Beranda blog Halaman 2001

Aktifis Pendidikan: Hendra Budian Harus Bercontoh ke Kapolda dan Pangdam IM

0
Aktifis Pendidikan, Ricky Arasendi. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Aktifis Pendidikan Ricky Arasendi menyerukan pentingnya solidaritas Bersama dalam menyukseskan vaksinasi covid-19 di Aceh, seperti yang sudah disampaikan oleh Kapolda Aceh dan Pangdam IM yang mendukung percepatan vaksinasi siswa.

Menurutnya Kapolda Aceh dan pangdam IM telah mengapresiasi ketegasan Kadis Pendidikan Aceh. Harusnya Pimpinan DPRA dan anggota DPRA juga ikut membangun solidaritas untuk menyerukan vaksin, agar capaian target bisa dilaksanakan. Bukan malah mengeluarkan pernyataan aneh di luar tugas dan wewenangya tambah ricky yang juga aktifis anti korupsi di gayo.

Seperti di beritakan sebelumnya, Wakil ketua DPRA Hendra budian jamin tak ada pencopotan Kepsek dan pemotongan BOS, terkait Vaksinasi Rabu (22/9/2021) di salah satu surat kabar di Aceh.

Ini pernyataan aneh ungkapnya Hendra terlalu berani “Menjamin tidak ada pencopotan kepsek” ini berbanding terbalik apabila kita melihat tatib DPRA nomor 1 tahun 2019 pada Bab II di jelaskan Fungsi, Tugas, Dan wewenang serta Kedudukan DPRA. Pada pasal 2 DPRA memiliki 3 fungsi yaitu a.Legislasi, b.Anggaran, c.Pengawasan . sedangkan tugas dan wewenang terdapat pada pasal 23 yang memiliki 7 poin, Tidak satupun dari tujuh poin tersebut menjelaskan bahwasanya DPRA atau anggota DPRA memiliki haka tau kewenangan dalam menjamin jabatan seseorang apalahi kepala sekolah .

Jadi kalimat “ Menjamin tidak ada pencopotan kepsek “ adalah kalimat yang menunjukkan pemahaman Hendra tentang hak dan kewenangan seorang anggota DPRA Tambahnya.

Tentu kita tidak mau sekolah-sekolah di Aceh menjadi kluster baru covid-19 saat pembelajaran tatap muka, seperti yang saya baca dari (katadata.com) 1.303 sekolah sudah menjadi kluster covid saat PTM dan terbanyak dari jatim dari 165 kluster 917 guru dan 2.507 murid yang terinveksi, kita berharap seluruh elemen pemerintah dan masyarakat bergandengan tangan dalam melawan covid-19 tutupnya. []

BPKS-DPMPTSP Aceh Bersinergi Kembangkan Investasi di Kawasan Sabang Free Trade Zone

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Mendukung Percepatan pertumbuhan Investasi dan  pengembangan Kawasan Sabang Free Trade Zone (FTZ)  Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) menggelar rapat koordinasi antara pemangku kepentingan sekaligus penandatanganan MoU dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Aceh dengan tema Sinergitas Pengembangan Investasi di Sabang FTZ.

Selain Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hermes palece  Hotel Banda Aceh Rabu (23/9) tersebut turut dihadiri oleh Wakil Kepala BPKS, T.Zanuaryah, Deputi Komersial dan Investasi Erwanto, Deputi Tekbang Azwar Husein, Direktur Promosi dan Kerjasama BPKS Maya Safira dan Kepala BPKS Perwakilan Banda Aceh Likman Ag.

Dalam acara tersebut BPKS juga mengundang narasumber utama Direktur Fasilitasi Promosi Daerah dari Kementerian Investasi / BPKM, Bapak Saribua Siahaan.

Sementara itu penandatanganan MoU antara BPKS dengan DPM-PTSP Aceh ditandatangani oleh Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dan Kepala DPM -PTSP Aceh Marthunis serta disaksikan oleh perwakilan Bea Cukai Aceh, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh serta unsur  SKPA, SKPD Aceh Besar dan Kota Sabang.

