Beranda blog Halaman 1767

KPK Siap Kawal Persiapan dan Pembangunan IKN Nusantara

0

Nukilan.id – Komisi pemenerantasan Korupsi menerima audiensi Kepala Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dan Tenaga Ahli Tim Transisi Achmad Jaka Santos Adiwijaya di Jakarta, Senin (21/3) .

Mereka diterima langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan beserta jajaran, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Tujuan audiensi adalah untuk berdiskusi dan konsultasi terkait harapan agar KPK melakukan pendampingan dan mengawal setiap tahapan proses dalam persiapan dan pembangunan IKN Nusantara untuk memastikan tata kelola IKN nantinya dapat berlangsung dengan baik.

Sebelumnya, pada 2 Februari 2022 KPK telah menerima Menteri PPN/Bappenas yang memaparkan persiapan pembangunan IKN Nusantara. Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPN/Bappenas meminta pendampingan KPK.

Karenanya, sebagai upaya pencegahan korupsi, KPK melalui pelaksanaan fungsi koordinasi dan monitoring mengawal persiapan dan pembangunan IKN Nusantara.

Upaya pencegahan yang dilakukan KPK secara simultan merupakan pelaksanaan atas mandat UU KPK maupun Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional (Stranas-PK). KPK kemudian membentuk satuan tugas (satgas) yang terdiri dari tim Direktorat Monitoring, Korsup, dan Stranas PK.

Satgas melakukan pendampingan sesuai dengan tugasnya, antara lain Direktorat Monitoring KPK melakukan telaah terhadap UU IKN dan draft aturan turunanya untuk mengidentifikasi celah potensi korupsi dengan metode Corruption Risk Assessment (CRA). Kemudian, Tim Koordinasi Supervisi fokus terkait wilayah di Kalimantan Timur dan potensi korupsi yang muncul dalam proses pembangunan IKN. Sedangkan, Stranas PK mendorong upaya pencegahan korupsi melalui dua aksinya yaitu implementasi renaksi kebijakan satu peta dan pengadaan barang dan jasa (PBJ)

Beberapa fokus KPK terkait pembangunan IKN Nusantara antara lain, yaitu terkait: Penyiapan lahan. KPK menemukan ada indikasi okupansi dan klaim pihak ketiga atas lahan-lahan di sekitar IKN; transaksi pertanahan di sekitar IKN yang meningkat drastis; tumpang tindih lahan dan perizinan tambang, perkebunan, kawasan hutan, dan migas. Selain itu, terkait penyediaan tenaga kerja; pengelolaan aset-aset milik negara; proses pengadaan barang dan jasa, dan mekanisme pembiayaan.

Dari hasil analisis sementara terhadap UU IKN dan draft Perpres tentang Otorita IKN, KPK setidaknya mendalami tiga hal, yaitu: aspek tata negara, mekanisme khusus untuk pengadaan, dan fasilitas khusus pembiayaan.

KPK juga melakukan koordinasi kepada kementerian/lembaga terkait. Untuk mekanisme pengadaan dan pembiayaan KPK melakukan koordinasi dengan LKPP. Sedangkan, terkait pertanahan KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN.

KPK berharap dengan pendampingan ini dapat mendorong dan meningkatkan akuntabilitas tata kelola dalam setiap tahapan proses pembangunan IKN Nusantara sehingga dapat mencegah celah dan potensi korupsi.[rls]

Donor Pegawai BPPA Sumbang 53 Kantong Darah

0
Pegawai BPPA saat melakukan donor darah di Kantor BPPA, Jalan Rp Soeroso, Jakarta Pusat, 21 Maret 2022.(Foto: Humas BPPA). (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Sebagai bentuk kepedulian sosial bagi masyarakat, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS di ruang lingkup Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta, kembali melakukan donor darah. Sebanyak 53 kantong darah terkumpulkan.

Kegiatan donor darah untuk keempat kalinya ini sejak dilakukan tahun lalu, dengan tema “Bersedekah melalui darah” dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di lantai 3, Kantor BPPA Jakarta, Senin, 21 Maret 2022, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

Kepala BPPA Almuniza Kamal, S.STP, M.Si mengatakan, donor darah ini digelar bertujuan untuk meningkatkan empati dan simpati, berbagi dan menerima antara sesama. guna terus berperan dalan membagi setetes darah bagi mereka yang memerlukan.

