Beranda blog Halaman 2008

Perubahan Lembaga Keuangan Syariah Berdampak ke TV/Radio, Ini Aksi KPI Aceh 

0

Nukilan.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Pusat dan Kantor Regional 1 Provinsi Aceh, Jumat (17/9/2021). Kegiatan itu dipandu oleh Komisooner KPI Aceh bidang perizinan Masriadi Sambo secara daring.

Ketua KPI Aceh, Putri Nofriza, menyebutkan perubahan sistem keuangan syariah di Aceh membuat sebagian televisi dan radio terkendala pembayaran IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaraan) dan Izin Stasiun Radio (ISR).

Hadir sebagai pembicara Mohamad Reza dan Irsal Ambia (Komisioner KPI Pusat), Hari Purnomo Koordinator PSIMP dan SPPDP Direktorat Penyiaran Kominfo RI, Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI) dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh).

“Jangan sampai terkendala pembayaran sementara ini. Dulu dibayar lewat BRI konvensional, sekarang di Aceh semua sudah syariah, maka harus dibuat mekanisme yang pas pembayaran lewat BSI. Kominfo kita minta memberi tenggat waktu untuk menyesuaikan mekanisme pembayaran ini,” kata Ketua KPI Aceh, Putri Novriza.

Menyahuti keluhan itu, Pipin Salfinnia (Kantor Pusat BSI) dan Fitriana (Kantor Regional BSI Aceh) sistem layanan online sudah didisain khusus penyiaran oleh BSI Pusat. Utuk kerjasama dengan Kominfo akan dibahas dalam rapat pekan depan. Sehingga ke depan pembayaran IPP dan ISR dilakukan lewat sistem online BSI setelah kerjasama dengan Kominfo ditandatangani.

“Untuk sementara bisa dibayar lewat aplikasi mobile BSI. Kominfo nanti memberikan virtual account untuk pembayaran,” kata Hari Purnomo.

Penyesuaian Tarif

Dalam rapat ini mencuat permintaan sejumlah lembaga penyiaran untuk penyesuaian tarif IPP dan ISR. Apalagi ditengah pandemi banyak sekali media penyiaran yang merugi dengan minimnya pendapatan iklan.

Merespon ini, Hari Purnomo menyebutkan akan dibahas secara detail dan akan diberitahukan lanjutan pada lembaga penyiaran.

“Misalnya, kita bikin nanti basisnya itu pendapatan. Jika pendapatan lembaga penyiaran tinggi, maka setoran ke negara juga tinggi. Jika dengan nominal tertentu setoran ke negara dinihilkan,” sebutnya.

Disisi lain, Masriadi Sambo, meminta agar BSI membuat kontak person khusus untuk lembaga penyiaran. Sehingga, lembaga penyiaran Aceh bisa mudah berkoordinasi dengan perbankan dalam pembayarak kewajiban pada kas negara.

“Jangan sampai gara-gara kendala teknis, izin radio atau televisi itu mati. Itu merugikan Aceh,” tegasnya.

Dia juga meminta agar Kominfo untuk memikirkan teknis detail agar pelibatan bank daerah, semisal Bank Aceh Syariah untuk lokasi pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh.

“Aceh ini berbeda, punya kekhususan. Maka, salah satu kekuhususan itu soal lembaga keuangan syariah. Kita minta Kominfo ini melibatkan Bank Aceh Syariah sebagai salah satu bank yang bisa menjadi rekening pembayaran lembaga penyiaran,” sebutnya.

Kawal Usulan Aceh

Sementara Komisioner KPI Pusat, Muhammad Reza dan Irsal Ambia menyebutkan terus berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengawal proses penggunaan keuangan syariah untuk pembayaran kewajiban lembaga penyiaran di Aceh. “Kita dukung teman-teman Aceh dan kita akan terus kawal ini, agar Aceh mendapat perhatian khusus dengan pola bank syariahnya,” pungkas Irsal. []

Ditegur Kemendagri, Bupati Aceh Tamiang Diminta Kembalikan Jabatan Kadis Dukcapil

0
(Foto: Poris)

Nukilan.id – Disebut langgar aturan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI meminta Bupati Aceh Tamiang membatalkan mutasi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten setempat.

