Beranda blog Halaman 1691

Anggota Yonif 117/KY Temukan Timbunan Ganja Kering di Aceh Besar

0

Nukilan.id – Personel Yonif 117/KY yang sedang melaksanakan kegiatan latihan taktis tingkat Regu menemukan tumpukan ganja kering di hutan kaki Gunung Seulawah Mukim Lamteuba Gp. Pulo Kec. Seulimeum Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (26/05/2022).

Ganja kering yang ditemukan tersebut diperkirakan beratnya mencapai 70 kg dan dimasukkan kedalam 2 buah karung goni, serta 1 buah kemasan yang sudah terbungkus kertas koran. Selain ganja kering, ditemukan pula timbangan berwarna putih ukuran 2 kg serta terpal berwarna biru yang digunakan untuk menutupi ganja tersebut.

Personel Yonif 117/KY yang menemukan timbunan ganja kering tersebut langsung mengambil tindakan untuk melaporkan kepada Danrem 012/TU dan Dandim 0101/KBA. Untuk sementara barang bukti masih diamankan anggota Yonif 117/KY untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

Penemuan ganja kering seberat + 70 kg ini menjadi prestasi tersendiri bagi anggota Yonif 117/KY dan menjadi bukti kepedulian prajurit jajaran Kodam IM. Walaupun sedang melaksanakan latihan (materi pertempuran), prajurit tetap memiliki naluri terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya dan mengambil tindakan dalam rangka ikut serta memberantas peredaran Narkoba di Indonesia. []

Soal 4 Pulau Masuk Wilayah Sumut, DPRA: Itu Kesalahan Kemendagri

0
Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yahya. (Foto: Nukilan/Hadiansyah).

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri menyampaikan, kisruh 4 pulau wilayah Aceh yang dicaplok Sumatera Utara (Sumut) adalah kesalahan dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, Kemendagri tidak mendiskusikan kembali dengan Pemerintah Aceh sebelum penetapan tersebut.

“Awal permasalahan sejak tahun 2002, Provinsi Aceh tidak mendaftarkan 4 pulau tersebut, karena masih bersengketa. Sedangkan Sumatera Utara langsung mengambil kesempatan untuk mendaftarkannya,” kata Saiful Bahri yang akrab disapa Pon Yahya itu kepada Nukilan di Banda Aceh, Jumat (27/5/2022).

Menurutnya, sebelum menetapkan 4 pulau yang terletak di Kabupaten Aceh Singkil itu masuk ke wilayah Sumut. Seharusnya Kemendagri musyawarahkan dahulu dengan Aceh.

Meski demikian, kata Pon Yahya, DPRA sudah menjalin komunikasi dengan Pemerintah Sumut, dan mereka tidak mempermasalahkan hal tersebut, karena memang sampai hari ini mereka merasa belum memiliki 4 pulau itu.

“Sementara pihak Kemendagri saat ini sedang melakukan kaji ulang terhadap 4 pulau tersebut. Dan kita juga sedang membuat format bersama membahas lebih lanjut perihal ini, sehingga tidak terjadi konflik teritorial antara Aceh dan Sumut,” pungkas Politisi Partai Aceh (PA) itu.

Repoter: Hadiansyah

YLBHA Beri Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Jantho

0
Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB jantho Aceh Besar, (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB jantho Aceh Besar mengikuti sosialisasi bantuan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA) Jum’at (27/5/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan Rutan Klas IIB jantho tersebut bertujuan agar para narapidana (napi ) khususnya di Rutan Klas IIB iantho memahami dan mengerti betapa pentingnya bantuan hukum sesuai undaqng undang bantuan hukum no 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan keadilan di dalam proses hukum.

Penyuluhan hukum yang mengusung tema ‘Sosialisasi Undang-Undang Bantuan Hukum Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin,’ itu menghadirkan Ketua dan team dari YLBHA, Tarmizi Yakub,SH.MH, dan kawan-kawan. Kegiatan itu pun dibuka oleh Kadivpas (Karutan) Klas IIB jantho Aceh, Dan JFT penyuluh hukum muda dari kemenkuham aceh bapak usman, SH.MH.

Dengan harapan, kami dan para narapidana bisa mendapatkan haknya dalam proses hukum, sehingga betul-betul mendapatkan keadilan dalam proses hukum,” terang Irhamuddin.