Dalam kesempatan tersebut Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain menyebutkan,  Sabang sebagai Kawasan FTZ dengan bentuk aturan kepabeanan dan pajak tersendiri yang menjadikan Sabang FTZ bebas dari bea masuk, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah. Dengan segala kemudahan tersebut” membuat Sabang sebagai peluang utama bagi tujuan investasi di ujung paling Barat Indonesia.

” Sabang FTZ juga terletak diposisi strategis dipintu masuk jalur pelayaran tersibuk di dunia tidak kurang 400- 500 kapal melintas setiap harinya dan berdekatan dengan 38 Negara menjadikan Sabang sebagai lokasi terbaik untuk bisnis dan mengakses paras Global,” tegas Iskandar dalam kata sambutanya.

Iskandar menambahkan, untuk mewujutkan program prioritas dalam rangka percepatan pengembangan Investasi di Kawasan Sabang FTZ BPKS telah melakukan beberapa penjajakan, Inisiasi kerjasama dan MoU diantaranya dengan  PT. Krakatau Bandar Samudera untuk pengelolaan Pelabuhan,  dengan Marina Del Rey bagi pengembangan Marina Yacht,  dengan Kemenko Kemaritiman dan Investasi untuk Emergency Call dan Crew Change, dengan Asprindo untuk kemitraan Strategis dan dengan BPPT dalam pengembangan aplikasi teknologi dan lingkungan.

Sementara itu Kepala DPM-PTSP Aceh dalam kata sambutanya menyatakan siap untuk mendukung BPKS untuk bersama dan berkomitmen mewujutkan percepatan Investasi di Sabang FTZ,  dan program kerjasama ini akan mendorong serta mempermudah birokrasi di bidang perizinan.

” Dengan penandatanganan MoU ini adalah bentuk komitmen kita untuk  sama sama mendorong pertumbuhan Investasi di Sabang FTZ karena dengan berkembangnya kawasan Sabang akan memberikan dampak para pertumbuhan ekonomi di Aceh secara umum,” tukas Marthunis yang diwakili oleh Kepala bidang promosi DPM-PTSP Aceh Junaidi.

Rapat koordinasi Sinergitas Pengembangan Investasi Sabang FTZ  merupakan program Kerja Direktur Promosi dan Kerjasama di Kedeputian Komersial dan Investasi BPKS dengan target percepatan pengembangan Investasi  di Sabang FTZ dapat berjalan maksimal. []

Musda V Demokrat Aceh, Teuku Rifky Harsya: Apresiasi untuk Panitia dan Peserta

0

Nukilan.id – Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengapresiasi kesiapan panitia Musyawarah Daerah ke-V Partai Demokrat Aceh yang bekerja maksimal kendati dalam situasi Covid-19.

“Kepada panitia terima kasih karena sudah bekerja keras dan menggelar acara dengan persiapan dan prokes yang ketat,” kata T Riefky Harsya saat membuka perhelatan Musda V di Ruang Pidie, Hotel Kryad, Banda Aceh, Kamis (23/9/2021).

Proses pembukaan MUSDA DPD Partai Demokrat Aceh dilakukan langsung secara daring oleh Teuku Rifky Harsya yang ditandai pemukulan Rapai oleh Incumben Nova Idiansyah, Anggota DPR RI dan kandidat Ketua Muslim, SHi, MM dan diikuti Stering Comite serta Organizing Comite.

Dalam sambutannya Riefky menjelaskan, MUSDA merupakan Amanah Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Partai Demokrat sebagai instrumen penting dalam upaya memperkuat kepemimpinan dan manajeman Partai yang Solid dan Efektif dan juga sebagai momentum kepada para calon DPD untuk di uji kemampuannya dalam memaksimalkan dan mensinegikan seluruh sumber daya yang ada dalam Partai Demokrat.