“Donor darah ini juga dilakukan, karena merupakan amanah dari Gubernur Aceh Nova Iriansyah MT. Amanah adalah program pengabdian kepada masyarakat dari beliau, serta program terdepan selama Aceh dipimpin Gubernur Nova,” katanya.

Ia menyebutkan,  program donor darah ASN Pemerintah Aceh yang digagas oleh Gubernur Aceh itu telah ditetapkan sebagai agenda rutin, yang mana ASN di setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Aceh didorong untuk mendonorkan darahnya secara sukarela. Setiap SKPA akan mendapatkan jadwal secara bergilir sesuai dengan ketentuan waktu donor darah.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam membantu Palang Merah Indonesia (PMI) dan Rumah Sakit di sejumlah daerah di Aceh dalam memperoleh dan memenuhi kebutuhan darah.

“Ke depan donor darah akan menjadi kegiatan rutin. Komitmen donor darah akan terus kita dijalankan. Ini juga amanah dari Sekretaris Daerah Aceh (Sekda), Taqwallah,” katanya.

Almuniza berharap, donor darah yang dilakukan pihaknya bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan.

Selain itu, dia juga menyampaikan terima kasih kepada tenaga medis dari PMI DKI Jakarta dibawah tanggung jawab dokter Fierly, karena sudah membantu terlaksananya acara donor darah ini.

Dalam donor darah itu, terkumpul sebanyak 53 kantong darah dari 77 pendonor. Selebihnya, 24 pendonor lainnya belum dapat diambil darahnya dengan berbagai alasan, salah satunya memiliki kadar HB rendah dan tinggi, faktor usia, hingga kondisi kesehatan.

Adapun, tiga kegiatan donor darah tahun lalu, sebelumnya yang digelar Badan Penghubung Pemerintah Aceh, yakni pada 20 Januari, 1 April dan 3 Desember 2021.[rls]

Asisten I Pemkab Abdya: Pernyataan DPRK Abdya Itu Hak Berpendapat

0

Nukilan.id – Asisten 1 Pemerintahan Aceh Barat Daya (Abdya) menanggapi pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya dan Anggota mengatakan itu hak berpendapat.

Hal ini disampaikan Asinten I Pemerintahan Abdya Amrizal Kepada Nukilan.id saat kunjungan bersama Pemerintah Abdya di Dapil 2 saat Pemilihan Kechik Langsung (Pilchiksung) di Kecamatan Lembah Sabil Desa Meurandeh Abdya, Senin (21/3/2022).

Amrizal mengatakan berharap pelaksanaan pemilihan kechik berjalan dengan lancar, Aman dan Damai.

“Alhamdulilah hari ini masyarakat sangat Antusias untuk melaksanakanya” ucap Amrizal selaku Asisten 1 Pemerintahan Abdya.

“Kita ikuti saja prosesnya, sampai selesai pelaksanaan Pilchiksung ini,” sebutnya.[Irfan]

Ikut Aksi Selamatkan JKA, Alfian MaTA: Jangan Jadikan JKA Ladang Korupsi

0

Nukilan.id – Alfian MaTA meminta kepada pihak terkait tidak menjadikan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) sebagai pencitraan dan ladang korupsi.

Hal itu disampaikan Alfian dalam aksi bersama Gerakan Aceh Menggugat (Geram) di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (21/3/2022).

“Kita ingin memastikan DPRA mau mengungkapan yang selama ini kita tau bahwa Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) itu adalah ladang Korupsi,” kata Alfian, Koordinator MaTA.

Menurut Alfian, Jika Pemerintah Aceh dan DPRA menyampaikan JKA akan di hapus itu adalah sebuah kebohongan kalau alasan tidak cukup anggran.

” Walaupun seperti dokumen yang beredar di paraf Dinas Kesehatan Aceh bersama Direktur Rumah sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), dimana 500 Milliar Angaran JKA di potong untuk pembangunan Rumah sakit Regional,” kata Alfian.

Untuk itu, kata Alfian, pihaknya meminta DPRA khususnya Komisi V untuk membentuk Panita Khusus (PANSUS) terhadap apa yang sedang terjadi selama ini.

