Beranda blog Halaman 2014

50 Tentara Junta Tewas Digempur Milisi Rakyat Myanmar

0

Nukilan.id – Setidaknya 50 tentara junta militer dilaporkan tewas dalam dua gempuran pasukan perlawanan rakyat Myanmar sepanjang akhir pekan lalu.

Media lokal Myanmar, The Irrawaddy, melaporkan bahwa kedua gempuran itu terjadi di Negara Bagian Chin dan Kawasan Magwe.

Awalnya, sekitar 200 anggota Pasukan Pertahanan Chin-Thantlang (CDF-T) dan Asosiasi Nasional Chin (CNA) mulai menyerang pos militer di Desa Lungler di dekat perbatasan dengan India pada Jumat (10/9/2021).

Namun, pasukan perlawanan rakyat itu harus mundur pada malam itu karena jet-jet junta terus menggempur mereka dari udara.

Sehari kemudian, Sabtu (11/9), sekitar 400 anggota CDF dilaporkan berhasil menduduki pos militer junta di Thantlang dan mengambil persenjataan dan amunisi di dalamnya. Mereka kemudian membakar pos tersebut.

Dalam baku tembak itu, sekitar 12 tentara junta tewas, sementara 8 anggota CDF terluka.

Terpisah, pasukan perlawanan rakyat bernama Pasukan Pertahanan Yaw (YDF) dan pasukan Pertahanan Chin-Mindat (CDF-M) menyerbu pos polisi di Gangaw, Kawasan Magwe, pada Minggu (12/9) dini hari.

Sekitar pukul 02.00, baku tembak pecah dan lima petugas kepolisian tewas, sementara tiga anggota pasukan perlawanan rakyat terluka.

Seorang pemimpin CDF-M mengatakan kepada mereka menyerang pos polisi itu karena banyak warga sipil di sekitar daerah tersebut ditekan oleh pasukan junta.

Berdasarkan keterangan terpisah dari YDF, 30 petugas kepolisian lainnya yang dikirim ketika baku tembak terjadi juga tewas.

Meski demikian, The Irrawady tak bisa mengonfirmasi secara independen jumlah korban dari pihak kepolisian dan militer ini.

Sepanjang 2021, politik Myanmar terus bergejolak, terutama setelah militer mengudeta pemerintahan sipil pada 1 Februari lalu.

Setelah itu, muncul berbagai gerakan rakyat untuk menolak kekuasaan junta. Junta terus berupaya meredam, tapi rakyat juga semakin kuat membentuk pasukan-pasukan perlawanan.

Berdasarkan data Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), setidaknya 1.080 orang tewas di tangan junta sejak Februari lalu.

Selain itu, nyaris 8.050 orang lainnya, termasuk pemimpin pemerintahan sipil yang dikudeta, juga ditahan oleh junta. [cnnindonesia.com]

Pelaku UMKM di Aceh Diminta Manfaatkan Digitalisasi

0

Nukilan.id – Dinas Koperasi dan UKM Aceh meminta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi ujung barat Indonesia itu untuk memanfaatkan program digitalisasi, guna memperluas jaringan pemasaran produknya.

“Artinya kita dinas terus mendorong, terus sampaikan kelebihan-kelebihan pemasaran secara digital itu,” kata Kabid Usaha Mikro dan Kecil Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Surya di Banda Aceh, Senin (13/9/2021).

Hingga kini, tercatat jumlah UMKM di daerah Tanah Rencong itu sebanyak 212.676 unit. Di antaranya usaha menengah sebanyak 2.723 unit, usaha kecil 40.780 unit dan usaha mikro sebanyak 169.173 unit.

“Sejak saya di bidang ini pada November 2020 lalu, kita ada buat beberapa kali pelatihan digitalisasi. Cuma ini tergantung kepada UKM, apakah mereka ingin meninggalkan pola tradisional yang tidak menggunakan digital ataupun beralih ke pola digital,” katanya.

