Beranda blog Halaman 1870

Hasil SKD CPNS 2021 Segera Diumumkan, Bagini Cara Ceknya

0
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera merilis pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021.

Pelaksanaan ujian SKD sendiri sudah hampir rampung di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Sehingga BKN pengumuman SKD akan dirilis dalam waktu dekat.

Sementara apabila merujuk pada Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587 Tahun 2021, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 atau pengumuman kelulusan SKD CPNS 2021 dirilis pada tanggal 17-18 Oktober 2021.

Namun, jadwal pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tersebut diperkirakan masih akan berubah mengingat tahapan rekrutmen CPNS tahun ini beberapa kali mengalami penyesuaian jadwal.

Belum lagi, BKN juga melakukan penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.

Sebagaimana hasil kelulusan seleksi administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2021 juga akan diumumkan secara online, baik melalui laman SSCASN maupun situs resmi masing-masing instansi.

Apabila dinyatakan lolos passing grade dan skor SKD memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi, maka peserta bisa ikut serta ke tapahan seleksi selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berikut ini cara mudah mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2021:

Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/ 

Pilih menu “Layanan Informasi” di bagian pojok kanan atas

Klik “Hasil SKD CPNS” yang berada di paling bawah

Halaman informasi hasil SKD CPNS otomatis akan ditampilkan oleh sistem.

Namun sayangnya, untuk saat ini menu “Hasil SKD CPNS” belum memuat informasi apa pun. Hasil SKD CPNS 2021 baru bisa diakses sesuai jadwal yang akan ditetapkan oleh panitia seleksi nasional kemudian. [kompas.id]

Pembatalan Dermaga di Pulau Banyak, GMPA: Pemerintah Aceh Banyak Bohongnya

0
(Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Gerakan Muda Peduli Aceh (GMPA) Aceh Singkil menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang secara tiba-tiba membatalkan pembangunan Dermaga di Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupeten Aceh Singkil, karena Alasan tidak cukup waktu untuk pelaksanaannya.

“Kami selaku Pemuda dan Mahasiswa Aceh Singkil sangat kecewa atas pembatalan Pembangunan Dermaga tersebut”, kata Hendri, Ketua Koordinator GMPA Aceh Singkil di Banda Aceh, Minggu (17/10/2021).

Menurutnya, Pembangunan Dermaga Pulau Balai Kecamatan Pulau Banyak adalah Harapan yang di tunggu-tunggu masyarakat, karena dermaga tersebut dapat mengangkat perekonomian masyarakat, memudahkan transportasi jalur laut, dan wisatawan akan berdatangan.

Dengan pagu sebasar Rp 22.579. 882. 853 yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021,  patut dicuriggai ada apa sebenarnya dengan pembatalan tersebut.

“Apakah ada hasrat politik yang tidak tersalurkan atau  ada apa,” sehingga selalu masyarakat yang dirugikan.  Ucap Hendri

Ia juga mengatakan, dengan adanya pembangunan Dermaga Pulau Banyak semakin meyakinkan  pihak  Investasi dari  Uni Emirat Arab (UEA) untuk segera berinvestasi, sehingga segera teralisasi harapan dari Pemerintah Aceh Pulau banyak di jadikan Icon Wisata Indonesia.

Kalau seperti ini, Jangankan pihak Negara UEA, kami  selaku pemuda dan mahasiswa Aceh Singkil saja tidak percaya kepada  Pemerintah Aceh, “ banyak bohong dari pada jujurnya,”Ungkap Hendri. [Jr]

Peneliti Sayangkan Pemerintah Aceh Batalkan Pembangunan Dermaga di Pulau Banyak

0
(Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Pembatalan pembangunan dermaga Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil yang dilakukan Pemerintah Aceh, sangat disayangkan oleh banyak pihak. Peneliti Emirates Development Research (EDR) Usman Lamreung, menyebut “Pemerintah Aceh tidak becus,” karena Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2021 sudah di alokasi dan tinggal realisasi tapi bisa dibatalkan.

