimkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Selama menjalani pemberhentian sementara, Mirwan MS akan mendapatkan pembinaan yang serupa dengan sanksi yang pernah diberlakukan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Termasuk di antaranya mengikuti magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) serta pelatihan bersama Satpol PP.

“Mungkin yang bersangkutan belum terlatih bagaimana menangani krisis,” kata Tito.

Polemik ini bermula dari keberangkatan Mirwan Ms untuk menunaikan ibadah umrah di saat wilayahnya terdampak banjir dan warganya mengalami kesulitan. Keputusan tersebut memicu reaksi keras publik, termasuk Presiden Prabowo Subianto.

Dalam sebuah pernyataan, Prabowo menyinggung kepala daerah yang dianggap “lari” dari tanggung jawab, meski tidak menyebut nama. Ia meminta Mendagri untuk segera memproses dan memberhentikan pejabat yang melakukan tindakan tersebut.

“Kalau yang mau lari, lari aja, copot itu. Mendagri bisa ya diproses. Bisa?,” ujar Prabowo. Ia juga menyebut tindakan meninggalkan tugas dalam situasi darurat sebagai bentuk desersi.

“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” lanjutnya.

Seperti yang diberitakan Nukilan.id sebelumnya, Mirwan Ms telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas keputusan berangkat umrah di tengah musibah banjir. Permintaan maaf itu ditujukan kepada pihak-pihak yang merasa kecewa, termasuk Presiden Prabowo, Mendagri Tito, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta masyarakat.

“Saya haji mirwan selaku bupati Aceh Selatan dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanannya, keresahan, dan kekecewaaan banyak pihak,” ujar Mirwan dalam pernyataannya, Selasa (9/12/2025).

Ia mengakui bahwa keputusannya menimbulkan kegaduhan serta memengaruhi stabilitas, namun berkomitmen tetap bekerja untuk penanggulangan bencana di Aceh Selatan.

“Kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pascabanjir. memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang,” kata Mirwan. (XRQ)

Reporter: AKIL

PLN Sebut Sistem Kelistrikan Aceh Memasuki Tahap Sinkronisasi 

0
Ilustrasi kelistrikan (Foto: pln.co.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh mengumumkan bahwa sistem kelistrikan Aceh telah memasuki tahap sinkronisasi setelah berhasilnya pemulihan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Arun–Bireuen.

Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UIW Aceh, Nurlana, menjelaskan pasokan listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Nagan Raya kembali tersalur ke sistem kelistrikan Aceh.

“Saat ini sistem kelistrikan Aceh sudah memasuki tahap sinkronisasi dan dilakukan secara bertahap dengan kehati-hatian agar sistem tetap stabil dan aman,” ujar Nurlana, Selasa (9/12/2025).

Menurutnya, proses sinkronisasi ini melibatkan integrasi seluruh infrastruktur kelistrikan Aceh yang terdiri atas 17 Gardu Induk, 58 Gardu Hubung, dan 157 penyulang.

Namun demikian, berdasarkan pantauan Nukilan di Banda Aceh, sejumlah gampong masih mengalami pemadaman listrik. Di antaranya Gampong Kaju, Peurada, dan Lamdingin yang belum mendapatkan aliran listrik.

Reporter: Rezi

Pemuda Aceh dan Perang Melawan Korupsi: Membangun Integritas dari Serambi Mekkah

0
Ilustrasi korupsi. (Foto: detikcom)

NUKILAN.ID | OPINI – Korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Ia adalah penyakit sosial yang menggerogoti sendi-sendi pembangunan, merampas hak masyarakat, memperlebar kesenjangan, dan menghambat lahirnya kesejahteraan. Di Indonesia, korupsi telah menjadi persoalan struktural yang berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Dalam konteks ini, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi sekadar bagaimana menghukum koruptor, melainkan bagaimana membangun generasi yang memiliki daya tahan terhadap budaya korupsi.

