Beranda blog Halaman 1843

MES Anugerahi Gubernur Aceh Sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun LKS

0
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT, saat menerima piagam penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh, yang diserahkan oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (21/1/2022) malam. Foto: Humpro

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menerima penghargaan dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, sebagai Tokoh Motivator Konversi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aceh. Penghargaan diserahkan oleh Paduka Yang Mulia (PYM) Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Alhaytar, di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat (21/1/2022) malam.

MES memberikan penghargaan tersebut karena Gubernur Aceh menginisiasi lahirnya qanun nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), yang mengharuskan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi secara syariah.

Sementara itu, dalam sambutannya usai melantik pengurus MES Aceh periode 2021-2024, Gubernur Aceh menyampaikan apresiasi pada MES sebagai sebuah wadah inklusif dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan.

“Apresiasi yang mendalam kepada semua pihak baik kalangan ulama, cendekiawan, praktisi perbankan yang telah mendorong dan berkontribusi mengembangkan MES sebagai sebuah wadah yang inklusif dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan. Kehadiran MES sangat penting dalam mendorong masyarakat agar dapat memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Aceh,” ujar Nova.

Gubernur juga menegaskan, sebagai daerah yang melaksanakan syariat Islam, Pemerintah bersama masyarakat Aceh terus berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi di Aceh, berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

“Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, Pemerintah Aceh secara khusus telah mensahkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah yang secara efektif mulai diberlakukan Januari tahun 2022 ini,” kata Nova.

Penetapan Qanun ini, sambung Gubernur, bertujuan untuk mewujudkan ekonomi Aceh yang bersyariah sebagaimana tertuang dalam undang-undang Pemerintahan Aceh, sehingga Aceh dalam derap pembangunannya harus dapat membangkitkan aktivitas ekonomi masyarakat yang sesuai dengan prinsip Islam.

Sebagaimana diketahui, saat ini semua lembaga keuangan konvensional yang ada di Aceh telah bertransformasi dengan melakukan konversi ke sistem syariah. Sejak ditetapkan Qanun LKS, Pemerintah Aceh terus menempuh langkah strategis dalam rangka mendorong percepatan proses konversi agar pada tahun 2022 seluruh lembaga keuangan dapat beroperasi dengan menerapkan sistem keuangan syariah.

“Sebagai wilayah yang menerapkan syariat Islam, kita patut berbahagia karena secara yuridis formal, Aceh memiliki peluang untuk mengambil posisi sebagai strategic reference dari analisis ekonomi dan arah kebijakan pengembangan ekonomi serta keuangan syariah Indonesia dalam upaya mewujudkan Aceh sebagai pusat rujukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” kata Gubernur.

Nova menjelaskan, selama ini banyak daerah dan provinsi di Indonesia telah belajar banyak terkait keberhasilan Aceh mengkonversi bank milik daerah menjadi bank dengan sistem syariah.

“Provinsi Riau, di bawah kepemimpinan Gubernur Syamsuar, sangat terinspirasi dengan kesuksesan Aceh dan saat ini terus berjuang agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera menyetujui Bank Riau Kepri menjadi Bank Syariah,” ungkap Nova.

Oleh karena itu, lanjut Nova, dalam rangka menjadikan Aceh sebagai poros ekonomi syariah Indonesia dan global, Gubernur mendorong MES Aceh untuk selalu berada di garda terdepan dengan terus meningkatkan kerja sama, sinergitas dan upaya kolaborasi dengan lembaga keuangan dan lembaga-lembaga terkait lainnya.

Untuk itu, Gubernur mengajak semua pihak agar dapat bersinergi dalam mewujudkan MES sebagai sarana sekaligus sebagai platform dalam mengembangkan pemberdayaan ekonomi syariah, pendalaman pasar keuangan syariah dan penguatan riset serta edukasi ekonomi syariah.

“Sejalan dengan itu, pemerintah Aceh membutuhkan kontribusi langsung dari MES Aceh untuk dapat berkiprah dan mengambil peran, baik dalam rangka memajukan ekonomi syariah di Aceh maupun dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah secara nasional dan global. Sekali lagi, selamat kepada ketua dan seluruh pengurus MES Aceh periode 2021-2024,” pungkas Gubernur.

Sementara itu, Ketua Umum MES Aceh Aminullah Usman, dalam sambutannya usai dilantik, menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh yang telah melahirkan Qanun nomor 11 tahun 2018 yang mengharuskan semua lembaga keuangan beroperasi secara syariah.