“Pemerintah Aceh dibawah Gubernur Nova Iriansyah sangat tidak becus dan tidak konsisten, terlihat asal-asalan dalam menjalankan Roda pemerintahan,” kata Direktur lembaga penelitian EDR Usman Lamreung di Banda Aceh, Minggu (17/10/2021).

Usman Lamreung menerangkan, dengan menyambut rencana Investasi Pariwisata Uni Emirat Arab (UEA) oleh Pemerintah Aceh di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil, seharusnya pembangunan infrastruktur tersebut harus digenjot, tapi ini justru sebaliknya, dibatalkan dan dengan alasan tidak masuk akal, karena tidak cukup waktu.

“Bagaimana mungkin Negara luar ingin berinvestasi ke Aceh, Pembangunan infrastruktur untuk  penguatan berjalannya Invesatsi  dibatalkan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, seperti berita salah satu media tentang APBA Tahun 2021 yang sudah disahkan sejak Oktober 2020 dan dokumen lelangnya sudah masuk ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) sejak Mei 2021. Ini artinya, ada rentang waktu kurang lebih delapan bulan kosong, tanpa progres apapun terkait proyek Pelabuhan Dermaga Pulau Banyak.

“Jadi alasan Pemerintah Aceh tidak cukup waktu, itu konyol dan tidak masuk akal”, kata Usman Lamreung’

Usman mensinyalir pembatalan proyek dermaga Pulau Banyak ini tak kunjung dieksekusi akibat kuatnya saling sandera dan tarik menarik kepentingan antara pemburu proyek di APBA 2021.

Menurut Usman, jika ditingkat teknis sudah siap, tapi proyek tak kunjung dieksekusi, lalu di penghujung tahun anggaran dibatalkan dengan dalih tak cukup waktu, maka itu sangat layak dicurigai bahwa ada proses-proses yang tidak sehat dalam pelaksanaan program dan proyek APBA.

Kasus ini, sangat mirip dengan cerita gagal Investasi KIA Ladong. Investor yang kebetulan putra Aceh, yang telah berkomitmen membangun Aceh justru tidak difasilitasi dengan baik oleh Pemerintah Aceh, bahkan ada desas-desus yang menyebutkan arogansi seorang pejabat di lingkup Pemeritah yang membuat investor kehilangan minat hingga angkat kaki dari KIA Ladong, dan tak tertutup kemungkin Pulau Banyak juga bisa bernasib seperti KIA Ladong, investornya lari dan tak jadi berinvestasi.

“Sudah terlalu banyak cerita gagal dari kepemimpinan rezim Nova dan membuat Aceh semakin terburuk’, bukan karena faktor  eksternal tapi karena kebobrokan mereka sendiri. Rezim yang berjanji Aceh akan hebat justru menjadi pendosa terbesar dari keterpurukan Aceh,” Tuturnya. []

Polda Riau Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Aceh, 81 Kg Sabu Disita

0

Nukilan.id – Polisi kembali menangkap dua orang terkait peredaran narkoba di Provinsi Riau. Dari dua pelaku polisi, mengamankan 81 Kg sabu yang dikendalikan bandar asal Aceh di Malaysia.

Peredaran 81 Kg sabu itu terungkap pada Selasa (12/10) sekitar pukul 23.00 wib. Di mana Subdit I Resnarkoba dipimpin AKBP Hardian Pratama mendapatkan informasi akan ada transaksi sabu di Jalan Swadaya Pekanbaru.

“Di lokasi tim menangkap seorang laki-laki asal dari Aceh inisial AS (52). Kemudian di rumah kontrakan dicek dan ditemukan ada satu dua kotak rokok besar,” ucap Kapolda Riau, Irjen Agung Setya, Minggu (17/10/2021).

Dari penggeledahan, tim menemukan 32 bungkus paket sabu dalam kemasan teh China. Kepada polisi, AS mengakui sabu didapat dari pelaku berinisial AG yang kini tinggal di Malaysia.

