Beranda blog Halaman 1843

Said Fauzan Jadi Narasumber di Kampus Universitas Malikussaleh

0

Nukilan.id – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Banda Aceh Said Fauzan mengatakan Usaha Kecil dan Menegah di Indonesia merupakan salah satu prioritas perkembangan Ekonomi Nasional. Selain UMKM menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan, juga sebagai penyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional yang memiliki peran penting bagi pemulihan Ekonomi Indonesia.

Begitu disampaikan Said Fauzan dalam kegiatan Workshop Wirausaha Mahasiswa dan Alumni di Kampus UNIMAL, Bukit Indah, 5 November 2021 lalu. Turut hadir dalam acara, Dekan FISIP UNIMAL Dr M Nazaruddin, Wakil Deka. Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Subhani, dan para mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Said Fauzan juga mengungkapkan perkembangan teknologi saat ini sudah menyentuh perekonomian masyarakat. Hal itu sejalan dengan perkembangan teknologi, salah satunya dengan penggunaan internet yang sudah mendominasi seluruh kegiatan masyarakat dalam keseharian.

“Secara umum, internet akan berubah untuk menjadi alat guna untuk memplubikasi produk dari perusahaan kepada masyarakat. Hal tersebut akan membawa dampak bagi pelaku bisnis,” jelasnya.

Berdasarkan data Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, kata Fuzan, per Juli 2020, baru 13 persen UMKM yang mengunakan Platform Digital untuk mempromosikan dan menjual produknya.

“Padahal Platform Digital menjadi media pemasaran yang sangat efektif, melalui berbagai aplikasi seperti Facebook, Titter, Instagram, Google, Toko Online, dan lainnya,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, di masa Pandemi dan Revolusi Industri 4.0 seperti saat ini, lanjut Fauzan, ada tiga hal yang seharusnya di lakukan oleh para pelaku UMKM diantaranya yaitu; Literasi Data,Literasi Teknologi, dan Literasi Manusia.

Kabag Prokopim Pemko Banda Aceh itu juga mengatakan di Banda Aceh sejak masa pemerintahan Aminullah Usman dan Zainal Arifin, mereka merupakan dua sosok yang sangat peduli terhadap perkembangan UMKM.

“Di Kota Banda Aceh sendiri, sektor UMKM juga merupakan salah satu fokus Pemerintah dibawah kepemimpinan Aminullah Usman dan Amin Zainal. Pada tahun 2017 misalnya, ada sebanyak 8500 Pelaku UMKM di Banda Aceh angka tersebut terus meningkat hingga pada Juli 2021 mencapai 16.300 UMKM,” pungkasnya.[]

Lagi, Aceh Batal Teken MoU dengan Murban Energy UEA

0
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melakukan pertemuan khusus dengan Managing Director Murban Energy Limited, H.E Mohammed Thani Murshed Ghanem Al Rumaithi, di Abu Dhabi, Senin, (5/4/2021).

Nukilan.id – Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Aceh dengan Murban Energy Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana investasi di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil dibatalkan dan kelanjutan waktunya belum dijadwal.

Juru bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjelaskan terkait tertundanya penandatanganan MoU dengan Murban Energy, UAE. Kata dia, MoU ini merupakan rencana bersama Pemerintah Aceh dan juga Pemerintah Pusat. Penyiapan Draft MoU sudah di bahas lintas Kementerian dibawah inisiatif Kemenkomarvest.

“Setelah Draft MoU selesai, kita kirimkan ke pihak Murban Energy melalui KBRI di Abu Dhabi, karena memang pihak Murban Energy meminta seperti itu,” katanya.

Kata Muhammad MTA, agenda penandatanganan MoU memang sudah dijadwalkan secara bersama karena sudah masuk dalam agenda KBRI terkait kunjungan Presiden RI. Dan sudah mendapatkan sambutan dari pihak Murban Energy, terutama dari Direktur Eksekutif Murban Energy sendiri yang sudah dua kali ke Pulau Banyak Singkil terkait rencana investasi ini.