Sementara itu, Ketua YLBHA Aceh, Tarmizi Yakub pada kesempatan tersebut memberikan pemahaman kepada para narapidana agar dapat memahami pentingnya bantuan hukum sesuai aturan yang berlaku agar keadilan dalam proses hukum diperoleh seadil-adilnya. “Perlu adanya komunikasi lanjutan kepada tahanan dalam menyampaikan keluhan proses hukum yang sedang berjalan, sehingga penyuluhan hukum ini betul-betul dipahami secara baik oleh setiap napi,” pungkas ketua YLBHA Tarmizi Yakub,SH.MH.[]

Terkait Illegal Logging, Ketua Foreder Aceh Kritik Respon Kapolsek Bakongan dan Kinerja KPH Wilayah VI Subulussalam

0

Nukilan.id – Tanggapan Kapolsek Bakongan, AKP. Sutardi atas pernyataan Bendahara GPI Aceh Selatan, Helmi Rahmad, S.Hum yang dianggap menyerang pribadi dan institusi kepolisian sangat tidak mendasar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Forum Relawan Demokrasi Jokowi (Foreder) Aceh, Chairan MA kepada media ini merespon pernyataan Kapolsek Bakongan Sutardi dengan judul Kapolsek Bakongan : Pernyataan GPI Menuduh, Menyerang Institusi Dan Pribadi yang ditayangkan oleh Krusial.com pada Rabu (25/5/2022)

Dalam rilisnya kepada media ini pada Kamis (26/5/2022), Chairan menyampaikan, kritik terhadap pejabat itu tidak bisa serta merta dianggap sebagai penyerangan tehadap pribadi karena itu adalah konsekuensi atas jabatan yang diemban

“Apalagi dari semua pernyataan Bendahara GPI Aceh Selatan, Helmi Rahmad tersebut tidak menyebutkan Kapolsek terlibat dugaan pembalakan liar, tetapi Helmi menyatakan keheranannya dan meminta adanya evaluasi kinerja atas lemahnya pengawasan Polsek Bakongan yang dipimpin oleh Bapak Sutardi dalam pencegahan dugaan pembalakan liar di wilayah tersebut”. Ujarnya

Dugaan adanya keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) tersebut awalnya muncul dari pernyataan Nasri, aktivis yang mendalami dugaan pembalakan liar di wilayah Kecamatan Kota Bahagia tersebut sebagaimana dimuat oleh Krusial.com pada Selasa (24/5/2022)

“Jadi sangat tidak mendasar jika pernyataan Bendahara GPI tersebut menyerang institusi apalagi pribadi Bapak Kapolsek Bakongan, ini muncul atas investigasi seorang aktivis yaitu Nasri tersebut dan saudara Helmi justru memberikan masukan positif agar adanya evaluasi kinerja demi nama baik institusi Polri”. Tegasnya.

Lebih lanjut, Chairan menjelaskan, permintaan untuk melakukan evaluasi atas kinerja Kapolsek Bakongan sebagai pimpinan di Polsek tersebut sudah tepat. Chairan beralasan, tugas pokok Kepolisian sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian diantaranya adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melakukan penegakan hukum.

Jadi sangat jelas, ujar Chairan, bahwa seharusnya pihak Polsek Bakongan sejak awal melakukan pengawasan, pembinaan dan proteksi dini terhadap potensi munculnya tindak pidana dalam wilayah kerjanya.

“Sehingga pengakuan Kapolsek yang tidak mengetahui adanya dugaan pembalakan liar diwilayah tersebut mengkonfirmasi bahwa kinerja pengawasan oleh Bapak Kapolsek Bakongan selaku pimpinan Polisi di wilayahnya terhadap adanya potensi tindak pidana itu sangat lemah, dan tentu ini harus ada evaluasi dari pimpinan Kapolda dan Kapolres Aceh Selatan”. Kata Chairan

Chairan mengingatkan, bahwa kritik terhadap pejabat dan penegak hukum itu adalah hak masyarakat yang dijamin oleh konstitusi agar terwujudnya pelayanan hukum yang maksimal. Seharusnya, lanjut Khairan, kritik tersebut harus disambut positif dan direspon dengan aksi nyata dalam pengawasan terhadap potensi terjadinya tindak pidana