“Dilakukan interogasi, AS mengaku bahwa narkotika tersebut milik pelaku AG. Orang Aceh yang saat ini tinggalnya di Malaysia,” kata Agung.

Keesokan harinya, tim kembali melakukan pengembangan terhadap seorang wanita berinisial HS (47). HS diduga mengetahui sabu tersebut, termasuk asal-usul barang haram yang dikuasai AS.

Tim dideteksi keberadaannya HS sedang bersembunyi di salah satu hotel di Jalan Jenderal Sudirman. Tidak mau basa-basi, HS langsung dibekuk saat akan kabur ke bandara Sultan Syarif Kasim II.

“HS didapati membawa kunci rumah yang mencurigakan. Setelah diinterogasi diakui bahwa masih ada stok sabu lain disimpan di Perumahan Griya Pasir Mas Jalan Pasir Mas Pekanbaru,” Imbuh Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Victor Siagian.

Victor mengatakan di lokasi kedua turut diamankan 49 paket sabu di dalam salah satu kamar. Sehingga total barang haram yang disita dari sindikat Internasional itu sebanyak 81 Kg.

“Proses pengiriman sabu dikendalikan oleh seorang narapidana di Jakarta asal Aceh untuk wilayah Riau, Jambi, Palembang, dan Jakarta,” kata Victor.

Setelah ditangkap, para pelaku akan dijerat Pasal 114 Ayat (2) Juncto Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Ancaman hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun.

“Setelah dilakukan penangkapan dipimpin Kasubdit I AKBP Hardian pelaku langsung ditahan di Polda Riau. Kita prihatin karena ibu-ibu rumah tangga terlibat peredaran ini dan sudah beberapa kali dia kirim,” tutup Victor. [detikcom]

FPMPA Beri Penghargaan untuk Anggota DPR-RI Rafli, Ini Sebabnya

0

Nukilan.id – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) bersilaturahmi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rafli, sekaligus memberikan Penghargaan atas dedikasi perhatian selama ini kepada Masyarakat dan Pemuda Aceh khusunya.

“Terimakasih kepada Kanda Rafli yang selalu ada di tengah Masyarakat dan Pemuda Aceh,” kata Plt. Ketua Umum FPMPA Muhammad Jasdy di Banda Aceh, Sabtu (16/10/2021).

M. Jasdy mengapresiasi Rafli atas kepedulian pada Masyarakat dan Pemuda Aceh.

“Sejauh ini beberapa Anggota Dewan sudah banyak peduli kepada kehidupan sosial masyarakat, peningkatan ekonomi, serta pendapingan yang terus dilakukan, namun kami melihat kanda Rafli adalah anggota DPR RI yang satu-satunya memiliki sikap kepedulian lebih kepada masyarakat dan pemuda Aceh,” kata M. Jasdy .

Dalam kesempatan ini FPMPA juga memberikan Sebuah Piagam penghargaan kepada Rafli  “Dedikasi Terhadap Kepedulian Sosial kepada Masyarakat dan Pemuda Aceh”.

Selaku  pemuda Aceh–kata M Jasdi– pihaknya sangat menaruh harapan  penuh  kepada Rafli dan Perwakilan Anggota DPR RI asal Aceh lainnya,  agar selalu ada di tengah-tengah masyarakat untuk selalu mengedepankan hak-hak yang perlu untuk di tuntaskan. Sehingga masyarakat  Aceh yang bergelar Serambi mekkah ini, selalu  dalam  kehidupan damai dan sejahtera.

Sementara, Anggota DPR RI Rafli pada silaturahmi itu menyampaikan terimakasih kepada  FPMPA atas penghargaan yang diberikan.

“Teruslah berbuat wahai Pemuda-pemuda Aceh, berikan yang terbaik untuk Masyarakat,” tutur Rafli.

