Beranda blog Halaman 2012

Indonesia Putuskan Kerja Sama REDD+ dengan Norwegia

0
Ilustrasi - Foto udara permukiman warga yang dikelilingi hutan mangrove(bakau) di Desa Bedono, Sayung, Demak, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2019)./Antara - Aji Styawan

Nukilan.id – Pemerintah Republik Indonesia memutuskan untuk mengakhiri Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Norwegia tentang Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation/REDD+), terhitung mulai tanggal 10 September 2021.

Pengakhiran LoI REDD+ tersebut disampaikan melalui Nota Diplomatik, sesuai ketentuan Pasal XIII LoI REDD+, kepada Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta.

Keputusan Pemerintah RI tersebut diambil melalui proses konsultasi intensif dan mempertimbangkan tidak adanya kemajuan konkret dalam implementasi kewajiban pemerintah Norwegia untuk merealisasikan pembayaran Result Based Payment (RBP) atas realisasi pengurangan emisi Indonesia sebesar 11,2 juta ton CO2eq pada tahun 2016/2017, yang telah diverifikasi oleh lembaga internasional.

Pemutusan kerjasama REDD+, tidak akan berpengaruh sama sekali terhadap komitmen Indonesia bagi pemenuhan target pengurangan emisi.

Indonesia telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam memenuhi kewajiban Perjanjian Paris (Paris Agreement) yang telah diratifikasi pemerintah Indonesia, termasuk merealisasikan sasaran pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Capaian Indonesia antara lain dapat dilihat dari laju deforestrasi terendah selama 20 tahun pada tahun 2020, serta penurunan signifikan luasan kebakaran hutan di Indonesia.

Sumber Berita:web menlhk dan Kementerian Luar Negeri

Kepala DKP Aceh Kunjungi Cold Storige di PPS Lampulo

0
(Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S,Pi. M,Si melakukan kunjungan ke cold storige/tempat pendingin ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Lampulo, Banda Aceh, Senin (14/9/2021).

Kunjungan tersebut untuk melihat langsung proses pelaksanaan pengiriman ikan keluar Daerah.

Dalam kesempatan itu, Aliman menyampaikan bahwa, akhir-akhir ini produksi ikan di PPS Lampulo meningkat, hal itu terbukti dengan banyaknya pengiriman ikan Aceh ke pasar Nasional.

“Kedepan kita berharap produksi ikan di Pelabuhan Lampulo bisa semakin meningkat, dengan adanya peningkatan produksi, maka pendapatan nelayan juga akan lebih meningkat,” kata Aliman kepada Nukilan.id saat mengunjungi Gedung beku terintegrasi PPS Lampulo, Banda Aceh.

Menurutnya, dari segi kualitas ikan harus dapat terjaga, dengan terjaganya kualitas dengan baik tentu harganya akan baik untuk dipasarkan.

“Apalagi kualitas ikan di Aceh sangat tepat untuk di ekspor ke luar daerah atau keluar negeri,” sebut Aliman.

Sebab itu, Aliman berharap kepada semua pihak, agar dapat berpartisipasi untuk mengembangkan perikanan di Aceh.

“Semakin banyak pengusaha yang masuk terutama untuk berinvestasi, semakin bagus untuk pengembangannya,” ujarnya.

Karena itu, Aliman meminta kepada pengusaha untuk dapat berinvestasi di Aceh, agar produksi ikan terus meningkat, sehingga para nelayan dan pengusaha bisa sejahtera bersama.

“Kalau rakyat sejahtera, maka industri akan berkembang di Aceh,” pungkasnya.

Selain itu, Aliman menyebutkan, Perusahaan di PPS Lampulo sudah melakukan pengiriman ikan ke luar negeri, seperti ke Eropa, Amerika dan Asia Tenggara.

“Dan besaran pengiriman ikan untuk di ekspor-impor tergantung ketersediaan ikan yang dimiliki oleh pabrik-pabrik pengusaha ikan di Lampulo,” terangnya

Karena, lanjut Aliman, perusahaan yang ada di PPS Lampulo adalah swasta, dari segi pengiriman ikan tergantung ketersediaan yang ada di masing-masing perusahaan.

“Jadi yang melakukan pengiriman itu dari mereka,” jelasnya.