Apalagi, di tengah kondisi pandemi COVID-19, dimana pola digitalisasi membawa kemudahan dalam memasarkan produk, saat konsumen enggan bertatap muka guna mencegah penyebaran virus corona.

“Dengan pelatihan digital yang telah kita buat bagi para UKM ini, maka secara tidak langsung mereka sudah mulai berjualan secara digital, ada yang melalui Shopee, lazada, bukalapak dan lain sebagainya,” tutur Surya.

Pemerintah mengajak seluruh UMKM di Aceh untuk memanfaatkan momentum kampanye Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Ragam Aceh, yang salah satu tujuannya untuk percepatan onboarding UMKM ke pasar digital.

“Kita hanya bisa mengimbau, tidak bisa memaksa namun dilakukan melalui pelatihan, masukan, memberi pemahaman. Yang butuh pelatihan digital, diarahkan bagaimana input data-data produk mereka melalui pasar online, boleh datang ke kita,” katanya.

Apalagi, pihaknya juga memiliki Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), yang memiliki tenaga konsultan lengkap, untuk membimbing setiap UKM, baik bidang pemasaran, pengemasan, dan lainnya.

“Jadi mereka ini membina langsung UKM, bisa secara tatap muka, bisa by phone, atau pun zoom (daring),” katanya. [Antara]

Ribuan Dosis Vaksin Terbuang di Aceh Tenggara, Ini Penjelasan Kemenkes

0
Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi. (Foto: Twitter)

Nukilan.id – Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi memberi penjelasan soal ribuan dosis vaksin Covid-19 di Aceh Tenggara yang tak terpakai. Nadia bilang, vaksin Covid-19 yang tak terpakai itu kemungkinan karena dua faktor.

Pertama, vaksin kemungkinan rusak saat dalam proses distribusi dari kabupaten/kota ke tingkat puskesmas/faskes. Kedua, kemungkinan lantaran adanya dosis sisa yang tidak bisa dipakai.

“Karena maksimal vaksin yang dibuka hanya boleh sampai dengan 6 jam, sementara sasaran vaksinasi yang sudah terdaftar tidak datang seluruhnya. Sementara satu vial itu untuk diberikan kepada 10 orang, sehingga ini menjadikan vaksin tersebut tidak bisa digunakan,” jelas Nadia kepada Kontan.co.id, Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut, dari total vaksin yang diterima di Aceh Tenggara sebanyak 62.000 dosis, tercatat yang sudah disuntikan sebanyak 49.000 dosis. Adapun yang tidak terpakai sekitar 1.812 dosis dan 103 dosis rusak.

“Angka ini kita sebut wastage rate dan ini diperkirakan antara 5%-10%, jadi dalam hal ini Kabupaten Aceh Tenggara wastage rate-nya hanya sekitar 3,8%,” imbuh Nadia.

Pada daerah rural, dimana jarak antara Puskesmas dengan tempat tinggal penduduk yang cukup jauh memang menjadi salah satu tantangan pelaksanaan vaksinasi.

“Jadi kejadian ini masih dalam batas wajar pengelolaan logistik vaksinasi dan pelaksanaan vaksinasi,” kata Nadia.

Untuk mengantisipasi wastage rate, maka harus dipastikan sasaran vaksinasi datang sesuai dengan jadwal. Selain itu perlu juga adanya antisipasi cadangan untuk mengisi slot jika terdapat sasaran yang tidak datang saat pelaksanaan vaksinasi.

Sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan, Nadia menyebut, pemerintah daerah dapat melakukan pengalihan stok vaksin yang berpotensi tak terpakai ke wilayah sekitarnya.

