Beranda blog Halaman 2103

[Nukilan TV] Pidato Lengkap Muzakir Manaf Pada Acara Milad Partai Aceh Ke-14

0
Ketum DP-Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, (Foto: Nukilan/Irfan)

DPMPTSP Aceh Ajukan Pergub Sewa Lahan Hingga 30 Tahun

0
Para peserta FGD Pergub Sewa Lahan (ist)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus melakukan berbagai strategi dalam rangka menciptakan daya tarik investasi di daerah, salah satunya melalui penyusunan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan Usaha dengan Karakteristik Tertentu. Rancangan pergub tersebut yang melibatkan tenaga ahli dari akademisi dan tim pembahas dari berbagai instansi telah melalui beberapa tahapan pengkajian teknis dan uji akademis, dan hari ini dilakukan tahapan uji publik melalui FGD dengan mengundang para pelaku usaha sebagai pihak yang berkepentingan.

Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis, ST, D.E.A. menyatakan bahwa rancangan Pergub tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan Usaha dengan Karakteristik Tertentu adalah sebuah keniscayaan sebagai salah satu produk deregulasi dalam rangka memberikan kemudahan berusaha atau berinvestasi di Aceh.

“Pergub ini yang dirancang melalui kolaborasi stakeholder terkait diharapkan akan menjadi salah satu Pergub terobosan dalam rangka menjawab tantangan para pelaku usaha dalam memanfaatkan lahan atau bangunan milik Pemerintah Aceh melalui mekanisme sewa untuk jangka waktu lebih dari 5 tahun sampai 30 tahun. Tanah dan/atau bangunan sebagai milik daerah yang akan disewakan diperuntukkan untuk kegiatan usaha dengan karakteristik tertentu, “ ungkap Marthunis saat memimpin FGD di Aula Pertemuan DPMPTSP Aceh, Rabu/07/2021.

Marthunis menambahkan, rapat FGD hari ini yang ditujukan kepada para pelaku usaha sebagai sasaran uji publik diharapkan akan menjadi media sosialisasi dan informasi tentang pelaksanaan sewa, sekaligus menjaring berbagai masukan, pandangan dan saran untuk kesempurnaan pergub ini.

“FGD ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait sewa tanah dan/atau bangunan milik Pemerintah Aceh untuk kegiatan investasi dan mempermudah penyewa untuk mendapatkan sewa dalam jangka waktu lebih dari 5 tahun untuk kegiatan usaha berkarakteristik tertentu meliputi: industry usaha penangkapan ikan dan pengolahan ikan, industri pendukung usaha penangkapan ikan, industri pengolahan produk ikan, kawasan distribusi perdagangan dan logistik kebutuhan pokok, pengembangan kawasan wisata, pengembangan kawasan budidaya peternakan, industri pengolahan produksi strategis dan andalan sektor pertanian dan perkebunan, penguatan diversifikasi pangan lokal dan pembangkit listrik non fosil dan energi baru serta terbarukan, “ tutup Marthunis.

Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada sebagai salah seorang peserta FGD sangat mengapresiasi DPMPTSP Aceh yang telah berinisiasi rancangan pergub ini dan mengharapkan pergub ini akan memberikan banyak kemudahan dan keberpihakan kepada pengusaha.

“Apresiasi kepada DPMTSP Aceh yang telah berinisiasi melahirkan rancangan pergub tentang persyaratan sewa lahan dan/atau bangunan milik pemerintah untuk kegiatan investasi. Pergub ini diharapkan memberikan kemudahan dan keberpihakan pemerintah kepada pengusaha untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Aceh, kesejahteraan masyarakat dan peningkatan lapangan pekerjaan di daerah, “ ungkap Muhammad Mada atau lebih akrab disapa Cek Mada dengan penuh semangat.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Investasi DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus menambahkan bahwa berbagai saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta FGD akan segera ditindaklanjuti.

“Saran dan masukan yang disampaikan oleh peserta FGD akan ditindaklanjuti melalui pertemuan lebih lanjut dengan Tenaga Ahli dan Tim Pembahas sebelum diserahkan kepada Biro Hukum Setda Aceh, dan kemudian diuji kembali oleh Kementerian Dalam Negeri RI. Saran dan masukan tersebut juga bermanfaat untuk memperkaya rancangan Pergub tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Aceh yang dalam tahapa pembahasan, “ ungkap Rahmadhani yang juga moderator pada FGD tersebut.