Rafli juga menyampaikan agar pemuda jangan sungkan-sungkan jika ada hal yang ingin di diskusikan bersama Rafli, sampaikan saja.

“Karena Pemuda Adalah perpanjangan tangan dari masyarakat untuk selalu mengedepankan nilai-nilai sosial dan keislaman didalam masyarakat,” ujarnya. []

PLA Tetapkan Gampong Blang Krueng, Pilot Project “Geurakan Bek Beuo“

0

Nukilan.id – Peers Lighter Association (PLA) memilih Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar dipilih sebagai pilot project Geurakan Bek Beuo (GBB) tahun 2021. Program ini akan berlangsung selama 2 (dua) bulan terhitung mulai tanggal 16 Oktober sampai dengan 15 Desember 2021 mendatang.

Keuchik Gampong Blang Krueng, H. Nasruddin bersama pembina Peers Lighter Association (PLA) Prof. Eka Srimulyani secara resmi me-launching “Geurakan Bek Beuo“ (GBB) di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Sabtu (16/10/2021).

Disela-sela kegiatan launching Prof. Eka Srimulyani dalam sambutannya mengatakan, “Gerakan Bek Beuo merupakan upaya inovatif yang dilakukan oleh mahasiswa dan para relawan yang bergabung dalam PLA dalam mengatasi berbagai persoalan dan menjadi jawaban terkait dengan dampak Pandemi COVID-19 seperti permasalahan perekonomian, pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat,” yang bertempat  di Kantor Keuchik Gampong Blang Krueng.

Program GBB merupakan “upaya untuk mewujudkan Blang Krueng sebagai role model gampong inovasi yang memiliki mutu pendidikan tinggi dan kemandirian ekonomi,” Ucap Prof  Eka.

“Kaum muda kelebihan tenaga, memiliki semangat dan atusiasme yang tinggi. Sementara orang tua memiliki pengalaman, memberi dorongan dan bimbingan serta kebijaksanaan. Namun jika energi yang dimiliki anak muda dan kebijaksanaan bertemu akan menghasilkan sesuatu yang sangat bermanfaat. Untuk tahap awal ini sasaran kita fokus kepada pendidikan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat ,”kata Prof. Eka Srimulyani.

Senada hal tersebut, Ketua Pengurus Ikatan Pustakawan Indonesia (PD IPI) Aceh, Nazaruddin Musa MLIS mengatakan bahwa Program “Gerakan Bek Beuo“ merupakan awal yang baik untuk berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia melalui peningkatan mutu pendidikan dan pengembangan model kampung literasi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan minat baca masyarakat desa.

“Kami dari Ikatan Pustakawan Indonesia sangat menyambut baik dan siap berkontribusi khususnya dalam pengembangan perpustakaan dan program literasi, program iqra, book talk, storytelling, public speaking dan program bahasa asing seperti Arab dan Inggris yang di inisiasi oleh Peers Lighter Association (PLA) dibawah binaan Prof. Eka Srimulyani,”kata Nazar.

Sementara itu, Keuchik Gampong Blang Krueng, H. Nasruddin menyambut baik dan mengapresiasi atas penyelenggaraan gerakan ini.

Untuk itu, ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama,para kaum ibu serta berbagai komponen masyarakat lainnya untuk sama-sama berkontribusi positif dan berkomitmen dalam mendorong pelaksanaan “Gerakan Bek Beuo“ yang di inisiasi oleh dosen dan perwakilan mahasiswa berbagai kampus di Banda Aceh dan Aceh Besar yang tergabung dalam Peers Lighter Association (PLA) tersebut. []

Subulussalam Juara Umum MQK II Aceh 2021, Ini Daftar Pemenangnya

0

Nukilan.id – Kafilah Kota Subulussalam ditetapkan sebagai juara umum Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-II Aceh Tahun 2021, yang digelar sejak 13-16 Oktober 2021, di Asrama Haji, Kota Banda Aceh.