” Kita sepakat apabila DPRA meminta dokumen-dokuemen, karena selama ini kita tidak tau ada 2,1 juta penduduk Aceh penerima JKA, akan tetapi Pemerintah Aceh tidak punya data terkait data lengkap penerima JKA ini,” ujar Alfian.

Alfian meminta kepada semua pihak terkait agar jangan membuat JKA hanya bagian dari pencitraan layanan kesehatan, tapi disisi lain ini adalah ladang korupsi, jadi kita datang hari ini ingin memastikan DPRA konsisten, dan apabila DPRA tidak konsisten saya siap mengkampayekan ke partai-partai yang ada di Aceh bahwa yang duduk di DPRA semuanya adalah pembohong,” katanya.

Reporter: Hadiansyah

Aksi Selamatkan JKA, Geram Beri 10 Tuntutan

0

Nukilan.id – Aksi Gerakan Aceh Menggugat (Geram) bersama mahasiswa Unida melakukan aksi “Selamatkan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) ” di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin (21/3/2022).

Para pelaku aksi menggunakan toa, soundsystem, spanduk, dan karton bertulisan “jika Hapus JKA DPRA dan Gubernur Aceh sungguh tiada berguna”

Koordinator Aksi (Korlap) Syakya Merizal mengatakan, isu yang berkembang mulai Arpil 2022 JKA dihilangkan, dan ini telah menimbulkan kegelisahan di semua eleman masyarakat Aceh.

“Bagaimana perasaan masyarakat Aceh terutama pengguna JKA jika benar ini dihentikan, maka dari itu kami menuntut keadilan kepada DPRA dan Pemerintah Aceh guna untuk meluruskan polemik ini,” kata Syakya Merizal.

Dalam 10 tuntutannya Geram meminta agar JKA dilanjutkankan.

Berikut 10 tuntutanya Geram:

1. Program jaminan kesehatan Aceh (JKA) wajib dilanjutkan.
2. Mendesak DPRA dan pemerintah Aceh agar segera menghentikan wacanan penghapusan JKA
3. Mendesak DPRA dan pemerintah Aceh serta elit untuk menghentikin polemik saling tuding terkait masalah JKA
4. Meminta Gubernur Aceh untuk menposisikan JKA sebagai urusan Strategis.
5. Meminta Gubernur Aceh ubtuk tidak ingkar janji terhadap Visi Misi saat kompanye Irwandi-Nova
6. Meminta DPRA melakukan evaluasi terhadap persoalan tata kelola JKA
7. Mendesak DPRA dan pemerintah Aceh untuk membuat kesepakatan bersama terkait alokasi anggran JKA
8. mendesak DPRA untuk segera membentuk panitia khusus (PANSUS) untuk mengusut polemik JKA
9. Meminta Gubernur Aceh untuk merumuskan skema dam formulasi tata kelola program JKA
10. Meminta Gubernur Aceh dan DPRA untuk merealisasikan semua tuntuan Gerakan Aceh menggugat (Geram)

Reporter: Hadiansyah

Abu Razak Komit Perjuangkan Lahan untuk Eks Kombatan GAM

0
Sekretaris Jendral (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Sekretaris Jendral (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan lahan untuk eks Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Permasalahan lahan untuk exs Kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kita komitmen untuk memperjuangkannya.

“InsyaAllah dalam 2 bulan ini sudah ada kemajuan terkait lahan untuk eks Kombatan,” kata Kamaruddin yang akrab disapa Abu Razak itu dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Sabtu (19/03/2022).

Ia menyampaikan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pihak BPN juga sudah melakukan kunjungan ke Aceh Timur, untuk melihat berapa jumlah data penerima yang akan diberikan.

“Karena kita belum tau jumlahnya, dan belum ada perjanjian yang jelas untuk angka ini,” ujar Abu Razak.

Namun, kata dia, untuk lahan untuk eks Kombatan ini diusahakan sekitar 30.000 hektar, dan sekarang yang tersedia untuk tahap pertama ini baru 3000 hektar.

“Nantinya kita berikan sebanyak 2 hektar/eks Kombatan. Anggota kita itu banyak, makanya kita akan terus mengupayakan dan mencari solusi yang terbaik untuk kesejahteraan eks Kombatan GAM ini,” pungkas Abu Razak.