“Secara khusus dapat kami sampaikan, bahwa pada 28 Sepetember 2021 Duta Besar RI di Abu Dhabi, UAE mengundang Gubernur Aceh bersama Tim secara resmi untuk ke Abu Dhabi dan Dubai mulai 1-5 November 2021. Dimana sangat jelas tersebutkan terkait kunjungan Presiden RI ke Abu Dhabi dan Dubai yang salah satu hal penting adalah terkait kelanjutan rencana investasi perusahaan UAE Murban Energy di Pulau Banyak, Singkil,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, kata Muhammad MTA dijelaskan bahwa Duta Besar telah melakukan koordinasi dengan pihak Murban Energy dan secara prinsip telah setuju untuk melakukan penandatanganan MoU, dan pihak Murban Energy akan menyampaikan tentative setelah melakukan kajian dan analisis terhadap Draft MoU yg telah mereka terima.

“Secara tentative jadwal penandatangan telah disiapkan pada 2 November 2021, namun sampai waktu tersebut pihak KBRI belum mendapatkan respon kepastian dari pihak Murban Energy,” sebutnya.

Selain itu, kata Muhammad MTA, karena ini terkait investasi besar bagi Murban Energy, pihak Pemerintah Indonesia dan juga Pemerintah Aceh sebagai bagian dari delegasi RI memberikan keleluasaan bagi pihak Murban Energy untuk melakukan kajian dan analisis terhadap rencana investasi tersebut yang mungkin masih memerlukan waktu tambahan.

“Pergeseran waktu dalam mewujudkan MoU suatu investasi berskala besar merupakan sesuatu yang wajar, dan kita sangat menghormati kebijakan pihak Murban Energy ini, yang mungkin saat ini masih membutuhkan waktu tambahan dalam persiapan mewujudkan cita-cita rencana investasi di Indonesia, dalam hal ini di Pulau Banyak,” ungkap MTA.

Walaupun terjadinya penundaan penandatanganan MoU dengan pihak Murban Energy terkait investasi Pulau Banyak Singkil, namun beberapa MoU lain investasi Indonesia berjalan lancar.

Sementara itu, Muhammad MTA menyampaikan, pada pertemuan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada 4 November 2021 dengan Presiden pada kunjungan Presiden Pavilliun Indonesia, Presiden  menyampaikan akan mendorong dengan sangat serius rencana MoU dgn pihak Murban yang merupakan  follow up LoI (letter of Intent) antara Gubernur Aceh dengan Managing director Murban Energy Ltd Abudhabi UAE , Yang sebelumnya pada tgl 3 November 2021 telah dilaksanakan   pertemuan bilateral kedua  kepala negara Indonesia – UAE membahas investasi , Perdagangan dan Ibu Kota Baru Indonesia.

“Dapat kami sampaikan juga, walau terjadinya penundaan MoU dengan Murban terkait Pulau Banyak, namun pihak Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh secara aktif turut mempromosikan potensi-potensi investasi lain (multi-efek) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari rencana investasi besar yang dilakukan oleh UEA tersebut. Tentu juga potensi investasi lain di Aceh pada Dubai Expo 2021 ini,” jelasnya.

Sebab itu  sebagai bagian dari delegasi Indonesia, Gubernur Aceh bersama Tim telah memberikan peran terbaik dalam mewujudkan cita-cita investasi Indonesia yang baik dimasa depan.

“Semoga kedepan dunia investasi Indonesia semakin sehat dan maju, dan mensejahterakan bagi segenap masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Aceh,” harap Muhammad MTA. []

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah melakukan pertemuan khusus dengan Managing Director Murban Energy Limited, H.E Mohammed Thani Murshed Ghanem Al Rumaithi, di Abu Dhabi, Senin, (5/4/2021).

IPPAT Tagih Janji Kadis Pendidikan Aceh Timur Bayar Sertifikasi Guru

0

Nukilan.id – Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh meminta dinas pendidikan Aceh Timur segera realisasi janji untuk segera cairkan dana sertifikasi guru di Aceh Timur Desember 2020, Sabtu (06/11/2021).

Seperti kita ketahui bersama kepala dinas pendidikan Aceh Timur berjanji akan merealisasikan dana sertifikasi  tersebut pada  bulan September 2021 namun hingga saat ini hal tersebut masih menjadi wacana. Sudah memasuki bulan November 2021 belum juga terbayar apa yang menjadi hak guru di Aceh Timur. Jelasnya

Suryadi selaku Ketua Umum Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh, mengatakan,Kita meminta dinas pendidikan Aceh Timur tidak lagi menunda pencairan dana tersebut mengingat itu adalah hak mereka dan seharusnya lebih dipioritaskan.