Penetapan juara umum disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Koordinator Dewan Hakim MQK-II tingkat Provinsi Aceh, Tgk Muzzakir, di Asrama Haji, Kota Banda Aceh, Sabtu (16/10/2021) malam.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh ini ditutup oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah yang diwakili Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Hubungan Kerja Sama, Drs. Bukhari, MM.

Berikut daftar juara berdasarkan surat keputusan hakim MQK II tingkat Provinsi Aceh:

A. Bidang Tauhid Putra Marhalah Ula
Juara I : Kota Subulussalam
Juara II : Kabupaten Aceh Utara
Juara III : Kota Langsa
Harapan I : Kota Banda Aceh
Harapan II : Kabupaten Aceh Tenggara
Harapan III : Kabupaten Aceh Barat

Bidang Tauhid Putri Marhalah Ula
Juara I : Kota Banda Aceh
Juara II : Kota Subulussalam
Juara III : Kabupaten Aceh Besar
Harapan I : Kabupaten Bener Meriah
Harapan II : Kabupaten Aceh Tengah
Harapan III : Kabupaten Aceh singkil

B. Bidang Akhlak Putra
Juara I : Kota Subulussalam,
Juara II : Kabupaten Aceh Tenggara
Juara III : Kota Banda Aceh
Harapan I : Kabupaten Bireuen
Harapan II : Kabupaten Aceh Besar,
Harapan III : Kota Lhokseumawe

Bidang Akhlak Putri.
Juara I : Kota Subulussallam
Juara II : Kabupaten Abdya
Juara III : Kabupaten Aceh Tengah
Harapan I : Kota Banda Aceh
Harapan II : Kabupaten Aceh Selatan
Harapan III : Kabupaten Aceh Utara

C. Bidang Figh Putra
Juara I : Kabupaten Bireuen
Juara II : Kabupaten Aceh Utara
Juara III : Kabupaten Aceh Besar
Harapan I : Kabupaten Aceh Tenggara
Harapan II : Kota Lhokseumawe,
Harapan III : Kota Banda Aceh

Bidang Figh Putri
Juara I : Kota Subulussalam,
Juara II : Kabupaten Abdya,
Juara III : Kabupaten Aceh Besar
Harapan I : Kabuoaten Aceh Selatan
Harapan II : Kota Banda Aceh
Harapan III : Kabupaten Aceh Barat

D. Bidang Hadist Putra
Juara I : Kabupaten Aceh Selatan
Juara II : Kota Lhokseumawe
Juara III : Kabupaten Aceh Besar
Harapan I : Kabupaten Aceh Timur
Harapan II : Kabupaten Aceh Tamiang
Harapan III : Kabupaten Aceh Utara

Bidang Hadist Putri
Juara I : Kota Banda Aceh
Juara II : Kabupaten Aceh Besar
Juara III : Kabupaten Aceh Jaya
Harapan I : Kabupaten Aceh Selatan
Harapan II : Kabupaten Nagan Raya
Harapan III : Kabupaten Pidie

E. Bidang Tafsir Putra
Juara I : Kabupaten Aceh Selatan
Juara II : Kabupaten Bireuen
Juara III : Kabupaten Aceh Utara
Harapan I : Kabupaten Aceh Besar
Harapan II : Kota Banda Aceh
Harapan III : Kabupaten Pidie

Bidang Tafsir Putri
Juara I : Kabupaten Pidie
Juara II : Kabupaten Aceh Utara
Juara III : Kota Langsa
Harapan I : Kota Banda Aceh
Harapan II : Kota Sabang
Harapan III : Kabupaten Aceh Besar

F. Bidang Tarikh Putra
Juara I : Kabupaten Bener Meriah
Juara II : Kota Lhokseumawe
Juara III : Kabupaten Bireuen
Harapan I : Kabupaten Aceh Besar
Harapan II : Kota Banda Aceh
Harapan III : Kabupaten Aceh Selatan