“Kepada calon ketua, nantinya diwajibkan untuk menyampaikan visi dan misi serta program kerja kususnya terkait inplementasi 10 program utama Partai Demokrat, termaksut pemaparan strategi dan pemaparan kursi DPR RI, DPRA, DPRK serta strategi pemenangan kepala daerah dan Pemilihan Presiden pada tahun 2024 nanti, ” kata Riefky.

Rifky berharap, agar Musda yang digelar mampu dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi, Harmonisasi antar seluruh elemen sehingga terwujutnya sinergi antar pengurus maupun kader sebagai modal utama dalam menghadapi agenda-agenda politik kedepan.

Riefky juga menyampaikan terimaksih kepada dimisioner Nova Iriansyah dan Bung Muslim Anggota DPR RI Asal Aceh dan anggota DPR Aceh serta kepada seluruh Bupati-Walikota yang menjadi kader Demokrat Aceh yang menghadiri acara Musda.

“Ucapan terimakasih kepada seluruh ketua DPC 23 kabupaten-kota se Aceh,” ujar Riefky.

Sekali lagi–kata Riefky– apresisasi untuk kesiapan Musda DPD PD Aceh, tentu harapannya Musda DPD PD Aceh juga menjadi contoh bagi daerah-daerah lain dan menghasilkan Kepatutan serta gagasan terbaik sehingga para kader Partai Demokrat terus memenangkan hati rakyat, dan tentunya bertambah bagi kemenangan Partai Demokrat Aceh pada pemilu tahun 2024 kedepan.[]

Reporter: Irfan

 

Kader Gerbang Tani se- Aceh Peringati HUT ke-7 di Sawang Aceh Utara

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ratusan kader Gerbang Tani se-Aceh mengikuti kegiatan ulang tahun Gerbang Tani ke – 7 dalam rangka kaderisasi gerbang tani nasional yang dilaksanakan di Desa Tanjung Keumala Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Kamis, (23/9/2021).

Acara yang bertemakan “Indonesia Menuju Lambung Pangan Dunia” dilakukan secara daring dan dibuka langsung oleh Ketua Pembina Gerbang Tani Indonesia, Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar saat membuka acara mengatakan bahwa semua pihak harus bekerja keras untuk mendorong daya tani.

“Saya berharap petani dan kita semua segera bisa mengubah sejarah kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, khususnya rakyat Tani, warga perdesaan jadikan tuan orang kaya di negerinya sendiri.” ungkap Muhaimin Iskandar

Kegiatan tersebut menghadirkan pemateri yakni Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid, Menteri Desa PDTT RI, A. Halim Iskandar, Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah, Ketua Fraksi PKB DPR RI, H. Cucun A. Syamsurizal, Wakil Menteri Pertanian RI, Harvick Husnul Qalbi, Ketua Komisi VI DPR RI, Faisal Rizo, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Armia Ermarini, Ketua DPN Gerbang Tani, Idham Arsyad.

Sementara itu, Ketua DPW Gerbang Tani Aceh, Faisal Ridha S.Ag., MM mengatakan sekarang saatnya kita mengembalikan kedaulatan petani, nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam. Kita harus memotivasi anak-anak muda Aceh menjadi petani millenial yang tangguh.

“Kita harus sama-sama mendorong meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani Aceh. Pemerintah harus menjadikan sektor pertanian, perikanan dan Kelautan sebagai prioritas pembangunan” kata Faisal Ridha.

Ketua pelaksana kegiatan, Tgk M Farid, S.HI mengatakan sesuai dengan tema Harlah Gerbang Tani, maka dengan semangat Harlah Gerbang Tani yang ke 7 ini mengajak untuk bersama saling bahu membahu Aceh menuju lambung pangan nasional. []

HUT Ke-32, Flower Aceh Adakan Webinar Kontribusi Perempuan Akar Rumput

0
(Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Flower Aceh mengadakan webinar dengan tema “Kontribusi Perempuan Akar Rumput dalam Perdamaian dan Pembangunan Aceh” di ruang VIP Al-Hambra, Hotel Kriyad Muraya, Banda Aceh, kamis (23/9/2021).