“Kualitas pendidikan Aceh Timur tidak akan mampu bersaing secara nasional jika dinas pendidikan Aceh Timur tidak mampu mensejahterakan tenaga pendidik”.Pungkasnya

“Kesejahteraan para tenaga pengajar harusnya menjadi prioritas dan dianggap penting ,mengingat kesejahteraan guru salah satu faktor meningkatnya kualitas pendidikan”.

IPPAT dalam Audiensinya  meminta kejaksaan tinggi Aceh (Kejati) atau Kejari Aceh Timur untuk memeriksa Kadis pendidikan Aceh Timur,” Tutupnya. []

LDi KTT COP 26, PLN Ungkap Peran Perempuan untuk Capai Net Zero Emission 2060

0

Nukilan.id – Srikandi PT PLN (Persero) punya peranan penting dalam menunjang komitmen perseroan mengejar target Net Zero Emission pada 2060.

Sadar pentingnya kesetaraan gender, PLN pun menjalin kerja sama dengan United States Agency for International Development (USAID) dan Konsorsium Global Power System Transformation (G-PST). Kerja sama ini akan mendukung peningkatan kepemimpinan dan keterlibatan perempuan dalam transformasi energi di Indonesia.

G-PST adalah organisasi yang dibentuk pada April 2021 oleh 6 lembaga ketenagalistrikan terkemuka dunia, National Grid Electricity System Operator UK, California Independent System Operator (CAISO), Australia Energy Market Operator (AEMO), Ireland’s System Operator (EirGrid), Electric Reliability Council of Texas (ERCOT), and Denmark’s System Operator (Energinet). Konsorsium ini memiliki misi untuk menjadi jembatan kemitraan publik dan swasta dalam misi mempercepat transisi ke sistem tenaga listrik tanpa emisi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly mengakui representasi tenaga kerja perempuan di sektor energi khususnya sektor kelistrikan masih sangat minim.

Melalui kerja sama ini, pada 2022 PLN akan mengadakan kursus transformasi sistem tenaga kerja yang fokus kepada keragaman gender, bekerja sama dengan USAID Engendering Industries.

Selain itu, PLN juga akan meluncurkan program magang dan beasiswa yang berfokus pada wanita di lembaga mitra G-PST. Program ini diikuti dengan melibatkan jaringan perempuan untuk pembelajaran berkelanjutan dan membangun peluang profesional.

“PLN sangat senang dapat berkolaborasi dengan G-PST dan USAID dalam fokus kepemimpinan perempuan dalam PST. Kerja sama ini akan fokus mengembangkan pemimpin perempuan di sektor energi untuk ikut mengatasi perubahan iklim, sekaligus mendukung Women Economic Empowerment,” kata Sinthya, dalam sesi Unlocking Grids to Decarbonize Power Systems Globally with the Global Power System Transformation (G-PST) Consortium, COP 26, di Glasgow, Kamis (4/11) waktu setempat.

Sebelumnya, kolaborasi PLN dengan G-PST fokus kepada meningkatkan opsi pembangkit EBT dengan tetap menjaga kestabilan jaringan listrik. Salah satu bentuk kerja sama ini adalah kolaborasi dalam mendesain dan pengadaan untuk meningkatkan pusat kontrol Jawa-Bali, jaringan terbesar PLN, untuk memfasilitasi pertumbuhan EBT.

Di samping itu, ada juga sesi pelatihan teknis pegawai, serta mengadakan Global System Operator Leadership Forum. Kolaborasi ini juga turut mendukung penyusunan peta jalan sistem operator PLN dengan mengidentifikasi dan memprioritaskan kegiatan modernisasi fungsi operator sistem PLN.

“Sementara dalam waktu dekat, kita akan melaksanakan implementasi roadmap yang telah disusun, program fellowship dengan FSO G-PST, juga mengajak universitas untuk membangun tenaga kerja yang siap di masa depan,” imbuh Sinthya.

Indonesia berjanji untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030 dan menargetkan karbon netral pada tahun 2060. PLN targetkan kontribusi penurunan emisi sebesar 900 juta ton CO2 ekivalen pada tahun 2060.

Untuk mengurangi emisi karbon tersebut, PLN berinisiatif sedang membangun pembangkit EBT 218 Mega Watt (MW) dari target sebesar 475 MW. PLN juga melakukan substitusi batu bara dengan biomassa atau co-firing, di 19 pembangkit dari target 25 PLTU di Indonesia yang berkontribusi sebesar 291 MW.