Bidang Tarikh Putri
Juara I : Kabupaten Pidie
Juara II : KabupatenAceh Besar
Juara III : Kabupaten Aceh Selatan
Harapan I : Kabupaten Aceh Utara
Harapan II : Kabupaten Aceh Barat
Harapan III : Kabupaten Aceh Timur

G. Bidang Nahwu Putra
Juara I : Kabupaten Bireuen
Juara II : Kabupaten Aceh Utara
Juara III : Kabupaten Aceh Selatan
Harapan I : Kota Subulussalam
Harapan II : Kota Langsa
Harapan III : Kabupaten Aceh Timur

Bidang Nahwu Putri
Juara I : Kota Lhokseumawe,
Juara II : Kabupaten Pidie
Juara III Kabupaten Aceh Timur
Harapan I : Kabupaten Aceh Selatan
Harapan II : Kabupaten Aceh Barat
Harapan III : Kota Banda Aceh

H. Bidang Ushul Figh
Juara I : Kabupaten Aceh Timur
Juara II Kabupaten Bireuen
Juara III : Kabupaten Aceh Selatan
Harapan I : Kabupaten Pidie
Harapan II : Kabupaten Aceh Jaya
Harapan III : Kabupaten Aceh Besar

Bidang Ushul Figh
Juara I : Kabupaten Aceh Besar
Juara II : Kota Banda Aceh
Juara III : Kabupaten Pidie
Harapan I : Kabupaten Abdya
Harapan II : Kabupaten Aceh Singkil
Harapan III : Kabupaten Aceh Selatan

I. Bidang Ilmu Tafsir Putra
Juara I : Kabupaten Aceh Selatan
Juara II : Kabupaten Aceh Barat
Juara III : Kabupaten Bireuen
Harapan I : Kabupaten Abdya
Harapan II : Kota Banda Aceh
Harapan III : Kabupaten Aceh Besar

Bidang Ilmu Tafsir Putri
Juara I : Kota Subulussalam
Juara II : Kabupaten Aceh Selatan
Juara III : Kabupaten Pidie
Harapan I : Kota Banda Aceh
Harapan II : Kabupaten Aceh Timur
Harapan III : Kabupaten Aceh Besar

J. Bidang Balaqhah Putra
Juara I : Kota Subulussalam
Juara II : Kota Lhokseumawe
Juara III : Kabupaten Bireuen
Harapan I : Kabupaten Aceh Jaya
Harapan II : Kota Banda Aceh
Harapan III : Aceh Barat

Bidang Balaqhah Putri
Juara I : Kota Banda Aceh
Juara II : Kabupaten Aceh Barat
Juara III : Kabupaten Aceh Besar
Harapan I : Aceh Utara
Harapan II : Kabupaten Aceh Jaya
Harapan III : Lhokseumawe

Juara umum pada MQK ke-II tahun 2021 Tingkat provinsi Aceh:

Juara I di raih oleh Kota Subulussalam dengan perolehan nilai 64

Juara ke II di raih oleh Kota Banda Aceh dengan perolehan nilai 63

Juara ke III di raih oleh Kabupaten Aceh Selatan dengan perolehan nilai 62

Juara IV di raih oleh Kabupaten Aceh Besar dengan perolehan nilai 60

Juara V diraih oleh Kabupaten Bireuen dengan perolehan nilai 50

Juara VI diraih oleh Kabupaten Aceh Utara dengan perolehan nilai 41

Juara ke VII pidie dengan perolehan nilai 40.

Reporter : Hadiansyah

BIN dan Muspika Krueng Barona Jaya Gencarkan Vaksinasi Warga di Lamgapang

0

Nukilan.id – Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Aceh bersama Forkopimda Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar, kembali menggelar Vaksinasi Covid-19 secara massal, Minggu (17/10/2021).

Kali ini vaksinasi digelar di halaman depan Kantor Desa atau Meunasah Desa Lamgapang Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar.