“Stok vaksin wilayah A dialihkan ke wilayah sekitarnya? Itu bisa sekali, itu kewenangan provinsi. Sudah ada surat dari Kemkes. Tentang kewenangan seperti itu,” ujarnya.[kontan.id]

Terkait Mutasi 2 Pejabat, DPRK Aceh Tamiang Panggil Sekda dan Kepala BKPSDM

0

 

Nukilan.id – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menjadwalkan pemanggilan Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM pada Selasa (14/9/2021) besok, terkait mutasi dua pejabat Dukcapil setempat yang dinilai mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015.

Dalam surat nomor: 005/562 yang ditandatangani ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto tanggal 09 September 2021, pihak DPRK Aceh Tamiang meminta kepada Bupati untuk dapat menugaskan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala BKPSDM untuk dapat hadir pada rapat kerja dalam rangka membahas mutasi pejabat Dukcapil.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa rapat kerja tersebut akan dilaksanakan pada, Selasa (14/9/2021) besok, di ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang pukul 10.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil memutasikan kepala dinas Dukcapil dan satu kasie pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dua pejabat itu dimutasi tanpa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/134/SJ yang diterbitkan 18 Januari 2016.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usulan bupati melalui gubernur. []

Pemerataan Pendidikan, Mantan Ketua IPPAT Dukung Pembangunan SMAN 2 Simpang Ulim

0
Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT), Abdul Muthalib.,S.T. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT), Abdul Muthalib.,S.T sangat mendukung pembebasan lahan untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 di Desa Lampoh Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur.

Menurutnya, lahan itu sangatlah strategis dan jaraknya tidak jauh dari pemukiman penduduk, sehingga lokasi tersebut sangat terjangkau oleh masyarakat di wilayah Desa, Kuala Simpang Ulim, Bantayan, Peulalu, Gampong Blang, Keude Tuha, dan Teupin Mamplam.

“Masalah lahan tidak dipinggir jalan atau tidak stategis itu tergantung cara pandangnya,.Namun yang terpenting lokasi sekolah itu sangat terkangkau oleh putra putri setempat,” jelas Abdul kepada Nukilan.id, Senin (13/9/2021).

Selain itu, Putra asli Aceh Timur ini juga mengatakan bahwa, pembangunan SMAN 2 itu juga sebagai upaya untuk pemerataan Pendidikan di Aceh, khususnya Aceh Timur.

“Dan terkait kendala lainnya yang berkenaan dengan kepentingan atau hukum, biarlah pihak berwenang yang mengurusnya,” tutupnya. []

Mantan Ketua Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT), Abdul Muthalib.,S.T. (Foto: Ist)

Pemerintah Aceh Siap Terima Investasi Perusahaan asal Abu Dhabi

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh siap menerima investasi dari perusahaan asal Abu Dhabi. Hal itu ditegaskan Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah M.T., saat mengikuti pertemuan dengan Group 42 (G42), Persatuan Emirat Arab (PEA), yang merupakan perusahaan asal negara Timur Tengah tersebut.

G42 adalah perusahaan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence) asal Abu Dhabi yang juga terlibat aktif dalam bidang kesehatan, penelitian, pengembangan, dan distribusi aplikasi pengujian serta perawatan Covid-19.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, di Hotel Four Season, Jakarta, Senin, 13 September 2021 itu, Gubernur Aceh memaparkan tentang peluang investasi di Aceh dalam berbagai bidang.

Nova mengatakan, untuk kesehatan, Aceh memiliki kawasan ekosistem Leuser dengan luas sekitar 2,6 juta hektar. Selain terdapat hewan yang dilindungi, ekosistem yang merupakan bagian dari Taman Nasional Leuser ini juga menyimpan kekayaan sumber bahan obat-obatan.

“Setidaknya ada 158 spesies tanaman obat di Taman Nasional Gunung Leuseur, menurut penelitian di Journal of Ehtnopharmacology,” sebut Nova dalam keterangan yang disampaikan kembali oleh Muhammad Iswanto melalui siaran pers biro humas dan protokol setda aceh kepada seluruh media.

