Beranda blog Halaman 2099

Punya Spek Gahar, Xiaomi Mi Pad 5 Pro Jadi Pesaing iPad Air

0

Nukilan.id – Xiaomi tengah menyiapkan tablet baru yang konon akan bernama Mi Pad 5 Pro. Bocoran mengungkap perangkat ini punya spesifikasi gahar yang bisa menjadi pesaing iPad Air.

Mengacu pada postingan tipster di media sosial Weibo, Mi Pad 5 Pro telah masuk di database Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi. Tablet tersebut disokong oleh Snapdragon 870, karenanya memiliki dukungan 5G.

Sebelumnya berdasarkan laporan Digital Chat Station, tablet terbaru Xiaomi ditenagai Snapdragon 860, bahkan ada yang menungkap Dimensity 1200. Bisa jadi perusahaan besutan Lei Jun itu memang menyiapkan Mi Pad 5 dalam beberapa varian.

Kembali ke Mi Pad Pro, tablet ini bakal hadir dalam bentangan layar 11 inch. Ada yang menyebut layarnya menggunakan panel LCD, tapi beberapa bocoran mengungkap pengunaan OLED.

Perangkat tersebut punya resolusi 2.560 x 1.600 pixel. Diberikan pula dukungan refresh rate 120 Hz dengan touch sampling rate 240Hz.

Sebab itu tablet ini bakal mendukung stylus dengan tingkat tekanan 4096. Untuk baterainya berkapasitas 8.520 mAh.

Mi Pad 5 Pro bakal dilahirkan Xiaomi pada Agustus ini dan mulai dilempar ke pasaran pada awal September, demikian laporan laman Gizchina.[detiknet]

Sekdistanbun Aceh: Nilai Produksi Pertanian di Aceh Sangat Baik

0
Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP. (Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Azanuddin Kurnia, SP. MP menyampaikan bahwa, dari segi nilai produksi pertanian Aceh sudah sangat baik.

“Untuk nilai produksi pertanian sangat baik,” kata Azanuddin kepada nukilan.id di Banda Aceh Kamis, (8/7/2021).

Menurutnya, tanaman hortikultura sangat berpengaruh terhadap Inflasi atau terjadinya  kenaikan harga secara terus menerus.

Azanuddin juga mengatakan, pada tahun 2021, tanaman pangan hortikultura dan perkebunan terjadi peningkatan nilai tambah.

“Seperti, cabe merah dan bawang merah. Namun, untuk tanaman cabe saat ini di Aceh surplus atau kelebihan,” ujarnya.

Selain itu kata Azanuddin, untuk bawang merah dan bawang putih, Aceh belum mampu untuk surplus. makanya, sebagian besar bawang merah dan bawang putih masih kita diimpor dari luar daerah.

“Produksi bawang merah dan bawang putih masih kurang,” ungkapnya.

Oleh karena itu, dalam beberapa tahun ini, Distanbun Aceh mencoba untuk meningkatkan tanaman hortikultura.

“Karena, tanaman hortikultura sangat berpengaruh terhadap inflasi. Baik dari varietas komoditi lokal maupun dari kualitas luar, ini sangat besar pengaruhnya terhadap pasar,” ujarnya lagi.[]

Reporter: Irfan

Sekretaris Distanbun Aceh, Azanuddin Kurnia, SP, MP. (Foto: Nukilan/Irfan)

Mantap, Anies Baswedan Puji Puisi Penyair Salman Yoga

0

Nukilan.id – Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Anies Baswedan, Ph.D mengapresiasi puisi karya Penyair Nasional asal tanah Gayo Salman Yoga S.

Apresiasi dan komentar orang nomor satu di Ibu Kota Negara itu disampaikan Anies Baswedan secara tertulis dalam buku “Antologi Puisi Penyair Nusantara Jakarta dan Betawi” yang diterbikan oleh TareBooks (Taretan Sedaya International).

Dari 110 penyair Nusantara dan 263 puisi yang terhimpun dalam buku yang diterbitkan untuk menyambut ulang tahun ke-494 Kota Jakarta tahun 2021 tersebut, Anies Baswedan mengapresiasi dan menyadur secara khusus puisi karya Salman Yoga S.

Bahkan apresiasinya dengan mengututip isi puisi karya Salman Yoga S sebagai pengantar buku atas nama Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

“Karya ini merupakan sebuah hadiah yang luar biasa dari para penyair Nusantara untuk ulang tahun ke-494 Kota Jakarta tahun 2021 yang kita cintai. Ini hadiah yang sangat istimewa; ini keberkahan dan penghormatan tersendiri bagi kita,” kata Anies yang juga mantan Menteri Pendidikan pada periode pertama Presiden Jokowi itu seperti dilansir lintasgayo.co, Jum’at (9/7/2021).