Dalam surat Kemendagri Nomor 862.1/11928/Dukcapil, tanggal 07 September 2021 perihal Teguran terhadap mutasi Kadis Dukcapil Kabupaten Aceh Tamiang yang ditandatangani Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri meminta Bupati Aceh Tamiang membatalkan keputusan Mutasi Kadis Dukcapil dan mengembalikan pejabat semula a.n Drs. Sepriyanto ke dalam jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-2928 Tahun 2019 tertanggal 29 Juli 2019, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari sejak diterimanya surat ini agar pelayanan publik tetap berlangsung.

“Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Sepriyanto ke jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan tidak melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi surat Mendagri tersebut.

Dalam surat itu disebutkan bahwa dalam mutasi Kadis Dukcapil, Bupati Aceh Tamiang telah melanggar Pasal 83 A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, kemudian melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Pada Unit Kerja yang Menangani Urusan Administrasi Kependudukan di Provinsi dan Kabupaten/Kota; serta melanggar Pasal 17, Pasal 70, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Pengangkatan dan pemberhentian pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di Aceh Tamiang harus berdasarkan usulan kepada Mendagri melalui Gubernur Aceh dengan prosedur dan mekanisme yang diatur pada Permendagri Nomor 76 Tahun 2015,”

Diakhir surat tersebut, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri menegaskan apabila teguran ini tidak di tindak lanjuti, maka akan dilakukan pemutusan jaringan komunikasi data (jamkomdat) pelayanan administrasi kependudukan pada dinas Dukcapil Aceh Tamiang.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Aceh Tamiang H.Mursil memutasikan kepala dinas Dukcapil dan satu kasie pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dua pejabat itu dimutasi tanpa berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2015 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/134/SJ yang diterbitkan 18 Januari 2016.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pejabat struktural pada unit kerja yang menangani administrasi kependudukan di kabupaten diangkat dan diberhentikan oleh Mendagri atas usulan bupati melalui gubernur. []

Surat Teguran dari Kemendagri. (Foto: Dok. Ist)
Surat Teguran dari Kemendagri. (Foto: Dok. Ist)

DKP Aceh: Thailand Jatuhi Hukuman Denda dan Penjara untuk 28 Nelayan Asal Aceh Timur

0
Kadis DKP Aliman. (Foto: Nirfan/Nukilan.id)

Nukilan.id – kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi, M.Si mengatakan, 28 nelayan yang ditahan otoritas Thailand akan menjalani hukuman kurang lebih 2 tahun penjara sesuai hukum di Thailand.

“Hasil tersebut berdasarkan persidangan virtual tanggal 4 Agustus 2021 dengan ketentuan Hukum yang berlaku di negara Thailand dan dinyatakan bersalah melanggar Undang- undang Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi,” kata kepala DKP Aliman, M. Si kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Jum’at (17/9/2021).

Sementara 4 nelayan yang dibebaskan berdasarkan hasil persidangan dianggap masih dibawah umur.

Sedangkan 28 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur mendapat hukuman berupa denda dan kurungan penjara, denda untuk Nakhoda vonis 500 ribu Bath, sedangkan nelayan lainnya mendapat denda 300 ribu Baht, yang dapat diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau kurang.

“Karena dianggap bersalah dan sudah di putuskan oleh pengadilan di negara Thailand, maka 28 nelayan harus menjalani hukuman sesuai dengan keputusan pengadilan dan keputusan ini sudah inkrah,” ujar Aliman.[]

Reporter: Irfan

 

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Pilih Berbisnis Thai Tea di Masa Pandemi

0
(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Muhammad Iqbal, seorang Mahasiswa di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry membuka usaha thai tea di kawasan Cadek, Kecamatan Baitulsalam, Kabupaten Aceh Besar.

Meskipun banyak usaha yang saat ini tertatih-tatih akibat dihantam pandemi, namun M. Iqbal tetap memilih mencari peluang untuk menambah penghasilan, meskipun keadaan serba sulit.

“Dalam merintis usaha di tengah pandemi ini memang menjadi suatu kendala yang besar, jadi kita harus lebih komitmen untuk menambah penghasilan,” kata Iqbal kepada Nukilan.id, Rabu (15/9/2021).

Sebab itu, kata dia, kita dituntun lebih sabar dan giat melakukan sesuatu yang dapat menghasilkan, dan jangan sekali-sekali dalam berbisnis kita terjebak akan hasil yang banyak, namun kita butuh hasil yang rutin, sehingga roda ekonomi berputar ekonomi dengan stabil.