Iswanto mengatakan Pemerintah Aceh menyambut baik jika ada perusahaan dari G42 yang ingin berinvestasi di Aceh. Namun Gubernur menekankan agar perusahaan tersebut nantinya dapat fokus terhadap kelestarian lingkungan yang optimal, kepedulian sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik.

“Diharapkan pemanfaatan Taman Nasional Leuser secara berkelanjutan untuk memimpin penciptaan pendapatan bagi masyarakat lokal, sekaligus melestarikan sumber bahan alami obat-obatan untuk kepentingan umat manusia,” kata Nova.

Berikutnya kecerdasan buatan digital, sebut Gubernur, menjadi cita-cita Pemerintah Aceh agar Provinsi tersebut menjadi salah satu daerah pintar terkemuka di Indonesia.

Apalagi, kata Nova, saat ini Aceh memiliki Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT), yang merupakan program prioritas Pemerintah Aceh yang unggul dalam mengadopsi teknologi digital, yang akan digunakan untuk semua sektor pembangunan dan jasa masyarakat.

“Pemerintah Aceh saat ini bekerja sama dengan beberapa pemangku kepentingan termasuk Universitas Syiah Kuala dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk mengembangkan rencana induk yang lebih luas integrasi dan adopsi teknologi,” kata Nova.

Dalam pengembangan SIAT, Aceh melibatkan sektor swasta. Hal itu sebagai provinsi yang dicita-citakan untuk menjadi inovatif dan kompetitif pada tahun 2022.

“Banda Aceh adalah pengadopsi utama di tingkat kota madya yang saat ini menyebarkan lebih dari 40 modul digital di pelayanan publik,” sebut Nova.

Lalu, lanjut Gubernur, jasa keuangan syariah, karena Aceh merupakan satu-satunya daerah dengan perekonomian berbasis syariah di Indonesia.

“Semua lembaga perbankan dan kegiatannya diwajibkan untuk mematuhi prinsip hukum syariah dan pedoman. Sistem keuangan syariah adalah wajib (Qanun 11/2018 tentang Lembaga keuangan syariah),” katanya.

Untuk itu, mewajibkan semua keuangan lembaga beroperasi berdasarkan prinsip syariah. Sehingga Aceh, ditargetkan menjadi hub terkemuka untuk keuangan syariah industri di wilayah tersebut.

“Aceh menyambut baik investasi dalam jasa keuangan syariah. Bank Aceh dan Bank Kredit Mikro Mustaqim adalah dua cabang perbankan Pemerintah Aceh. Selain itu, Aceh juga ingin menjadi pusat Digitalisasi Rantai Nilai Halal (Block Chain, Digital) Bank, Platform E-Niaga),” jelas Nova.

Selanjutnya, kata Nova, untuk produk konsumen halal, Aceh memanfaatkan sistem hukum syariahnya untuk menjadi salah satu pemain regional Pembangkit Tenaga Ekonomi Halal, khususnya di IMT-GT program unggulan yang melibatkan Indonesia, Malaysia dan Thailand.

“Kawasan Industri Aceh (KIA) Ladong, adalah zona khusus untuk logistik halal dan jaringan produksi, menawarkan cara yang hemat biaya untuk hilirisasi komoditas berharga ke produk bernilai tinggi,” sebut Nova.

Dengan lokasi yang strategis, KIA bisa diakses ke Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda dengan jarak sekitar 28 kilometer. Dari Pelabuhan Malahayati sekitar 10 kilometer, pelabuhan Ulee Lheu 30 kilometer, dan jalan tol nasional Banda Aceh – Sumut sekitar 9 kilometer), serta dekat dengan jalur perdagangan internasional – selat Malaka.

“Pemerintah Aceh menyambut baik calon investor untuk mengatur kegiatan manufaktur atau menjadi co-operator dari KIA Ladong bersama PT PEMA,” kata Nova.