Acara ini dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Flower Aceh ke-32, dan menjadi momen penting untuk mempromosikan kontribusi perempuan di tingkat akar rumput dan memperkuat pengakuan multipihak strategis di Aceh dalam upaya pemajuan dan pemenuhan hak- hak perempuan di Aceh.

Koordinator Program, Ernawati menjelaskan, acara ini bertujuan mempromosikan kontribusi perempuan akar rumput dalam perdamaian dan pembangunan Aceh dan memperkuat dukungan pemerintah dan tokoh strategis terhadap kepemimpinan perempuan akar rumput dan pemenuhan Hak asasi perempuan di Aceh serta melakukan konsolidasi dan memperkuat jaringan advokasi untuk kepemimpinan perempuan.

“Capaian dari kegiatan ini, terpromosinya kontribusi perempuan akar rumput dalam perdamaian dan pembangunan Aceh dan penguatan dukungan pemerintah dan tokoh strategis terhadap kepemimpinan perempuan serta terkonsolidasinya, kuat jaringan Advokasi untuk kepemimpinan perempuan,” jelas Ernawati kepada Nukilan.id.

Dalam kegiatan ini juga dilibatkan, Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati untuk menyampaikan salam pembuka, dan hadir secara virtual Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ibu Gusti Ayu Bintang Darwati.

Sedangkan acara Webinar dipandu langsung oleh Suraiya Kamaruzzaman sebagai pendiri Flower Aceh, dengan menghadirkan 7 Narasumber yang merupakan tokoh perempuan di tingkat komunitas.

  1. Marianto. Perempuan dan Kesehatan,
  2. Lilis Suryani. Pelaku Usaha dan Pengurus IWAPI Aceh Besar
  3. Mahyuni. Pengurus Partai
  4. Murita. Perangkat Desa
  5. Umi Hanisah. Tokoh Agama dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak.
  6. Rasyidah. Penyintas Konflik dan Pendamping Kasus KTPA
  7. Rahma Nur Rizky. Motifator untuk Pemberdayaan dan Peningkatan Kapasitas Perempuan.

Reporter: Irfan

Kausar: Qanun LKS Bukan Menutup Bank Konvensional

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sidang gugatan terhadap Bank Mandiri, BRI dan BCA yang diajukan oleh Safaruddin, Ketua YARA, agar bank konvensional tidak menutup kantor operasionalnya di Aceh hari ini (23/9/2021), masuk agenda pemeriksaan saksi dari Penggugat. Hadir sebagai saksi hari ini Kausar dan Basri (23/9/2021).

Sidang dibuka langsung Ketua Majelis Hakim, Dulhusin pada pukul 11.30 dan di hadiri oleh para pihak Bank Mandiri, BRI dan BCA. Setelah di sumpah, keduanya kemudian memberikan keterangan sebagai saksi.

Dalam persidangan Kausar menjelaskan, bahwa saat Qanun tersebut di sahkan oleh DPR Aceh dirinya masih anggota DPRA, dan semangat pembentukan Qanun LKS adalah untuk menjalankan Keistimewaan Aceh dalam bidang Syariat Islam yang tertuang dalam Qanun Nomor 8 tahun 2014 tentang Pokok-pokok Syariat Islam yang kemudian dari pasal 21 Qanun tersebut mengamanahkan untuk melahirkan Qanun tersendiri untuk mengatur Lembaga Keuangan Syariah sebagai nilai tambah keistimewaan Aceh.

Kemudian, dalam pasal 21 secara tegas juga telah di sebutkan dalam ayat 2 bahwa lembaga keuangan konvensional yang sudah beroperasional di Aceh harus membuka unit usaha syariah.

“Pada saat saya mesih anggota DPRA Qanun itu kami sahkan dan setelahnya di serahkan ke Eksekutif untuk operasional Qanunnya, dan yang paling penting adalah semangat Qanun LKS adalah mendorong agar Bank Konvensional untuk membuka layanan syariah nya, bukan menutup Bank konvensional, jadi tidak ada pembahasan di DPRA itu saat itu sepengetahuan saya dengan adanya Qanun LKS maka Bank Konvensional di tutup,” terang Kausar.