“Seharusnya itu direspon positif, berterimakasih, dan bila perlu Pak Kapolsek bentuk saja “tim khusus” di internalnya untuk melakukan pengawasan atas masukan tersebut, baik pengawasan internal ataupun eksternal. Kalau semua kritik masyarakat terhadap pejabat atau penegak hukum di negeri ini dianggap menyerang pribadi, padahal itu berbasis fakta dan masukan bermanfaat, maka tidak ada lagi peran kita masyarakat untuk bisa ikut mendukung kinerja institusi penegak hukum dinegeri ini”. Katanya

Chairan juga menegaskan, pihaknya dari Foreder Jokowi Aceh juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak hanya menyasar masyarakat kecil yang hanya sekedar bekerja mencari upah untuk kebutuhan hidup, tetapi mendorong agar Polres Aceh Selatan mengusut aktor-aktor besar yang bermain dalam kasus tersebut secara tuntas

Chairan juga mengkritik kinerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah VI Subulussalam yang dinilai lemah dalam pengawasan penyalahgunaan pengelolaan hutan diwilayah tersebut, padahal lanjut Khairan, ini juga menjadi tanggungjawab utama KPH Wilayah VI Subulussalam untuk menjaga kelestarian hutan melalui pengelolaan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku

“Kita harap Bapak Kapolres segera mengusut pemain besarnya, apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum yang bermain atau tidak baik secara langsung atau tidak, KPH Wilayah VI Subulussalam seharusnya juga bekerja maksimal”. Tutupnya

Hebat, Mahasiswa PNL Lolos Mewakili Indonesia untuk Belajar di USA

0
Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng.Sc. (Foto/Humas)

Nukilan.id – Salah seorang mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menjadi salah satu dari 10 peserta yang akan mewakili Indonesia untuk berangkat ke Amerika Serikat melalui Dana Program Global UGRAD-Aminef Fulbright. Informasi tentang prestasi yang membanggakan ini disampaikan Direktur PNL Ir. Rizal Syahyadi, ST., M.Eng.Sc pada media ini Jumat, (27/05/2022).

“Alhamdulillah peserta dari PNL menjadi salah satu dari 10 Peserta Perwakilan Indonesia yang akan berangkat ke USA melalui Dana program Global UGRAD-Aminef Fulbright,” kata Rizal Syahyadi.

Kepastian lolosnya para peserta menurut Didi sapaan akrab Direktur PNL ini setelah tanggal 24-25 Mei semua peserta telah mengikuti Pre-Departure Orientation.

“Satu kebanggaan bagi kita karena ini merupakan yang pertama bagi mahasiswa PNL terpilih di Program Aminef dan akan belajar di USA. PNL Goes to USA,” ujar Didi bernada gembira.

Tambah Didi, saat ini para peserta yang lolos sedang dalam proses pengurusan visa dan dokumen keberangkatan. Mereka akan berangkat pada bulan Juli 2022 mendatang dan akan belajar satu semester di Universitas di USA.

Adapun mahasiswa PNL yang lolos dalam program tersebut adalah Teuku Ikhsanul Sabri yang merupakan Mahasiswa Semester Dua Prodi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Konstruksi Jalan dan Jembatan (PST TRKJJ), Jurusan Teknik Sipil, PNL.

Sementara itu Koordinator Urusan Internasional (KUI) PNL Ir. Azwar Yunus, S.T., M.Sc pada media mengapresiasi Teknik Sipil melalui pembinaan Civil Education English Corner (CEEC) sehingga ada mahasiswa PNL yang lolos ke USA.

“Apresiasi dan takzim kepada Kajur Teknik Sipil Syukri, S.T., M.T serta Dosen Pengampu Bahasa Inggris Yusnimar, dkk yang telah membina mahasiswa di wadah CEEC, sehingga ada mahasiswa PNL yang berhasil lolos ke USA,” ungkap dosen lulusan Belanda ini.

Sekedar informasi, program ini merupakan beasiswa Menteri Pendidikan USA. Global Undergraduate Exchange Program (Global UGRAD) merupakan salah satu program beasiswa yang disponsori oleh US Department of State dan dikelola oleh World Learning.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa/mahasiswi jenjang studi S1/D4 dari berbagai negara untuk berkuliah selama 1 semester di universitas- universitas di Amerika Serikat. []

Prodi PGMI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul

0
Ketua Prodi PGMI FTK UIN Ar-Raniry, Mawardi SAg MPd

Nukilan.id – Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh berhasil meraih akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT).