Lebih lanjut disampaikan Anies Baswedan, Ph.D, “Menulis puisi bukan pekerjaan yang mudah. Banyak persyaratan yang harus kita perhatikan. Selain faktor minat dan kesenangan atau hobi, menulis puisi adalah keterampilan.

Mulai dari menentukan tema yang akan ditulis, sensitivitas rasa, memilih diksi, menentukan sudut pandang atau arah puisi, memilih gaya bahasa, atau menentukan bentuk/genre.

Keterampilan membuat puisi tidak datang ujug-ujug. Memerlukan latihan dan disiplin tinggi. Karena itu, ketika membaca puisi kita seperti membaca rangkuman peristiwa kehidupan yang kompleks dalam susunan diksi yang indah lagi imajinatif.

Misalnya dalam puisi berjudul “Merekah dalam Museum” karya Salman Yoga S. dalam buku ini:

Berabad-abad menghujam rekam
Waktu yang diingat lembar-lembar buku
Namamu disebut dan diubah berdasar jajah
Tetapi Betawi tetap Betawi
Rumpun tua yang menyebelahkan diri
Ke garis luar tapal batas
Ke ujung cahaya gemerlap kota
Ke tepi selendang ibu renta yang selalu setia
Menamatkan setiap sejarahnya”

Lenong membengong dalam hiruknya kaca bergambar
Ondel-ondel tak kuasa melirikkan mata
Mulutnya kaku tak berkata-kata
Tangannya melambai menggapai seperti nelayan yang akan tenggelam

Kemudian Anies membubuhkan komentar :

Puisi ini seperti menyadarkan kita tentang konteks historis dan sosial Jakarta dan Betawi. Para penyair dalam buku ini membuka cakrawala berpikir kita tentang permasalahan kota, permasalahan budaya Betawi, tentang masa lalu atau bahkan juga tentang harapan dan masa depan kota ini. Pada ulang tahun Jakarta kali ini dan dengan penerbitan antologi puisi ini, semoga kita bisa bersama-sama menghadirkan Jakarta sebagai kota yang ramah bagi anak bangsa dari mana pun. Agar menjelma menjadi kota yang bisa maju dan bisa membahagiakan warganya,” tulis Anies Bawesdan dalam pengantarnya yang berjumlah dua halaman lengkap dengan stempel resmi atas nama Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.

Buku “Antologi Puisi Penyair Nusantara Jakarta dan Betawi” diterbitkan atas kerjasama TareBooks Jakarta, Komunitas Literasi Betawi, Perkumpulan Rumah Seni Asnur dan Pemerintah DKI Jakarta, dengan editori dan curator Jimmy S Johansyah dan Sam M. Chan.[]

LSM-GMBI: Dana Klaim BPJS Dinkes Aceh Tenggara Tidak Tercatat di APBK

0

Nukilan.id – Lembaga Swadya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sorot Pengelolaan Dana Klaim BPJS Tidak Melalui Mekanisme Anggaran Belanja dan Pendapatan Kabupaten (APBK) Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020.

Ketua GMBI Aceh Tenggara, Hasibullah menyampaikan, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Aceh Tahun 2020 menemukan Pengelolaan Dana Klaim BPJS Tidak Melalui Mekanisme Anggaran Belanja dan Pendapatan Kabupaten (APBK) Kabupaten Aceh Tenggara Tahun 2020 di Dinas Kesehatan.

Menurut Hasibullah, temuan BPK tersebut sebagai bahan bagi penggiat aktivis anti korupsi untuk mendesak Polres Aceh Tengara memaluai Divisi Tindak Pidana Korupsi untuk memberi perhatian dalam bentuk lidik dari temuan BPK di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara.

Hasibullah juga menyampaikan rincian permasalahan temuan BPK-RI adalah Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan dalam bentuk manfaat pemeliharaan kesehatan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah.

Peserta program JKN terdiri atas dua kelompok, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan dan Peserta bukan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan. Setiap peserta JKN berhak:
a. Mendapatkan nomor identitas tunggal peserta;
b. Memperoleh manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan);
c. Memilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan yang diinginkan;
d. Mendapatkan informasi dan menyampaikan keluhan terkait dengan pelayanan kesehatan dalam JKN.

Tarif pelayanan kesehatan pada FKTP meliputi tarif kapitasi dan tarif non kapitasi. Tarif non kapitasi adalah besaran pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan kepada FKTP berdasarkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan. Pembayaran klaim non kapitasi pelayanan JKN oleh BPJS Kesehatan di FKTP milik Pemerintah Daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Peraturan Bupati Aceh Tenggara Nomor 12 Tahun 2019 menyatakan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi JKN pada FKTP milik pemerintah daerah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Dana kapitasi yang telah diterima dari BPJS, kemudian disetorkan ke Puskesmas dan Dinas Kesehatan melaporkan pertanggungjawaban ke dinas keuangan daerah.