Selain sebagai anggota DPRA yang ikut melahirkan Qanun LKS, Kuasar juga memberikan keterangan sebagai nasabah bank Mandiri, dirinya mengatakan sangat kesulitan dengan tidak adanya bank konvensional di Aceh, bahkan ketika ATM nya hilang dia harus keluar dari Aceh untuk mengurus ATMnya

Selanjutnya, Basri warga Aceh Timur juga menyampaikan hal senada dengan Kausar, hanya saja Basri sebagai nasabah BRI dan pernah suatu kali ATM nya terblokir, setelah melaporkan tentang pemblokiran ATM, kemudia dirinya di arahkan agar melaporkan ke BRI yang ada di Sumatera Utara.

“Saya mengganti Buku tabungan BRI di Lampung Selatan pas kebetulan saya ada kegiatan di Kalianda, Lampung Selatan karena saat saya mau ganti buku tidak bisa lagi di Aceh harus ke Sumatera Utara, pas saya ke Lampung maka sekalian saya urus buku baru, begitu juga saat ATM saya terblokir, saya buka di Jakarta karena di Aceh tidak ada kantor operasional BRI nya lagi,” kata Basri dalam pemeriksaan bersamaan dengan Kausar.

Setelah kesaksian keduanya kemudian Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada Safar selaku penggugat apakah ada tambahan saksi, dan Safar meminta waktu untuk menghadirkan dua orang saksi lagi persidangan ke depan, dan Hakim memberikan kesempatan pada sidang yang akan di lanjutkan Kamis depan (30/9/2021).

“Penggugat apakah ada saksi lagi?”, Tanya Hakim Dulhusin. “Masih ada dua orang lagi Majelis dan mohon di berikan kesempatan sidang selanjutnya karena sidang hari ini berhalangan hadir,” jawab Safar.

“Baik, kami beri kesempatan satu kali lagi Kamis depan tangga 30/9 ya, dan untuk semua yang hadir hari ini agar hadir kembali tanpa surat panggilan ya,” kata Hakim Dulhusin sambil mengetuk palu penutupan sidang. []

BIN Aceh Gelar Vaksinasi Massal dan Door To Door di Kuta Baro Aceh Besar

0

Nukilan.id – Badan Intelijen Negara (BIN) menggelar Vaksinasi Massal dan Door To Door di Gampong Lam Asan, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (23/9/2021).

Target yang ingin dicapai dalam vaksinasi massal ini yaitu sebanyak 500 vaksin untuk masyarakat.

Pantauan Nukilan.id di lokasi vaksinasi massal bahwa, masyarakat sangat antusias menjalani vaksinasi, dan sampai dengan pukul 12.30 WIB, sudah 450 orang yang mendaftarkan diri dan sebanyak 250 orang sudah divaksin. Kegiatan ini pun akan berlangsung sampai sore nanti.

Kegiatan vaksinasi massal yang mengusung tema ”Indonesia Sehat, Indonesia Kuat” dihadiri langsung Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Aceh, Brigjend Muhammad Abduh Ras, SE. M. TR (Han), Camat Kuta Baro, Yuslizar, Polsek Kuta Baro, Koramil Kuta Baro, Kepala Puskesmas Kuta Baro dan Keuchik Gampong Asan, M. Din.

Dalam kesempatan itu, Kabinda Aceh, Brigjend Muhammad Abduh Ras, SE. M. TR (Han) mengatakan bahwa, kegiatan ini akan dilaksanakan di 23 Kabupaten/Kota di Aceh.

“Untuk saat ini kita lakukan di Kabupaten Aceh Besar, dan juga nanti akan dilaksanakan di kabupaten/kota lainnya,” kata Kabinda Aceh Kepada Nukilan.id saat meninjau proses vaksinasi massal di Aceh Besar.