Reporter: Irfan

PT. KAI Dukung Pemkab Aceh Tamiang Gunakan Aset untuk Kepentingan Umum

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang mendapat dukungan dalam penggunaan aset tanah guna pembangunan peningkatan jalan Kampung Paya Kulbi, Kecamatan Karang Baru.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pertemuan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil, SH, M.Kn bersama Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap, di Karang Baru pada Selasa (14/09/21).

Dalam kesempatan itu, Kepala Sub Divre 1.1 PT. KAI Cabang Aceh, Endra Mora Harahap mengatakan maksud tujuannya adalah menanggapi surat Bupati beberapa waktu yang lalu terkait rencana pengaspalan jalan. Adapun jalan itu merupakan aset dari PT. KAI. Pada prinsipnya PT. KAI menyetujui karena jalan tersebut digunakan untuk fasum (fasilitas umum) dan keperluan masyarakat/khalayak ramai.

“Namun ada aturan yang harus dipedomani dan dilaksanakan terkait pengelolaan aset salah satunya adalah sistem persewaan,” kata Endra.

Sementara itu, Jimmy Tarigan selaku Kabag Aset PT. KAI Wilayah Aceh mengatakan bahwa dalam sistem komersialisasi aset, penggunaan lahan PT. KAI harus ada ikatan kontrak. Ikatan kontrak itu bertujuan agar tercipta legalitas, supaya pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dapat melaksanakan pekerjaan pengaspalan.

“Berdasarkan Undang-Undang dalam memanfaatkan aset-aset PT. KAI dibolehkan dengan sistem persewaan,” kata Jimmy.

Kemudian sambung Jimmy, aset-aset KAI sudah ada yang direncanakan untuk pembangunan jalan seperti wilayah Pasar Aceh Tamiang yang berlokasi di Kota Kualasimpang. Sembari berjalan, rencana ini juga akan memperpanjang MoU yang sudah berakhir beberapa waktu yang lalu.

“Nanti kita akan support, kita bantu dan dukung penuh demi pembangunan Kota Kualasimpang yang lebih baik lagi,” ungkapnya.

Beliau juga mengatakan adapun posisi jalan yang hendak diaspal merupakan eks jalan Kereta Api. Jalan tersebut mempunyai panjang 500 meter dengan lebar 6 meter yang nantinya akan dimanfaatkan untuk sejumlah pembangunan jalan.

Untuk diketahui, Bupati Aceh Tamiang sebelumnya telah menyampaikan melalui surat untuk penggunaan aset KAI untuk pembangunan jalan dan mendukung akses jalan ke lokasi pembangunan Pembangkit Listrik.

“Supaya tidak mengganggu kegiatan masyarakat, karena akan dilewati oleh truk-truk besar,” kata Bupati.

Turut hadir pada perbincangan ini Kepala Dinas PUPR Aceh Tamiang, Eddy Mofrizal dan Kasubag Setdakab Aceh Tamiang, Rizky Ramdhani.

Reporter: Poris

Imbas Mutasi, Layanan Disdukcapil Aceh Tamiang Dibekukan Kemendagri

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Layanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang dibekukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak Senin sekitar (13/9/2021) pukul 17.00 WIB.

Pembekuan layanan ini buntut dari mutasi 2 pejabat di dinas Dukcapil Aceh Tamiang yang dinilai mengangkangi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan aturan lainnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini, sejak Senin (13/9/2021) sore, Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tamiang offline. Dimana seluruh urusan administrasi yang berbasis online seperti e-KTP, kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran terhambat.

Baca juga: 2 Pejabat Dukcapil Dimutasi, DPRK Aceh Tamiang Minta Bupati Mursil Patuhi Aturan

Sekretaris Dinas Dukcapil Aceh Tamiang, Rahmat, SE yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (14/9/2021) di ruang kerjanya, membenarkan bahwa pelayanan di dinas Dukcapil ofline sejak Senin (13/9/2021) sore.

“Benar, sejak Senin Sore, layanan di Dinas Dukcapil ofline. Tapi, pihaknya tidak mengetahui apa hal yang menyebabkan layanan tersebut ofline karena sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat apapun terkait hal ini,” ujar Rahmat.

Rahmat menjelaskan, meski sistem layanan mati total, kami tetap menerima berkas sesuai jenis layanan yang dibutukan masyarakat. “Pihaknya tetap mengumpulkan berkas dan jika sudah online maka kami akan memberikan ke operator untuk diselesaikan secepatnya. Saat ini, pihaknya hanya bisa melakukan imput data secara manual,” jelasnya.

Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Azwanil Fakri, SST, M.I.Kom yang dikonfirmasi Wartawan via Whatshapp terkait ini belum mau memberi keterangan. “Silahkan hubungi Sekda terkait hal ini,” kata Kabag Humas Azwanil Fakri.

Baca juga: Terkait Mutasi 2 Pejabat, DPRK Aceh Tamiang Panggil Sekda dan Kepala BKPSDM

Sementara itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Drs. T. Syarbaini, M.Si yang dikonfirmasi Wartawan via seluler mengatakan pihak dirjen Dukcapil Kemendagri telah menyurati Bupati Aceh Tamiang untuk mematuhi aturan Permendagri Nomor 76 Tahun 2015 dalam mutasi atau pergantian pejabat Dukcapil.

“Surat tersebut sudah diserahkan ke Pemkab Aceh Tamiang dan tembusannya juga disampaikan ke pak Gubernur Aceh,” ujar Syarbaini. []

Jelang HUT Ke-15, DPD BAS Aceh Lakukan Audensi dengan GM Hermes Palace Hotel

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Brigade Anak Serdadu (BAS) Aceh melakukan audensi dengan Hermes Palace Hotel yang diterima langsung oleh General Manejer Hermes Palace Hotel, Budi.

Rombongan pengurus DPD BAS Aceh yang dipimpin langsung oleh ketua DPD BAS Aceh Drs. Isa Alima, mengatakan audensi ini digelar sebagai ajang silaturahmi.

“Selain itu, kita juga rencana melakukan kegiatan bakti sosial yang akan dilaksanakan antara pengurus DPD BAS Aceh bersama Manajemen Hermes,” kata Isa Alima kepada Nukilan.id, Rabu (15/9/2021).

Ia juga menambahkan, ajang ini juga dimanfaatkan untuk mempromosikan produk-produk yang diproduksi oleh anggota BAS dan nantinya akan dikelola oleh Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) DPD BAS Aceh.

“Program pengembangan UMKM kita laksanakan untuk meningkatkan perekonomian pengurus DPD BAS yang mayoritas adalah putra putri TNI, Polri dan Veteran yang merupakan pengurus DPD BAS Aceh,” ujar mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie itu.

Isa Alima berharap, kedepan wadah ini bukan saja sebagai wadah silaturahmi tetapi juga dapat menjadi wadah pembangkitan ekonomi kerakyatan demi tercapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam perekonomian kerakyatan, tutup Isa, yang juga mantan Anggota Dewan Pidie. []

Fraksi Demokrat Ajak Publik Soroti Bukti dan Saksi KLB Ilegal di Pengadilan TUN

0
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama segenap pengurus DPP Partai Demokrat saat konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Nukilan.id – Sidang gugatan Moeldoko ke Menkumham RI atas ditolaknya pengesahan KLB Deli Serdang memasuki Tahap Pembuktian. Sidang perkara No. 150/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai oleh Majelis Hakim Enrico Simanjuntak akan digelar pada hari Kamis Pagi esok 16 September 2021.

Hinca Pandjaitan, Anggota Komisi III DPR RI, mengajak publik untuk menyoroti bukti yang akan diajukan oleh pihak Moeldoko. “Kami mengajak publik khususnya para Pejuang Demokrasi untuk menyoroti dari dekat putar balik fakta hukum yang akan diajukan oleh pihak KSP Moeldoko.”

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkap bahwa upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Hinca menegaskan Partai Demokrat punya segala bukti yuridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya.

“Semua orang juga tahu, pekerjaan Moeldoko adalah Kepala Staff Presiden. Apa dasar hukumnya mencantumkan dirinya sebagai Ketum Demokrat dalam Gugatan?”, ungkap Hinca yang mempertanyakan pencantuman pekerjaan Moeldoko sebagai Ketum Demokrat dalam dokumen Gugatan di Pengadilan TUN Jakarta tersebut.

Selain dari sidang tersebut, dihari yang sama juga digelar Sidang Gugatan Tiga mantan kader Demokrat peserta KLB kepada Menkumham untuk membatalkan SK AD/ART dan Kepengurusan Partai Demokrat Tahun 2020. Perkara No.154/G/2021/PTUN-JKT yang diketuai Bambang Soebiyantori ini, akan menggelar pemeriksaan Tiga Saksi Penggugat.

