Beranda blog Halaman 2072

Satu Orang Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi PT ASABRI

0
PT. ASABRI (Persero).

Nukilan.id – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH. MH dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Kamis (29/7/2021).

Leonard menyebutkan, saksi yang diperiksa, yaitu HS selaku Direktur Keuangan PT. Rimo Internasional Lestari, Tbk, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” ujarnya.

Pemeriksaan tersebut, kata Leonard, dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.[]

Jaksa Agung Lantik Pejabat Eselon II Kejagung dan Kajati

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr. Burhanuddin, SH. MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, serta beberapa Pejabat Eselon II antara lain Direktur, dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung pada Kamis (29/7/2021).

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi, dilaksanakan berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Auditorium Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.

Hadir dalam Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi yaitu Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi, SH. MH. Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, serta Ketua Komisi Kejaksaan RI. Dr. Barita Simanjutak, SH. MH. secara virtual dari ruang kerja masing-masing.

Pejabat yang dilantik tersebut yaitu:

  1. Ade Eddy Adhyaksa, SH sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  2. Dr. Asri Agung Putra, SH., MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  3. Raja Nafrizal, SH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  4. Ely Shahputra, SH., MH. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer pada Kejaksaan Agung di Jakarta;
  5. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
  6. Dr. Febrie Adriansyah, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di Jakarta;
  7. Dr. Reda Manthovani, SH., LL.M sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten di Serang;
  8. Ade Tajudin Sutiawarman, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali di Denpasar;
  9. Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon;
  10. Sapta Subrata, SH sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi di Jambi;
  11. Daru Tri Sadono, SH., M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang;
  12. Didik Istiyanta, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju;
  13. Dade Ruskandar, SH., MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara di Sofifi;
  14. Rorogo Zega, SH., MH. sebagai Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta;
  15. Johny Manurung, SH. sebagai Direktur Ideologi Politik, Pertahanan dan Keamanan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta;
  16. Ricardo Sitinjak, SH., MH. sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung di Jakarta;
  17. Dr. Supardi, SH., MH. sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta;
  18. Dr. Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH. sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung di Jakarta;
  19. Dr. I Made Suarnawan, SH., MH. sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta;
  20. Oktovianus, SH., MH. sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta;
  21. Agus Salim, SH., MH. sebagai Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung di Jakarta;
  22. R Narendra Jatna, SH., LL.M sebagai Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta;
  23. Bambang Hariyanto, SH., MH. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung di Jakarta.

Pada kesempatan sambutan, Jaksa Agung RI, Dr. Burhanuddin, SH. MH menuturkan proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dan sebuah keniscayaan di setiap organisasi dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja serta untuk regenerasi sumber daya manusia.

“Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar. Setiap kebijakan pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat telah melalui proses kajian yang mendalam, pertimbangan yang matang, dan penilaian yang obyektif dalam memilih insan terbaik Adhyaksa dalam mengisi jabatan yang telah ditentukan,” kata Jaksa Agung RI.

Berkenaan dengan hal tersebut, Jaksa Agung RI mengucapkan selamat kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung yang baru saja dilantik.

“Jagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan oleh pimpinan kepada saudara. Buktikan bahwa pimpinan tidak salah menempatkan saudara dalam posisi yang akan diemban di pundak saudara. Tunjukkanlah kerja dan karya nyata saudara kepada institusi dan masyarakat, serta curahkanlah segala kemampuan manajerial dan pengetahuan yang saudara miliki dengan diimbangi nilai-nilai akhlak, moral, dan disiplin yang tinggi, sehingga keberadaan saudara dapat menjadi contoh dan panutan yang patut dibanggakan. Saya yakin dengan kapabilitas dan kecakapan yang saudara miliki akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern, dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat,” ujar Jaksa Agung RI.

Untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan, kepada para pejabat yang baru dilantik, Jaksa Agung RI memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan antara lain:

  1. Segera implementasikan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung sebagaimana yang telah saya amanatkan pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa minggu lalu.
  2. Dukung dan berikan arahan setiap personil untuk terus berkarya dan berinovasi guna mempercepat pelaksanaan tugas sehari-hari.
  3. Publikasikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap kinerja positif Kejaksaan di seluruh media agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran Kejaksaan.
  4. Jadikan Kejaksaan sebagai contoh institusi yang dapat menjadi teladan dalam penerapan Protokol Kesehatan yang ketat dan disiplin.
  5. Pastikan refocusing kegiatan, realokasi, dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik, serta gunakan kecanggihan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik.
  6. Lakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 agar tepat guna, tepat sarasaran, dan tepat waktu.
  7. Dukung kebijakan Pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, oksigen medis, dan akselerasikan Program Vaksinasi Nasional.

“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ingatkan untuk cermati dan sikapi dengan baik setiap kebijakan yang telah dibuat oleh pimpinan Kejaksaan, khusunya berbagai macam kebijakan selama pandemi Covid-19 ini. Saudara adalah perpanjangan tangan pimpinan untuk mengimplementasikan setiap kebijakan di berbagai bidang di Kejaksaan Agung. Untuk itu bekerjalah dengan profesional dan proporsional serta jagalah integritas diri dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan,” tegas Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung RI berharap agar Para Pejabat Eselon II sekalian segera melakukan adaptasi dan konsolidasi serta mempelajari dan menguasai situasi kondisi daerah penugasan masing-masing, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini. Penanganan berbagai persoalan hukum tentunya harus dilakukan dengan memperhatikan pula nilai-nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat, namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku. Jadikanlah Kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Atas nama korps dan pribadi, Jaksa Agung RI mengucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang baru dilantik, dan yakin penempatan saudara pada posisi yang baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan lembaga Kejaksaan Republik Indonesia.

“Jadikan jabatan saudara ini sebagai kesempatan untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks selanjutnya,” ujar Jaksa Agung RI.

Apresiasi untuk para pejabat lama, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih karena telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian, dan berharap ke depan akan tetap bersemangat meningkatkan kinerja, seraya selalu memberikan kontribusi positif dalam mengemban dan melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan, serta kepada para istri yang telah mendukung dan mendampingi pejabat lama dalam menjalankan kewenangan secara baik.

Mengakhiri sambutannya, Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin berharap semoga Allah Subhanahu Watta’ala, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan, kekuatan dan perlindungan kepada kita semua dalam menjalankan tugas pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menjaga jarak, mengenakan masker, serta mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer dengan terlebih dahulu dilakukan test rapid antigen.

Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung dan Kepala Kejaksaan Tinggi disiarkan secara langsung melalui streaming Youtube di channel Adhyaksa TV Official dan channel Kejaksaan RI.[]

Lima Anak Berkebutuhan Khusus Wakili Aceh di Festival Seni Tingkat Nasional 2021

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sebanyak lima Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) jenjang SDLB, SMPLB dan SMALB lolos pada ajang Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) tingkat Nasional tahun 2021 yang akan berlangsung secara virtual sejak 6 Agustus hingga 5 September 2021 di Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM diwakili Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK, Hamdani, M.Pd saat menutup ajang FLS2N tingkat Provinsi Aceh tahun 2021, Kamis (29/7/2021) menyampaikan ajang FLS2N ini digelar untuk mengasah keterampilan peserta didik, khususnya di bidang seni. Dinas Pendidikan Aceh secara khusus mengapresiasi prestasi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang ada di Aceh.

“Pemerintah Aceh akan terus memberi perhatian terhadap pelayanan yang dibutuhkan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Ajang ini untuk menampilkan kreativitas dari peserta didik, agar mampu bersaing di tingkat provinsi hingga tingkat nasional,” ujarnya.