Hadir dalam kegiatan vaksinasi tersebut, diantaranya Catur Budi Andrijanto, S.Sos., M.H. (Kabagduk Ops Binda Aceh), Salamuddin ZM (Camat Krueng Barona Jaya), Ipda Cut Laila Surya, S.H., (Kapolsek Krueng Barona Jaya), Jailani (Kepala Desa Lamgapang) dan Serka TNI M. Jakfar (Batuud Koramil/08 Kuta Baro).

Menurut Catur Budi, Pemerintah Pusat menargetkan pada Desember 2021 nanti pencapaian vaksinasi terhadap masyarakat Indonesia umumnya, Provinsi Aceh dan kabupaten Aceh Besar khususnya bisa mencapai 70 persen dari jumlah penduduk yang ada.

Sehingga diharapkan akan terbentuknya Herd Cummunity atau kekebalan komunal. Dengan demikian interaksi sosial masyarakat dapat berjalan di era new normal.

“Kegiatan dilakukan pemerintah saat ini kita semua bersinergi melakukan vaksinasi bersama, baik dengan membuka gerai-gerai seperti saat ini maupun melakukan vaksinasinasi langsung atau Door to Door ke warga”, demikian sambung Kabagduk Ops Binda Aceh tersebut.

Sementera itu, Ipda Cut Laila Surya, S.H., (Kapolsek Krueng Barona Jaya) mengatakan kegiatan vaksinasi untuk masyarakat kecamatan Krueng Barona Jaya terus disosialisasikan untuk meningkatkan jumlah warga yang tervaksi. Kehadiran Badan Intelijen Negara (BIN) ditengah masyarakat yang bekerjasama dengan Muspika dan Puskesmas Krueng Barona Jaya telah membantu meningkatkan jumlah warga tervaksin.

Mengharapkan BIN terus berada ditengah masyarakat dan bekerjasama dengan Muspika hingga aparatur desa dalam meningkatkan jumlah warga yang tervaksin.

“Masyarakat Lamgapang, Muspika dan Perangkat desa sangat mengapresiasi terhadap tindakan yang dilakukan oleh BIN” pungkas Kapolsek.

Dalam penyelenggaraan vaksinasi kali ini, ditargetkan sebanyak 200 orang warga dapat tervaksin dengan dukungan kebutuhan Vaksin Jenis Sinovac dari Puskesmas Krueng Barona Jaya.

Terpantau warga sangat antusias berpartisipasi dalam kegiatan vaksinasi tersebut, sejak pagi hari warga sudah mendatangi lokasi penyelenggaraan dan mendaftarkan diri. []

MQK II 2021 Resmi Ditutup, Pemerintah Aceh Apresiasi Seluruh Peserta

0
Staf Ahli Gubernur Aceh bidang keistimewaan, sumber daya manusia dan hubungan kerjasama, Drs. Bukhari, MM. (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) ke-II Tingkat Provinsi Aceh tahun 2021 yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Dayah Aceh ejak tanggal 12-17 Oktober 2021 di Komplek Asrama Haji resmi ditutup, Sabtu (16/10/2021) malam.

Acara tersebut ditutup oleh Staf Ahli Gubernur Aceh bidang keistimewaan, sumber daya manusia dan hubungan kerjasama, Drs. Bukhari, MM.

Dalam sambutannya, staf ahli Gubernur Aceh mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan peserta yang telah menyukseskan acara MQK II tahun 2021.

“Kami juga mengapresiasi kepada Bupati/Walikota se-Aceh yang telah mendukung kegiatan ini yang telah mengirimkan santriwan dan satriwati terbaiknya dalam rangka mengikuti MQK ke II ini,” ucap Bukhari.

Ia juga mengapresiasi seluruh peserta yang telah tampil dalam berbagai kegiatan lomba, bagi yang mendapatkan predikat juara, jadikan ini sebagai motivasi untuk lebih mendorong dan meningkatkan kecintaan terhadap ilmunya.