Terkait perkara ini Anggota Fraksi Partai Demokrat ini juga menegaskan, “Gugatan Penggugat telah kadaluarsa berdasarkan hukum, mari kita lihat kebohongan apa lagi yang gerombolan ini akan kemukakan di persidangan Kamis Siang besok.”

Seperti diketahui pada akhir bulan Juni lalu, pihak Moeldoko (Penggugat) telah memasukkan dua gugatan kepada Menkumham RI (Tergugat) di Pengadilan TUN Jakarta, dimana dalam Dua Gugatan tersebut Partai Demokrat sebagai Tergugat Dua Intervensi.[red]

Anggota DPRA Dapil IV Salurkan Pokir Usaha Ekonomi Produktif di Takengon

0
Alalidin Abu Abbas, Anggota DPRA Salurkan Pokir untuk Ekonomi Produktif di Aceh Tengah

Nukilan.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Daerah Pemilihan Aceh Tengah – Bener Meriah Ir. Alaidin Abu Abbas menyerahkan bantuan usaha Ekonomi Kreatif kepada masyarakat Aceh Tengah. Penyerahan dari program pokir tahun anggaran 2021 itu dilakukan di halaman Dinas Sosial Aceh Tengah, Rabu (15/9/2021).

Alaidin ketika dihubungi di Takengon mengatakan, penyerahan dilakukan langsung kepada masyarakat penerima bantuan berupa peralatan pendukung usaha 10 orang palawija, 57 orang penerima kios, dan 57 orang penerima alat kue basah.

“Hari ini sudah kita salurkan untuk mendukung usaha ekonomi kreatif,” kata Alaidin Abu Abbas di Takengon.

Selain itu, kata Alaidin Abu Abbas anggaran pokir miliknya diharap dapat menyentuh langsung pada masyarakat yang membutuhkan.

Selain bantuan untuk ekonomi kreatif, Alaidin juga sudah menyalurkan bantuan rumah di Dhuafa dan bantuan mesjid puluhan kecamatan di Aceh Tengah dan Bener Meriah.[js]

Besok Jokowi Kunker ke Aceh

0
Presiden Jokowi (Foto: Kompas)

Nukilan.id – Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Aceh, Kamis (16/9/2021).

Presiden Jokowi dan rombongan dijadwal tiba di bandara Sultan Iskandar Muda pada pukul 9:30 Wib.

Pada Kunker itu, Presiden dikabarkan akan mengunjungi Pesantren/Dayah di Aceh Besar dan dilanjutkan kujungan ke rumah warga secara Door to door.

Presiden presiden Jokowi juga akan memberi pengarahan kepada Forkopimda Aceh dan 23 bupati dan Walikota di Aceh secara langsung dan melalui vidcon.

Informasi yang diterima Nukilan.id, Presiden hadir bersama 3 Menteri.[red]

Paulo Henrique, Striker Tajam Persiraja Banda Aceh

0

Nukilan.id – Striker Persiraja Banda Aceh, Paulo Henrique menjadi top scorer sementara Liga 1 2021. Sudah tiga gol ia sumbangkan buat Laskar Rencong dalam dua pertandingan awal. Tajam!

Teranyar, ia menyumbang dua gol buat Persiraja saat menang dramatis melawan PSS Sleman, di Stadion Madya, Jakarta, Sabtu (11/9/2021). Persiraja pun menang 3-2 setelah sempat tertinggal 1-2.

Pada laga pertama, Paulo Henrique sempat memberikan asa buat Persiraja saat jumpa Bhayangkara FC pada 29 Agustus. Ia mencetak gol penyeimbang 1-1, tetapi Persiraja akhirnya kalah 1-2 dalam pertandingan di Indomilk Arena itu.

Kehadiran Paulo Henrique di lini depan Persiraja menjadi kelegaan tersendiri buat klub promosi itu. Setidaknya mereka bisa berharap gol-gol akan terus tercipta dari pemain asal Brasil itu.

Tiga gol dari dua laga setidaknya sudah membuktikan bawa pemain kelahiran 1991 itu punya naluri mencetak gol. Adaptasi juga bukan menjadi masalahnya meski baru pertama kali bermain di Indonesia.