“Apresiasi kami kepada Pak Gubernur atas lahirnya Qanun LKS dan tahun ini sudah terlaksana. Kami juga mengapresiasi soft launching Bank Aceh Syariah di Jakarta. Tahun 2010, saat saya masih menjadi Dirut Bank Aceh saya sudah merintisnya, namun di masa kepemimpinan Pak Gubernur Nova baru terealisasi. Ini merupakan salah satu langkah strategis bagi kepentingan pembangunan ekonomi Aceh,” ujar Aminullah yang juga Walikota Banda Aceh itu.

Kegiatan yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ini turut dihadiri Koordinator MES Wilayah Indonesia Barat Syahrizal Abbas serta perwakilan unsur Forkopimda Aceh serta sejumlah pejabat lainnya. []

Nova Resmikan Jalan Rp17,5 Miliar di Pulo Aceh

0
Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T. selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang didampingi Sekda Aceh dr. Taqwallah, M.Kes dan Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain saat meresmikan ruas jalan Balu- Lapeng, Pulo Breuh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Sabtu (22/1/2022). Foto: Humpro

Nukilan.id – Gubernur Aceh Nova Iriansyah meresmikan ruas Jalan Balu – Lapeng yang terletak di Pulo Breueh, Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar, Sabtu (22/01/2022). Jalan tersebut dibangun oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) dengan sumber dana APBN DIPA BPKS Tahun Anggaran 2021.

Ruas Jalan Balu – Lapeng memiliki panjang 3,8 Kilometer dengan lebar 4 Meter. Jalan yang juga dilengkapi dengan lampu penerang itu dibangun dengan anggaran Rp 17.589.900.000. Keberadaan Jalan Balu – Lapeng cukup strategis karena merupakan satu-satunya jalur darat yang menghubungkan Gampong Lapeng dengan desa lain di kawasan itu.

Seremonial peresmian jalan berlangsung di halaman Masjid Baitul Amin, Gampong Lapeng. Ikut serta dalam kegiatan itu Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, serta Kepala Dinas Perhubungan Aceh Junaidi. Selain itu, juga Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain beserta Wakil Teuku Zanuarsyah, Dewan Pengawas, serta para Deputi. Selanjutnya juga hadir Sekda Aceh Besar, Kapolsek dan Koramil Pulo Aceh, serta para tokoh kecamatan dan Gampong Lapeng.

Gubernur Aceh dalam sambutannya menyebutkan, keberadaan jalan Balu – Lapeng layak disambut dengan gembira, karena akan mempermudah akses bagi masyarakat di Pulau Breueh.

Nova berharap jalan itu akan memberikan nilai tambah bagi Pulo Aceh dan menjadi pemicu majunya aktivitas ekonomi di pulau yang termasuk ke dalam kawasan BPKS tersebut.

Lebih lanjut, Nova menyebutkan, jalan merupakan salah satu sarana vital dalam meningkatkan kehidupan masyarakat karena kehadirannya akan memperlancar arus komunikasi, informasi, serta transportasi antar daerah sehingga diharapkan tidak akan ada lagi kesenjangan antar wilayah.

“Infrastruktur jalan ini merupakan hal mutlak yang mesti ada di Pulo Aceh yang notabene masuk ke dalam Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang. Maka dari itu saya berharap BPKS sebagai lembaga negara non struktural yang berikan kewenangan mengelola Kawasan Sabang, agar tidak mengalihkan fokusnya dari Pulo Aceh, karena kawasan ini memiliki banyak potensi unggulan yang bisa dikembangkan ke depan,” kata Nova.

Selayaknya Sabang, kata Nova, Pulo Aceh juga harus maju. Salah satu langkah awal memajukan Pulo Aceh, menurut Nova, adalah dukungan transportasi harus terus ditingkatkan agar akses menuju dan keluar dari daerah ini lebih mudah.

Selain itu, BPKS juga diminta melakukan prioritas pembangunan dan pengembangan Pulo Aceh sebagaimana yang dilakukan di Sabang, dengan memperhatikan potensi-potensi yang dimiliki kecamatan kepulauan ini.

Sementara itu, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain dalam laporannya yang disampaikan di depan Gubernur menyebutkan, BPKS telah membangun ruas jalan di Pulo Aceh sejak beberapa tahun terakhir. Pada 2021, kata Iskandar, BPKS telah merampungkan empat ruas jalan di Pulo Breuh dan Pulo Nasi Kecamatan Pulo Aceh. Ke empat ruas jalan itu yakni Jalan Balu – Lapeng sepanjang 3,8 Kilometer, Pemeliharaan Jalan Alue Raya sepanjang 300 Meter, Pembangunan Jalan Blangsitungkoh – Lampuyang (lanjutan) sepanjang 400 Meter.