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan dari BAN-PT Nomor 3146/SK/BAN-PT/AK-ISK/S/V/2022, tanggal 24 Mei 2022 dengan masa berlaku mulai sejak tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan 21 Oktober 2026.

Ketua Prodi PGMI FTK UIN Ar-Raniry, Mawardi SAg MPd menyampaikan rasa syukur atas raihan akreditasi unggul yang diraih oleh prodi PGMI tersebut. Mawardi juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan universitas, fakultas, tim penyusun dan segenap sivitas akademika Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry Banda Aceh atas dukungan dan kontribusinya sehingga berhasil meraih peringkat akreditas unggul.

“Tentu kita mengucapkan syukur alhamdulillah atas capaian ini. Kita menjadi program studi PGMI yang pertama memperoleh akreditasi Unggul bersama program studi PGMI UIN Purwokerto,”kata Mawardi dalam keterangan tertulis, Jum’at (27/5/2022).

Mawardi berharap, semoga raihan prestasi yang diraih ini menjadi pijakan atau landasan dalam meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan khususnya di lingkungan program studi PGMI FTK UIN Ar-Raniry Banda Aceh untuk melahirkan lulusan yang berkompeten, khususnya di bidang keguruan.

“Saat ini alumni PGMI FTK UIN Ar-Raniry banyak yang sudah melanjutkan studi ke jenjang S2 dan S3, juga ada yang sudah berprofesi sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi dan guru di berbagai Madrasah Ibtidaiyah,”kata Mawardi.

Lebih lanjut, Mawardi menjelaskan bahwa tahapan dan proses yang dilalui sebenarnya sangat panjang, mulai dari penyusunan Borang IPEPA (Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi) dengan target memperpanjang akreditasi A yang berakhir pada bulan Oktober 2021 dan kemudian target tersebut tercapai dengan Akreditasi A diperpanjang.

“Setelah berhasil memperoleh kembali akreditasi A, selanjutnya tim dan prodi kembali menyusun borang ISK (Instrumen Suplemen Konversi) yang bertujuan untuk mengkonversi Akreditasi A yang diperoleh pada tahap sebelumnya menjadi akreditasi unggul, dan alhamdulillah hasilnya pun sesuai dengan yang diharapkan, kita memperoleh akreditasi unggul,”kata Mawardi.

Selain itu, kata Mawardi raihan akreditasi unggul menjadi motivasi bagi pimpinan dan civitas akademika PGMI FTK UIN Ar-Raniry untuk lebih meningkatkan kualitas penerapan Tridharma Perguruan Tinggi di lingkungan prodi PGMI UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

Kedepan, pihaknya akan fokus pada sistem pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student Center Learning) yang disinkronkan dengan perkembangan kurikulum MI, untuk menghasilkan calon guru yang unggul. Untuk bidang penelitian dan publikasi ilmiah akan lebih banyak berkolaborasi dengan mahasiswa, guru dan dosen dari perguruan tinggi lain untuk pengembangan pendidikan dan pembelajaran yang unggul.

Sementara di bidang pengabdian kepada masyarakat juga akan melibatkan mahasiswa, guru, dan dosen serta unsur masyarakat, untuk meningkatkan kebermanfaatan Prodi PGMI yang lebih luas dalam rangka membangun pendidikan masyarakat.[]

DPRA Tetap Perjuangkan Bendera dan Lambang Aceh Meski Telah Dibatalkan Mendagri

0

Nukilan.id – Bendera Bulan Bintang dan Lambang Aceh sudah dibatalkan saat Tjahjo Kumolo menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada tahun 2016 lalu. Menurut Tjahjo itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya di ruang rapat serbaguna DPRA, Jum’at (27/5/2022).

“Kami mencoba untuk menyanggah bahwa yang dimaksud dengan PP nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah itu seperti bulan sabit. Namun, kami sampaikan bahwa yang disahkan oleh DPRA itu bulan bintang bukan bulan sabit,” tegas Pon Yahya.

Lagipula, kata dia, Mendagri membatalkan Bendera dan Lambang Aceh itu setelah 3 tahun Qanun Aceh nomor 3 tahun 2013  disahkan.