Selain program JKN Kapitasi dan Non Kapitasi, BPJS juga menyelenggarakan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis). Prolanis adalah suatu sistem pelayanan kesehatan dan pendekatan proaktif yang dilaksanakan secara terintegrasi yang melibatkan Peserta, Fasilitas Kesehatan dan BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis untuk mencapai kualitas hidup yang optimal dengan biaya pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap rekening koran dan konfirmasi kepada pejabat terkait di Dinas Kesehatan, terdapat delapan FKTP yang mengajukan klaim dana non kapitasi, yaitu klaim rawat inap, klaim persalinan dan klaim program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis) kepada BPJS Kesehatan Cabang Langsa, Realisasi klaim Rawat Inap & Persalinan Tahun 2020 Puskesmas Biak Muli, Puskesmas Lawe Sigala-gala, Puskesmas Mamas, Puskesmas Natam, Puskesmas Ngkeran Lawe Alas, Puskesmas Suka Makmur.

Total Realisasi Klaim Rp. 340.000.000 dan Realisasi Klaim Prolonis antara lain Puskesmas Jamur Lak-lak, Puskesmas Ngkeras Lawe Alas, Puskesmas Biak Muli, Puskesmas Lawe Dua Total Realisasi Klaim Rp. 16.000.000.

Berdasarkan permintaan keterangan dengan Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (Kabid Pelayanan dan SDK) dan Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan, diketahui bahwa pengajuan klaim dilakukan oleh masing-masing FKTP kepada BPJS Cabang Kutacane.

BPJS Cabang Kutacane akan melakukan verifikasi administrasi kepesertaan, verifikasi administrasi pelayanan, verifikasi pelayanan, dan verifikasi menggunakan software verifikasi, untuk selanjutnya diteruskan ke BPJS Cabang Langsa.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut BPJS Cabang Langsa akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Pembayaran Klaim kepada Puskesmas. Sesuai dengan hasil verifikasi, pencairan klaim Prolanis ditransfer langsung ke rekening JKN Puskesmas.

Sedangkan pencairan klaim rawat inap dan persalinan akan ditransfer melalui rekening Dinas Kesehatan.

Untuk menggunakan dana klaim JKN Non Kapitasi rawat inap dan persalinan, Puskesmas harus mengajukan kepada Dinas Kesehatan dengan kelengkapan data laporan realisasi penggunaan dana bulan sebelumnya dan Surat Pemberitahuan Pembayaran Klaim dari BPJS.

Dari data tersebut Dinas Kesehatan melakukan pemindahbukuan kepada rekening puskesmas
Berdasarkan reviu dokumen, DPA Dinas Kesehatan TA 2020 tidak mencantumkan penganggaran pendapatan dan belanja untuk kegiatan JKN Non Kapitasi Puskesmas. Kepala Bidang Pelayanan dan SDK menyatakan bahwa dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2020, Dinas Kesehatan telah mengusulkan penganggaran Pendapatan JKN Kapitasi sebesar Rp13.000.000.000,00 dan Pendapatan JKN Non Kapitasi sebesar Rp500.000.000,00.

Namun pada saat penyusunan anggaran bersama dengan Bidang Anggaran BPKD, rincian pendapatan pada DPA Dinas Kesehatan tidak dipisahkan dan diinput gabung menjadi Pendapatan JKN Kapitasi sebesar Rp13.500.000.000,00.

Pemeriksaan dokumen, Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Penggunaan Dana Kapitasi dan Non Kapitasi JKN tidak mengatur secara jelas pengakuan pendapatan JKN Non Kapitasi pada BUD, sehingga tidak ada pedoman bagi Dinas Kesehatan untuk menyetorkan kepada kas daerah.

Namun dalam hal ini Dinas Kesehatan juga tidak melaksanakan aturan dalam peraturan bupati tersebut untuk melaporkan pertanggungjawaban JKN Non Kapitasi ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Keterangan yang disampaikan oleh Bendahara Pengeluaran Dinas Kesehatan, dana non kapitasi tidak disetorkan ke Kas Daerah dikarenakan jumlah realisasi yang relatif kecil. Apabila melalui mekanisme SP2D, prosesnya cukup panjang dan memakan waktu yang cukup lama, sehingga Dinas Kesehatan mengambil kebijakan untuk langsung mengalokasikan pencairan dana non kapitasi ke rekening masing-masing Puskesmas.