“Dan bagi anak-anak kami yang belum mendapatkan juara jadikanlah MQK kali ini sebagai pengalaman yang berharga, maka dari itu janganlah berkecil hati tetaplah untuk lebih giat berlatih,” ujarnya.

Selain itu, Bukhari juga mengucapkan terima kasih kepada dewan hakim yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam memberikan penilaian dan dirinya yakin penilian yang diberikan ini sudah sangat objektif.

“Dengan kerja keras para hakim ini, kita sudah mendapatkan santriwan-santriwati terbaik dari cabang-cabang yang di perlombakan MQK ini,” ungkapnya.

Menurutnya, MQK jangan hanya diliat sebagai ajang lomba membaca, menerjemah sekaligus menjelaskan kandungan kitab kuning semata, lebih dari itu MQK ini sangat penting guna memperkokoh kultur akademik keilmuan islam dilingkungan dayah.

Seoerti diketahui, Kitab Kuning sejak dulu sudah menjadi bagian dari intergral dari tradisi keilmuan di dayah-dayah di Aceh. kitab ini menjadi penghubung antar ulama dalam rangkai menyebar penggetahuan keislaman, di dalamnya terdapat beragam pengetahuan, tidak hanya terkandung hukum-hukum tetapi di dalamnya juga terdapat sejarah-sejarah para nabi, ulama dan lain sebagainya.

Di tengah derasnya arus informasi belakangan ini terlihat adanya trend penurunan dalam mengkaji Kitab Kuning, kedepan hal ini bisa berefek pada makin berkurangnya generasi Aceh yang menguasai literatur keislaman khas tersebut.

“Oleh karena itu melalui MQK ini kita gaungkan kembali minat membaca dan mengkaji kitab kuning dikalangan para santri,” pintanya.

Disisi lain, kebiasaan membaca kitab kuning juga harus menyebar ke masyarakat umum, komunitas-komunitas pengajian di luar dayah, selain itu event MQK menjadi ajang silaturrahmii para santri yang berasal dari seluruh kabupaten/kota.

“Kita berharap uqwah islamiah para santri di Aceh tidak pernah putus walaupun berasal dari daerah dan dayah yang berbeda,” kata Bukhari.

Perlu diingat bahwa, para santri telah menjelma sebagi kekuatan yang baru di kalangan generasi muda yang patut diperhitungkan, sebab itu, kekuatan dan kekompakan para santri mutlak diperlukan sebagai salah satu modal dalam membangun Aceh.

Reporter: Hadiansyah

Staf Ahli Gubernur Aceh bidang keistimewaan, sumber daya manusia dan hubungan kerjasama, Drs. Bukhari, MM. (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Bupati dan Walikota di Aceh Jenguk Nova ke RSCM

0

Nukilan.id – Bupati dan Walikota di Aceh datang menjenguk Gubernur Nova Iriansyah yang masih dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Jakarta Pusat, Sabtu, (16/10/2021).

Sejumlah kepala daerah yang berkunjung tersebut, adalah Bupati Aceh Jaya, Teuku Irfan TB, Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, Bupati Aceh Besar, H. Mawardi Ali, dan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman.

“Kini gubernur terlihat sudah mulai bisa duduk di atas kursi roda dibandingkan sebelumnya, bahkan sudah dijenguk beberapa Bupati serta Walikota Banda Aceh,” kata Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP MSi.

Almuniza menyebutkan, kunjungan dari pejabat daerah tersebut untuk melihat kondisi terkini Gubernur Aceh, sekaligus memberi spirit kepada orang nomor satu di Aceh itu.

“Pak bupati dan juga walikota memberikan dukungan moril kepada pak Gubernur agar segera sembuh,” jelas dia.

Meski sudah bisa dijenguk, kata Almuniza, kunjungan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan harus menyertakan minimal surat antigen 1×24 jam.

Almuniza juga meminta seluruh masyarakat Aceh untuk terus mendoakan Gubernur Nova agar segera sembuh total sehingga bisa menjalani aktivitasnya kembali. []