Di Aceh, pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan. Sebagai daerah yang memiliki kekhususan, sejarah panjang perjuangan, serta sumber daya alam yang melimpah, Aceh sesungguhnya memiliki modal besar untuk menjadi daerah yang maju dan sejahtera. Namun, berbagai kasus korupsi yang pernah terjadi menunjukkan bahwa pembangunan tidak hanya membutuhkan anggaran, tetapi juga integritas.

Di sinilah pemuda Aceh memiliki peran strategis. Mereka bukan hanya pewaris masa depan, tetapi juga aktor utama yang dapat menentukan apakah Aceh akan terus terjebak dalam lingkaran korupsi atau mampu keluar menuju tata kelola yang bersih dan berkeadilan.

Korupsi: Ancaman bagi Generasi Muda

Korupsi sering kali dipahami sebagai tindakan mencuri uang negara. Padahal dampaknya jauh lebih luas daripada sekadar kerugian finansial. Korupsi mengurangi kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pelayanan publik.

Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, jalan, atau pemberdayaan ekonomi masyarakat justru beralih ke kantong segelintir orang.

Penelitian yang dipublikasikan dalam Integritas: Jurnal Antikorupsi menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak langsung terhadap pembangunan sumber daya manusia karena menghambat efektivitas sektor-sektor strategis, termasuk pendidikan.

Ketika korupsi terjadi dalam sektor pendidikan, kualitas generasi masa depan ikut menjadi korban (Permana & Setiawan, 2025).

Bagi Aceh, dampak ini sangat terasa. Daerah yang masih menghadapi tantangan kemiskinan, pengangguran pemuda, dan ketimpangan pembangunan membutuhkan setiap rupiah anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Korupsi berarti merampas masa depan generasi muda Aceh sendiri.

Karena itu, perjuangan melawan korupsi sesungguhnya bukan hanya agenda hukum, melainkan agenda kemanusiaan dan pembangunan.

Pemuda sebagai Agen Perubahan

Sejarah Indonesia menunjukkan bahwa perubahan besar hampir selalu dimotori oleh pemuda. Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928, Reformasi 1998, hingga berbagai gerakan sosial kontemporer lahir dari keberanian generasi muda untuk mengoreksi keadaan.

Dalam konteks pemberantasan korupsi, pemuda memiliki posisi yang unik. Mereka relatif belum terikat oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun patronase kekuasaan yang sering menjadi akar praktik korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan dan pendidikan merupakan bagian penting dari strategi pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK secara aktif melibatkan generasi muda dalam berbagai program pendidikan antikorupsi dan pembinaan integritas.

Berdasarkan data BPS yang dikutip KPK, jumlah pemuda Indonesia mencapai lebih dari 62 juta jiwa atau sekitar 21,88 persen dari total populasi nasional, sebuah potensi besar untuk membangun budaya antikorupsi.

Penelitian I Komang Adi Saputra (2022) bahkan menyebut generasi muda sebagai agent of change yang memiliki peran penting dalam membangun budaya antikorupsi. Pendidikan antikorupsi dinilai mampu membentuk karakter, meningkatkan kesadaran hukum, dan menumbuhkan sikap kritis terhadap penyimpangan kekuasaan.

Bagi pemuda Aceh, peran tersebut memiliki makna yang lebih mendalam. Mereka hidup dalam masyarakat yang menjunjung tinggi nilai agama, adat, dan moralitas. Nilai-nilai keislaman yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Aceh sejatinya sangat selaras dengan prinsip antikorupsi seperti kejujuran, amanah, keadilan, dan tanggung jawab.

Tantangan Budaya Korupsi

Sering kali masyarakat memahami korupsi hanya dalam bentuk kasus miliaran rupiah yang melibatkan pejabat tinggi. Padahal korupsi memiliki akar budaya yang tumbuh dari praktik-praktik kecil yang dianggap lumrah.