Sedangkan mengenai dana prolanis, Dinas Kesehatan juga tidak memahami alasan pihak BPJS Kesehatan mengalokasikan dana non kapitasi ke rekening JKN Puskesmas. Praktik tersebut telah berjalan sejak lama dan Dinas Kesehatan tetap mengikuti proses yang sudah berjalan tersebut. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:
a. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada:
1. Pasal 120 Ayat (1) menyatakan bahwa Semua Penerimaan dan Pengeluaran Daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh BUD;
2. Pasal 123 menyatakan bahwa Penerimaan perangkat daerah yang merupakan Penerimaan Daerah tidak dapat dipergunakan langsung untuk pengeluaran, kecuali ditentukan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Bab V Pendanaan, huruf D angka 2 pada:
1. Butir (a) menyatakan bahwa Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada FKTP Milik Pemerintah Daerah mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan daerah;
2. Butir (b) menyatakan bahwa Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke Kas Daerah oleh FKTP dapat dimanfaatkan kembali dengan cara Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota harus:
a. Mengusulkan adanya peraturan kepala daerah untuk pemanfaatan dana tersebut;
b. Membuat dan mengusulkan dalam bentuk program dan kegiatan pada RKA- DPA SKPD Dinas Kesehatan;
Permasalahan tersebut mengakibatkan:
a. Kekurangan pengakuan pendapatan dan belanja daerah yang berasal dari klaim Dana Non Kapitasi dan Prolanis;
b. Terbukanya peluang penyalahgunaan pendapatan daerah dari klaim Dana Non Kapitasi dan Prolanis Permasalahan tersebut disebabkan:
a. Kepala Dinas Kesehatan, Kabid Pelayanan dan SDK, serta Kepala Subbagian Program, Informasi dan Humas kurang cermat dalam menganggarkan program kegiatan JKN Non Kapitasi dan Prolanis;
b. Peraturan Bupati mengenai pengelolaan dan penggunaan dana JKN belum memadai.

Ketua Umum Esports Indonesia Aceh Bersilaturahmi Dengan Pangdam IM

0
(Foto: Dok Ist)

Nukilan.id – Ketua Umum Pengurus Esports Indonesia Provinsi Aceh, Bapak Brigjen TNI Muhammad Abduh Ras, SE. M.Tr (Han) bersilaturahmi dengan Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Bapak Mayjen TNI Ahmad Marzuki, di Kantor Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Kodam IM), Jum’at (9/7/2021).

Beliau hadir bersama dengan Sekretaris Umum, Ibu Cut Ema Aklima, Si.Kom, MSc serta beberapa pengurus lainnya dan diterima dengan sukacita oleh Bapak Mayjen TNI Ahmad Marzuki selaku Pangdam IM yang kabarnya juga hobi bermain game olahraga seperti FIFA dan PES ini.

Bapak Mayjen TNI Ahmad Marzuki selaku Pangdam IM didampingi oleh Inspektur Kodam (Irdam) IM, Bapak Brigjen TNI Niko Fachrizal serta Asisten Intelijen Kepala Staf Kodam (Asintel Kasdam) IM. Bapak Kolonel Inf Ahmad Fikri Musmar mengajak Bapak Brigjend TNI Muhammad Abduh Ras, SE. M.Tr (Han) dan Pengurus Esports Indonesia Provinsi Aceh lainnya untuk duduk bersama.

Dalam pertemuan tersebut, Bapak Brigjen TNI Muhammad Abduh Ras, SE. M.Tr (Han) memperkenalkan Cabang Olahraga yang baru ini sekaligus meminta nasihat serta dukungan kepada Bapak Mayjen TNI Ahmad Marzuki selaku Pangdam IM.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Pengurus Esports Indonesia Provinsi Aceh, Ibu Cut Ema Aklima, Si.Kom, MSc juga menyampaikan beberapa program kerja yang diantaranya untuk meningkatkan potensi dan skill generasi muda sehingga kedepannya dapat ditingkatkan untuk mengharumkan nama Daerah Provinsi Aceh.

Sementara itu, Bapak Mayjen TNI Ahmad Marzuki, sangat senang dengan silaturahmi yang singkat tersebut.

Beliau berharap program kerja yang telah direncanakan dapat berjalan dengan baik, sehingga semua potensi dan skill dari generasi muda di Provinsi Aceh dapat ditingkatkan untuk mengharumkan nama Aceh di tingkat nasional maupun internasional.[]

Balitbang Kemendagri Rilis 58 Daerah Disclaimer dalam Penilaian Indeks Inovasi

0
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (Litbang Kemendagri), Agus Fatoni menyebutkan 55 kabupaten dan 3 kota tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer) berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

Dirinya mengimbau bagi daerah yang mendapat predikat tersebut untuk berbenah dan segera melaporkan inovasinya dalam sistem indeks. “Tahun ini, tahapan pelaporan inovasi dalam Indeks Inovasi Daerah sudah dimulai dari Juni hingga 13 Agustus 2021. Diharapkan semua pemda berpartisipasi,” ujar Fatoni saat membuka secara virtual acara Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021 secara virtrual, Kamis, 8 Juli 2021.