Semoga Pergub tentang Tata Cara Sewa Tanah dan/atau Bangunan Milik Pemerintah Aceh untuk Kegiatan Usaha dengan Karakteristik Tertentu yang sedang dalam tahap pembahasan dapat segera ditetapkan dan dipublikasi kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha dalam berinvestasi di Aceh.

6 Hingga 21 Juli, Keluar Masuk Banda Aceh Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

0
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara)

Nukilan.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyekat pintu keluar masuk Kota Banda Aceh untuk mengurangi mobilitas masyarakat dalam rentang 6-21 Juli 2021. Selama penyekatan tersebut, warga yang ingin masuk atau keluar Banda Aceh wajib menunjukkan sertifikat vaksin atau hasil negatif tes swab polymerase chain reaction (PCR).⁣

“Penyekatan dilakukan di Banda Aceh karena saat ini merupakan zona merah dan berdasarkan Inmendagri No 17/2021 diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro level 4,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy kepada Nukilan.id, Rabu (7/7/2021).⁣

Winardy mengatakan titik penyekatan dilakukan di Simpang Lambaro, Leupung, dan Pelabuhan Ulee Lheue. Warga yang melintas akan diperiksa sertifikat vaksin atau hasil negatif tes swab PCR.

“Jika tidak bisa menunjukan akan dilakukan putar balik dan dilarang memasuki Kota Banda Aceh,” ujarnya.⁣

Hal serupa juga berlaku bagi warga yang keluar dari Banda Aceh.

“Kami perlakukan sama, karena jangan sampai dari Banda Aceh menulari daerah lainnya jika tidak memiliki surat negatif antigen atau sertifikat vaksin,” katanya.⁣

Sementara angkutan umum, kata Winardy, akan dilakukan pemeriksaan kapasitas 50 persen dari total tempat duduk. Jika melebihi, penumpang akan diturunkan.

“Mobil penumpang juga akan dicek protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh,” ujarnya. ⁣⁣⁣⁣⁣

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 17 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.[]

Prediksi Euro: Inggris vs Denmark 8 Juli 2021

0
(Foto: bola.net)

Nukilan.id – Timnas Inggris akan berhadapan dengan Timnas Denmark di babak semifinal Euro 2020, Kamis (8/7/2021). Pertandingan ini akan digelar di Wembley Stadium, London. Pemenangnya akan melawan Italia yang sukses menyingkirkan Spanyol lewat adu penalti.

Inggris menang 1-0 atas Kroasia, imbang 0-0 dengan Skotlandia, dan menang 1-0 atas Republik Ceko untuk menjuarai Grup D. Setelah itu, pasukan Gareth Southgate menumbangkan Jerman 2-0 di babak 16 besar, kemudian menghajar Ukraina 4-0 di perempat final.

Gawang Inggris masih steril di Euro 2020. Sementara itu, Harry Kane dan Raheem Sterling adalah top skor sementara mereka dengan torehan masing-masing tiga gol.

Perjalanan Denmark lebih berliku. Setelah menjadi tim pertama sepanjang sejarah Euro yang lolos ke fase gugur meski kalah dalam dua laga pertamanya di fase grup, pasukan Kasper Hjulmand memukul Wales 4-0 di babak 16 besar, dan menaklukkan Republik Ceko 2-1 di perempat final.

Sepak terjang juara Euro 1992 ini terbilang mengejutkan. Sempat terpukul menyusul insiden kolapsnya Christian Eriksen di laga pertama, Simon Kjaer dan kawan-kawan kini sudah menginjakkan kaki di semifinal.

Inggris dan Denmark terakhir kali bertemu di ajang UEFA Nations League pada Oktober 2020. Waktu itu, mereka bertemu di Wembley. Inggris kehilangan Harry Maguire yang mendapatkan kartu kuning kedua, dan Denmark menang 1-0 lewat penalti Christian Eriksen.

Kali ini, bertemu kembali di Wembley, mereka akan memperebutkan tiket ke final Euro 2020. Siapakah yang akan keluar sebagai pemenang, Inggris yang belum pernah mencapai final Euro, ataukah Denmark yang di awal turnamen tak dianggap bakal melaju begitu jauh?