Membayar untuk mempercepat urusan administrasi, menitipkan kerabat dalam proses rekrutmen, memanipulasi laporan kegiatan organisasi, hingga menyalahgunakan dana kegiatan mahasiswa merupakan contoh perilaku yang mengandung unsur koruptif.

Di sinilah tantangan terbesar bagi pemuda Aceh. Melawan korupsi tidak cukup dengan turun ke jalan membawa spanduk atau mengkritik pejabat di media sosial. Perjuangan yang lebih sulit adalah membangun integritas dalam kehidupan sehari-hari.

Integritas adalah kemampuan untuk tetap jujur meskipun tidak diawasi. Integritas adalah keberanian untuk mengatakan tidak terhadap praktik curang meskipun semua orang melakukannya. Integritas juga berarti kesediaan untuk memperoleh sesuatu melalui cara yang benar, bukan melalui jalan pintas.

Menurut kajian yang diterbitkan Integritas: Jurnal Antikorupsi, keberhasilan pendidikan antikorupsi tidak hanya ditentukan oleh kebijakan formal, tetapi juga oleh kekuatan norma sosial, jaringan sosial, kepemimpinan, dan pemahaman bersama mengenai nilai-nilai integritas. Dengan kata lain, budaya antikorupsi harus menjadi gerakan kolektif, bukan sekadar slogan.

Gerakan Antikorupsi Berbasis Pemuda Aceh

Aceh memiliki modal sosial yang sangat kuat untuk mengembangkan gerakan antikorupsi berbasis pemuda.

Pertama, kampus-kampus di Aceh dapat menjadi pusat pendidikan integritas. Mahasiswa tidak hanya didorong memahami teori antikorupsi, tetapi juga dilatih melakukan pengawasan kebijakan publik, pengelolaan anggaran desa, dan transparansi pemerintahan.

Kedua, organisasi kepemudaan harus menjadikan integritas sebagai identitas gerakan. Banyak organisasi berbicara tentang perubahan sosial, tetapi sering mengabaikan tata kelola internal yang transparan dan akuntabel.

Ketiga, media sosial perlu dimanfaatkan sebagai instrumen edukasi publik. Generasi muda Aceh yang aktif di ruang digital dapat memproduksi konten kreatif tentang transparansi, pengawasan publik, dan nilai-nilai kejujuran.

Penelitian mengenai gerakan antikorupsi berbasis media menunjukkan bahwa media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik, khususnya di kalangan generasi muda.

Keempat, pemuda harus aktif mengawal kebijakan publik. Pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah, dana desa, maupun proyek pembangunan merupakan bagian penting dari upaya pencegahan korupsi.

Menjadi Generasi yang Tidak Mewarisi Korupsi

Korupsi tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh ketika masyarakat menoleransi ketidakjujuran. Ia berkembang ketika integritas dianggap tidak penting. Dan ia menjadi budaya ketika generasi muda memilih diam.

Karena itu, perang melawan korupsi harus dimulai dari kesadaran bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab moral terhadap masa depan daerahnya.

Pemuda Aceh tidak boleh hanya menjadi penonton yang marah setiap kali kasus korupsi terungkap. Mereka harus menjadi generasi yang membangun budaya baru: budaya transparansi, budaya meritokrasi, budaya kejujuran, dan budaya akuntabilitas.

Jika generasi sebelumnya gagal memutus mata rantai korupsi, maka generasi muda Aceh harus berani melakukannya. Sebab Aceh yang maju tidak hanya membutuhkan sumber daya alam, dana pembangunan, atau kebijakan pemerintah yang baik. Aceh membutuhkan generasi yang berintegritas.

Pada akhirnya, perang melawan korupsi bukanlah tentang menangkap lebih banyak koruptor. Perang melawan korupsi adalah tentang memastikan bahwa semakin sedikit orang yang ingin menjadi koruptor. Dan tugas besar itu berada di tangan para pemuda Aceh hari ini.