“PLN juga sudah mengidentifikasi 200 lokasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dari 250 pembangkit tahap pertama yang akan dikonversi menjadi pembangkit EBT,” ucap Sinthya.

United States Secretary of Energy Jennifer Granholm pun mengapresiasi PLN yang tidak hanya bekerja sama dalam mempersiapkan transformasi energi ke energi baru terbarukan (EBT), tetapi juga dalam program pemberdayaan perempuan.

“Ini adalah inisiatif pertama di dunia. Saya sangat gembira dapat bekerja sama dengan USAID dan PLN terkait kesetaraan gender di sektor ini. Dan ini hanyalah awal!” tegas Jennifer.

Executive Director U.K. National Grid Energy System Operator (ESO) Fintan Slye menimpali, sesuai dengan misinya, G-PST mengajak semua lembaga ketenagalistrikan di seluruh dunia, termasuk PLN, untuk bersama-sama mewujudkan visi net zero carbon 100 persen.

“G-PST dengan pengalaman dan kapabilitasnya akan memfasilitasi operator sistem ketenagalistrikan di seluruh dunia. Sehingga mereka dapat meloncati tantangan yang menghadang dan mewujudkan transformasi energi dengan lebih cepat dan berkelanjutan,” ucapnya.[]

GEMA: Penunjukan KSAD Andika Perkasa sebagai Panglima TNI oleh Presiden Sudah Tepat

0
(Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Ketua Pembina Gerakan Muda Aceh (GEMA) dan juga Ketua Yayasan Kerja Indonesia Maju (YKIM) Aceh Muchti Chairul H mengatakan, penunjukan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa oleh Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI dinilai sudah tepat.

Hal ini dilihat dari Sosok Andika sangat layak dengan prestasi yang gemilang yang beliau dapatkan dan juga sosok yang tegas serta memiliki pribadi yang baik. Kata Muchti di Banda Aceh, Sabtu (6/11/2021).

“saya rasa sangat tepat dan layak Presiden Jokowi menunjuk beliau sebagai calon tunggal Panglima TNI, ” ujarnya.

Diketahui sebelumnya kata dia-Muchti, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengumumkan lembaganya telah menerima Surat Presiden (surpres) berisi pengajuan calon Panglima TNI dari Presiden Jokowi. Isinya, Presiden mengusulkan KSAD Jenderal Andika Perkasa.

“Presiden mengusulkan satu nama calon Panglima TNI, Atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa,” kata Puan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Seperti diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan pensiun dinovember mendatang. []

Humas Pemerintah Aceh Masuk Nominasi Nasional Anugerah Media Humas 2021

0
Malam Anugerah Media Humas (AMH) 2021 [Sumber: Tangkapan Layar Youtube Kemkominfo TV]

Nukilan.id – Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Aceh berhasil masuk nominasi nasional dalam ajang Anugerah Media Humas (AMH) 2021 yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Nominasi tersebut diumumkan pada Malam Anugerah Media Humas 2021 yang berlangsung di Kabupaten Badung Bali, Kamis, (4/11/2021) malam.

Pencapaian pada tingkat nominasi tersebut diraih Biro Humas Pemerintah Aceh pada dua kategori penganugerahan, yaitu kategori media sosial dan kategori website.

Adapun sejumlah kategori penganugerahan yang dilombakan pada ajang tersebut adalah siaran pers, media sosial, website, komunikasi publik dan penyuluh informasi publik.

Setiap kategori anugerah dibagi dalam tiga kelompok penerima, yakni, kelompok kementerian/lembaga, PTN, BUMN, kelompok pemerintah provinsi dan kelompok pemerintah kabupaten/kota. Setiap kelompok diisi oleh enam nominator sebelum diumumkan juaranya.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, Biro Humas Pemerintah Aceh terpilih sebagai salah satu dari enam nominasi pada dua kategori penganugerahan media humas. Yaitu kategori media sosial dan website.

“Pemerintah Aceh berhasil masuk nominasi terbaik pada kategori media sosial dan website dalam kelompok pemerintah provinsi se-Indonesia. Alhamdulillah kita terpilih dan berhasil menyisihkan provinsi lain hingga masuk nominasi tingkat nasional ini,” kata Iswanto.