Karena itu, Kabinda Aceh mengajak kepada semua elemen yang ada di Aceh, baik Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI-Polri bersinergi untuk mempercepat proses pelaksanaan vaksinasi di Aceh.

“Kita akan terus menerus melakukan proses sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat ada kesedaran dan kemauan untuk datang melakukan vaksinasi,” ungkapnya.

Selain itu, Kabinda Aceh juga menyampaikan bahwa, proses pelaksanaan vaksinasi dilakukan sesuai standar dan ada tahapannya, mulai dari skrining, pemeriksaan, melakukan suntik vaksin dan memonitoring setelah vaksin.

“Jadi, semua itu ada tahapannya, jika terjadi sesuatu, maka petugas kesehatan langsung menanganinya,” tutur Kabinda Aceh.

Maka dari itu, kata dia, masyarakat tidak perlu takut terhadap vaksin, kalau misalnya ada penyakit bawaan dan lain sebagainya, maka di tahapan awal itu akan dilakukan monitoring, apakah masyarakat bisa divaksin atau tidak.

“Yang penting adalah semangat masyarakat ini terus berjalan, berkembang, dan terbangun untuk bisa dilakukan vaksinasi, karena pada prinsip vaksinasi ini adalah demi memberikan ketahanan tubuh kepada masyarakat, agar tidak terpapar Covid-19 dan mencegah terjadinya korban,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabinda menjelaskan bahwa, secara umum diketahui bersama dan melalui sebuah penelitian bahwa, Masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi itu daya tahan tubuhnya akan lebih kuat.

“Jadi kalau nanti terpapar Covid-19, maka ada kekuatan dari tubuh masyarakat untuk melawan Covid-19, dibanding mereka yang belum divaksin,” terangnya.

Sebab itu, Kabinda Aceh menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjalankan vaksinasi.

“Mari sama-sama kita datangi tempat-tempat yang sedang menyelenggarakan vaksinasi dan kita lakukan vaksin, sehingga tubuh kita bisa tercipta kekebalan dan kekuatan,” pungkasnya. [red]

Yel Yel Menggema di Lokasi Musda: Muslim untuk PD, Nova untuk Aceh

0

Nukilan.id – Suasana pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) V Partai Demokrat Aceh diwarnai kemeriahan setelah salah satu kandidat H Muslim, SHI, MM hadir bersama 13 Dewan Pimpinan Cabang, terikan Yel Yel Muslim untuk PD (Partai Demokrat), Nova untuk Aceh.

Pelaksanaan Musda berlangsung di Hotel Kryad, Kamis (23/9/2021).

Muslim dan pendukungnya hadir sekira pukul 2:30 WIB dan langsung menuju ruang acara di Aula Pidie, Hotel Kryat, Banda Aceh.

Terliah panitia sangat ketat dan tidak mengizinkan awak media ikut masuk.

“Nanti ada jadwal jumpa pers,” kata petugas.

Nova Iriansyah, incumben yang juga Gubernur Aceh adalah kandidat ketua DPD Demokrat Aceh yang didukung 10 DPC, sementara Muslim yang didukung 13 DPC adalah anggota DPR RI 3 Periode yang dijagokan menjadi ketua yang diyakini mampu memberi perubahan terbaik untuk Partai Demokrat.

Hingga berita ini ditayang, pembukaan masih berlangsung dengan protokol kesehatan ketat. []

Reporter: Irfan

Musda V Demokrat Aceh Dibuka Teuku Riefky Harsya

0
Sekjen ZDewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Teuku Riefky Harya. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda V) di Hotel Kriyad Banda Aceh pada Kamis (23/9/2021).

Musda ini dalam rangka restruktur Organisasi sesuai mandat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrta.

Ketua Steering Committee (SC) Musda, Yunus Ilyas menyampaikan bahwa, pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Aceh ini dibuka secara virtual oleh Sekjend DPP Partai Demokrat, H. Teuku Riefky Harsya, MT, karena mengingat pelaksanaannya dalam kondisi pandemi Covid-19.