Perkiraan Susunan Pemain

Gareth Southgate – Kasper Hjulmand (c) AP Photo
Inggris (4-2-3-1): Pickford; Shaw, Maguire, Stones, Walker; Rice, Phillips; Sterling, Mount, Saka; Kane.

Pelatih: Gareth Southgate.

Denmark (3-4-2-1): Schmeichel; Vestergaard, Kjaer, Christensen; Maehle, Hojbjerg, Delaney, Larsen; Damsgaard, Braithwite; Dolberg.

Pelatih: Kasper Hjulmand.

Head-to-Head dan Performa

Head-to-Head

  • Pertemuan: 21
  • Inggris menang: 12
  • Gol Inggris: 36
  • Imbang: 5
  • Denmark menang: 4
  • Gol Denmark: 20.

5 Pertemuan Terakhir

  • 15-10-2020 Inggris 0-1 Denmark (UNL)
  • 09-09-2020 Denmark 0-0 Inggris (UNL)
  • 06-03-2014 Inggris 1-0 Denmark (Friendly)
  • 10-02-2011 Denmark 1-2 Inggris (Friendly)
  • 18-08-2005 Denmark 4-1 Inggris (Friendly).

5 Pertandingan Terakhir Inggris (M-S-M-M-M)

  • 13-06-21 Inggris 1-0 Kroasia (Euro)
  • 19-06-21 Inggris 0-0 Skotlandia (Euro)
  • 23-06-21 Ceko 0-1 Inggris (Euro)
  • 29-06-21 Inggris 2-0 Jerman (Euro)
  • 04-07-21 Ukraina 0-4 Inggris (Euro).

5 Pertandingan Terakhir Denmark (K-K-M-M-M)

  • 12-06-21 Denmark 0-1 Finlandia (Euro)
  • 17-06-21 Denmark 1-2 Belgia (Euro)
  • 22-06-21 Rusia 1-4 Denmark (Euro)
  • 26-06-21 Wales 0-4 Denmark (Euro)
  • 03-07-21 Republik Ceko 1-2 Denmark (Euro).

Statistik dan Prediksi Skor

Dua kapten, Harry Kane (Inggris) dan Simon Kjaer (Denmark) (c) AP Photo
Inggris masih clean sheet (tak kebobolan) di Euro 2020.

Inggris selalu clean sheet (tak kebobolan) dalam 7 laga terakhirnya.

Inggris memenangi 10 dari 11 laga terakhirnya (M10 S1 K0), mencetak total 23 gol, mencatatkan 10 clean sheet, dan cuma kebobolan total 1 gol.

Inggris belum pernah kalah di Wembley di putaran final major tournament (M10 S4 K0).

Denmark cuma menang 5 kali dalam 15 laga terakhirnya di putaran final Euro (M5 S2 K8).

Denmark menang 12 kali dalam 16 laga terakhirnya (M12 S1 K3).

Denmark cuma kalah 4 kali dalam 33 laga terakhirnya (M20 S9 K4).

Prediksi skor: Inggris 1-0 Denmark.[bola.net]

Malik Mahmud Al-Haythar Minta Kader Partai Aceh Peumeunang Ureueng Droe

0
Wali Nanggroe Aceh dan Juga Tuha Peut Partai Aceh, Malik Mahmud Al-Haythar, (Foto: Nukilan/Irfan).

Nukilan.id – Ketua Tuha Peut Partai Aceh Malik Mahmud Al-Haythar mengatakan, untuk memenangkan kader partai sendiri, Partai Aceh harus kembali bersinergi.

“Sekarang Partai Aceh harus merubah sikap. Harus selalu besinergi antar sesama seperti jaman dulu untuk memenangkan orang sendiri (orang sendiri) di Aceh,” kata Malik Mahmud kepada Nukilan.id saat acara milad Partai Aceh ke 14 di kantor DPP Partai Aceh, Batoh, Banda Aceh, Rabu (7/7/2021).

Menurut Malik Mahmud yang juga Wali Nanggroe, Partai Aceh merupakan partai perjuangan bangsa Aceh yang sudah berusia 14 tahun dan lahir dari perjuangan Aceh yang begitu berat.