Reporter: Hadiansyah

Pagar Listrik di Aceh Mengancam Keselamatan Satwa Liar dan Manusia

0
Gajah sumatera yang mati akibat tersengat aliran listrik tegangan tinggi yang sengaja dipasang masyarakat di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, tahun 2017 lalu. Foto: Junaidi Hanafiah/Mongabay Indonesia

Nukilan.id – Pagar yang dialiri arus listrik bertegangan tinggi masih menjadi pilihan sebagian besar petani di Provinsi Aceh untuk menghindari hama babi. Padahal, pagar tersebut sangat membahayakan kehidupan satwa liar dilindungi seperti gajah sumatera, bahkan juga manusia.

Basyirun, petani di Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, mengatakan dia terpaksa memasang pagar listrik di kebunnya, karena tidak sanggup menghadapi gangguan babi hutan.

“Jagung di kebun saya rusak, usia tanam sudah dua bulan. Terlebih, kebun saya dekat hutan,” terangnya, awal Maret 2022.

Dikarenakan belum menemukan solusi yang mudah dan biaya murah, Basyirun terpaksa memasang kawat dengan arus listrik. Sumber listrik diambil dari aliran PLN.

“Saya hanya mengaliri listrik malam hari, karena babi aktif masuk kebun saat waktu tersebut. Pagi hari, arus dimatikan,” ungkap ayah tiga anak ini.

Untuk menghindari korban manusia, Basyirun dan semua petani di wilayahnya yang memasang pagar listrik, telah mengingatkan warga agar tidak mendekati lokasi malam hari.

“Sejauh ini, kebun aman dari serangan babi dan belum ada kejadian hewan lain terbunuh. Masyarakat juga tidak pernah tersetrum,” terangnya.

Hal senada dikatakan Alamin, masyarakat Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, yang terpaksa membuat pagar listrik guna menghindari gangguan babi.

“Saya tahu berbahaya. Bila ada solusi mudah dan murah, dengan senang saya akan melakukannya,” ujarnya, pertengahan Februari 2022.

Dampak Negatif Pagar Listrik

Dampak negatif pagar listrik tidak hanya memakan korban satwa liar, tetapi juga manusia.

M. Suhil (12), warga Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, ditemukan meninggal akibat tersetrum listrik di kebun milik Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Pidie.

“Korban ditemukan Senin 28 Februari 2022 pagi, setelah seharian menghilang. Korban ditemukan tidak bernyawa dengan kaki luka bakar,” ungkap Ramzi, warga Kecamatan Tangse yang ikut mencari bocah malang tersebut.

Sebelumnya Selamat (67), petani di Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, ditemukan meninggal di kebun jagungnya akibat tersengat arus listrik pada Jumat 4 Maret 2022.

Sementara untuk satwa liar, terutama gajah sumatera, satu individu ditemukan mati di Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, pada 9 September 2020.

Pada Januari 2020, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh juga menemukan lima kerangka gajah sumatera yang terbunuh akibat arus listrik di Desa Tuwie Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto, sebelumnya mengatakan telah berkali mengingatkan masyarakat akan bahaya pagar listrik.

“Arus listrik bertegangan tinggi mengancam nyawa satwa liar dan manusia.”

Wahdi Azmi, Dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala [Unsyiah] yang juga Direktur CRU Aceh, meminta lembaga pemerintah dan juga PT. PLN untuk memberikan perhatian penuh terhadap listrik yang dipasang di kebun.

Menurut dia, permasalahan ini sudah lama terjadi, bahkan memakan korban manusia dan satwa liar.

“Harus ada tindakan dan pemantauan listrik yang dipasang di pagar kebun,” ungkapnya. [Mongabay]

MPPA Dukung Pemerintah Kawal dan Bongkar Mafia Minyak Goreng

0
Ruslan, SE Kadiv Ekonomi, Investasi dan UMKM MPPA.

Nukilan.id – Masyarakat Peduli Pembangunan Aceh (MPPA) mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membongkar mafia minyak goreng. Harga minyak goreng melambung tinggi setelah kebijakan subsidi dan satu harga dicabut oleh Kementrian Perdangan.

“Kami siap bersinergi dan mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk membongkar mafia minyak goreng. Praktek tersebut telah menyebabkan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng,” kata Ruslan, SE Kadiv Ekonomi, Investasi dan UMKM MPPA.