“Kemudian, Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan Lamteng – Deudap sepanjang 400 Meter,” ujar Iskandar.

Selain itu, lanjut Iskandar, pada tahun 2022 ini BPKS juga telah mengalokasikan anggaran ke Pulo Aceh sebesar 12 Miliar lebih yang akan diperuntukkan untuk sejumlah pembangunan, pemeliharaan hingga pengadaan tanah untuk pembangun jalan.

Iskandar pada kesempatan itu juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga semua fasilitas yang telah terbangun di kawasan itu.

Geuchik Lapeng Sampaikan Terima Kasih

Merespon peresmian jalan Balu – Lapeng, Keuchik Gampong Lapeng, Muhammad, mengatakan dirinya mewakili masyarakat setempat merasa cukup gembira. Muhammad menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan BPKS atas pembangunan itu.

Muhammad menyebutkan, sebelum rampungnya pembangunan jalan Balu – Lapeng, warga desanya lebih menggunakan laut sebagai jalur perlintasan lantaran tidak tersedianya jalan darat yang memadai. Karena itu Muhammad menyebut cukup bergembira dengan telah terbukanya jalur perlintasan darat yang layak.

Muhammad menceritakan, anak-anak di desa itu pada umumnya hanya mengenyam pendidikan SD. Setelah itu mereka terpaksa memilih untuk tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP. Hal itu lantaran di Lapeng hanya tersedia sekolah SD saja.

“SMP letaknya di desa tetangga. Jadi dulunya tidak ada akses yang memudahkan anak-anak untuk bersekolah SMP,” ujar Muhammad.

Muhammad pun bersyukur, dengan diresmikannya jalan itu pendidikan untuk anak-anak di desa itu akan lebih berkembang. Anak-anak usai menamatkan SD disebut akan dengan mudah melanjutkan ke jenjang SMP di desa tetangga.

“Ini juga akan sangat bermanfaat dalam membawa orang sakit untuk berobat ke puskesmas,” kata kepala desa yang memimpin 56 kepala keluarga itu. []

Sandrina Michelle, Artis Cantik Jebolan Pesantren

0
Sandrina Michelle (foto: Instagram/@sandrinna_11)

Nukilan.id – Biodata Sandrina Michelle, artis yang dikenal oleh masyarakat sejak membintangi sinetron “Dari Jendela SMP” ini memulai karier sebagai model sejak usia 8 tahun. Gadis cantik ini merupakan artis berbakat yang memiliki prestasi di bidang akting dan sukses membintangi banyak sinetron sejak 2015.

Sandrina Michelle memulai kariernya lewat jalur Modelling. Hal tersebut bermula saat dirinya sedang berjalan di mall dan ditawari menjadi artis iklan oleh salah satu agency periklanan. Akhirnya sejak saat itu dirinya mulai berperan sebagai artis iklan.

Sandrina Michelle (foto: Instagram/@sandrinna_11)

Berikut Biodata Sandrina Michelle, Artis cantik jebolan pesantren yang sedang naik daun di dunia peran. Perempuan berkebangsaan Indonesia ini lahir di Bandar Lampung pada tanggal 11 Januari 2007. Sandrina Michelle merupakan gadis blasteran Jawa dan Amerika. Dirinya berdarah Jawa dari ibunya dan ayahnya yang memiliki darah Amerika Serikat.
Gadis yang sukses mencuri perhatian masyarakat Indonesia memiliki sisi lain yang jarang diketahui oleh orang-orang. Sandrina ternyata pernah mengenyam pendidikan pondok pesantren di daerah kelahirannya.

Hal tersebut merupakan kehendak ibunya yaitu Purwanti. Anak dari seorang ayah yang bernama Mike Skornicki saat ini sedang mengepakkan sayap karirnya ke channel youtube Sandrina Michelle.

Aktris cantik yang memiliki nama lengkap Sandrina Michelle Skornicki memulai karirnya menjadi aktris sinetron pada sinetron Bintang untuk Baim.

Namanya semakin dikenal saat memainkan peran sebagai Wulan pada sinetron Dari Jendela SMP yang tayang di SCTV. Sinetron yang pernah dibintangi Sandrina Michelle antara lain, Nada Cinta sebagai Tiara, Aishiteru sebagai Tiara, Bola Bolu sebagai Mutiara, Istri yang Dikhianati sebagai Rindu dan masih banyak lagi.

Gadis yang hobi Travelling ini sudah sering mejeng di berbagai film Indonesia.