“Seharusnya kalau mau dibatalkan itu tidak boleh lebih dari 60 hari sejak Qanun disahkan DPRA,” ujar Politisi Partai Aceh (PA) itu.

Karena itu, Pon Yahya mengatakan, DPRA akan terus memperjuangkan dan meyakinkan Kemendagri terkait aturan yang sudah disahkan tersebut.

Ia berharap kepada seluruh Insan Pres agar kebenaran informasi terus dimaksimalkan dalam pemberitaan, karena kebanyakan masyarakat Aceh sekarang berpedoman pada pemberitaan media.

“Dan mari sama-sama kita kawal agar semua yang diinginkan tercapai kepada tujuan,” pungkas Pon Yahya.

Reporter: Hadiansyah

Ketua DPRA: Komit Perjuangkan Bendera dan Lambang Aceh

0
Kegiatan Coffe Morning Ketua DPR Aceh bersama Insan Pers

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Saiful Bahri alias Pon Yahya menyampaikan terkait Bendera Bulan Bintang dan Lambang Aceh, itu sudah di batalkan oleh Thahjo Kumolo saat menjabat Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena menurutnya bertentanggan dengan peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77.

“Kemudian, DPR Aceh mencoba menyanggah yang dimaksud dengan PP 77 lambang dan daerah seperti bulan sabit. Dengan menyampaikan yang di sahkan oleh DPRA itu bulan bintang bukan bulan sabit” kata Saiful Bahri di Ruang Rapat Serba Guna DPRA, Jum’at (27/05/2022).

Lanjutnya, Mendagri membatalkan Qanun tersebut 3 tahun setelah Qanun tentang Bendera di sahkan di sahkan oleh DPRA. Seharusnya jika ingin di bbatalkan, tidak boleh lebih dari 60 hari sejak qanun di sahkan.

Ia berharap, ini akan terus kita perjuangkan dan meyakinkan Kemendagri terakait dengan aturan yang sudah di sahkan oleh Pihak DPRA.

Selanjutnya, kepada Seluruh Insan Pers pada acara Coffe Morning ini, agar kebenaran informasi terus di maksimalkan dalam meberitakan informasi, karena kebanyakan masyarakat kita sekarang berpedoman pada apa informasi yang di beritakan.

Dan mari sama-sama kita kawal, agar tujuan dan capaian kita semua sampai kepada tujuan.

Reporter: Hadiansyah

PNL dan PT ICON+ Area Sumbagut Teken MoU

0

Nukilan.id – Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) Ir. Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng.Sc dengan Firza Halim General Manager PT. Indonesia Comnets Plus (ICON+) Area Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang membawahi Sumatera Utara dan Aceh menandatangani naskah kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) Jumat, (27/05/2022).

Penandatangan MoU tersebut dilaksanakan di Kantor ICON+ Sumbagut yang beralamat di Jalan Kasuari Sunggal Medan, Sumatera Utara. Terkait beberapa kesepakatan yang disepakati dalam naskah kerjasama itu, kedua belah pihak berkomitmen untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Seperti yang diungkapkan Firza Halim.

“Mudah-mudahan MoU ini adalah langkah awal kita untuk berkolaborasi. Di kantor induk Sumbagut. Kita berkomitmen untuk sama-sama memajukan pendidikan di Indonesia,” kata Firza Halim.

Komitmen ini disahuti antusias Direktur PNL Rizal Syahyadi, yang mengatakan siap bersinergi dan berkolaborasi dengan ICON+.

“Kita siap berkolaborasi, di PNL ada Jurusan TIK dan Jurusan Teknik Elektro mungkin yang bisa bekerjasama,” ujar pria yang sering disapa Didi ini.

“Insya Allah mudah-mudahan ini bisa berjalan, dan kita saling membesarkan dan saling mendukung,” pungkas Didi.

Adapun beberapa poin penting kesepakatan dalam MoU dalam naskah yang ditangani kedua belah pihak, bahwa perjanjian yang berlaku selama lima tahun itu mencakup kerjasama pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) kedua belah pihak.

Adapun wujud dari pengembangan SDM itu meliputi, program pendidikan, pelatihan, pengembangan SDM, program magang, kuliah dengan dosen tamu, penelitian dan pengembangan telematika.