Ia menambahkan, kondisi pasar hari mengalami kepanikan akibat tingginya harga minyak goreng. UMKM mengalami dampak yang serius dari keadaan ini. Kamudian diikuti oleh konsumsi rumah tangga.

“Pelaku usaha sektor UMKM sangat terpukul akibat kondisi ini, banyak UMKM yang menghentikan produksi akibat tingginya harga minyak goreng. Kemudian ibu-ibu juga mengalami kepanikan akibat tingginya harga,” ungkap Ruslan

Menurutnya, Pemerintah harus mengandeng Polri untuk menjamin distribusi dan mencegah praktek ilegal minyak goreng.

“Keputusan pemerintah untuk melibatkan Polri dalam melakukan pengawasan terhadap minyak goreng sudah tepat sasaran. Untuk memutuskan mata rantai gerak mafia pemerintah harus bersinergi dengan semua pihak termasuk elemen sipil,” tutup Ruslan. []

Spesies Baru Ternyata Memiliki Risiko Kepunahan yang Lebih Tinggi

0
Monyet daun Phayre dideskripsikan ulang dari sub-spesies menjadi spesies pada tahun 2020. Sekarang diklasifikasikan sebagai terancam punah dalam Daftar Merah IUCN dan menghadapi kepunahan./Foto: Ezaz ahmed Evan/Shutterstock

Nukilan.id – Menurut sebuah studi baru yang melibatkan para peneliti di The Australian National University (ANU), spesies yang baru ditemukan berada pada risiko kepunahan yang lebih tinggi daripada yang pertama kali dijelaskan.

Para peneliti telah menemukan bahwa spesies yang belum terdeskripsikan, atau yang baru saja dijelaskan, menghadapi risiko kepunahan yang lebih tinggi dibandingkan dengan spesies yang telah diketahui, menambah lapisan lain pada krisis keanekaragaman hayati yang sudah berkembang.

“Ada banyak diskusi baru-baru ini tentang tingkat kepunahan, tetapi ada banyak keanekaragaman hayati yang belum terdeskripsikan di luar sana,” kata penulis studi Profesor David Lindenmayer.

“Begitu Anda mulai melihat deskripsi dan penemuan spesies baru, ternyata merekalah yang paling berisiko punah. Ini menunjukkan bahwa akan ada banyak keanekaragaman hayati yang hilang bahkan sebelum dijelaskan.”

Menggunakan data yang dikumpulkan dari Daftar Merah International Union for Conservation of Nature (IUCN), para peneliti menganalisis 53.808 spesies di lima kelompok vertebrata.

Temuan menunjukkan bahwa untuk spesies yang dideskripsikan antara tahun 1758 dan 1767, proporsi spesies yang terancam mencapai 11,9 persen. Namun, ini telah meningkat menjadi 30 persen untuk spesies yang dideskripsikan antara tahun 2011 dan 2020. Analisis lebih lanjut memperkirakan bahwa ini dapat meningkat menjadi 47,1 persen pada tahun 2050.

“Spesies yang baru dideskripsikan berada pada risiko kepunahan yang lebih tinggi karena beberapa alasan, salah satunya adalah bahwa mereka sering memiliki jumlah populasi yang lebih kecil dan jangkauan terbatas, membuat mereka rentan terhadap hilangnya habitat dan fragmentasi,” kata Profesor Lindenmayer.

“Karena spesies yang baru dideskripsikan ini seringkali langka, ada juga pasar gelap yang kuat dalam perdagangan satwa liar ilegal , membuat spesies ini berisiko tinggi diburu pemburu.”

Terlepas dari peningkatan risiko, dalam banyak kasus spesies ini menerima upaya konservasi yang jauh lebih sedikit daripada rekan-rekan mereka yang lebih lama didirikan.

“Upaya konservasi saat ini terutama difokuskan pada spesies yang lebih tua dan lebih ikonik yang ditemukan sejak lama,” ujar Lindenmayer.

“Karena intervensi yang sangat baik, beberapa spesies terkenal seperti panda raksasa sudah mulai pulih, namun, spesies yang baru dideskripsikan seringkali tidak diberikan perlakuan yang sama.”

Untuk membantu spesies yang belum ditemukan tetap hidup, para peneliti menyarankan survei intensif yang menargetkan wilayah dengan keanekaragaman hayati yang tinggi sangat diperlukan.