Dari catatan lapangbola.com, Paulo Henrique mencetak gol dari tiga peluang yang didapatnya. Itu artinya, ia punya conversion rate 100 persen, sangat klinis.

Gol pertamanya ke gawang Bhayangkara dicetak melalui sundulan setelah menyambut umpan silang panjang dari Muhammad Rifaldi. Itu adalah satu-satunya upaya tepat ke gawang yang ia dapatkan di laga tersebut dan berbuah gol.

Pada laga kedua, ia mencetak gol lag via titik putih. Ia kemudian mencatat brace setelah memanfaatkan umpan Vanja Markovic. Secara cerdik Paulo Henrique mengontrol bola dengan dada dan melepas tendangan ke tiang jauh yang sulit dijangkau kiper PSS, Ega Rizky Pramana.

Ia pun dinobatkan sebagai pemain terbaik pekan kedua Liga 1 atas ketajaman dan kontribusi besarnya buat Persiraja.

Tapi ia tak sendirian di daftar pencetak gol terbanyak. Striker Bhayangkara Ezechiel N’Douassel juga sudah mengoleksi tiga gol. [detikcom]

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Bupati Aceh Tamiang Teken MoU Bersama BPN Aceh 

0

Nukilan.id – Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn bersama Plt. Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh, Dr. Agustyarsyah, S.SiT, MM melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Program Sertifikasi Lahan Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Setdakab Aceh Tamiang, Senin (13/9/21).

Kerjasama tersebut dalam rangka meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelum pelaksanaan penandatangan MoU, Bupati Mursil dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada kakanwil atas kehadiran serta bersedia memberikan pelayanan sertifikat kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sebagai komitmen Pemerintah untuk pencapaian Proteksi, Produksi dan Inklusi (PPI) Compact.

“Perlu diketahui bahwa, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan coaction/kerjasama dengan Kanwil BPN Provinsi Aceh, yakni akan mensertifikasi 5000 lahan bagi petani kelapa sawit khususnya bagi petani kelapa sawit program VSA atau daerah penghasil terferifikasi. Melalui Program Sertifikasi Lahan ini diharapkan kedepannya tidak ada lagi konflik lahan antara masyarakat dengan masyarakat, masyarakat dengan Perusahaan dan Masyarakat dengan Pemerintah,” terangnya.

Selanjutnya ia katakan bahwa penting adanya sertifikat dimana petani dapat menawarkan harga lebih tinggi, dengan adanya sertifikat lahan kebun bagi petani kelapa sawit kiranya dapat meningkatkan penghasilan petani melalui program sertifikasi ISPO dan RSPO.

Begitu juga dengan para perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di wilayah Kabupaten Tamiang, agar dapat berperan aktif dan ikut serta pada program VSA guna pencapaian Kabupaten Aceh Tamiang sebagai Wilayah Sumber Terverifikasi (VSA) dapat terealisasi dengan baik, sehingga terciptanya kerangka daya saing daerah dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

“Akhirnya di kesempatan yang sangat berbahagia ini. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Aceh yang telah memfasilitasi program Sertifikasi lahan bagi Petani kelapa sawit di Aceh Tamiang. Terimakasih juga kami ucapkan kepada FKL dan IDH yang telah memberikan kontribusi yang begitu besar dalam menjalankan program VSA ini bersama dengan PUPL di Aceh Tamiang,” ujarnya.

Selanjutnya Penandatanganan MoU oleh Bupati dan kakanwil provinsi Aceh serta dilanjutkan dengan Penyerahan plakat.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr. Agustyarsyah, S.SiT, S.H, M.P, mengatakan setiap tahun tugas pengerjaan sertifikasi ini tidaklah mudah. Untuk di Aceh Tamiang ia jelaskan berdasarkan data ada 100 ribu bidang tanah dimana yang sudah terpetakan sebanyak 57 ribu dan 44 ribu bidang tanah yang terpetakan.

“Harapannya dengan adanya program seperti ini, dapat digagas oleh Bupati dan Walikota lainnya sehingga lahan yang ada di Aceh bahkan di Indonesia dapat segera terpetakan,” tuturnya.

Hadir dalam forum tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Para Kepala SKPK dilingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Para Camat, Para Pimpinan Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit, Ketua Yayasan IDH, Ketua Yayasan, Ketua Forum, serta tamu undangan lainnya.

Reporter: Poris