Hamdani menuturkan pada tahun ini pihaknya menggelar perlombaan secara terbatas yaitu cabang lomba menyanyi SDLB, melukis SMPLB/SMALB, menari SMPLB/SMALB, desain grafis SMALB dan Musabaqah Tilawatul Quran (MTQ) SMPLB/SMALB dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap seni dan menginspirasi peserta didik untuk melestarikan kesenian Indonesia, khususnya seni budaya Aceh,” tuturnya.

Namun demikian, sambungnya, dengan berakhirnya perlombaan itu tidak membuat peserta didik berhenti berlatih dan mengembangkan diri. Ajang ini harus menjadi batu loncatan bagi anak-anak untuk terus menekuni bidang seni yang disukainya.

“Kita akan melakukan pembinaan kepada para juara selama tiga hari sebelum bertanding di tingkat Nasional. Mereka nantinya akan dilatih oleh para pelatih yang telah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Aceh,” terangnya.

Kepada para juara, Dia menambahkan pihaknya memberikan penghargaan berupa sertifikat, piagam dan uang pembinaan senilai Rp 4,5 juta untuk juara I, Rp 3,5 juta untuk juara II, Rp 2,5 juta untuk juara III, Rp 1,5 juta untuk juara harapan I dan Rp 1 juta untuk juara harapan II.

Berikut nama-nama Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) jenjang SDLB, SMPLB, dan SMALB yang berhak mewakili Provinsi Aceh pada ajang FLS2N tingkat Nasional 2021 yaitu:

  1. Soniya Chairil (SLB-B YPAC Banda Aceh) bidang lomba menari tingkat SMPLB/SMALB
  2. Imam (SLBN Pembina Aceh Tamiang) bidang lomba menyanyi solo tingkat SDLB
  3. Salmi Irham Ramadhani (SLB Bukesra Banda Aceh) bidang lomba MTQ tingkat SMPLB/SMALB.
  4. Ramli (SLB-B YPAC Banda Aceh) bidang lomba melukis tingkat SMPLB/SMALB
  5. Teuku Mirza (SMALB Kota Langsa) bidang lomba desain grafis tingkat SMALB.[]

1-30 Agustus, Aceh Peduli ASI Gelar Sejumlah Kegiatan Peringati Hari Menyusui Sedunia

0
Foto: Aceh Peduli ASI

Nukilan.id – Aceh Peduli ASI (APA) kembali menggelar serangkaian kegiatan bertajuk “Bersinergi Lindungi Menyusui Sebagai Tanggung Jawab Bersama” yang akan berlangsung pada tanggal 1-30 Agustus 2021 mendatang.

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Menyusui Sedunia atau World Breastfeeding Week (WBW) tahun 2021 yang jatuh pada tanggal 1-7 Agustus setiap tahunnya.

Ketua APA, dr. Aslinar, Sp.A, M. Biomed menyampaikan bahwa, Aceh Peduli ASI yang tahun ini genap berusia 5 tahun, sudah merayakan WBW sejak tahun 2017 lalu. Dan sampai sekarang secara konsisten, pihaknya terus melakukan berbagai kegiatan dalam rangka perayaan Pekan Menyusui Sedunia tersebut.

“Kegiatan rutin lainnya tetap kita lakukan setiap bulannya akan tetapi di bulan Agustus jauh lebih banyak, bervariasi dan kerja sama yang lebih luas dengan berbagai pihak,” kata dr. Aslinar yang akrap disapa Ummi Dokter itu kepada media, Selasa (27/6/2021).

Ia sangat berharap, Aceh Peduli ASI bisa terus menggaungkan berbagai kegiatan yang bertujuan untuk terus membumikan ASI di Aceh tercinta ini.

Adapun serangkaian kegiatan yang dipersembahkan Aceh Peduli ASI mulai tanggal 1-30 Agustus 2021 yaitu:

1. Talkshow TV & Radio

Acara talk show direncanakan akan dilakukan pada beberapa stasiun televisi dan radio. Kegiatan talkshow ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk mempromosikan menyusui dan rangkaian kegiatan wbw 2021.