“Ini terutama berkaitan dengan daerah tropis dan hotspot keanekaragaman hayati lainnya , yang menampung sejumlah spesies terancam, baik yang ditemukan maupun yang belum ditemukan,” tambah Lindenmayer.

“Di Australia, sangat penting untuk melestarikan keanekaragaman hayati karena sebagian besar spesies di ekosistem terestrial kita tidak ada di tempat lain. Ini berarti lebih banyak survei lapangan diperlukan untuk menemukan spesies ini, diikuti dengan upaya konservasi ekstra untuk membantu perjuangan mereka melawan kepunahan.” [Betahita]

Membongkar Luas dan Keuntungan Kebun Sawit Malaysia di Indonesia

0
Aktivis Greenpeace menduduki kilang minyak sawit milik Wilmar di Bitung, Sulawesi Utara sebagai bagian dari kampanye anti sawit merusak hutan /foto:greenpeace

Nukilan.id – Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia, dengan devisa mencapai Rp 429,7 triliun pada 2021. Namun tidak semua cuan itu kembali ke kocek negara. Pasalnya, hampir setengah dari kepemilikannya berada di tangan perusahaan swasta asing.

Berdasarkan data 2021, terdapat 7,9 juta konsesi perkebunan sawit milik investor asing di Indonesia. Menurut Dedy Sukmara Pratama, Direktur Divisi Informasi dan Data Yayasan Auriga Nusantara, sekitar 3,7 juta hektare dimiliki oleh Malaysia, tetangga sekaligus kompetitor Indonesia di bisnis sawit.

Dedy mengatakan, izin perkebunan itu terbagi dalam Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU). Data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tahun 2017, total luas Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Indonesia 12,3 juta hektare. Di antaranya adalah IUP milik perusahaan besar swasta seluas 6,79 juta hektare. Dari jumlah ini, sembilan grup Malaysia menguasai 2,32 juta hektare.

Sementara itu untuk HGU, sembilan grup Malaysia menguasai 1,42 juta hektare dari total 5,12 juta hektare berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional tahun 2014.

Jika digabungkan, maka setidaknya Malaysia sekitar 23% dari angka terbaru mengenai luas tutupan sawit nasional yang dikeluarkan Kementerian Pertanian seluas 15,98 juta hektare pada awal 2022.

Dedy mengatakan, Yayasan Auriga mengidentifikasi sembilan grup tersebut antara lain CBIP Holding Berhad, Felda Global Ventures Holding Berhad, Genting Plantation Berhad, IJM Corporation Berhad, IOI Corporation Berhad, KLK Berhad, Kulim Berhad, Sime Darby Plantation, dan Wilmar International.

Pengamat Kebijakan Ekonomi Wiko Saputra mengatakan, maraknya kebun sawit Malaysia di tanah air bermula saat krisis moneter melanda Indonesia pada 1997-1998. Saat itu Indonesia menerima pinjaman dari Dana Moneter Internasional (IMF) dengan salah satu syarat harus membuka investasi asing di beberapa sektor, termasuk perkebunan kelapa sawit.

Hal ini kontras dengan kondisi sebelumnya. Pada zaman Orde Baru, sektor kebun sawit dibatasi untuk penanaman model asing. Komposisi penguasaan sawit terbesar dipegang mulai dari Badan Usaha Milik Negara, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Perkebunan Besar Swasta, dan perkebunan sawit rakyat.

Namun, saat krisis, pemerintah menjual dan melelang aset yang bermasalah. Perusahaan milik negeri jiran itu pun ikut mengakuisisi perusahaan sawit seperti PTPN. “Di situlah titik berkembangnya perusahaan Malaysia di Indonesia,” kata Wiko.

Desentralisasi memudahkan perusahaan Malaysia melakukan ekspansi, karena adanya pelimpahan kewenangan perizinan sektor sawit ke daerah. Peluang ini segera dimanfaatkan. Bermodalkan industri yang telah mapan dan penguasaan pasar dari hulu ke hilir, Malaysia pun melakukan ekspansi di Indonesia.

“Ini lah keuntungan Malaysia. Pasarnya sudah merambah ke kancah internasional, dan malahan lebih kuat dibandingkan perusahaan nasional saat itu,” jelas Wiko.