Referensi:

  1. Permana, S., & Setiawan, M. (2025). Corruption in the Education Sector in Indonesia: Reality, Causes, and Solutions. Integritas: Jurnal Antikorupsi.
  2. Sanjaya, A. P., & Trifena, I. (2023). The Role of Education in Curbing Corruption: A Comparison of Indonesia and Hong Kong. Integritas: Jurnal Antikorupsi.
  3. Zulqarnain, Z., Ikhlas, M., & Ilhami, R. (2022). Perception of College Students on Civic and Anti-Corruption Education: Importance and Relevance. Integritas: Jurnal Antikorupsi.
  4. Saputra, I. K. A. (2022). Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Pada Generasi Muda Sebagai Agent of Change Dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi di Indonesia. Ganesha Civic Education Journal.
  5. KPK RI. (2025). KPK Gandeng Mahasiswa Institut STIAMI dalam Bimtek Pemuda Antikorupsi.
  6. KPK RI. (2024). Gugah Sikap Antikorupsi, KPK Bekali Peserta PKPMN Angkatan V Nilai Integritas.
  7. Angraeni, S. (2025). Collective Action Management of Anticorruption Education (ACE) from an Organizational Sociology Perspective. Integritas: Jurnal Antikorupsi.
  8. Irsyadi, M. H., Arifani, K. B., & Taufikurrahman. (2024). Pengaruh Pendidikan Anti-Korupsi terhadap Perilaku Generasi Muda di Indonesia. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar.

Penulis: Akil Rahmattillah (Alumni Ilmu Pemerintahan-USK)

Ketum PRM Kecam Keberangkatan Umrah Bupati Aceh Selatan Tanpa Izin Resmi

0
Ketua Umum Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM), Robi Annamal. (Foto: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua Umum Perhimpunan Rakyat Merdeka (PRM), Robi Annamal, menyampaikan kritik keras terhadap tindakan Bupati Aceh Selatan yang berangkat umrah sebelum izin resmi dikeluarkan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan administratif dan menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap kondisi darurat banjir yang sedang melanda daerah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun PRM, pengajuan izin perjalanan luar negeri bupati belum memperoleh persetujuan karena Aceh Selatan berada dalam status darurat banjir. Meski demikian, bupati tetap meninggalkan wilayahnya tanpa menunggu izin legal yang diwajibkan bagi pejabat negara ketika bepergian ke luar negeri.

Robi Annamal menilai keputusan tersebut tidak dapat dipandang sebagai sekadar kekeliruan komunikasi, melainkan pelanggaran terhadap etika jabatan, aturan administrasi pemerintahan, serta tanggung jawab moral kepada masyarakat.

“Ini bukan lagi soal bepergian umrah. Ini soal seorang kepala daerah yang memilih pergi ketika rakyatnya sedang terjebak dalam banjir. Pergi tanpa izin adalah pembangkangan terhadap aturan. Pergi saat warga menderita adalah pembangkangan terhadap nurani,” tegas Robi Annamal.

Ia menambahkan bahwa keberangkatan sebelum izin dikeluarkan tidak hanya melanggar ketentuan administrasi, tetapi juga berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. Pada saat ribuan warga membutuhkan koordinasi, perhatian, dan kehadiran pemerintah, ketidakhadiran bupati dianggap mencerminkan ketidakpekaan terhadap situasi darurat.

Lebih lanjut, Robi mendesak pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk meninjau serius tindakan tersebut agar tidak menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.

“Ketika aturan ditabrak, ketika bencana diabaikan, dan ketika seorang pemimpin memilih meninggalkan rakyatnya tanpa izin, maka tidak ada alasan untuk membiarkan pelanggaran ini berlalu begitu saja. PRM mendesak penegakan disiplin dan evaluasi jabatan secara terbuka,” tambah Robi Annamal.