2. Webinar Laktasi Nasional ber-SKP untuk Tenaga Kesehatan

Webinar laktasi ini merupakan acara puncak kegiatan WBW tahun 2021
yang akan dilaksanakan oleh Aceh Peduli ASI, mendapatkan SKP dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kegiatan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Agustus 2021, via Zoom Meeting.

3. Webinar Laktasi untuk Awam (juga via zoom meeting)

Kegiatan webinar Laktasi bagi masyarakat awam dan tenaga kesehatan
merupakan rangkaian kegiatan webinar yang akan dilaksanakan
bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Unicef, dan Flower Aceh.

4. Instagram Live Series

Talkshow Live Instagram setiap minggu selama bulan Agustus. Kegiatan talkshow ini akan dilaksanakan pada setiap minggu malam selama bulan Agustus 2021 di akun Instagram @acehpeduliasi.

5. Podcast 7 kontak laktasi

Kegiatan podcast atau wawancara santai akan dilaksanakan di yuotube Channel
“Aceh Peduli ASI”. Kegiatan ini direncanakan bekerjasama dengan Unicef.
Adapun Pelaksanannya direncanakan pada tanggal :22 Agustus 2021

6. World Breastfeeding Week (WBW) Photo Challenge

Kegiatan lomba foto ini terbagi menjadi 2 kategori, yaitu:

  1. Kategori Umum, dapat diikuti oleh suami dan atau keluarga. Ruang lingkup foto adalah menceritakan perjuangan saat menyusui saat terkonfirmasi Covid-19/ siapa saja selain ibu menyusui, menceritakan pengalaman menyusui saat terkonfirmasi positif.
  2. Kategori Tenaga Kesehatan, foto dapat berupa foto perjuangan ibu menyusui yang terinfeksi covid dan mempertahankan menyusui, bidan yang membantu persalinan pada ibu bersalin yang terinfeksi covid, membantu pelaksanaan IMD pada masa Covid -19 dsb. Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 2- 20 Agustus 2021 dan akan di umumkan tanggal 25 Agustus 2021.

7. Pop Up Quiz Instagram Story Berhadiah

Kegiatan ini akan dilaksanakan melalui akun instagram @acehpeduliasi berisikan beberapa pertanyaan seputar ilmu ASI.

8. Cinta APA untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk perhatian Aceh Peduli ASI pada ibu hamil dan ibu menyusui yang membutuhkan bantuan. Bantuan diberikan dalam bentuk sembako, masker dan hand sanitizer. Kegiatan ini akan dilakukan kerjasama dengan Lazismu (Lembaga Amil Zakat Infak Sedekah Muhammadiyah) Aceh.[acehpeduliasi]

Rangkaian kegiatan Aceh Peduli ASI dalam rangka memperingati Hari Menyusui Sedunia. (Foto: acehpeduliasi)

Pemerintah Aceh Tetap Pertahankan Kewenangan Pengelolaan SDA Sesuai UUPA

0
foto: 1st

Nukilan.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur mengatakan Pemerintah Aceh tetap mempertahankan hak keistimewaan dan kekhususan Aceh terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA), yakni mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Kita pertahankan yang menjadi kewenangan Aceh, tetapi terkait norma standar prosedur perizinan kita tetap mengikuti yang diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020,” kata Mahdinur, di Banda Aceh, Selasa (29/6/2021).

Mahdinur menyebutkan, pasca keluarnya UU Nomor 3 Tahun 2020 tersebut pihaknya telah menempuh beberapa tahapan seperti menyurati Kemendagri bahwa pengelolaan pertambangan minerba tetap berada di Pemerintah Aceh.
Selain itu, sebut Mahdinur, Pemerintah Aceh juga telah menunjuk tim perumus kebijakan dan rekomendasi pengelolaan minerba di Aceh.