Data HGU Sawit Indonesia

Berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, total hak guna usaha (HGU) di Indonesia mencapai 5.122.307 hektare pada 2014. Dari jumlah tersebut, sembilan grup asal Malaysia menguasai sekitar 27% atau seluas 1.418.318 hektare.

Meskipun saat ini Malaysia nomor dua produsen terbesar di dunia, Malaysia menjadi standar dan penentu harga minyak sawit mentah (CPO) dunia, serta meraup pasar premium seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang. Sedangkan Indonesia mengekspor ke pasar nonpremium seperti China, India, dan Bangladesh.

Dengan mendapatkan pasar premium, perusahaan-perusahaan Malaysia terus berinvestasi di Indonesia. Wiko memperkirakan, luas kebun sawit milik Malaysia bahkan lebih besar dari 3,7 juta hektare. “Ini bisa terjadi ketika dia pakai perusahaan dalam negeri, tapi bohirnya orang Malaysia,” ujar Wiko.

Jika devisa tahun 2021 dari sektor sawit mencapai Rp 429,7 triliun, Wiko mengatakan hanya 30% yang kembali ke Indonesia. Sisanya kembali ke kantong investor asing. Apalagi banyak yang memiliki anak perusahaan yang bergerak di sektor keuangan.

Keuntungan Besar, Kontribusi Kecil

Luasnya perkebunan milik perusahaan Malaysia di Indonesia mendatangkan cuan yang berlimpah pula. Wiko mengasumsikan, rata-rata pendapatan kotor dari total luas 3,7 juta hektare mencapai Rp 222 triliun per tahun. Angka itu didapatkan dari formula perkalian luas lahan, produktivitas 4 ton per hektare, dan harga CPO sebesar Rp15.000/kg (harga tertinggi per 19 Januari 2022 versi Inacom).

Jika dibandingkan, pendapatan tersebut berkisar 47,6% dari total seluruh anggaran megaproyek ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur sebesar Rp 466 triliun. Atau 8,17% dari total Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) Indonesia 2022 sebesar Rp 2.714 triliun.

Namun, sejarah bisnis yang panjang dan besarnya cuan tak berjalan paralel dengan kontribusi perusahaan tersebut. Meskipun ada kewajiban seperti pajak, pungutan ekspor, dan pembukaan lapangan pekerjaan (mayoritas buruh kebun). Wiko menilai hal itu tidak sebanding dengan masifnya pengembangan sawit perusahaan Malaysia di Indonesia.

rang mau ngejar bahan baku tanpa harus perlu ahlih teknologi, tenga buruh, unskilled labor. rata2 buruh unskeled di perkekubanan, lahan dibuka aksesnya.

“Kebanyakan perusahaan multinasional tersebut tidak patuh bayar pajak. Seperti Wilmar yang masalah pajaknya masih banyak,” tutur Wiko.

Mendulang Cuan di Indonesia

Seluas 3,7 juta hektare perkebunan kelapa sawit di Indonesia dikuasai oleh 9 grup Malaysia. Dari angka tersebut, diperkirakan Malaysia meraup pendapatan kotor hingga Rp 222 triliun per tahun*. Jumlah itu fantastis jika dibandingkan dengan beberapa anggaran proyek di dalam negeri.

Selain masalah pajak, perusahaan sawit asal Malaysia juga terlibat dalam pelanggaran lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan. Pada 2020, kolaborasi investigasi mengungkap adanya dugaan kebakaran disengaja untuk membuka lahan, khususnya bagi industri sawit dan kertas. Salah satunya adalah PT Kalimantan Prima Agro Mandiri (PT KPAM), anak perusahaan dari IOI Berhad asal Malaysia. Perusahaan tersebut ditengarai membuka lahan untuk area penanaman baru ketika api membakar konsesinya pada 2019.

Pada 2021, Wilmar—salah satu penerima manfaatnya adalah keluarga Kuok, orang terkaya di Malaysia—diketahui menerima pasokan dari PT Padasa Enam Utama, perusahaan yang mengoperasikan 3.500 hektare kebun sawit di dalam kawasan hutan di Kabupaten Kampar, Riau.

Data dari Yayasan Auriga menunjukkan, sembilan grup Malaysia memiliki konsesi seluas 325,673 hektare. Ini termasuk di dalam hutan lindung (7,852 hektare) dan kawasan konservasi (855,56 hektare). Sawit terluas berada dalam Hutan Produksi Konversi atau HPK seluas 210,881 hektare dan Hutan Produksi Tetap atau HPT seluas 100,466 hektare.