Iswanto mengatakan, penentuan nominator pada tiap kategori penganugerahan telah melalui penilaian secara ketat oleh para pakar komunikasi, kehumasan dan media yang dilakukan sejak tanggal 28 sampai 30 Oktober 2021 di Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Iswanto merinci enam provinsi terbaik yang masuk nominasi kategori media sosial, yaitu Pemerintah Aceh, Pemerintah DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Maluku.

Sementara pada kategori website, enam provinsi terbaik yang masuk nominasi adalah Pemerintah Aceh, Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat.

“Kita juga patut bersyukur dengan capaian ini, di mana kita berhasil masuk enam besar nasional pada dua kategori Anugerah Media Humas 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI,” kata Iswanto.[]

Dituding Bisnis Tes PCR, Luhut: Keuntungan untuk Masyarakat Tak Mampu

0
Kemenko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Kemenkomarves)

Nukilan.id – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merespon tudingan bisnis penyediaan alat tes Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR) dan antigen.

Luhut dituding meraup keuntungan dari hasil investasi sahamnya di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), perusahaan dan laboratorium yang mengelola tes Covid-19.

Tudingan ini bermula dari postingan eks Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Agustinus Edy Kristianto di Facebook.

Ia membeberkan sejumlah menteri pembantu Presiden Joko Widodo terlibat bisnis tes pengadaan Covid-19.

Tak hanya Luhut yang disebut dalam lingkaran tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun dituding menikmati hasilnya.

<span;>Luhut bantah terlibat bisnis tes PCR

Dalam sebuah keterangan yang diunggah pada akun resmi Facebook dan Instagram, Luhut menegaskan tak sedikit pun mengambil keuntungan dari bisnis tersebut.

“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini,” kata Luhut melalui keterangan yang diunggah pada akun Facebook dan Instagram-nya, Kamis (4/11/2021).

Pertama, Luhut mengatakan tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia.

“Hingga saat ini tidak ada pembagian keuntungan baik dalam bentuk dividen maupun dalam bentuk lain kepada pemegang sahamnya,” tulisnya.

Luhut mengatakan, ia harus menjelaskan dengan detail sesuai fakta yang ada dikarenakan adanya disinformasi yang berdampak pada kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tidak hanya menimbulkan kegaduhan, tetapi juga memunculkan ketakutan bagi mereka yang punya niat tulus dan semangat solidaritas tinggi untuk melihat negeri ini bangkit lalu pulih dari pandemi,” sambung dia.

Keuntungan untuk masyarakat tak mampu

Keuntungan dari GSI, kata dia, justru banyak digunakan untuk memberikan tes swab gratis kepada masyarakat yang kurang mampu. Serta tenaga kesehatan, termasuk di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet.

Pada masa awal pandemi pada tahun 2020, Indonesia masih terkendala dalam hal penyediaan tes Covid-19 untuk masyarakat.

Melalui GSI inilah, tes Covid-19 disediakan. Namun, penyediaan tes tersebut tentunya tidak gratis.

Maka dari itu, dia beserta rekan-rekan yang mengajak dari Indika Group, PT Adaro Energy Tbk, serta Northstar membiayai penyediaan tes dari hasil keuntungan mereka.

Luhut sendiri membiayai penyediaan tes Covid-19 melalui PT Toba Bumi Energi, yang di dalamnya terdapat 10 persen saham miliknya.

Ia menegaskan, Genomik Solidaritas Indonesia tidak bertujuan untuk mencari keuntungan bagi para pemegang saham.

Namun sesuai namanya, GSI adalah kewirausahaan sosial sehingga tak sepenuhnya bisa diberikan secara gratis.

“Partisipasi yang diberikan melalui Toba Bumi Energi merupakan wujud bantuan yang diinisiasi oleh rekan-rekan saya dari Grup Indika, Adaro, Northstar, dan lain-lain yang sepakat bersama-sama membantu penyediaan fasilitas tes Covid-19 dengan kapasitas yang besar,” jelasnya.

Alasan tak menggunakan nama yayasan

Bantuan melalui Toba Energi Bumi itu, kata Luhut, telah terbuka sejak awal dilakukan.

Dia pun menjelaskan alasan tidak menggunakan nama yayasan seperti yang dilakukan oleh Adaro dan Indika Group.

“Kenapa saya tidak menggunakan nama yayasan? Karena memang bantuan yang tersedia berada dari perusahaan. Dan memang tidak ada yang saya sembunyikan di situ,” ujar Luhut.