Bahkan, kata Mahdinur, Gubernur Aceh telah mengeluarkan instruksi nomor 12 tahun 2020 tentang kewenangan pengelolaan pertambangan minerba di Aceh. Dimana tetap mempertahankan keistimewaan serta kekhususan Aceh.

“Pengelolaan minerba tetap menjadi kewenangan Pemerintah Aceh, dan instansi terkait mengambil langkah konkrit sesuai tugas dan fungsi untuk mendukungnya,” tuturnya.

Mahdinur menjelaskan, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan banyak kebijakan dalam pengelolaan minerba sebelum UU Nomor 3 Tahun 2020 tersebut berlaku, yakni Ingub Nomor 11/INSTR/2014 tentang moratorium izin usaha pertambangan mineral logam dan batubara (2014-2016).
Kemudian kembali diperpanjang sebanyak dua kali, pertama berlaku satu tahun sampai 2017, dan terakhir moratorium tersebut dilanjutkan hingga Juni 2018.

“Pemerintah Aceh juga mengakhiri 98 IUP eksplorasi dan IUP operasi produksi secara kolektif di Aceh dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 540/1436/2018 tanggal 27 Desember 2018,” ucap Mahdinur.

Mahdinur juga menambahkan, perkembangan perizinan usaha pertambangan minerba di Aceh sedikit meningkat sesudah UU Nomor 3 Tahun 2020 tersebut yaitu mencapai 43 izin, sedangkan sebelum peraturan itu hanya 42 izin. [ajnn]

Besok, PGSI Aceh Gelar Coaching Clinic Bagi Pelatih Dasar

0

Nukilan.id – Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Pengurus Provinsi (Pengprov) Aceh akan menggelar kegiatan Coaching Clinic bagi pelatih dasar.

Hal itu berdasarkan surat nomor: 008/PGSI-ACEH/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021, perihal pemberitahuan pelaksanaan coaching clinic.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan besok, Jum’at (30/7/2021) pukul 09.00 Wib yang bertempat di Gor KONI Aceh, Banda Aceh.

Dalam surat tersebut, PGSI Aceh menyampaikan bahwa, kegiatan coaching clinic akan dihadiri oleh 7 calon pelatih dari Kabupaten/Kota se-Aceh.

Aceh Utara Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

0

Nukilan.id – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali menganugerahi Kabupaten Aceh Utara sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama tahun 2021. Sebelumnya, pada tahun 2019 daerah ini juga mendapat penghargaan yang sama dari Pemerintah Pusat.

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib menerima penghargaan tersebut dalam satu acara seremoni yang berlangsung secara virtual dengan Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati, SE, M.Si, atau lebih dikenal dengan nama Bintang Puspayoga, Kamis, 29 Juli 2021. Kegiatan pemberian penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun ini mengusung tema Anak Terlindungi Indonesia Maju.

“Karena sedang kondisi pandemi Covid-19 penyerahan penghargaan tahun ini berlangsung secara virtual,” kata Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara Zulkarnaini, MPd.

Kondisi itu berbeda dengan penghargaan pada tahun 2019, di mana penyerahannya berlangsung meriah di Kota Makassar dan dihadiri oleh Menteri PPPA dan para pejabat dari daerah.

Zulkarnaini mengatakan Kabupaten Aceh Utara mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) karena Bupati Aceh Utara beserta SKPK terkait berkomitmen kuat dalam pemenuhan hak-hak anak dan perlindungan khusus anak di daerah ini.

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib mengatakan hak-hak anak dapat terpenuhi, seperti kepemilikan akte kelahiran. Diharapkan di Aceh Utara semua anak memiliki akte kelahiran sesuai dengan lima klaster KLA, yaitu hak sipil dan kebebasan, pengasuhan alternatif, kesehatan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, dan perlindungan khusus anak. “Ke lima klaster ini ada di SKPK masing-masing,” ungkap Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara.