Beberapa film yang pernah dibintangi Sandrina Michelle ini menambah isi Biodata Sandrina Michelle diantaranya:

  • Surga yang Tak Dirindukan (2015)
  • Ada Cinta di SMA sebagai Ayla Kecil (2016)
  • Dear Love sebagai Rayya Kecil (2016)
  • Danur (2017)
  • Surga yang Tak Dirindukan 2 sebagai Nadia (2017)
  • Kuntilanak (2018).

Sehingga bisa dikatakan dia salah satu artis pendatang yang sangat berbakat di dunia perfilman. Penghargaan yang pernah diraih oleh Sandrina Michelle diantaranya Indonesian Movie Actors Award (2016), Aktris pemeran utama paling Top, Artis paling social media dan terakhir dia menang sebagai aktris pendatang baru paling top di SCTV Awards 2020.

Selain itu pada usianya yang saat ini genap 14 tahun masuk dalam deretan selebritas berwajah tampan dan cantik versi TC Cander. [iNews]

Tiga Desa di Aceh Tamiang Jadi Pilot Project Area Konservasi Stok Karbon Tinggi

0
Staf Ahli Bupati Aceh Tamiang Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Drs. Sepriyanto saat membuka Workshop Penilaian Areal Bernilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi Terintegrasi, yang diselenggarakan oleh PUPL, di Aula Hotel Grand Arya, (20/1/2022). Foto: Dok. Ist.

Nukilan.id – Tiga Kampung/Desa di Kabupaten Aceh Tamiang terpilih menjadi Kampung Model dalam Konservasi Area Nilai Konservasi Tinggi – Stok Karbon Tinggi (NKT – SKT). Ketiga Kampung tersebut, yaitu Kampung Sulum, Bengkelang, dan Kampung Lubuk Damar.

Hal ini disampaikan Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Drs. Sepriyanto dalam Workshop Penilaian Areal Bernilai Konservasi Tinggi dan Stok Karbon Tinggi Terintegrasi, yang diselenggarakan oleh PUPL, di Aula Hotel Grand Arya, Karang Baru.

Kata dia, penetapan 3 Kampung Model tersebut didasarkan atas hasil observasi dan FGD yang menunjukkan ekosistem areal kampung memiliki spesifikasi yang khas. Dua di antaranya masuk dan menjadi bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan fungsi daya dukung lingkungan hidup.

“Keberadaan KEL merupakan fakta utama yang dipertimbangkan sebagai pentingnya penilaian NKT-SKT di Bumi Muda Sedia dari sisi ekologis,” ucap Sepriyanto saat membacakan sambutan Bupati Aceh Tamiang, Mursil.

Sepriyanto yang membuka kegiatan ini juga mengatakan, penilaian pada workshop ini merupakan pilot project pertama di Indonesia yang melibatkan area yurisdiksi yaitu Kabupaten Aceh Tamiang sebagai kajiannya. Hal tersebut kemudian menjadikan program Konservasi Area Nilai Konservasi Tinggi – Stok Karbon Tinggi (NKT – SKT) yang terintegrasi menjadi indikator berkelanjutan suatu kawasan, khususnya areal perizinan atau konsesi.

“Untuk melindungi kawasan hutan dan lingkungan berkelanjutan, bukan hanya menjadi tugas pemangku kepentingan, namun merupakan tanggungjawab semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan Konsorsium Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), M. Yakub Isadami mengatakan, workshop yang disponsori beberapa lembaga melalui IDH ini masih berfokus membangun komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan para pemangku kepentingan serta lembaga dan masyarakat di areal kawasan guna menyusun rencana kerja. Yakub menyatakan, pihaknya membuka diri atas tiap masukan konstruktif yang disampaikan atas rencana kerja yang akan disusun nantinya.

“Harapan kami dengan apa yang akan disampaikan nantinya, bapak dan ibu sekalian dapat memberikan masukan area mana lagi yang penting, terutama yang berstatus sangat penting bagi negara. Saat ini ada tiga kampung yang terpilih, ditunjuk sebagai model, yakni Kampung Sulum, Bengkelang dan Lubuk Damar dan harapannya bisa mewakili semua bentang alam,” jelasnya.

Lebih lanjut ,Yakub turut mengapresiasi partisipasi aktif Pemkab Aceh Tamiang melalui Satgas Pusat Unggulan Perkebunan Lestasi (PUPL), Bappeda dan dinas teknis terkait.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pendampingan dari Bupati Aceh Tamiang dan instansi/dinas terkait yang cukup baik, hingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Yakub menyebutkan lembaganya berharap program didukung oleh semua pelaku industri kelapa sawit di Bumi Muda Sedia.

“Kami tentunya berharap semua pelaku industri kelapa sawit bisa ikut berpartisipasi. Dan semoga hasilnya bisa menjadi kontribusi positif bagi daerah,” pungkasnya.