Malik Mahmud menyebut harus ada perencanaan sendiri untuk membangun Aceh yang sebenarnya. Tentunya harus dengan kejujuran.

“Karena dengan kejujuran dan anggaran yang begitu besar, kita pasti bisa membangun Aceh sebagaimana yang diharapkan oleh semua masyarakat dan di cita-citakan. Nyoe harapan loen,” ujarnya.

“Untuk membangun provinsi Aceh ini, sebenarnya ada sama kita semua. Kita contohkan seperti dulu, banyak kelalaian, dan cukup banyak sebab-sebab yang lain dengan kelemahan dan tidak lagi fokus sehingga meleupah mandum kesempatan nyan (terlewat semua kesempatan itu),” jelas Malik Mahmud.

Oleh karena itu, Malik Mahmud berharap di masa yang akan datang, harus ada tekat semua dan keinginan untuk memperbaiki diri. Sehingga partai Aceh kembali memimpin Aceh.

“Dan kita jalankan semua pogram-pogram untuk Aceh kedepannya yang lebih baik sesuai dengan cita-cita masyarakat Aceh  (sesuai dengon cita-cita geutanyoe ban mandum, nyankeh nyan harapan loen,” demikian Malik Mahmud.[]

Reporter: Irfan

Pemerintah Aceh Pangkas Anggaran 3.450 Rumah Dhuafa, FORBA: DPRA Jangan Buang Badan

0
Ketua Umum Forum Relawan Bansigom Aceh (FORBA), Mukhtaruddin. (foto: Ist.)

Nukilan.id – Ketua Umum Forum Relawan Bansigom Aceh (FORBA), Mukhtaruddin mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) jangan buang badan terkait pembangunan rumah dhuafa, karena Qanun soal itu disahkan DPRA.

“Pembagunan rumah dhuafa telah di atur dalam Qanun yang disahkan DPRA,” kata Mukhtaruddin yang akrab disapa Maop kepada Nukilan.id, Rabu (7/7/2021).

Maop menyampaikan itu terkait pemberitaan ketua fraksi Partai Aceh Tarmizi Panyang yang menyebut “Pemerintah Aceh Pangkas Anggaran 3.450 unit Rumah Dhuafa”

“Sudah menjadi rahasia umum rumah dhuafa diprioritaskan untuk yang setor uang muka,” kata Maop.

Padahal kata Maop, masyarakat sangat berharap pada Forba untuk memperjuangkan rumah dhuafa tepat sasaran.

Jadi–katanya–untuk pembangunan rumah dhuafa harus dilakukan verifikasi secara terbuka, bukan dengan rekomendasi pikir semata.[red]

Baca Juga: Ketua Fraksi PA: Pemerintah Aceh Pangkas Anggaran 3.450 unit Rumah Dhuafa

Anggaran APBA Besar Tapi Realisasi Rendah, Mualem: Itukan Bodoh Diatas Bodoh

0
Ketua Umum Dewan Pimpinan Partai Aceh, H. Muzakir Manaf. (Foto: Nukilan/Irfan).

Nukilan.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, H. Muzakir Manaf mengatakan, kinerja Pemerintah Aceh sekarang bobrok. Begitu besar anggaran yang dimiliki Aceh, namun tidak ada sedikitpun kesejahteraan yang dinikmati masyarakat.

“Pemerintah Aceh sekarang bobrok, tidak ada yang dinikmati oleh rakyat dan sangat kita sesali kondisi Aceh saat ini,” kata Muzakir Manaf yang akrap disapa Mualem itu, kepada Nukilan.id disela acara milad Partai Aceh ke 14 di kantor DPP Partai Aceh, Batoh, Banda Aceh, Rabu (7/7/2021).

Menurut Mualem, sampai saat ini, sudah memasuki bulan Juli, tetapi pemerintah Aceh baru menghabiskan dana kurang lebih 10 % dari total Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 sebesar Rp16,9 triliun.

“Dan ini sangat merugikan Aceh, dengan anggaran yang begitu besar, tapi masih sedikit yang direalisasi. Itukan bodoh di atas bodoh,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kata Mualem, untuk Pemerintah Aceh saat ini, tidak ada kewajaran sedikitpun dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran APBA.