Luhut juga membeberkan alasan mengapa ia mewajibkan pemakaian tes RT-PCR untuk semua moda transportasi saat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Hal ini diputuskan karena tingginya mobilitas yang terjadi di wilayah Jawa dan Bali saat PPKM mulai direlaksasi. “Pemberlakuan aturan PCR yang diberlakukan kemarin karena saya melihat adanya peningkatan risiko penularan akibat peningkatan mobilitas di Jawa, Bali dan penurunan disiplin protokol kesehatan,” kata dia.

Dia bahkan mendorong agar harga tes PCR bisa diturunkan sehingga dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan. “Pun ketika kasus menurun awal September lalu, saya juga yang meminta agar penggunaan antigen dapat diterapkan pada beberapa moda transportasi yang sebelumnya menggunakan PCR sebagai persyaratan utama,” ujar Luhut.

Sebelumnya diberitakan, eks direktur YLBHI Edy mengklaim memiliki salinan akta GSI, yang di dalamnya tertulis nama yayasan serta perusahaan yang menjadi pemegang saham GSI.

Komposisi pemegang saham tersebut antara lain Yayasan Indika Untuk Indonesia (932 lembar, Yayasan Adaro Bangun Negeri (485 lembar), Yayasan Northstar Bhakti Persada (242 lembar). Berikutnya PT Anarya Kreasi Nusantara (242 lembar, PT Modal Ventura YCAB (242 lembar), PT Perdana Multi Kasih (242 lemba), PT Toba Bumi Energi (242 lembar, PT Toba Sejahtra (242 lembar), dan PT Kartika Bina Medikatama (100 lembar). [kompas]

DPRK Banda Aceh Minta Sekda Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak

0
(Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id –  Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Banda Aceh Musriadi mengatakan, akhir tahun anggaran seperti saat ini menjadi saat yang tepat bagi Pemerintah Kota untuk mengevaluasi kinerja sumber daya manusia, terutama pegawai kontrak.

Hal ini dinilai berpengaruh terhadap beban pembiayaan dalam Anggran Pendapatan Belanja Kota APBK. ,” kata Musriadi, Jumat (5/11/2021).

Oleh karena itu, Musriadi meminta Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh segera mengevaluasi kinerja pegawai kontrak atau pegawai tidak tetap di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh.

“Apakah keberadaan mereka benar-benar menunjang kebutuhan setiap Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) atau tidak,” Ucapnya.

Dengan adanya pegawai kontrak kata Musriadi, tak bisa dipungkiri sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas dan layanan pemko untuk kepentingan publik. Namun, evaluasi juga diperlukan untuk agar rekrutmen tenaga honorer benar-benar menyesuaikan dengan standar kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah.

Lebih lanjut Musriadi mengatakan, setiap akhir tahun evaluasi kinerja para pegawai kontrak ini perlu dilakukan dengan pertimbangan kontrak mereka diperbarui setiap tahunnya. Namun, evaluasi tersebut juga harus memiliki instrumen yang jelas sehingga semuanya dilakukan berdasarkan kemaslahatan. Jangan sampai terkorbankan mereka yang berkompeten dan loyal terhadap pekerjaan.

“Kita menyarankan syarat-syarat pegawai kontrak bebas narkoba dan mampu membaca Al-Quran, kriteria ini saya pikir penting untuk mengakselerasi salah satu visi misi kota Banda Aceh,” ujarnya.”Kami berharap tiap-tiap SKPD tegas, bila kinerja tenaga kontraknya ada yang tidak baik dan tidak kontributif agar dievaluasi. Bila perlu, ditinjau ulang kontrak kerjanya,” tambah Musriadi yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.

Musriadi mengatakan, jangan sampai karena tidak efisiennya para tenaga kontrak justru menyebabkan kebocoran anggaran.[]

Perjuangkan Normalisasi Krueng Babahrot, Safaruddin: Alhamdulillah Sudah Dikerjakan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Wakil Ketua DPRA, Safaruddin SSos MSP memantau langsung progres pengerjaan normalisasi sungai Krueng Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), yang selama ini telah mengancam pemukiman penduduk dan lahan perkebunan warga.