Sementara itu, Hendri Haryadi Manager Icon+ Kantor Perwakilan Lhokseumawe menyebutkan bahwa Pada tahun 2001, ICON+ memulai kegiatan komersialnya dengan Network Operation Centre yang berlokasi di Gandul, Cinere.

“Sebagai Entitas Anak Perusahaan PT PLN (Persero), pendirian ICON+ difokuskan untuk melayani kebutuhan PT PLN (Persero) terhadap jaringan telekomunikasi,” kata Hendri.

“Namun, seiring dengan kebutuhan industri akan jaringan telekomunikasi dengan tingkat availability dan reliability yang konsisten, ICON+ mengembangkan usaha dengan menyalurkan kelebihan kapasitas jaringan telekomunikasi ketenagalistrikan serat optik milik PT PLN (Persero),” lanjut putra Aceh keturunan Meureudu, Pidie Jaya ini.

Tambah Hendri, sejak tahun 2008, ICON+ secara konsisten dan bertahap melakukan ekspansi konektivitas jaringan telekomunikasi ke berbagai wilayah terpencil di Indonesia dengan memaksimalkan pendayagunaan hak jaringan ketenagalistrikan milik PT PLN (Persero), yaitu “Right of Ways” (RoW), yang memiliki cakupan wilayah di seluruh Indonesia.

“Hal tersebut dilakukan sesuai dengan visi “Menjadi Penyedia Solusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Terkemuka di Indonesia Berbasis Jaringan Melalui Pemanfaatan Aset Strategis”. ICON+ juga secara konsisten melakukan Inovasi produk dan layanan dengan mengedepankan kualitas jaringan dan teknologi terkini,” pungkas Hendri.

Turut hadir di acara penandatangan MoU tersebut Manajemen PNL, diantaranya Wakil Direktur III Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi Ir. Sariyusda, MT, Ketua Jurusan TIK Muhammad Arhami, S.Si. M.Kom, Koordinator Humas dan Kerjasama Ir. Muhammad Hatta, SST. MT, Koordinator Publikasi Hamdani, SE. MSM, dan unsur Manajemen ICON+. []

Silaturahmi Bersama Insan Pers, Kapendam IM: Kita Bersikap Netral dan Ayomi Semua Pihak

0
Kapendam IM, Letnan Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, M.Si silaturahmi bersama insan pers di Banda Aceh, Jum'at (15/7/2022). Foto: Nukilan/Wanda

Nukilan.id – Penerangan Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pendam IM) menggelar acara silaturahmi bersama Insan Pers di Kota Banda Aceh.

Silaturahmi ini berlangsung di Aula Media Center Kodam IM pada Jum’at (27/5/2022) pagi, dan dihadiri puluhan Insan Pers Kota Banda Aceh dan sekitarnya.

Kepala Penerangan Kodam IM (Kapendam IM), Kolonel Arm Joko Setyo Kurniawan, MSi (Han) mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang selama ini telah banyak membantu Kodam IM dalam memberitakan beragam kegiatan TNI di seluruh Aceh.

“Terima kasih telah banyak membantu Kondam IM melalui pemberitaan media selama ini. Semoga sinergitas antara kita bersama dapat terus terjaga dengan baik,” ucapnya.

Kapendam IM berharap silaturahmi dan kerjasama ini dapat terus terjalin dengan baik. Khususnya setiap saat dapat berkomunikasi dan saling membantu memberikan informasi.

“Saya senang, responnya cepat dan positif, makin meningkat mitra kerja kita. Tentu ini dapat membantu media dalam mencari dan mempublikasikan berita. Mudah-mudahan kedepan kita terus menjaga silaturrahmi ini dengan lebih baik lagi,” harapnya.

Selain itu, Kapendam IM Joko Setyo mengingatkan bahwa, Kodam IM tetap bersikap netral serta mengayomi semua pihak dan masyarakat di Aceh.

“Semua pihak kita rangkul, dan kita juga mengayomi semua pihak, organisasi, kelompok ataupun golongan yang ada di Aceh, tanpa membeda-bedakan,” tegasnya.

Terakhir, Kapendam IM juga berharap, jika ada pemberitaan terkait Kodam IM terutama hal internal yang berpotensi jadi perkara, maka dapat terlebih dahulu melakukan klarifikasi dan konsultasi dengan Pendam IM. [Wanda]