“Sekarang ini pertumbuhan ekonomi masyarakat sangat sulit, jadi kalau hari ini kita malas melakukan sesuatu, hidup tidak akan pernah berubah,” ujarnya.

Selain itu, Putra asal Kabupaten Aceh Selatan ini juga menyebutkan bahwa, sekarang peluang untuk lulus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pun sangat kecil sekali, karena terlalu banyak sarjana yang masih menganggur.

“Maka, saran saya kepada pemuda lakukanlah hal yang positif yang dapat menghasilkan meskipun sedikit setidaknya itu bisa selalu berputar. Mari kita hidupkan ekonomi masyarakat dengan saling bantu-membantu,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

4 Nelayan Asal Aceh Timur yang Dibebaskan Otoritas Thailand Masih di Bawah Umur

0
4 Nelayan asal Aceh Timur yang dibebaskan Otorita Thailand. (Foto: Irfan/Nukilan.id)

Nukilan.id – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh Aliman, S.Pi, M.Si, bersama Kepala Dinas Sosial Dr. Yusrizal, M.Si mejemput kepulangan 4 nelayan asal Aceh yang ditahan oleh pihak otaritas Thailand di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum’at (17/9/2021).

“Keempat Nelayan Aceh Timur itu dianggap masih dibawah umur dari 32 nelayan yang ditangkap otoritas Thailand, sementara 28 nelayan masih di tahan.” kata Kepala Dinas Sosial Dr. Yusrizal, M.Si saat di konfirmasi di Banda Aceh Jum’at (17/9/2021).

Dikatakannya, empat nelayan dibebaskan setelah otorota Thailand melakukan pemeriksaan terhadap keempatnya dan dinyatakan masih di bawah umur, sehingga pihak otoritas Thailand membebaskan mereka.

“Keempat nelayan yang di pulangkan ke Aceh tersebut yaitu, M Hidayatullah usia (17) tahun, Muliadi (18) tahun, Muslim Maulana usia (18), dan Jamian dengan usia (17). Mereka berasal dari Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur,” jelas Yusrizal.

Sementara, Kepala DKP Aceh Aliman S,Pi, M,Si kepada media menjelaskan, 4 nelayan ditahan setelah memasuki perairan Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah pada bulan April lalu.

“Setelah menjalani masa hukum dan diputuskan bebas oleh pengadilan otoritas Thailand keempat nelayan tersebut baru dibebaskan,” kata Aliman.

Atas pembebasan tersebut, Aliman menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan empat nelayan asal Aceh Timur tersebut dan sudah tiba di Banda Aceh untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan empat Nelayan Aceh, baik dari pihak Konsulat RI di Songkhla, Imigrasi dan Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta,” ujarnya.[]

Reporter: Irfan

 

Maksimalkan iPustakaAceh, Dinas Arpus Jalin Kerja Sama dengan Puslatbang Khan LAN RI

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Dalam rangka memaksimalkan pemanfaatan aplikasi iPustakaAceh 2019, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Arpus)Aceh menjalin Kerjasama dengan Puslatbang Khan LAN RI. Melalui kerja sama tersebut, nantinya karya dan tulisan milik LAN RI juga dapat diakses lewat aplikasi iPustakaAceh.

Kerjasama tersebut berlangsung pada Jumat (17/09/2021) ditandai dengan penandatanganan Kerjasama iPustakaAceh 2019 antara Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh dengan Puslatbang Khan LAN RI.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP mengatakan, kerja sama itu merupakan salah satu bentuk pengembangan perpustakaan di era digital dan pemanfaatan teknologi agar dapat dijangkau masyarakat luas di manapun berada.

“Teknologi informasi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan global, hampir setiap lembaga termasuk perpustakaan berlomba untuk mengintegrasikan teknologi informasi untuk membangun dan memberdayakan seluruh sumber daya yang berbasis pengetahuan agar dapat bersaing dalam era global,” ujar Edi Yandra.

Ia menambahkan, untuk memaksimalkan dan menjangkau masyarakat luas, maka pihaknya menjalin kerja sama dengan Puslatbang Khan LAN RI. Sehingga bahan yang ada di iPustakaAceh 2019 lebih lengkap dan bervariasi.