Fatoni mengatakan, predikat disclaimer dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya daerah tidak melaporkan inovasinya dalam Indeks Inovasi Daerah. “Bisa jadi pemerintah daerah memiliki inovasi yang cukup banyak tapi tidak dilaporkan, atau bisa saja dilaporkan tapi tidak evidence based dan ditunjang data-data pendukung yang ada,” terang Fatoni. Padahal perintah daerah untuk melaporkan praktik inovasinya kepada Menteri Dalam Negeri diamanatkan dalam Pasal 388, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain diamanatkan undang-undang, lanjut fatoni, kewajiban daerah untuk melaporkan inovasinya juga diatur pada Pasal 20 Ayat 6 Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, yang menyatakan bahwa penerapan Inovasi Daerah dilaporkan oleh Kepala Daerah kepada Menteri Dalam Negeri.

“Dengan hadirnya sistem Indeks Inovasi Daerah, ini memudahkan daerah untuk melaporkan inovasinya secara real time, transparan, dan akuntabel. Pemda juga dapat mengaksesnya kapan dan dimana saja melalui alamat https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/,” imbuh Fatoni.

Hasil inovasi yang telah dilaporkan daerah akan dilakukan pengukuran dan penilaian oleh Kementerian Dalam Negeri, dengan menggunakan variabel, indikator, dan metode pengukuran yang ditetapkan dalam indeks. Selain itu, hasil indeks juga digunakan untuk memetakan kondisi inovasi di daerah sehingga memudahkan pembinaan dan pengawasan terhadapnya. “Nantinya daerah yang memperoleh predikat sangat inovatif akan diberikan penghargaan Innovative Government Award oleh Mendagri. Selain itu, daerah yang terpilih akan diusulkan mendapat alokasi dana insentif daerah (DID),” kata Fatoni.

Sebagai informasi, berikut daftar pemerintah daerah dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (disclaimer) hasil penilaian Indeks Inovasi Daerah tahun 2020.

Kabupaten dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)
1. Kabupaten Boalemo
2. Kabupaten Boven Digoel
3. Kabupaten Buru
4. Kabupaten Buton Tengah
5. Kabupaten Buton Utara
6. Kabupaten Deiyai
7. Kabupaten Dogiyai
8. Kabupaten Fakfak
9. Kabupaten Halmahera Barat
10. Kabupaten Halmahera Tengah
11. Kabupaten Halmahera Timur
12. Kabupaten Intan Jaya
13. Kabupaten Kaimana
14. Kabupaten Kapuas Hulu
15. Kabupaten Kepulauan Aru
16. Kabupaten Kepulauan Yapen
17. Kabupaten Lanny Jaya
18. Kabupaten Mahakam Ulu
19. Kabupaten Malaka
20. Kabupaten Mamberamo Raya
21. Kabupaten Manggarai
22. Kabupaten Manggarai Barat
23. Kabupaten Manggarai Timur
24. Kabupaten Manokwari Selatan
25. Kabupaten Mappi
26. Kabupaten Maybrat
27. Kabupaten Memberamo Tengah
28. Kabupaten Morowali
29. Kabupaten Nduga
30. Kabupaten Ngada
31. Kabupaten Nias Utara
32. Kabupaten Paniai
33. Kabupaten Pasangkayu
34. Kabupaten Pegunungan Arfak
35. Kabupaten Polewali Mandar
36. Kabupaten Pulau Taliabu
37. Kabupaten Puncak
38. Kabupaten Puncak Jaya
39. Kabupaten Raja Ampat
40. Kabupaten Rokan Hilir
41. Kabupaten Sabu Raijua
42. Kabupaten Sarmi
43. Kabupaten Seram Bagian Timur
44. Kabupaten Sorong
45. Kabupaten Sorong Selatan
46. Kabupaten Supiori
47. Kabupaten Tambrauw
48. Kabupaten Tana Toraja
49. Kabupaten Teluk Bintuni
50. Kabupaten Teluk Wondama
51. Kabupaten Timor Tengah Utara
52. Kabupaten Tolikara
53. Kabupaten Waropen
54. Kabupaten Yahukimo
55. Kabupaten Yalimo

Kota dengan kategori Tidak Dapat Dinilai (Disclaimer)
1. Kota Sorong
2. Kota Gunungsitoli
3. Kota Subulussalam.

Berantas Praktik Korupsi, USK Canangkan Zona Integritas

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Universitas Syiah Kuala (USK) menunjuk Fakultas Matematika Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) sebagai unit kerja yang akan menerapkan Zona Integritas (ZI). Pencanangan penerapan ZI dilaksanakan di Gedung AAC Dayan Dawood. Banda Aceh, Jum’at (9/7/2021).

Rektor USK, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng dalam sambutannya mengatakan, pencanangan ZI merupakan bentuk komitmen USK untuk memberantas praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Upaya dan usaha untuk mewujudkan USK sebagai ZI, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), secara de facto sudah berlangsung sejak lama.