Hadir dalam workshop tersebut, para Kepala SKPK terkait, Camat Bandar Pusaka, KPH Wilayah 3, unsur masyarakat dari tiga Kampung yakni Sulum, Bengkelang dan Lubuk Damar, mitra NGO, serta tamu undangan lainnya. []

Wakil Walikota: Sabang Akan Bangun Wisata Mangrove

0
Wisata Hutan Mangrove Teluk Sabang, Pulau Weh. (Foto: steemit.com)

Nukilan.id – Mengingat Kota Sabang juga memiliki Hutan Mangrove yang luas, maka Kota Sabang akan membangun Wisata Mangrove di Kawasan Pantai Iboh. Hal tersebut dikatakan Wakil Walikota Sabang, Drs. H. Suradji Junus. Usai melakukan Kunjungan dan Peninjauan Objek Wisata Mangrove di Kota Langsa.

“Sabang memiliki sekitar 130 Hektar Hutan Mangrove, ini akan kita kembangkan menjadi Wisata Mangrove seperti yang ada di Kota Langsa,” ungkap Wakil Walikota Sabang seperti dilansir RRI, Jum’at (21/01/22).

Pihaknya berencana kawasan Mangrove yang ada di Kawasan Iboh akan di jadikan sebagai Objek Wisata Mangrove, dengan harapan akan terciptakannya lapangan pekerjaan bagi Masyarakat.

“Jika ini terwujud, maka sektor Wisata ini akan menciptakan lapangan pekerjaan bagi Masyarakat. baik itu Kuliner, Suvenir dan sebagainya.”Terang Drs. H. Suradji Junus.

Sementara itu kunjungan Wakil Walikota Sabang, Drs. H. Suradji Junus ke Kantor RRI Lhokseumawe dalam rangka Silaturrahmi disambut oleh Koordinator Pemberitaan RRI Lhokseumawe, Nurmalawati. S.Sos. []

Sekda Pidie Tak Tahu Pertemuan SKPK dengan DPRK, Political Institute: Kritik dari Dalam

0
Founder Political Institute Muhammad Zaldi S IP. (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Founder Political Insitute, Muhammad Zaldi mempertanyakan ikhwal ketidaktahuan Sekretaris Daerah (Sekda) Pidie atas pertemuan antara beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie pada secara tertutup menuai tanda tanya.

Adapun SKPK yang hadir dalam pertemuan tertutup di ruang Banmus DPRK Pidie adalah Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpang), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda).

“Ini patut dipertanyakan, apakah SKPK pun tak puas dengan kepemimpinan Sekda sebagai pimpinan birokrasi, sehingga tak memberitahu informasi dan hasil dari pertemuan dengan DPRK Pidie,” cetus Founder Political Institute ini.

Lanjutnya, sebagai pimpinan birokrasi Sekda memiliki otoritas atas segala kegiatan yang dilakukan oleh SKPK di daerah kerjanya.

“Sekda punya otoritas untuk mengetahui kegiatan SKPK, tetapi tidak diberitahu. Secara Politik, ini bisa di simpulkan sebagai sebuah kritik dari dalam. Artinya tak hanya publik yang menginginkan Sekda Pidie untuk di evaluasi,” paparnya

Desakan agar Sekda Pidie di evaluasi harus ditanggapi serius oleh Bupati dan Wakil Bupati Pidie untuk dapat berbuat di sisa masa jabatan.

“Bupati dan Wakil harus bersikap, jika SKPK saja tidak memberitahu Sekda terkait pertemuan tersebut. Bagaimana mungkin Bupati dan Wakil dapat menjamin program yang termaktub dalam Pidie Meusigrak akan terealisasi,” tutupnya lulusan Ilmu Politik ini.

Destinasi Religi Menarik Perhatian Wisatawan di Indonesia, ada Masjid Raya Baiturrahman

0
Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. (SERAMBINEWS.COM/ M ANSHAR)

Nukilan.id – Indonesia yang terkenal dengan beragam agama yang dimiliki,tentu saja memiliki banyak destinasi wisata religi.

Wisata religi seringkali menjadi tempat destinasi wisata masyarakat Indonesia,biasanya yang dikunjungi tak hanya makam wali,Ulama,kyai besar tapi juga masjid-masjid besar.

Wisata Religi sendiri selain untuk berwisata namun juga sebagai kegiatan keagamaan untuk mempertebal keimanan,mendapatkan ilmu serta memberi ketenangan hati.

Berikut beberapa tempat wisata religi yang bisa kalian kunjungi:

1. Masjid Raya Baiturrahman

Masjid Raya Baiturrahman (foto: shutterstock)

Masjid Raya Baiturrahman berada di Kota Banda Aceh, dalam sejarahnya Masjid Raya Baiturrahman ini dibangun pada era Kesultanan.