Kemudian, adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe yang merupakan pusat energi, petrokimia, dan pengolahan agroindustri tanaman. Kawasan ini tersebar di 2.622,48 hektar, yang terdiri dari Zona Pemrosesan Ekspor, zona logistik, dan kawasan industri, kawasan energi, dan kawasan pariwisata.

“KEK Arun memberikan banyak insentif, mulai dari pengurangan untuk pembebasan berbagai pajak dan bea hingga 25 tahun. Ini juga memudahkan bisnis untuk didirikan dengan menjamin prosedur perizinan yang sederhana, tenaga kerja berkualitas tinggi, fasilitas imigrasi, dan akses darat yang mudah,” kata Gubernur.

Dan terakhir sebut Nova, pengembangan pariwisata Pulau Banyak yang memiliki 64 pulau-pulau kecil di Aceh Singkil. Sebagian besar pulau tidak berpenghuni dan memiliki pantai berpasir putih yang indah, terumbu karang yang bagus dan hutan mangrove.

“Murban Energi Uni Emirat Arab berencana untuk berinvestasi dalam pengembangan fasilitas pariwisata kelas atas, dengan total modal USD 500 Juta,” sebut Nova.

Gubernur menambahkan, Murban Energy, dan Pemerintah Aceh telah menandatangani Letter of Intent di Jakarta, pada 5 Maret 2021 untuk investasi dalam pengembangan pariwisata mewah di sejumlah pulau di Pulau Banyak.

“Investasi di Pulau Banyak difasilitasi oleh pemerintah dengan menawarkan berbagai insentif berupa fiskal dan nonfiskal. Pulau Banyak direncanakan akan dikembangkan sebagai Pulau Istimewa Zona Ekonomi untuk pariwisata, tunduk pada peraturan pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid mengharapkan apa yang sudah disampaikan Gubernur Aceh dalam pertemuan itu supaya secepatnya bisa ditindaklanjuti oleh investor dari Uni Emirat Arab (UEA).

“Kita sebagai pemerintah daerah sudah mempersiapkan semuanya. Apa yang diminta pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Murban Energy itu sendiri, kita sudah siapkan,” kata Bupati.

Adapun lokasi investasi yang nantinya akan dilakukan oleh investor asal UEA tersebut, terdapat di kawasan Pulau Banyak, untuk dijadikan destinasi wisata. Dia juga menyebutkan siap menyediakan tempat lainnya jika ada peluang baru.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh staf ahli Menko Kemaritiman, Jodi Mahardi, dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal. []

Pasien Covid Wisma Atlet 556 Orang, Terendah Sejak Setahun Terakhir

0
Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Mayjen TNI Dr. dr Tugas Ratmono, Sp.S, MARS., MH. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pandemi Covid-19 menunjukkan tanda-tanda melandai dan menuju titik akhir. Pasien Covid-19 Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran hari ini tinggal 556 orang, jumlah terendah sejak 1,5 tahun terakhir. Semua kalangan diminta tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Mayjen TNI Dr. dr Tugas Ratmono, Sp.S, MARS., MH, Koordinator Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran menyatakan dengan jumlah pasien 556 orang, angka hunian sebesar 7,04 persen.

“Alhamdulillah ini tentu perjuangan semua pihak, mudah-mudahan jumlah pasien terus menurun,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin, 13 September 2021.

Jumlah pasien Covid-19 sebanyak 556 orang merupakan angka terendah sejak 1 tahun 4 bulan terakhir di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Tercatat pada 15 Juni 2020, jumlah pasien Covid-19 sebanyak 549 orang. Jumlah pasien Covid-19 tertinggi di Wisma Atlet Kemayoran terjadi pada tanggal 30 Juni 2021 sebanyak 7.167 orang.

“Kalau kita lihat dari titik puncaknya pada 30 Juni 2021 sebanyak 7.167 pasien, tentu angka yang sekarang 556 pasien patut disyukuri,” kata Mayjen Tugas yang juga menjabat Kepala Pusat Kesehatan TNI.