Di akhir pernyataannya, Robi menegaskan bahwa jabatan publik merupakan amanah rakyat. Karena itu, setiap tindakan yang merusak amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara transparan di hadapan masyarakat. (XRQ)

Reporter: AKIL

NF Peduli Aceh Distribusikan Satu Ton Bantuan untuk Korban Banjir

0
NF Peduli Aceh Distribusikan Satu Ton Bantuan untuk Korban Banjir. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — NF Peduli Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa berbagai kebutuhan logistik kepada warga terdampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh dalam beberapa hari terakhir. Total bantuan yang dikirim mencapai sekitar satu ton, mencakup bahan pangan, perlengkapan harian, obat-obatan dasar, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Bantuan tersebut didistribusikan ke beberapa daerah yang mengalami dampak signifikan, yakni Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, dan Aceh Tamiang. Kelompok prioritas dalam penyaluran ini meliputi keluarga, anak-anak, dan warga lanjut usia yang membutuhkan penanganan cepat.

Penanggung jawab NF Peduli Aceh, Fadli S, menyebut bahwa langkah ini merupakan wujud kepedulian keluarga besar Nurul Fikri terhadap masyarakat Aceh yang tengah menghadapi musibah.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak, dan semoga kondisi segera pulih. Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu,” ujar Fadli.

NF Peduli Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh donatur keluarga besar Nurul Fikri di berbagai daerah serta para orang tua murid Nurul Fikri atas dukungan dan kontribusi mereka dalam aksi kemanusiaan ini.

Sri Sultan Serahkan Bantuan Rp 3 Miliar untuk Tiga Provinsi Terdampak Banjir

0
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan bantuan masing-masing Rp 1 miliar dari Pemda DIY untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Selasa (9/12/2025). (Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan)

NUKILAN.ID | YOGYAKARTA – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X memberikan bantuan senilai total Rp 3 miliar untuk tiga provinsi yang tengah dilanda banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Masing-masing provinsi menerima bantuan sebesar Rp 1 miliar dari Pemda DIY.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pemerintah dari ketiga provinsi tersebut di Kepatihan Pemda DIY pada Selasa (9/12/2025).

“Ini sebagai salah satu bantuan untuk ikut menyelesaikan masalah banjir yang ada di tiga provinsi. Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujar Sri Sultan.

Selain bantuan dana, Pemda DIY juga telah menyalurkan bantuan obat-obatan dengan total berat mencapai 842 kilogram. “Kami sudah mengirimkan obat-obatan ke sana,” kata Sultan.

Dalam kesempatan itu, Basyir Abu Bakar yang hadir mewakili Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi atas kepedulian Pemda DIY terhadap para korban banjir.

“Yang sudah melihat kami, sudah membantu. Terima kasih kepada masyarakat Yogya dan khususnya Pemda DIY,” kata Basyir.

Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan kepada warga yang benar-benar terdampak.

“Sangat berat dirasakan sampai saat ini. Dengan bantuan ini mungkin kita berharap bisa meringankan penderitaan masyarakat Aceh termasuk Sumut dan Sumbar,” ujarnya.

Jatam Soroti Peran Konsesi PT Tusam Hutani Lestari dalam Banjir Aceh

0
Peta menunjukkan banjir besar di Aceh terjadi di wilayah konsesi hutan milik Prabowo Subianto melalui PT Tusam Hutani Lestari. Perusahaan HTI tersebut menguasai 97 ribu hektare hutan di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara. (FOTO: Dok. JATAM Indonesia)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatam) kembali menyoroti sebaran izin konsesi hutan milik PT Tusam Hutani Lestari—perusahaan yang terhubung dengan Presiden Prabowo Subianto—di Aceh. Konsesi tersebut berada di Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, dan Aceh Utara, berdampingan dengan puluhan izin tambang, konsesi hutan tanaman industri (HTI), dan hak pengusahaan hutan lainnya.

Jatam menilai keberadaan izin-izin ini turut berkontribusi terhadap skala bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh pada akhir November lalu.