“Selama ini berbagai strategi pencapaian disusun untuk mewujudkan pelayanan prima, yang bebas KKN di USK. Di sisi lain, sistem pelayanan dievaluasi secara periodik, dan dilakukan perbaikan di berbagai sisi demi mewujudkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Rektor.

Namun demikian, ia mengakui bahwa secara de jure institusi ini belum memiliki unit kerja yang memiliki predikat ZI. Karena itu, di tahun ini pihaknya berharap target ke sana akan terealisasi, dengan menunjuk FMIPA yang akan merepresentasikan USK. Ia juga berharap seluruh fakultas, pasca sarjana, unit kerja, lembaga, dll mewujudkan ZI yang bebas KKN.

“Penunjukan FMIPA berdasarkan pertimbangan bahwa fakultas ini lebih siap untuk tujuan tersebut. Menurut pengamatan kami, FMIPA adalah unit kerja yang inovatif dalam pelayanan kepada masyarakat,” jelas Prof Samsul Rizal.

Menurutnya, inovasi pelayanan yang dikembangkan secara signifikan akan mampu menutup, atau setidaknya meminimalisir praktik KKN di lingkungan USK, sehingga birokrasi yang bersih akan tercapai dalam pelayanan. Untuk mewujudkan
ikhtiar mulia tersebut, Rektor meminta dukungan dan doa dari masyarakat.

Sementara itu, Dekan FMIPA USK, Dr. Teuku M. Iqbalsyah diawal pencanangan membacakan deklarasikan kesiapan untuk mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM.

“Menyatakan secara bersungguh-sungguh akan mewujudkan WBK, menyatakan akan selalu menjauhkan diri dari praktik KKN, serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ucap Dr. Iqbalsyah.

Dekan FMIPA menyatakan siap mensukseskan pencanangan tersebut. Ia percaya, bahwa penggunaan teknologi dapat meminimalisir peluang terjadinya KKN. Pihaknya menyadari, tanggungjawab menjadi ZI tidaklah mudah. Untuk itu, dukungan dan kerjasama semua pihak adalah kunci.

“Kami akan persiapkan segala kebutuhan, sebelum diajukan ke Kementerian Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdikbudristek) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ini merupakan komitmen bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan,” sebut Dekan FMIPA.

Sementara itu, Sesditjen Dikti, Dr. Paristiyanti Nurwardani hadir secara daring dalam pencanangan ZI, USK. Ia mengapresiasi langkah yang diambil universitas ‘Jantong Hate Rakyat Aceh’ tersebut dalam meningkatkan layanan publik dan memberantas praktik KKN.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan USK. Ada banyak komponen yang musti dilakukan, salah satunya adalah lakukan survei internal, untuk memastikan pelayanan publik yang berbudaya,” tuturnya.[]

Kembangkan Sabang, BPKS Jalin Kerja Sama Dengan Asprindo

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Jumat, Tanggal 09 Juli 2021 secara resmi telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) secara virtual dari Kantor BPKS Perwakilan Banda Aceh.

Perjanjian kerjasama yang bersifat kemitraan ini nantinya akan dilakukan oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dan Ketua Umum Asprindo Jose Rizal dan turut disaksikan oleh Basilio Dias Araujo Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI dari Kementerian Maritim dan Investasi.

Kerjasama kemitraan ini, yang dilakukan oleh BPKS dan Asprindo meliputi lima hal, yakni pengkajian bisnis dan investasi, pelibatan investor, pembangunan dan pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan usaha di bidang perdagangan barang dan jasa, serta penyebarluasan informasi yang relevan dengan perkembangan Sabang.

Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain mengatakan, BPKS merupakan lembaga Pemerintah non Struktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2000 dan Undang- Undang nomor 11 tahun 2006. BPKS   memiliki tugas untuk melakukan pengembangan Kawasan Sabang yang meliputi Kota Sabang dan Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

” BPKS sendiri memilik tugas untuk melakukan pengembangan pada empat sektor yakni, kepelabuhanan, pariwisata, pelabuhan dan perikanan. Namun, untuk melakukan pengembangan itu, BPKS memerlukan patner yang bisa mengoptimal perannya dalam pengambangan kawasan,” ucap Iskandar.

Manurut Iskandar Zulkarnain, sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, Sabang belum banyak dilirik oleh para investor dan pengusaha, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Dengan jaringan ASPRINDO di Indonesia dan di Luar Negeri, Iskandar meyakni dengan sumber daya yang dimiliki, Asprindo dapat membantu kami mengembangkan Sabang.

“Alhamdulilah pada hari ini kita telah menemukan patner dan kita harapkan dengan jaringan Asprindo nantinya dapat menjadi mitra BPKS dalam pengembangan Kawasan. Ada harapan besar dari Rakyat Aceh, agar kerjasama ini benar-benar dapat berjalan sebagaimana impian masyarakat masa lalu, untuk menjadikan sabang sebagai lokomotif ekomoni Aceh. kepada pihak-pihak yang terkait, agar dapat bekerja secara maksimal, karena dipundak anda lah, harapan masyarakat aceh bergantung,” harapnya.