Mungkin kalian belum mengetahui jika Masjid Raya Baiturrahman pernah terbakar habis yang disebabkan oleh serangan Belanda.

Setelah masa peperangan berakhirnya dan runtuhnya penjajahan belanda,kemudian masjid ini dibangun kembali pada tahun 1879.

Tahun 2024 silam kota Aceh pernah di landa musibah besar,namun meski Tsunami menerjang Kota Aceh pada tahun tersebut dan banyak memakan korban.

Namun Masjid Raya Baiturrahman ini tetap berdiri sehingga melegenda di Indonesia hingga kini menjadi kisah yang tak terlupakan.

2. Klenteng Kwan Sing Bio

Klenteng Kwan Sing Bio (Foto: visittuban)

Klenteng Kwan Sing Bio terletak di Kota Tuban,klenteng ini merupakan klenteng terbesar ketiga di Asia Tenggara.

Klenteng Kwan Sing Bio juga dijadikan sebagai tempat ibadah bagi tiga agama,yaitu Konghucu,Buddha,dan aliran Tao.

Klenteng ini juga merupakan satu-satunya di Indonesia yang menghadap ke laut bebas serta dipercaya bahwa segala permintaan segera terkabulkan.

3. GPIB Immanuel Semarang (Gereja Blenduk)

GPIB Immanuel Semarang Gereja Blenduk (Foto: talweng)

Berikutnya wisata rekigi yang bisa kamu datangi adalah Gereja Blenduk.

Gereja ini berada di kawasan kota lama Semarang, gereja ini dibangun pada masa kolonial Belanda di tahun 1753.

Nah gereja ini sendiri sampai saat ini memiliki daya tarik tersendiri, karena Gereja Blenduk memiliki kolekasi Alkitab berbahasa Belanda yang pernah diterbitkan pada tahun 1784.

4. Gua Maria Pohsarang

Gua Maria Pohsarang (Foto: adira.co.id)

Siapa diantara kalian pernah berkunjung keGua Maria Pohsarang yang sangat terkenal.

Nah diketahui Gua ini berada di Kota Tahu Kediri,Gua ini terkenal memiliki 12 pancuran.

Katanya 12 pancuran ini menjadi simbol sebagai 12 Rasul dan air pancurannya dipercaya memberikan manfaat bagi kesehatan oleh masyarakat Nasrani.

Selain itu,di lokasi wisata ini juga sering menjadi tujuan kegiatan Misa oleh masyarakat Nasrani.

Nah itulah dia 4 destinasi wisata religi yang mungkin bisa kamu kunjungi di saat musim libur ataupun di saat ada kegiatan keagaman. [Kalbarterkini]

Pemerintah Berhasil Pangkas 10,37 Juta Ton Emisi Karbon Pembangkit Listrik di 2021

0

Nukilan.id – Indonesia berhasil memangkas emisi karbon dioksida (CO2) pembangkit listrik sepanjang tahun 2021 hingga 10,37 juta ton atau mencapai 210,8 persen dari target sebesar 4,92 juta ton.

“Ini menyangkut (kontribusi Indonesia) ke nasib dunia, dari segi pembangkitan terus diupayakan untuk ditekan. Dari target 2021, kami mencatat lebih dari 200 persen capaiannya,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana, dalam keterangannya yang dikutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Sabtu (22/01/2022).

Rida memaparkan, reduksi emisi CO2 pembangkit listrik dari tahun ke tahun menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pada 2020 lalu, Kementerian ESDM menargetkan angka penurunan emisi karbon di pembangkit sebesar 4,71 juta ton dan realisasinya  mencapai 186 persen atau 8,78 juta ton dari target yang ditetapkan.

Adapun pada tahun 2022, Kementerian ESDM telah menetapkan angka 5,36 juta ton pada reduksi emisi CO2 pembangkit litsrik.

“Angka ini akan kita kawal selama 2022 nanti,” tegasnya.

Implementasi Pajak Karbon

Guna terus menekan emisi karbon, pemerintah pun telah menyusun prinsip pelaksanaan netralitas karbon dan peta jalan transisi energi, salah satunya melalui penerapan pajak karbon dan perdagangan karbon.

“Ini mulai menerapkan pajak karbon per tanggal 1 April 2022 dengan skema cap and trade and tax,” jelas Rida.

Penerapan skema cap and trade and tax, sambung Rida, secara khusus diberlakukan bagi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batu Bara dengan kapasitas 25 – 100 megawatt dan rencananya akan mulai efektif diimplementasikan pada 2023 mendatang.