Hingga kini, sejak RSDC Wisma Atlet Kemayoran didirikan pada 23 Maret 2020, jumlah pasien yang berkunjung mencapai 100.037 pasien. Dari jumlah tersebut, 98.646 pasien menjalani rawat inap.

“Total angka kesembuhan 98,16 persen,” terang dokter militer kelahiran Kebumen, Jawa Tengah.

Menurut Mayjen Tugas, jika melihat grafik pasien Covid-19, muncul tanda-tanda kondisi pandemi sudah melandai. “Kita harapkan terus dibawah angka 500 pasien. Kalau itu tercapai pandemi akan memasuki fase akhir yaitu dari pandemi menjadi endemi,” terangnya.

Hanya saja, dokter lulusan FK UGM tahun 1990 ini mengingatkan semua kalangan untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan. Ia merujuk data bulan Mei 2021. Kala itu, tepatnya tanggal 18 Mei 2021, jumlah pasien Covid-19 sebanyak 893 orang. Namun tak disangka setelah itu, terjadi lonjakan pasien Covid-19 yang puncaknya berlangsung Juni-Juli 2021.

“Kita semua tetap harus menjalankan protokol kesehatan. Tidak tertutup kemungkinan adanya varian baru yang lebih infeksius. Maka kewaspadaan dengan protokol kesehatan harus dijalankan semua kalangan,” seru Mayjen Tugas.

Ia menegaskan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan tetap merupakan cara terbaik menghentikan rantai penularan Covid-19. Orang yang sudah divaksin pun harus tetap disiplin protokol kesehatan 3M.

“Terbukti kalau kita disiplin menjalankan protokol kesehatan, angka pasien di rumah sakit termasuk di Wisma Atlet ini berkurang. Maka prokotol kesehatan itu nomor satu sampai pandemi Covid-19 sudah benar-benar dinyatakan usai,” ujar Mayjen Tugas.[]

Praktisi Perpustakaan UPN Isi Kuliah Umum di UIN Ar-Raniry Banda Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pustakawan yang juga Praktisi Bidang Perpustakaan dan Dokumentasi Informasi, Dwi Fajar Saputra dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta memberikan kuliah umum bagi dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Senin (13/09/2021) secara virtual.

Kuliah umum yang mengusung tema “Prospek Connecting Hub di bidang Technopreneur dalam Mendukung Kestabilan Digital Library” yang dilaksanakan oleh Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh diikuti oleh ratusan mahasiswa, dosen, para alumni, pustakawan dan pegiat literasi.

Dalam acara itu, Dosen Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nurul Rahmi SIP MA menjadi moderator dan turut hadir Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dr Fauzi Ismail MSi, Para Wakil Dekan, Ketua Prodi se Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan diruang teleconference ICT kampus tersebut.

Dalam kuliah umumnya, Dwi Fajar menjelaskan bahwa kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menjadi sangat krusial.

Menurutnya, kualitas dan kuantitas SDM akan menjadi faktor yang dominan untuk dapat bertahan di era teknologi. Untuk itu, dibutuhkan SDM yang kompeten dan profesional yang dibutuhkan oleh dunia kerja.

“Terkait dengan link and match, kondisi ini menjadi tantangan bagi institusi pendidikan selaku pemasok tenaga kerja dengan pengguna lulusan. Sejauh mana keselarasan antara kurikulum yang dirancang oleh institusi dengan kebutuhan tenaga kerja yang dibutuhkan oleh pasar,” kata Dwi Fajar.