Secara terpisah, Ketua Umum ASPRINDO Jose Rizal menyambut baik kerjasama ini, dimana Sabang secara geopolitik menarik dan lokasinya strategis untuk lalu lintas laut internasional.

” Tapi sayangnya belum tergarap secara optimal sampai saat ini. Padahal Sabang sudah diputuskan  sebagai  Kawasan Perdagangan  dan Pelabuhan  Bebas,  terpisah  dari  pabean. sehingga  ada  berbagai  fasilitas  dan  insentif  di  bidang  pajak.  Kami  b erharap  kami  bisa memanfaatkan ini dengan baik,” tegas, Ketua Umum ASPRINDO Jose Rizal secara telekomunikasi audio dan video atau Video Conference.

Jose menyampaikan, pihaknya juga menyebut bahwa kerjasama dengan BPKS ini selaras dengan misi Asprindo yang secara khusus mulai memberi perhatian pada wilayah-wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia.

“Saat ini juga kami sedang menjajaki dan mengkaji potensi wilayah Kalimantan Utara yang berbatasan Malaysia,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi RI, Basilio Dias Araujo, menilai ASPRINDO fokus pada pengembangan pengusaha bumiputera atau pribumi.

“Kami berharap pengusaha pribumi mampu berperan signifikan dalam pengembangan dan pembangunan untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang,” kata Dias.

Pihaknya mencermati tingginya potensi kerjasama yang menguntungkan terutama industri perikanan, pariwisata, bunkering (migas), layanan provisi logistik, dan berbagai penyediaan jasa kepelabuhanan bertaraf internasional. hal ini dikarenakan posisi kawasan Sabang sangat strategis yakni berada dalam jalur pelayaran internasional, jelas Deputi Basilio.

Nota Kesepahaman

Sebagaimana diketahui, BPKS dan ASPRINDO melakukan penandatanganan  nota kesepahaman yang bersifat kemitraan meliputi lima hal, yakni

  1. pengkajian bisnis dan investasi.
  2. pelibatan investor.
  3. pembangunan dan pengelolaan sarana dan prasarana.
  4. pengelolaan usaha di bidang perdagangan barang dan jas
  5. penyebarluasan informasi yang relevan dengan perkembangan Sabang.

Penandatanganan yang dilakukan secara virtual ini juga turut disaksikan oleh Deputi Kementerian Koordinator Bidang Kedaulatan dan Energi, Kemenko Maritim dan Investasi RI Basilio Dias Araujo.

Kerjasama ini strategis dan timely tersebut didukung oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenko Marves RI, terutama karena menyangkut pengembangan dan pembangunan pulau-pulau terluar Indonesia. investasi dan kerjasama untuk modernisasi Pelabuhan Bebas Sabang menjadi smart and blue/green port dan menjadi the First Emergency Call Port di Indonesia terutama di masa pandemi COVID-19 adalah salah satu target kerjasama antara BPKS dan ASPRINDO. Dan ini diharapkan kedepannya   akan menarik “pasar” pengguna jasa pelabuhan internasional (market demand and global supply chains) untuk Kawasan Sabang, Aceh dan sekitarnya sebagaimana yang diharapkan oleh Deputi Kedaulatan Maritim dan Energi.[]

Teuku Surya Darma Masuk Dalam Bursa Calon Anggota BPK RI, Ini Profilnya

0
Teuku Surya Darma, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Teuku Surya Darma, banyak sudah karya-karyanya yang ditorehkan untuk negeri ini. beliau pernah menjadi anggota DPR Aceh, kemudian menjadi analisis APBN badan keahlian DPR RI. Dan kini dia masuk dalam 16 nama calon anggota BPK.

Lelaki kelahiran Banda Aceh 10 September 1974 memiliki nama lengkap Teuku Surya Darma. Walau dia memiliki rumah di Bekasi Timur, Cipinang, Jakarta Timur, namun identitas di KTP nya merupakan penduduk Desa Lamreung, Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar.

Surya Darma ahli ekonomi, akutansi, keuangan. Keahlianya ini telah menjadikan dirinya menjadi analisis APBN di Badan Keahlian DPR RI. Siapa Teuku Surya Darma? Ilmu ekonominya dia dapatkan di dua universitas ternama di bumi Pertiwi. Untuk Diploma, Ekonomi Akuntansi dia dapatkan di USU Medan 1993 – 1996.

Dilanjutkan dengan sarjana ekonomi akuntasi di Unsyiah (USK) 1997 – 2000. Tidak hanya sampai disitu kemudian dia melanjutkan pendidikan ke negeri jiran, Malaysia, untuk meriah S2, Islamic Development Management USM Penang, Malaysia 2010 -2011. Saat ini sedang mengikuti (Ph.D) Development, Planning and Management USM Penang, yang sudah dirintisnya sejak 2017 sampai dengan sekarang.