“Penandatanganan kerja sama ini, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu proses entri data atau mengupload koleksi e-book yang dimiliki pihak Puslatbang Khan LAN RI ke dalam sebuah kamar pada iPustakaAceh 2019, setelah itu seluruh koleksi e-book tersebut dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat,” tambahnya.

Sementara Itu Kepala Puslatbang Khan LAN RI, Ir. Faizal Adriansyah,M.Si, mengatakan, kerja sama ini merupakan sebuah kerja nyata dalam mencerdaskan masyarakat dan berbagi ilmu, sebab tulisan – tulisan dan buku yang dimiliki Puslatbang Khan LAN RI memuat informasi – informasi penting mengenai pemerintahan.

“Tulisan – tulisan itu berisi terobosan -terobosan inovasi di bidang administrasi pemerintahan, kemudian ada tulisan peserta PKA ( Pelatihan Kepemimpinan Administrator) ini semua sumber – sumber ilmu yang bisa digali dan sangat bermanfaat,” ujarnya.

Untuk pengembangan dan pemanfaatan platform perpustakaan digital Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh bertekad ke depannya dapat menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga, termasuk swasta maupun Universitas. []

Empat Nelayan yang Ditangkap Otoritas Thailand Tiba di Aceh

0
Empat nelayan Aceh yang masih di bawah umur tiba di Banda Aceh, (Foto: Ist)

Nukilan.id – Empat nelayan di bawah umur asal Aceh yang ditangkap otoritas laut Thailand, akhirnya tiba di Aceh hari ini, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 10.30 WIB.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek mengatakan keempat nelayan itu sebelumnya telah menjalani karantina di Jakarta untuk antisipasi penularan virus Covid-19. Mereka dideportasi dari Phuket, Thailand, transit di Singapura dan tiba di Jakarta sepekan yang lalu.

“Nelayan di bawah umur itu berasal dari Idi, Aceh Timur. Mereka melaut dengan Kapal Motor (KM) Rizki Laut bersama 28 orang lainnya,” kata Miftach Tjut Adek.

Dia menyebut nelayan Aceh dalam KM Rizki Laot itu ditangkap aparat keamanan Thailand di lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021 lalu.

Mereka melewati batas teritorial antar negara dalam menangkap ikan. Namun, berkat bantuan lobi pemerintah, empat nelayan di bawah umur atas nama; M. Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18) dan Jamian (17) itu dibebaskan dari tuntutan hukum dan segera dideportasi.

Sementara 28 lainnya, hakim pengadilan setempat memutuskan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) nelayan dewasa tersebut bersalah melanggar Undang-undang Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi.

“Sidang putusannya digelar virtual 4 Agustus 2021 lalu,” ujar Miftach. [merdeka]

YAI Banda Aceh dan Alummi PPA Gelar “Gerakan Jum’at Berkah”

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Yayasan Abulyatama Indonesia (YAI) Banda Aceh melaksanakan agenda rutin “Gerakan Jum’at Berkah” bersama para alumni PPA (Pola Pertolongan ALLAH) yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (17/9/2021).

Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap hari Jum’at yang dilaksanakan YAI Banda Aceh bersama PPA.

PPA Institute adalah wadah belajar/training ketauhidan yang didirikan oleh Rezha Rendy penulis buku best seller Pola Pertolongan Allah. Saat ini para alumni training PPA tersebar di seluruh nusantara dan Asia untuk menguatkan peradaban umat Islam dan memfasilitasi pergerakan para alumninya, PPA Institute bersama entitas lain membangun komitmen sevisi, sefrekuensi, dan sestrategi bersama beberapa entitas lain yang disebut EOA Center demi mewujudkan Peradaban EOA (Employee of ALLAH) yang tangguh dalam hal spiritual, sosial, maupun ekonomi.

Entitas tersebut diantaranya YAI yang bergerak di bidang sosial (Filantrofi), EOA Gold dan EOA Club yang bergerak di bidang ekonomi dan koperasi syariah. Gema peradaban EOA ini sudah menjalar ke pelosok negeri termasuk di beberapa kota/ kabupaten di Aceh dan wadah komunitas ini bernama EOA Center (seperti Banda Aceh, Meulaboh, Bireun, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Tamiang dan beberapa daerah lain yang sedang mengusulkan terbentukan EOA Center ke pusat).