Selain itu, Dwi Fajar mengingatkan pustakawan yang berhadir secara virtual untuk berkolaboratif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi dan terus meningkatkan kompetensi dan mampu berinovasi agar keberadaan perpustakaan tetap eksis ditengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Sementara itu, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry Banda Aceh Dr Fauzi Ismail MSi dalam sambutannya mengingatkan para mahasiswa khususnya Prodi Ilmu Perpustakaan dan para pustakawan bahwa kemajuan teknologi informasi telah mempengaruhi peran pustakawan dalam menjalankan tugasnya.

“Bagi pustakawan yang tidak mengikuti perkembangan teknologi informasi, mereka akan ketinggalan zaman dan mereka secara otomatis akan tersingkir. Namun bagi pustakawan yang tetap mengikuti kemajuan teknologi akan mampu mengelola perpustakaan sesuai dengan tuntutan pengguna,” kata Fauzi dalam arahannya.

Sebelumnya, Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan dalam laporannya menyampaikan bahwa dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat diadopsi didunia perpustakaan, konsep technopreneur sangat relevan dan sering dibicarakan didunia pendidikan tinggi.

“Kegiatan kuliah umum yang digelar secara rutin setiap semester ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan mengkombinasikan antara keahlian teknis dalam bidang IT yang dimiliki lulusan nantinya dengan bakat kewirausahaan dalam bidang perpustakaan,” kata Nurhayati. []

2 Pejabat Dukcapil Dimutasi, DPRK Aceh Tamiang Minta Bupati Mursil Patuhi Aturan

0
Ketua Komisi I  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Muhammad Irwan, SP. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Ketua Komisi I  Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Muhammad Irwan, SP meminta Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, S.H., M.Kn  untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait mutasi dua pejabat Dinas Dukcapil setempat.

“Mutasi yang dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang terhadap Kadis Dukcapil Aceh Tamiang dan Kasie Kerjasama dan Inovasi Pelayanan pada Dukcapil Aceh Tamiang dinilai  mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/134/SJ yang diterbitkan 18 Januari 2016,” kata Muhammad Irwan, kepada Wartawan, Senin (13/9/2021).

Menurut Wan Tanindo, panggilan akrab Muhammad Irwan mengatakan dalam Pasal 6 Ayat (1) Permendagri 76 Tahun 2015 disebutkan bahwa ‘Pejabat pimpinan tinggi pratama unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Menteri atas usulan Bupati/Walikota”.

Klausul isi permendagri tersebut sudah sangat jelas dan tidak multitafsir. Jadi, seharusnya Bupati Aceh Tamiang mengusulkan terlebih dahulu pemberhentian Kadis Dukcapil dan Kasie Kerjasama dan Inovasi Pelayanan Aceh Tamiang ke Menteri dalam Negeri.

“Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di Aceh Tamiang harus berdasarkan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh dengan prosedur dan mekanisme yang diatur pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2015,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, hanya Mendagri yang berwenang mengganti kadisdukcapil. Kebijakan tersebut dilakukan agar ketunggalan data kependudukan di Indonesia terjaga.

Tidak boleh lagi daerah merubah-rubah data penduduk. Kalau sudah dibuat secara semi vertikal, maka para kadisdukcapil kota dan kabupaten harus menurut instruksi, satu poros dengan Dirjen Dukcapil. Data kependudukan akan terpusat di data center Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi data kependudukan di kabupaten kota dan Depdagri sama. Data penduduk tidak boleh beda-beda seperti selama ini,” katanya.

Wan Tanindo meminta pemerintah khususnya Menteri Dalam Negeri untuk memberikan saksi tegas apabila ada kepala daerah yang tidak menjalankan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan SE Mendagri Nomor 470/134/SJ Tahun 2016.

“Dalam SE Mendagri Nomor 470/134/SJ Tahun 2016 point sangat jelas disebutkan bahwa mutasi Pejabat Dinas Dukcapil yang tidak memiliki surat izin dari Mendagri merupakan pelanggaran administrasi berat dan saksi akan itu yakni pemberhentian tetap,” ungkapnya.