Selain itu, terdapat enam grup Malaysia yang memiliki konsesi di lahan gambut, seluas 127,009.02 hektare. Kubah gambut (zona lindung) yang menjadi prioritas juga termasuk. Tiga grup dengan kebun sawit terluas di lahan gambut secara berturut-turut adalah Sime Derby Plantation (35,163 hektare), Wilmar International (31,388 hektare), dan IOI Corporation Berhad (23,976 hektare).

Dedy mengatakan, pihaknya turut menganalisis kebakaran yang terjadi di konsesi delapan perusahaan milik Malaysia pada 2015 ketika kebakaran hebat meluluhlantakan hutan dan lahan serta menyebabkan bencana asap yang melintasi batas negara hingga Singapura.

Sembilan grup asal Malaysia dengan izin HGU disertai areal kebun sawit dalam kawasan hutan dan lahan gambut, serta luas kebakaran di masing-masing konsesi pada 2015. Sumber: Yayasan Auriga. 2017

“Jika ditotal, kebakaran di delapan konsesi pada 2015 mencapai 17,115 hektare,” ujar Dedy.’

Industri ekstraktif selalu memiliki risiko lingkungan, seperti perkebunan kelapa sawit yang membuka lahan dan menanam tanaman monokultur. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bisnis ini tidak membawa manfaat ekonomi, terutama kepada masyarakat sekitar.

Seringkali, eksploitasi oleh pelaku bisnis justru mengusir masyarakat adat dan memicu konflik agraria. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam rentang waktu 2012-2021, sektor perkebunan menjadi penyebab konflik agraria tertinggi setiap tahun.

Pada 2021, KPA mencatat 74 peristiwa konflik seluas 276.162 hektare di sektor kebun. Hal ini berdampak terhadap 23.531 KK. Lebih dari 50% melibatkan sektor perkebunan kelapa sawit.

Menurut Wiko, saat ini politik kebijakan masih mendewakan investor, sehingga cenderung memberi kelonggaran walau terjadi pelanggaran. Undang-Undang Cipta Kerja juga semakin membuka karpet merah bagi investor.

“Padahal, potensi yang luar biasa dari segi sumber daya alam dan sumber daya manusia seharusnya memberi kita daya tawar tinggi dalam menyaring investasi yang layak masuk ke Indonesia,” kata Wiko.

Menurut Wiko, pemerintah harus tegas dalam mengatur penanaman modal asing. Di bidang perkebunan kelapa sawit, misalnya, perusahaan harus memberi jaminan atau komitmen untuk meningkatkan nilai tambah. Tidak hanya bahan mentah, tapi juga transfer teknologi dalam memproduksi bahan untuk kosmetik ataupun fetoprotein.

“Sehingga tidak hanya bersifat raw material, tapi juga produk-produk berteknologi. Jangan sampai perusahaan ini hanya transfer residu di Indonesia,” tutur Wiko.

Selain itu, pemerintah harus memaksa pengusaha Malaysia yang sudah eksisting membangun kemitraan dengan masyarakat. Kontrak kerja sama dibuat tidak hanya dalam bentuk inti plasma tapi juga koperasi, misalnya. Dan hal ini harus diawasi dan dievaluasi secara berkala.

“Ini bisa jadi solusi jangka pendek, agar perkebunan ekstraktif berdampak pada masyarakat. Ini penting agar ada peningkatan kesejahteraan. Harus ada hitam di atas putih,” tegas Wiko.

Selama ini administrasi Presiden Jokowi selalu menyerukan bahwa kebijakannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Di sektor perkebunan, ini bisa jadi solusi jangka pendek.

Faktor lain yang harus diperhatikan adalah masih adanya korupsi dalam birokrasi perizinan dan pungutan rente ekonomi. Masalah mendasar ini harus diperbaiki jika ingin industri sawit yang berkelanjutan dapat tumbuh di Indonesia, dan tidak lagi membiarkan investor asing seperti Malaysia ‘merajai’ sektor bisnis yang dibangga-banggakan pemerintah tersebut.

“Jangan sampai ada sindiran bahwa ini tanah air kita atau tanah air Malaysia,” pungkas Wiko. [Betahita]