YAI Banda Aceh sendiri merupakan bagian dari EOA Center Banda Aceh yang bergerak di bidang sosial. Kehadiran YAI Banda Aceh ini sebenarnya sudah berdiri sejak sekitar 3 tahun lalu, namun karena beberapa kali terjadi perombakan kepengurusan dan sempat vakum, YAI Banda Aceh fokus mulai bergerak kembali dengan kepengurusan baru sejak Februari 2021 pada momentum agenda serentak yang diadakan secara nasional yaitu “Gerakan Jum’at Berkah Nasioal 12022021”.

YAI Banda Aceh saat ini di ketuai oleh Bapak Muhammad Syahrizal, Sekretaris Ibu Oktalia Sabrida, dan Bendahara Bapak Harmedi Yushar, didampingi oleh para relawan yang bekerja dengan ikhlas di divisi fundrising, dan divisi pendayagunaan sebanyak 7 orang. Tentunya YAI Banda Aceh ini memiliki Dewan Penasehat Korwil Aceh yaitu Ustadz dr. Ramadhanus, dan Ketua EOA Center Ustadz Saiful Rias.

Gerakan Jum’at Berkah (GJB) maupun program YAI Banda Aceh lainnya bisa terlaksana murni dari hasil open donasi dilakukan kepada para alumni maupun non alumni PPA. Dalam sehari para relawan GJB yang dinamakan Tim Sa’i bergerak dua sesi pagi dan sore.

Pada sesi pagi, Tim Sa’i membagikan nasi bungkus untuk para pejuang nafkah secara on the road kepada tukang becak, tukang parkir, penjual koran, dan siapapun yang dianggap layak.

Dan ba’da ashar (sore) tim sa’i menuju pondok para penghafal qur’an yatim dan dhuafa untuk berbagi sembako, mushaf Al Qur’an, cemilan berkah, atau apapun yang pondok tersebut butuhkan. Selain itu, secara bergantian GJB juga bergerak ke mesjid atau meunasah, dan door to door ke rumah yatim dan dhuafa untuk berbagi kebahagiaan.

Sementara itu, pada bulan suci Ramadhan tahun 2021 kemarin, YAI Banda Aceh setiap sore rutin berbagi takjil berkah. Menjelang 10 hari sebelum idul fitri YAI Banda Aceh mengadakan agenda akbar “Yatim Fest” berkumpul berbuka puasa bersama dan berbagi paket dan THR lebaran kepada 100 anak yatim di Ballroom Grand Permata Hati Hotel Blang Oi Banda Aceh.

Harapannya, program kebaikan dan amal YAI Banda Aceh ini bisa terus berjalan, mimpi besar yang ingin diwujudkan YAI Banda Aceh adalah segera memiliki kantor sekretariat, mendirikan Rumah Qur’an, dan Rumah Yatim. Semoga Allah meridhoi..Aamiin yaa Rabbal A’lamiin. []

Presiden Sebut Banda Aceh Tertinggi Vaksinasi Se-Aceh

0

Nukilan.id – Presiden RI Joko Widodo menyampaikan bahwa Kota Banda Aceh sebagai kabupaten/kota dengan cakupan vaksinasi Covid-19 tertinggi di seluruh Provinsi Aceh. Cakupannya mencapai 61 persen.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahannya kepada Forkopimda Se-Aceh, Kamis 16 September 2021 di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh.

Presiden memaparkan, capaian vaksinasi dosis pertama di Aceh secara keseluruhan masih 28,4 persen. “Yang di atas 50 persen baru satu, yakni Kota Banda Aceh 61 persen.”

“Banda Aceh tertinggi vaksinasi se-Aceh. Lainnya, masih di angka 33, 20, bahkan ada yang baru 12 persen,” katanya seraya menginstruksikan daerah lain untuk mempercepat program vaksinasi.

Namun begitu, ia mengingatkan persentase vaksinasi di Aceh masih paling kecil dibanding provinsi lainnya. “Hati-hati. Saya minta Panglima TNI untuk membantu pangdam, kapolda, pemda, dan dinkes agar target vaksinasi di atas 30 persen di Aceh bisa dicapai,” ujarnya.

Menurut presiden, menyukseskan program vaksinasi hal mutlak yang harus dilakukan oleh seluruh daerah di Indonesia. “Karena vaksin betul-betul merupakan hal yang sangat penting dalam menghambat laju penyebaran Covid-19,” ujarnya lagi.