Politisi Dapil I itu menambahkan polemik terkait mutasi dua pejabat dinas Dukcapil Aceh Tamiang harus segera ditangani dan di carikan solusinya karena kalau terlalu lama ini akan berakibat pada pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai akibat polemik ini pelayanan di dinas Dukcapil Aceh Tamiang terhambat dan pada akhirnya masyarakat juga yang dirugikan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil memutasikan kepala dinas Dukcapil dan satu kasie pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dua pejabat itu dimutasi tanpa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/134/SJ yang diterbitkan 18 Januari 2016.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usulan bupati melalui gubernur. []

Sampah di Banda Aceh dan Aceh Besar Bakal Diolah Jadi Bahan Bakar RDF

0
Lokasi pembuangan sampah yang dikelola Balai Penanganan Sampah Regional (BPSR) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh

Nukilan.id – Sampah rumah tangga di Aceh bakal diolah jadi bahan bakar alternatif Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai substitusi bahan bakar fosil dan hasil olahan RDF dari sampah rumah tangga ini rencananya akan dijual ke pabrik semen Andalas, di Lhoknga, Aceh Besar.

Pengolahan sampah rumah tangga ini hasil kerja sama Pemerintah Aceh, Banda Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh Abdul Hanan mengatakan, draf kerja samanya sudah dibahas bersama dan rencanakan akan ditandatangani sekitar tanggal 29 atau 30 September 2021 mendatang antara Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

“Ada beberapa poin yang mendasari kerja sama ini. Pertama, menanggulangi pencemaran lingkungan hidup yang diakibatkan oleh sampah rumah tangga di Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Kedua, mencegah terjadinya dampak yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia dan mahluk hidup lainnya dari sampah rumah tangga, limbah secara terpadu sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, menerapkan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan melalui pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif berupa refuse derived fuel (RDF) sebagai subtitusi bahan bakar,” kata Hanan di Banda Aceh, Minggu (11/9/2021).

Kabid Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, Joni menyampaikan, rencana mengolah sampah rumah tangga menjadi bahan bakar substitusi dalam bentuk RDF itu, sudah pernah diwacanakan pemerintah Kota Banda Aceh di TPA Kampung Jawa. Namun setelah dilakukan studi kelayakan oleh pihak Kementerian PUPR yang akan membantu peralatan pengolah sampah rumah tangga menjadi RDF, hasilnyanya belum layak.

Untuk itu, dipindahkan ke TPA pada unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Penanganan Sampah Regeional (BPSR) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh, di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Aceh sendiri berkaca dari pengalaman Pemkab Cilacap, Jawa Tengah. Pemkab Cilacap, memanfaatkan sampah rumah tangga daerahnya sebanyak 200 ton per hari diolah menjadi RDF. Kemudian, dijual ke pabrik semen yang ada di Cilacap, PT Solusi Bangun Indonesia (SBI). Sementara potensi sampah rumah tangga di UPTD BPSR Gampong Data Makmur Blang Bintang Aceh Besar itu, yang berasal dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar itu mencapai 300 ton per hari.

Hasil Produksi RDF Cilacap RDF setara bahan bakar batu bara RDF adalah sampah rumah tangga yang telah diolah dengan cara mengeringkannya kemudian, setelah dikeringkan diikat dalam ukuran tertentu, kemudian dibawa ke pabrik semen, sebagai bahan bakar semen. Dengan demikian, proses produksi di pabrik semen Andalas pun bisa mengurangi penggunaan batu bara.

Sementara bagi Pemprov dan Pemda di Aceh, sampah rumah tangga yang biasanya hanya ditimbun tersebut jadi bernilai ekonomis.

“Berapa nilai ekonomisnya, kita tunggu saja nanti, setelah kerjasama antara Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar dengan PT SBA telah berjalan. Sekarang ini kita belum bisa memperkirakan nilai ekonomis yang akan diterima para pihak,” ujar Joni.[]

Kompas.com