Untuk pekerjaan yang pernah ditekuni Surya Darma terbilang beragam menjadi analisis APBN Badan Keahlian DPR RI 2016 – 2020. Menjabat Direktur Yayasan Pusat Keunggulan Aceh 2016 – 2017. Surya Darma juga pernah menjadi Dosen UIN Ar-Raniry Fakultas Syariáh dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam 2000 – 2016. Sebelumnya juga pernah menjadi tenaga ahli anggota DPR RI 2012 – 2014.

Surya Darma juga menjabat direktur operasional Dayah Al-‘Athiyah Tahfizh Al-Qurán Aceh 2012 – 2016. Dipercayakan menjabat Sekretaris Umum Yayasan Markaz Ad-Da’wah Al-Ishlah Aceh 2012 – 2015. Juga pernah menjabat Direktur Ekskutif Yayasan Pahala Aceh 2011 – 2012.

Menjadi wakil rakyat di DPR Aceh 2004 – 2009. Pernah juga menjadi Dosen Akuntansi LP3I Banda Aceh 2000 – 2004. Selain memiliki kemampuan dalam ekonomi, akutansi dan keuangan, lelaki ini juga sudah menuliskan sejumlah buku.

Diantara bukunya yang sudah diterbitkan; Akuntabilitas dan Dinamika Pengelolaan Keuangan Daerah 2017. Kajian Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur 2018. Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara, Studi Kasus: Empat Tahun Anggaran (2015- 2018)Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, 2020.

Terbit juga bukunya Satu Dasawarsa Otonomi Khusus Aceh: Tahun Anggaran 2008 s.d. 2018 yang dia luncurkan pada tahun 2020. Kemudian buku Akuntabilitas Kinerja Keuangan Pusat dan Daerah: Tinjauan Pengelolaan DAK Kesehatan pada tahun 2020.

Juga ada buku Belanja Infrastruktur Daerah, Studi Kasus: Implementasi Kebijakan Pengalokasian Dana Transfer Umum 2020. Akuntabilitas Keuangan Daerah, Dalam Pelaksanaan Otonomi Daerah: Tinjauan Dimensi Permasalahan Berdampak Kerugian Keuangan Daerah 2021.

Kini namanya mulai menjadi buah bibir, ketika Surya Darma masuk dalam 16 calon anggota BPK RI. Dari enam belas calon BPK itu, hanya Surya Darma yang merupakan tim ahli DPR RI. Calon lainya ada dari TA BPK, hakim adhoc Tipikor, sejumlah auditor lainya. Namun Surya Darma juga merupakan ahli ekonomi, keuangan dan akutansi.

Dia sudah berkecimpung dengan dunia politik, pernah menjadi anggota DPR Aceh, juga sudah memegang sejumlah jabatan lainya. Teuku Surya Darma “bagaikan” mewakili Aceh berkompetisi untuk masuk menjadi anggota BPK RI.[]

Besok, Aceh Peduli ASI Gelar Kelas Edukasi Kesehatan Ibu dan Anak

0
Foto: Aceh Peduli ASI

Nukilan.id – Organisasi Aceh Peduli ASI (APA) kembali menggelar kelas edukasi kesahatan ibu dan anak secara daring melalui zoom pada Sabtu, (10/7/2021) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut akan diisi oleh narasumber, Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, dr. Munadia, Sp. KFR dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh, Lisna Andria, SKM, M.K.M. Kemudian yang akan menjadi moderator, Dr. Wahyu Khafidah, MA.

Sejak berdirinya APA pada tanggal 6 Agustus 2016 lalu, kelas edukasi merupakan program rutin yang dilaksanakannya setiap 2 minggu sekali yang dilaksanakan di kantor sekretariat APA, di Apotek Family Farma, Beurawe Banda Aceh.

Saat pandemi Covid-19 melanda Aceh, kelas edukasi ini masih tetap terus berjalan, namun sistem pelaksanaannya diadakan secara daring atau online. Selain kelas edukasi Kesehatan ibu dan anak, Aceh Peduli ASI juga mengadakan kelas edukasi menyusui.

Untuk kelas edukasi kali ini membahas tentang mengapa pemantauan tumbuh kembang anak penting ?, dan juga akan membahas tentang penggunaan buku KIA untuk pemantauan tumbuh kembang anak.

Kegiatan ini terlaksana berkat kerjasama dengan Unicef, Yayasan Darah Untuk ACeh (YDUA) dan Dinas Kesehatan Aceh.

Jadi, bagi yang mau ikutan nambah ilmu bareng, bisa langsung mendaftarkan diri melalui link berikut ini: bit.ly/DaftarKelasKIA3

[acehpeduliasi.com]