Dikatakan, Ketua Gugus Tugas KLA adalah Kepala Bappeda, sedangkan Sekretarisnya adalah Kepala Dinas Sosial dan PPPA. “Tapi penghargaan ini bukanlah hanya untuk Dinsos PPPA saja, tapi ini penghargaan buat Kabupaten Aceh Utara, semoga di tahun depan Aceh Utara bisa naik peringkat lebih tinggi lagi, ini juga tidak terlepas dari kerja keras semua SKPK sesuai klaster KLA seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial PPPA, Dinas Kesehatan dan lainnya,” harap Cek Mad.

Lebih jauh Cek Mad mengharapkan agar semua anak di Kabupaten Aceh Utara terpenuhi hak-haknya, tidak ada lagi kekerasan terhadap anak dan diskriminasi terhadap anak di daerah ini. “Semua anak adalah anak kita, mari kita sama-sama menjaga anak-anak,” ungkapnya.

Penghargaan ini bentuk dari komitmen kita semua dengan bekerja secara tersistem dan saling berkolaborasi antar SKPK dan Forum Anak Pase.Termasuk juga para pelaku dunia usaha, rekan-rekan media, akademisi, LSM dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Aceh Utara menuju Kabupaten Layak Anak, yang di dalamnya mencakup hak hidup, tumbuh kembang, perlindungan dan berpartisipasi.

“Harapan kita untuk tahun depan ada ruang bermain anak di Kapubaten Aceh Utara yang ramah anak, ramah disabilitas dan ramah lansia,” ungkap Cek Mad.

Bupati H Muhammad Thaib menerima penghargaan KLA Tingkat Pratama tahun 2021 secara virtual di Pendopo Bupati, turut didampingi oleh Kadis Sosial PPPA Zulkarnaini, MPd, Kadis Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, Kadis Pendidikan Saifullah, MPd, Kepala BPKD Dra Salwa, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Safrizal, SSTP, MAP, dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Iskandar, SSTP, MSP.
Pada tahun 2019 terdapat lima Kabupaten/Kota di Aceh yang mendapat penghargaan KLA, yaitu Kabupaten Aceh Utara, Aceh Besar, Bireuen ,Kota Banda Aceh dan Kota Langsa.

Kemudian pada tahun 2021 ada delapan Kabupaten/Kota yang mendapatkan anugerah KLA, masing-masing Kabupaten Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tengah, Aceh Barat, Kota Banda Aceh, Kota Langsa, Kota Sabang dan Kota Lhokseumawe. [Fadly P.B]

Dialog Isu Aktual di Aceh Selatan, Kesbangpol Aceh: Perlu Peningkatan Lembaga Pengawasan

0
Dialog Isu Aktual Kesbangpol Aceh di Aceh Selatan. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Drs. Mahdi Efendi melalui Kasubbid Kewaspadaan Dini, Analisis Evaluasi dan Kebijakan Strategis melalui Zulkarnaini, M. Ec, Dev menyampaikan, masyarakat dan kelembagaan di daeah harus memainkan perannya dalam mendeteksi benih konflik sosial di daerah.

“Perlu ada peningkatan kapasitas kelembagaan dalam upaya melakukan deteksi dini, seperti lembaga Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM),” kata Zulkarnaini pada dialog isu aktual angkatan VIII di Aula Gedung Dinas Pariwisata, Aceh Selatan, Kamis (29/7/2017).

Upaya peningkatan kapasitas pengawasan itu disampaikan sesuai Permendagri Republik Indonesia No. 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah, dimana Pemerintah Daerah, Instansi/Lembaga Terkait, Unsur Intelijen Dan seluruh elemen masyarakat juga ikut andil terlibat dalam deteksi dini dan cegah dini setiap potensi permasalahan menonjol di daerah.