“Namun, ada juga sebagian yang hadir langsung, tapi tetap dengan menerapkan protokol Kesehatan yang ketat,” kata Yunus Ilyas kepada Nukilan.id, Kamis.

Ia juga menyampaikan, panitia acara sangat membatasi jumlah peserta yang hadir, hanya mengundang Ketua DPC Partai Demokrat 23 Kabupaten/Kota sebagai pemilik sah suara dukungan, Organisasi Sayap 6 Orang, DPP Partai Demokrat 7 Orang, dan dari unsur pengurus DPD Partai Demokrat 10 orang.

“Selebihnya panitia SC dan OC dengan jumlah keseluruhan 75 orang. Dan kepada seluruh peserta MUSDA dan Panitia juga diwajibkan test antigen yang sudah dilakukan mulai Rabu kemarin di kantor DPD Partai Demokrat dan Hari ini kota lakukan di Hotel Kriyad,” ujarnya.

Dijelaskan, Musda V Partai Demokrat Aceh secara aturan Petunjuk Operasional – Peraturan Organisasi (PO) pelaksanaan Musda pada BAB II Pasal 5 point 4 menyatakan memilih, menetapkan dan mengusulkan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) nama calon ketua DPD Partai Demokrat untuk salah satunya dipilih dan ditetapkan sebagai ketua DPD Partai Demokrat oleh Tim 3 (tiga) yang terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jendrla dan Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat”.

‘Pimpinan Sidang pada MUSDA V hanya menetapkan dan mengusulkan calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh ke DPP Partai Demokrat serta memilih elemen formatur MUSDA,” sebut Yunus Ilyas.

Sementara itu, kata dia, Calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh yang sudah mendaftar dan mendapat dukungan dari 23 Kabupeten/Kota berjumlah dua orang yaitu incumbent Nova Iriansyah yang mendapat 10 dukungan DPC dan Muslim pengurus DPP yang juga menjabat anggota DPR-RI mendapatkan 13 Dukungan DPC. []

Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas Terdakwa DP Pemerkosa Keponakan di Aceh Besar

0

Nukilan.id – Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) membatalkan putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh nomor 07/JN/2021/MS-Aceh tanggal 20 Mei 2021 yang membebaskan DP (35) terdakwa pemerkosa anak di bawah umur yang juga merupakan paman kandung korban.

MA kemudian menguatkan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho dengan menghukum DP 200 bulan penjara.

Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho melalui Juru Bicaranya, Fadlia S,Sy., M.H membenarkan tentang informasi tersebut.

“Iya putusan kasasi telah turun, dan oleh Majelis Hakim Agung terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 200 bulan penjara atau 16, 6 tahun enam bulan kurungan badan,” kata Fadlia kepada Nukilan.id, Rabu (22/9/2021).

Seperti diketahui, sebelumya Mahkamah Syar’iyah Aceh telah memvonis bebas terdakwa DP dengan membatalkan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho.

Namun, akhirnya putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh dibatalkan oleh Mahkamah Agung, dan terdakwa dihukum 200 bulan penjara, dengan menguatkan putusan Mahkamah Syar’iyah Jantho diputuskan oleh Mahkamah Agung lewat putusan kasasi Nomor 8 K/Ag/JN/2021.

Dan yang menjadi Majelis Hakim Agung, yaitu Ketua, Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. menjabat Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI sejak 12 April 2017. Dan YM. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H serta YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., masing masing sebagai anggota.

Bahwa terdakwa DP yang merupakan paman kandung korban dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari’ah Jantho dan dihukum dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun enam bulan dalam putusannya nomor 22/JN/2020/MS-JtH,

Kemudian, terdakwa melalui penasihat hukum melakukan upaya hukum banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.

Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Majelis Hakim Agung Mahkamah Agung sependapat dengan pendapat Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho dan memutuskan dengan membatalkan putusan Ms Aceh Nomor 07/JN/2021/MS-Aceh dengan menghukum terdakwa dengan uqubat penjara selama 200 bulan, dan dikurangi masa penahanan yang telah dijalani.