Usai acara, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari presiden. “Ini akan semakin memotivasi kami untuk membebaskan Banda Aceh dari pandemi Covid-19, sehingga aktivitas masyarakat bisa kembali normal,” ujarnya.

Terima kasih juga disampaikan wali kota kepada semua pihak yang selama ini sudah terlibat dalam pelaksanaan vaksinasi, mulai dari tenaga kesehatan hingga perangkat gampong, “Terutama kepada masyarakat yang sangat antusias datang sendiri tanpa paksaan untuk divaksin.”

Saat ini, ujarnya lagi, Banda Aceh menempati capaian vaksin urutan pertama se-Aceh dengan persentase 61 persen. “Program vaksinasi yang kita lakukan melibatkan seluruh rumah sakit di Banda Aceh, puskesmas, klinik, serta didukung oleh Pemerintah Aceh, TNI, Polri, kejaksaan, dan organisasi masyarakat, masyarakat luas,” ungkapnya.

Turut hadir pada acara pengarahan presiden tersebut di antaranya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud, Gubernur Aceh Nova Iriansyah beserta unsur Forkopimda Aceh, dan para bupati/wali kota se-Aceh. []

Jokowi Sebut Kunci Menggerakkan Ekonomi adalah Pengendalian Covid

0
(Foto: Kominfo.go.id)

Nukilan.id – Kunci menggerakkan perekonomian adalah pengendalian Covid-19. Untuk itu Presiden Joko Widodo mengingatkan agar secara bersama-sama menangani pandemi ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Aceh di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis, 16 September 2021.

“Menjadi tugas kita semuanya agar bisa mengendalikan, mengonsolidasikan organisasi kita untuk betul-betul serius menangani ini. Karena apa? Begitu yang namanya Covid ini tidak bisa turun, artinya hanya satu, ekonomi juga pasti tidak bisa naik,” kata Presiden.

Presiden juga mengingatkan agar para bupati dan wali kota se-Provinsi Aceh untuk mengetahui situasi di kota/kabupatennya masing-masing.

“Kita tidak bisa bekerja lagi rutinitas seperti pada keadaan normal, karena yang dibutuhkan sekarang ini adalah kepemimpinan lapangan,” ucap Presiden.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden mengingatkan angka kematian akibat pandemi Covid-19 di Provinsi Aceh berada di angka 4,7 persen. “Tinggi ini, tinggi, karena nasional kita hanya 3 persen,” tutur Presiden.

Lebih lanjut, Presiden meminta kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh untuk memperhatikan ketersediaan oksigen dan obat. Selain itu, Presiden mengingatkan agar kabupaten/kota yang tidak memiliki tempat tidur ICU Covid-19 untuk menyampaikan permintaan kepada Menteri Kesehatan.

“Tujuh kabupaten/kota yang tidak memiliki tempat tidur ICU Covid-19 di Simeulue, di Nagan Raya, di kota Sabang, di Aceh Timur, di Aceh Tamiang, di Aceh Jaya, di Aceh Besar. Tolong yang belum punya tadi, menyampaikan permintaan kepada Menteri Kesehatan. Sehingga semuanya siap, semua kabupaten itu siap, fasilitas kesehatan siap semuanya. Karena terus akan saya pantau BOR di provinsi, kabupaten, itu seperti apa. Kelihatan semuanya,” ujar Presiden.

Presiden juga kembali mengingatkan agar tidak terburu-buru senang karena adanya penurunan kasus.

“Nasional turun lebih dari 90 persen, di sini turun 20 persen, hati-hati, jangan senang dulu, jangan euforia dulu, dan jangan menyampaikan tergesa-gesa kepada masyarakat bahwa kita sudah turun kasus. Bisa disambut senang oleh masyarakat tetapi itu bisa menyebabkan naik lagi Covid-19-nya. Ini pengalaman kita secara nasional, sehingga jangan kita ulang di sini,” ujar Presiden.

Di akhir sambutannya, Presiden mengingatkan Pangdam, Kapolda, Kapolres, Dandim, Danrem, agar semuanya bekerja keras membantu pemerintah daerah untuk mengatasi pandemi ini.

Turut hadir dalam acara tersebut yaitu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, dan Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar. [kominfo.go.id]