Reporter: Irfan

Azhari Dilantik Sebagai Kepala BPKA, Gubernur Aceh Tunjuk Zulkifli Jadi Plt DMPG

0
Foto: humas.acehprov

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, atas nama Gubernur Aceh, melantik Azhari, SE, M.Si., menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Rabu (7/7/2021).

Azhari dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan di BPKA, yang sebelumnya dijabat oleh Bustami Hamzah.

Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan Azhari di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh (DPMG), Gubernur Aceh menunjuk Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Gampong dan Lembaga Adat Gampong di DPMG, Dr. Ir. Zulkifli M.Si, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

Sekda mengatakan, di samping untuk mengisi kekosongan jabatan, Azhari dilantik menjadi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di BPKA, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Pemerintahan Aceh yang lebih baik. Azhari juga punya tugas berat yaitu memaksimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Taqwallah mengatakan, bahwa dalam pemahaman manajemen pemerintahan, mutasi pejabat adalah sebuah siklus perputaran roda organisasi yang harus berjalan seiring dengan dinamika roda pemerintahan itu sendiri.

“Ada tuntutan terhadap kinerja yang terus meningkat, baik secara kualitas, kuantitas maupun kecepatan dan ketepatan dalam pelaksanaan program pembangunan,” kata Sekda.

Oleh karena itu, tentu saja pemerintah harus menyesuaikan diri terhadap situasi dan tuntutan-tuntutan tersebut.

Taqwallah mengatakan, pelaksanaan mutasi dan pelantikan Azhari mengacu kepada proses, prosedur, dan ketentuan atau peraturan yang berlaku. Pengambilan sumpah dan pelantikan ini telah dilaksanakan atas dasar Surat Ketua KASN Nomor: B- 2132/KASN/06/2021 tanggal 18 Juni 2021 Hal Rekomendasi Rencana Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka rotasi/mutasi di lingkungan Pemerintah Aceh.

Pelantikan juga mengacu Surat Ketua KASN Nomor: B-2221/KASN/06/2021 tanggal 28 Juni 2021 Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh dan keputusan Gubernur Aceh No:Peg.821.22/072/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Aceh.

Sekda berpesan agar Azhari melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan itu dengan sebaik-baiknya. Di mana, agenda mutasi tersebut dilaksanakan sambil terus berpacu dengan waktu, karena agenda yang demikian padat memasuki triwulan ke III tahun 2021 ini.

“Selain itu, saat ini kita masih terus berjuang untuk melawan pandemi covid-19 di wilayah kita,” kata Taqwallah.

Karena itu, Sekda meminta Azhari untuk bisa bekerja dengan cepat dan tepat, berperan untuk terus merajut kebersamaan dan memperkuat soliditas internal serta memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, untuk keberlangsungan roda organisasi lebih baik lagi.

Sementara itu, Azhari mengatakan, dirinya akan bekerja sungguh-sungguh dengan niat ikhlas, penuh kejujuran, disiplin dan keterbukaan. Ia berjanji untuk menjunjung tinggi kepentingan pemerintah Aceh di atas kepentingan pribadi dan loyalitas tinggi kepada pemerintah Aceh serta tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme atau penyalahgunaan jabatan yang diamanahkan.

“Mewujudkan visi-misi Pemerintah Aceh dalam melakukan perubahan secara fundamental dalam semua sektor. Saya akan bekerja dalam mewujudkan MoU Helsinki dan mengimplementasikan Undang-Undang No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh,” kata Azhari.

Hadir dalam pelantikan itu Asisten I, Asisten II dan Asisten III Sekda Aceh, Inspektur Aceh, Kepala Bappeda Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Kepala Biro Hukum Setda Aceh, Kepala Biro Umum Setda Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, Kepala Humas dan Protokol Setda Aceh serta para pejabat Eselon III di BPKA dan DPMG Aceh.

Pelantikan itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di mana seluruh yang hadir dalam Ruang Potensi Daerah Setda Aceh itu, menggunakan hand sanitizer, memakai masker dan menjaga jarak.[]

TRK Usul “Hak Angket” DPR Aceh Terkait Anggaran “Siluman” Berkode “Apendiks”

0
nggota DPR Aceh Fraksi Partai Golkar Teuku Raja Keumangan. (Foto: Antara)

Nukilan.id – Anggota DPR Aceh Fraksi Partai Golkar Teuku Raja Keumangan, meminta kepada seluruh anggota DPR Aceh untuk menjalankan hak anmgket untuk kegiatan-kegiatan siluman di APBA TA 2021, salah satunya untuk anggaran “Siluman” Apendiks.