Namun secara rinci, pemerintah membagi penetapan Batas Atas Emisi GRK (BAE) pada tiga klasifikasi, yaitu PLTU non Mulut Tambang dengan kapasitas di atas 400 megawatt, PLTU non Mulut Tambang dengan kapasitas 100-400 megawatt, dan PLTU Mulut Tambang dengan kapasitas di atas 100 megawatt.

Pengecualian tersebut dilakukan, ungkap Rida, karena mempertimbangkan faktor pelayanan penyediaan listrik kepada masyarakat. Lantaran memiliki kapasitasnya kecil, namun secara fungsi PLTU dengan kapasitas 25-100 megawatt tersebut merupakan tulang punggung suplai kelistrikan di luar Pulau Jawa.

“Jangan sampai mengurangi pelayanan penyediaan listrik, karena karbon tinggi kemudian ditutup dan gelap gulita, itu buat kita tidak elok. Kalau ini ditutup karena alasan emisi, sementara penggantinya belum ada, jangan sampai seperti itu,” ujarnya.

Kementerian ESDM sendiri tengah menyiapkan regulasi berupa Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang penyelenggaraan nilai ekonomi karbon (NEK) pembangkit tenaga listrik. Adapun usulan mekanismenya yakni Surat Persetujuan Teknis Eemisi (PTE) pada PLTU batu bara diterbitkan oleh Menteri ESDM melalui Ditjen Ketenagalistrikan.

Kemudian, surat PTE diberikan kepada unit instalasi PLTU batu bara dalam satuan ton CO2e atau ton karbon dioksida ekuivalen dan berdasarkan dari nilai batas atas emisi (ton CO2e/MWh) yang dikalikan produksi bruto (MWh) yang direncanakan pada awal tahun.

“Trading dilakukan antar peserta uji coba dengan penerapan maksimum trading dari unit pembangkit surplus dibatasi sebesar 70 persen dan offset ditetapkan dari aksi mitigasi pembangkit EBT (energi baru terbarukan) sebesar 30 persen,” tandas Rida. [industry]

Pemburu Satwa Liar di Hutan Lindung Aceh Perlu Dihukum Berat

0
Tengkorak gajah sumatera dan tulang belulang barang bukti perburuan gajah di Aceh Jaya saat rilis perkara oleh Kepolisian Resor Aceh Jaya, Aceh, September 2021. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Nukilan.id – Sepanjang 2020-2021, terdapat 19 kasus perburuan dan perdagangan satwa lindung di Aceh dengan jumlah pelaku 42 orang. Pemberatan hukuman bagi otak pelaku dinilai perlu jadi opsi utama agar kelak bisa memberikan efek jera.

Hal itu menjadi benang merah dalam diskusi ”Membedah Data Penegakan Hukum Kasus Perburuan dan Perdagangan Satwa”, Jumat (21/1/2022). Diskusi digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh dan Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh (Haka).

Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Teuku Muhammad Zulfikar, menuturkan, penegakan hukum harus terus berjalan meski belum sepenuhnya mampu menghentikan perdagangan. ”Sulit dihentikan karena aktor utama dan pembeli masih bebas (tidak ditahan),” kata Zulfikar.

Sejauh ini, dari 42 pelaku, sebanyak 19 orang telah divonis, 11 orang sedang menjalani sidang, dan 12 orang lainnya berstatus tersangka. Sembilan tersangka di antaranya masih buron. Vonis tertinggi adalah 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pemburuan gading gajah di Aceh Timur. Sementara vonis terendah dalam kasus kematian gajah karena pagar listrik di Pidie, yakni 6 bulan penjara.

Dari kasus perburuan dan perdagangan tersebut, puluhan satwa lindung mati. Burung rangkong menjadi satwa paling banyak dibunuh, yakni 71 individu. Kemudian, ada harimau sumatera (11) dan gajah sumatera (9). Beberapa satwa lindung lain yang diperdagangkan adalah sisik trenggiling, orangutan, dan siamang.

Zulfikar mengatakan, selain aparat penegak hukum, pemerintah dan elemen sipil harus berkolaborasi melindungi satwa. ”Jangan sampai punah dan kita menyesal karena gagal melindungi,” kata Zulfikar.

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Husaini, menuturkan, jika dilihat dari besaran vonis hukuman, penegakan hukum disebut sudah cukup baik. Namun, kata Husaini, dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, hukuman maksimal bagi pelakunya hanya 5 tahun.

”Undang-undang ini perlu direvisi, menyesuaikan dengan kondisi sekarang, termasuk pemberatan hukuman,” kata Husaini.