Untuk itu–kata Zulkarnaini–pihaknya berharap peran serta semua pihak dalam melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat aktif menjaga perdamaian dan dimasa pandemi
Acara dialog dihadiri 50 orang peserta, dan perwakilan unsur Polres, Kodim, Kejari, Babinsa, Babinkamtibmas, Intelijen, SKPK, Forum-Forum, Lsm/Ormas, Mahasiswa, Jurnalis Dan Tokoh-Tokoh Kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.[red]

 

Demokrat Aceh Minta Insiden Oden dengan Beni dan Ziaul Disikapi Secara Bijak

0
Robby Syah Putra. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Ketua Badan Komunikasi Strategis (BOKOMSTRA) DPD Partai Demokrat Aceh Robby Syah Putra mengklarifikasi informasi terkait beredarnya video dan pemberitaan perselisihan relawan Irwandi-Nova Harmaini (Beni) dan Ziaul Azmi dengan Adnan Yacob Oden, Wakil ketua DPD Partai Demokrat Aceh di Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (28/7/2021).

Robby menyampaikan peristiwa tersebut merupakan persoalan pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan DPD
Partai Demokrat Aceh.

“Kami juga menyayangkan terjadinya peristiwa ini, di karenakan banyak dari pengurus Partai Demokrat Aceh yang berteman dengan suadara Beni dan kawan-kawan,” kata Robby melalui rilis yang dikirim Kamis, (29/7/2021).

Namun Robby juga menyampaikan apabila pihaknya belum dapat mengkomunikasikan secara langsung dengan Oden lantaran dalam minggu terakhir ini, Oden sedang disibukkan dengan merawat kedua orang tuanya yang sakit. Ayah Oden Wafat minggu lalu, dan sehari setelah insiden “Kuta Alam”, Oden juga ditinggal Ibunda tercinta, kamis, pukul 10:00.

“Harapan kami peristiwa ini bisa disikapi dengan bijak dan dapat diselesaikan dengan baik diantara para pihak yang terlibat,” ujarnya.

Untuk itu Robby menjelaskan apabila peristiwa tersebut bukan masalah politik ataupun masalah partai politik, karena Partai Demokrat Aceh sedang fokus berupaya membantu Publik dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19 di Aceh.[Red]

 

MaTA Minta Jamwas Kejagung RI Periksa Kejari Lhokseumawe

0
Surat permohonan pemeriksaan terhadap kinerja Kejari Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi.

Nukilan.id – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pembangunan pengamanan pantai Cunda-Meuraksa Lhokseumawe.

Hal itu disampaikan Koordinator MaTA, Alfian melalui surat nomor: 018/B/MaTA/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021, perihal permohonan pemeriksaan terhadap kinerja Kejari Lhokseumawe dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi.

“MaTA juga meminta agar kasus tersebut dapat disupervisi oleh Kejagung RI, karena kasus tersebut telah menjadi perhatian masyarakat di Aceh yang mengharpakan adanya kejelasan dalam pengungkapannya,” tulis Alfian dalam surat tersebut yang dikutip Nukilan.id, Kamis (29/7/2021).

Menurut pantauannya, Kejari Lhokseumawe diduga kuat melindungi oknum pelaku kasus tersebut. Pasalnya, sejak ditangani pada Januari 2021 silam belum ada satupun oknum yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Padahal dari serangkaian kegiatan penyelidikan yang dilakukan, Kejari Lhokseumawe telah menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditemukan pelanggaran hukum dan juga adanya petensi kerugian negara,” ungkapnya.

Hal tersebut, kata Alfian, dibuktikan dengan hasil audit investigatif yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Aceh. Berikut ini gambaran kasus dan kronologis penanganan perkara oleh Kejari Lhokseumawe klik DISINI.

Diketahui, MaTA merupakan organisasi masyarakat sipil yang eksis dan konsisten untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam kegiatan advokasi kebijakan publik dan pemberantasan korupsi guna mendorong terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih di Aceh. Berdasarkan mandat sebagaimana tersebut di atas, MaTA senantiasa melakukan berbagai kegiatan sebagai bagian keikutsertaan dalam gerakan pemberantasan korupsi di Aceh.[]