“Ini perencanaan tahun lalu yang kita usulkan, dan alhamdulillah tahun ini program normalisasi ini sudah mulai dikerjakan,” kata Safaruddin saat meninjau lokasi Krueng Babahrot, Jumat (5/11/2021).

Normalisasi Krueng Babahrot dinilai penting mengingat daerah aliran sungai (DAS) itu sudah meluas sehingga mengikis wilayah pemukiman penduduk dan perkebunan warga, yang memang menjadi sumber ekonomi warga yang umumnya petani.

Ada enam desa atau gampong yang terancam bencana banjir sekaligus abrasi dampak dari meluasnya sungai Krueng Babahrot, yaitu Gampong Blang Raja, Teladan Jaya, Alue Jerjak, Blang Dalam, Simpang Gadeng dan Cot Seumantok.

“Aliran sungai ini sudah melebar kemana-mana sehingga merusak wilayah perkebunan rakyat dan mengancam pemukiman penduduk. Kalau tidak dilakukan normalisasi maka ini terus terkikis,” kata Safaruddin.

“Hari ini kita memantau dan memastikan agar pekerjaan tepat waktu dan juga program ini memberi solusi kepada masyarakat. Anggaran yang kita usulkan itu Rp 2,9 miliar,” tambah politisi muda Partai Gerindra ini.

Sementara Sekretaris Gampong Cot Seumantok Reza Feriadi mengatakan program normalisasi sungai dengan panjang sekitar 1,5 kilometer itu sangat dibutuhkan masyarakat Kecamatan Babahrot, terutama warga dalam enam gampong yang terancam banjir dan abrasi.

Ia menilai normalisasi sungai memang sudah menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat. Apalagi, kata dia, saat ini sudah ada beberapa hektare lahan perkebunan milik warga yang terdampak abrasi dari meluasnya daerah aliran sungai.

“Kalau normalisasi ini tidak dilakukan dengan langkah yang tepat maka ini terancam rumah warga juga, yang semakin dekat dengan DAS. Karena sekitar 15 meter dari sungai itu langsung pemukiman warga,” katanya.

Menurut Reza, program normalisasi itu merupakan aspirasi masyarakat Kecamatan Babahrot yang jauh hari telah disampaikan kepada Safaruddin sebagai Wakil Ketua DPRA untuk dapat memperjuangkannya di tingkat Provinsi Aceh.

“Hari ini sudah terkabulkan. Semoga apa yang kita lakukan ini mendapatkan dukungan dari seluruh masyarakat dan aparatur desa dalam rangka percepatan pekerjaan normalisasi ini,” katanya. []

Usman Lamreung: Polemik Majelis Adat Aceh Tak Kunjung Diselesaikan

0
Usman Lamreung (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Akademisi Usman Lamreung mengatakan, polemik Majelis Adat Aceh (MAA) sepertinya tidak kunjung usai dan diselesaikan, sejak penolakan hasil Musyawarah Besar (Mubes) tahun 2018 oleh Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah (saat itu belum definitif Gubernur) yang dianggap cacat hukum, tidak sesuai dengan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2004. Saat itu yang terpilih hasil mubes adalah Badruzzaman Ismail. Akhirnya ketua terpilih hasil mubes MAA Oktober 2018 Badruzzaman Ismail mengajukan gugatan terhadap Plt Gubernur, Nova Iriansyah ke PTUN Banda Aceh.

Akhirnya sesuai dengan putusan pengadilan mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Banda Aceh, PT PTUN Medan (banding), hingga Mahkamah Agung (kasasi) semuanya telah dimenangkan gugatan Badruzzaman Ismail. Maka sudah sepatutnya Gubernur Aceh taat hukum dan seharusnya segera menetapkan Ketua Majelis Adat Aceh terpilih hasil Mubes MAA Oktober 2018, Badruzzaman Ismail, karena proses hukum sudah selesai, Gubernur harus mengembalikan posisi ketua MAA hasil Mubes tahun 2018.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah bukannya menetapkan Badruzzaman Ismail sebagai ketua MAA, sesuai putusan Makamah Agung, malah menunjuk Plt Ketua MAA, untuk melaksanakan kembali Munyawarah Besar (Mubes), dan pada tanggal 25-26 November 2020 tahun lalu, kembali melaksanakan Mubes MAA, terpilih sebagai Ketua MAA saat itu adalah Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim,. M.A. Jelasnya

Ia menjelaskan, pada tanggal 21 Mei 2021 Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haytar melantik Profesor Farid Wajdi Ibrahim sebagai ketua Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2021-2026. Sayang setelah pelantikan Ketua MAA, beberapa bulan kemudian Profesor Farid Wajdi Ibrahim meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan Ketua MAA hingga saat ini. Kekosongan Ketua MAA, rupanya ada yang bekeinginan mengisi kekosongan jabatan dalam struktur MAA seperti kepengurusan sekarang Wakil Ketua dan Ketua Pemangku Adat bukan pilihan Mubes, sangat tidak tepat dicalonkan menjadi Ketua MAA.