Ia mengatakan, dalam beberapa kasus, pelaku mengaku telah beberapa kali melakukan perburuan. Namun, pelakunya memang baru sekali tertangkap. Para pelaku yang telah berulang kali menjual satwa lindung semestinya dapat dikenai hukuman berat, misalnya dijerat dengan UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Saksi ahli satwa lindung dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Taing Lubis, menuturkan, sudah saatnya ada pemberatan hukuman bagi pelaku perburuan dan perdagangan satwa lindung. Alasannya, organ satwa lindung dari Aceh dipasok untuk kebutuhan pasar ilegal internasional.

”Saya melihat para tersangka memiliki mobil mewah dan menggunakan telepon mahal. Artinya, mereka bukan pemburu miskin yang semata-mata untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Taing. [Kompas]

 

FJL Aceh: Mafia Perdagangan Satwa Lindung Belum Tersentuh Hukum

0
Koordinator FJL Aceh, Zulkarnaini Masry. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sepanjang tahun 2020-2021, aparat penegak hukum di Aceh menangani 19 perkara kasus perburuan dan perdagangan satwa, Namun mafia perdagangan yang saat ini belum tersentuh hukum.

Koordinator FJL Aceh Zulkarnaini Masry menyampaikan hal itu dalam kegiatan meeting expert kajian data penegakan hukum dalam kasus perdagangan satwa lindung di Aceh, Jum’at (21/01/2022). Digelar oleh Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh didukung oleh Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA).

Acara tersebut dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Yayasan Ekosistem Lestari (YEL), Forum Konservasi Leuser (FKL), Lembaga Suar Galang Keadilan (LSGK), Balai Penegakan Hukum (Gakkum) dan Conservation Respon Unit (CRU) Aceh. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh. dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Infromation Centre (YOSL-OIC).

Hasil riset FJL, sepanjang 2020-2021 total pelaku perburuan dan perdagangan satwa sebanyak 42 orang. Para pelaku mayoritas warga Aceh, hanya sebagian kecil warga luar Aceh. Namun, pelaku yang ditangkap oleh aparat penegak hukum umunya kurir dan eksekutor lapangan, sedangkan penampung akhir belum tersentuh.

“Padahal satwa lindung dari Aceh diperjualbelikan ke pasar internasional,” kata pria yang kerap disapa Zulmasry.

Zulmasry menambahkan dari 19 perkara tersebut, masih ada 9 tersangka yang belum ditangkap atau buronan. FJL mendesak aparat penegak hukum menangkap mereka karena informasi dari pelaku penting untuk mengungkap kasus secara tuntas.

“Sebagian besar buronan adalah pemilik satwa, namun ada juga penampung dan eksekutor. Kami berharap para pemodal bisa ditangkap agar kasus kejahatan terhadap satwa dapat dihentikan,” kata Zulmasry.

Ditinjau dari besaran vonis, putusan paling tinggi 3,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan gajah di Aceh Timur. Sedangkan pembunuhan gajah di Pidie hanya dihukum 6 bulan penjara.

Zulmasry mengatakan dalam kasus perdagangan paruh rangkong sebanyak 71 buah, pelaku hanya dihukum 1 tahun 3 bulan. “Padahal jumlah satwa yang mati sangat banyak. Ini menunjukkan aparat penegak hukum belum punya semangat yang sama,” kata Zulmasry.

Rata-rata vonis juga dibawah tuntutan jaksa.

Sedangkan Jenis satwa lindung yang kerap diburu dan diperdagangkan di antaranya gajah, orangutan, harimau, siamang, beruang madu, rangkong, trenggiling. Sedangkan yang termasuk opsetan seperti kulit harimau, tulang belulang Beruang madu, paruh rangkong, sisik trenggiling, tanduk kambing hutan, dan tanduk kijang.

“Penegakan hukum yang adil menjadi komitmen negara untuk menyelamatkan satwa lindung di Aceh,” kata Zulmasry.

Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) Teuku Muhammad Zulfikar menuturkan penegakan hukum harus terus berjalan, meski belum mampu menghentikan perdagangan. “Sulit dihentikan karena aktor utama dan pembeli masih bebas (tidak ditahan),” kata Zulfikar.

Zulfikar mengatakan selain aparat penegak hukum, pemerintah dan elemen sipil harus berkolaborasi melindungi satwa. “Jangan sampai punah dan kita menyesal karena gagal melindungi,” kata Zulfikar. []

Ket foto : Meeting expert kajian data penegakan hukum dalam kasus perdagangan satwa lindung di Aceh, Jum’at (21/01/2022). Digelar oleh FJL Aceh didukung oleh Yayasan HAkA.