“Kita hanya hanya mendengar penjelasan bahwa kegiatan-kegiatan dalam APBA 2021 yang berkode apendiks ditunda lelangnya oleh Pak Gubernur Nova Iriansyah,” kata Teuku Raja Keumangan memeprtanyakan anggaran siluma Apendiks di rapat Paripurna DPRA soal qanun Pilkada, Semin (5/7/2021) lalu.

TRK menyebut, hak angket diperlukan karena kegiatan berkode ‘apendiks’ tidak pernah dibahas bersama oleh DPR Aceh dan munculnya juga secara tiba-tiba.

“Apendiks betul-betul kegiatan siluman yang dilakukan oleh mafia-mafia anggaran yang sangat mahir saya kira. Dan ini perlu diusut tuntas,” pinta TRK.

Menurutnya, kegiatan ‘apendiks’ memiliki unsur melawan hukuman yang bergantung di APBA 2021.

Untuk itu, TRK mengharapkan Gubernur Nova Iriansyah dapat menjelaskan secara gamblang soal program apendik ini, agar masyarakat tidak bingung dengan kegiatan-kegiatan seperti itu.

TRK berharap seluruh anggota DPRA membentuk hak angket terkait apendiks untuk menyelidiki duduk persoalannya. []

Reporter: Irfan

Peringati Milad ke-14, Partai Aceh Gelar Zikir Bersama dan Santuni Anak Yatim

0
(Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh menggelar doa dan zikir bersama serta menyantuni puluhan anak yatim dalam rangka memperingati milad ke-14, di kantor pusat Partai Aceh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Rabu (7/7/2021).

Acara tersebut dihadiri,  Wali Nanggroe Aceh yang juga Ketua Tuha Peut Partai Aceh, Malik Mahmud Al-Haitar, Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf, Sekjend Partai Aceh Kamaruzaman (Abu Razak), Ketua DPRA, Dalan Djamaluddin, anggota DPRA fraksi Partai Aceh dan pengurus partai Aceh beserta seluruh kader Partai Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf menyampaikan bahwa, hari ini kita berkumpul dalam rangka memperingati berdirinya Partai Aceh yang sudah berumur 14 tahun. Tentunya rasa syukur atas pencapaian umur 14 ini harus kita sampaikan kepada Allah SWT, karena tanpa adanya izin Allah tentu semua rencana dan usaha kita tidak akan berhasil.

Selain itu, mantan wakil gubernur aceh ini juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Rakyat Aceh yang telah bahu membahu dalam membantu Partai Aceh hingga saat ini, sehingga Partai Aceh dapat meraih kursi terbanyak di level Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) selama 3 (tiga) kali pemilu berturut-turut.

“Begitu juga kepada seluruh pihak baik jajaran Pemerintah pusat mulai dari Presiden, kementerian Lembaga RI, TNI, Polri, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota serta Lembaga-lembaga kemasyarakatan yg telah memberikan dukungan sehingga perjalanan Partai Aceh dalam mengarungi kehidupan perpolitikan di Aceh tidak mengalami hambatan apapun,” lanjut pria yang akrab disapa Mualem ini.

Mualem juga tidak lupa mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh Ulama Aceh yg telah bersedia mendampingi dan memberikan nasehat-nasehat kepada Partai Aceh.

“Sehingga Partai Aceh tetap dalam ke-istiqamahan-nya dalam menegakkan prinsip-prinsip syari’at islam di bumi serambi mekah ini,” pungkas Mualem.

Sementara ini, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haitar menyampaikan bahwa, partai Aceh merupakan penerus perjuangan Aceh masa yang akan datang.

“Alhamdulillah partai Aceh saat ini sudah berusia 14 tahun, dan sebagai sebuah organisasi partai politik yang masih dalam bingkai yang masih sangat belia ini, tentunya masih terus belajar dan berproses menuju sebuah partai yang mampu, mampan dan modern sesuai tuntutan zaman dan perjuangan suci bangsa Aceh,” ungkapnya.[]