“Operasi mereka ikut berdampak terhadap menurunnya daya dukung lingkungan di sekitarnya,” ujar Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, kepada Tempo pada Ahad, 7 Desember 2025.

Melky menunjukkan peta konsesi perusahaan-perusahaan pemanfaatan hutan di Aceh. Dari data tersebut, ia menyoroti PT Tusam Hutani Lestari yang menguasai sekitar 97 ribu hektare kawasan hutan. Menurut Melky, keberadaan konsesi ini telah lama memicu penolakan warga setempat karena dinilai mengubah hutan adat menjadi perkebunan pinus skala industri serta mengurangi ruang hidup masyarakat.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu area konsesi PT Tusam berada berdekatan dengan wilayah tambang emas seluas 36.420 hektare yang dikelola PT Linge Mineral Resources, bagian dari kelompok Bumi Resources Minerals.

“Kalau kami cek, memang terjadi tumpang tindih antara konsesi hutan PT Tusam dengan PT Linge Mineral Resources ini,” kata Melky.

Secara keseluruhan, Jatam menyimpulkan bahwa aktivitas PT Tusam Hutani Lestari telah ikut menggerus tutupan hutan di kawasan pegunungan dan hulu sungai Aceh. Kondisi ini dinilai melemahkan fungsi daerah tangkapan air sehingga membuat wilayah tersebut lebih rentan ketika hujan ekstrem terjadi, seperti saat Siklon Tropis Senyar memicu curah hujan tinggi bulan lalu.

Unggahan peta sebaran konsesi hutan Aceh yang diunggah Jatam di media sosial memicu respons luas. Sejumlah warganet mengaitkan posisi perusahaan itu dengan kebijakan pemerintah pusat yang tidak menetapkan banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional.

Selain PT Tusam, Jatam juga mencatat adanya 30 izin tambang mineral dan batu bara seluas lebih dari 132 ribu hektare, ditambah konsesi HTI dan HPH yang menjangkau hingga kawasan permukiman di Aceh Tengah dan Aceh Utara. Kondisi ini memperkuat argumen bahwa bencana banjir bandang bukan hanya dipicu oleh intensitas hujan, tetapi juga oleh perubahan bentang alam akibat aktivitas korporasi.

Isu kepemilikan konsesi hutan oleh Prabowo Subianto sendiri bukan topik baru. Dalam Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo pernah menyinggung soal ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki Prabowo—220 ribu hektare di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektare di Aceh.

Kala itu, Jokowi mengatakan, “Sebanyak 12,7 juta hektare itu harus terdistribusi kepada masyarakat, bukan kepada orang-orang gede.” Ia juga menegaskan bahwa pola pembagian lahan tersebut tidak dilakukan selama masa pemerintahannya.

Komentar itu juga dibenarkan oleh Wakil Presiden saat itu, Jusuf Kalla. Ia mengakui pernah menandatangani pembelian lahan oleh Prabowo pada 2004 ketika menjabat sebagai wakil presiden di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. JK menyebut pembelian lahan tersebut sah secara hukum, dan pada masa itu Prabowo tercatat memiliki total lahan mencapai sekitar 361.983 hektare.

Dalam pernyataan penutup debat pada 2019, Prabowo mengakui kepemilikan lahan tersebut. Ia menegaskan bahwa statusnya adalah hak guna usaha (HGU) dan menyatakan kesediaannya apabila pemerintah ingin mengambil kembali lahan tersebut. Prabowo juga menambahkan bahwa ia merasa lebih tepat mengelola lahan itu daripada pihak asing, dengan alasan patriotisme.

Lima tahun kemudian, isu yang sama kembali muncul dalam Pemilihan Presiden 2024 ketika Anies Baswedan mengangkat topik serupa. Prabowo kembali menjawab dengan narasi yang tetap: patriotisme sebagai dasar kepemilikan dan pengelolaan lahan.