Maka untuk mengatasi kekosongan Ketua MAA saat ini, sudah barang pasti akan membuka konflik baru dalam merebut kekosongan ketua MAA, sudah seharusnya Gubernur Nova Iriansyah menetapkan Baddrulzaman Ismail hasil mubes 2018, sesuai putusan Makamah Agung beliau selayaknya menjadi Ketua MAA. Ungkapnya

Kata dia – Usman, Gubernur Aceh bertaggungjawab atas kisruh lembaga Majelis Adat Aceh, Gubernur tidak menjalankan amanah Qanun Aceh No.3 Tahun 2004 dan mengabaikan putusan makamah Agung, sehingga lembaga Adat Aceh salah satu keistimewaan Aceh sekarang terobok –obak, terpolitisasi, dan dipolitisasi akibat arogansi kekuasaan yang tak patuh aturan hukum yang sudah ditetapkan. Maka sudah selayaknya Gubernur mengembalikan MAA pada titahnya menjadi lembaga adat Aceh, tanpa dipolitisasi untuk kepentingan kekuasaan.

Hasil Mubes Majelis Adat Aceh Tahun 2020 yang dilaksanakan atas dasar Payung Hukum Qanun Aceh No. 8 Tahun 2019 tentang Majelis Adat Aceh, Gubernur Aceh juga mengangkanginya. Dimana sesuai perintah Qanun untuk penyusunan Pengurus Lengkap Majelis Adat Aceh harus melalui Mubes yang dipilih dan disusun oleh Formatur. Nyatanya hasil penetapan Formatur bahkan telah ditetapkan dengan Surat Keputusan Gubernur No. 821.29/1700/2020, tanggal 30 Desember 2020, bahkan sudah selesai pelaksanaan gladi untuk Pengukuhannya, secara mendadak dibatalkan lagi dan mengobok-obok hasil Mubes dengan mengantikan separuh pengurus di luar Mubes tanpa menghiraukan syarat yang ditentukan dalam Qanun Majelis Adat Aceh, bahkan ada yang masih rangkap jabatan di kab/kota dan malah ada yang masih di bawah umur dari ketentuan yang ada.

Menurutnya, Gubernur Aceh sudah 2 Qanun yang dilanggar dengan tidak melaksanakan hasil Mubes baik Mubes Majelis Adat Aceh Tahun 2018 dan Mubes Tahun 2020. Padahal sesungguhnya untuk pelaksanaan kedua Mubes dimaksud telah menghabiskan uang negara milyaran rupiah, tapi hasilnya tidak dimanfaatkan.

Terkait dengan wewenang Wali Nanggroe, seharusnya Wali Nanggroe tidak asal mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh, tapi harus benar-benar memperhatikan amanah Qanun Aceh No. 8 Thn 2019, karena Lembaga dan Pengurus Majelis Adat Aceh berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Nanggroe, serta mulai berlakunya Kepengurusan Majelis Adat Aceh sejak dikukuhkan oleh Wali Nanggroe. Seharusnya sebelum pengurus dikukuhkan oleh Wali Nanggroe harus benar-benar menpedomani syarat menjadi pengurus Majelis Adat Aceh dan prosedur penetapan pengurusnya. Karena kalau syarat-syarat menjadi pengurus dan prosedur penetapan pengurus melanggar ketentuan hukum, maka pengurus dimaksud batal demi hukum

Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, sebagai lembaga pengawasan sudah sepatutnya memanggil para pihak, agar kisruh Lembaga Majelis Adat Aceh terselesaikan, bilapun tidak selesai bintang dulu mata anggaran di lembaga Majelis Adat Aceh tersebut, selesaikan kisruh ini dulu dengan musyawarah sesuai dengan adat istiadat Aceh dan kisruh diselesaikan dengan baik,”Tuturnya.[]