Beranda blog Halaman 1566

Samsul Bahri Dilantik Jadi Anggota DPRA Gantikan Alm. Herman dari Fraksi Demokrat

0

Nukilan.id – Politisi Partai Demokrat Samsul Bahri dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) antar waktu menggantikan Alm H. Herman, SE di Aula DPRA, Rabu (7/9/2022).

Almarhum H Herman Abdullah, anggota Fraksi Partai Demokrat meninggal dunia pada 17 Desember 2021 lalu.

Pelantikan dilakukan Wakil Ketua DPRA Safaruddin.

Sekretaris Dewan DPR Aceh, Suhaimi membacakan surat keputusan pemberhentian almarhum Herman, SE, dalam sidang paripurna DPR Aceh.

“Memutuskan, menetapkan, kesatu meresmikan pemberhentian dengan hormat Herman, SE, dari kedudukannya sebagai anggota DPR Aceh masa jabatan 2019-2024 terhitung sejak meninggal dunia,” ucapnya.

Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.11|5158 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR Aceh tertanda tangani Tito Karnavian. []

Reporter: Reji

11 September IPAU Gelar Mubes, Para Kandidat Ketua Mulai Deklarasi

0
Ketua Umum IPAU, Saifullah (Foto: Ist)

Nukilan.id – Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU) Banda Aceh akan menggelar Musyawarah Besar ke-10, perhelatan ini digelar di aula Yayasan Yakesma, tanah aset Aceh Utara di Lambateung, Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

Jadwalnya, Mubes akan dihadiri langsung PJ Bupati Aceh Utara, DPRA dan DPRK, beberapa Kadis di Aceh Utara, penasehat, tokoh agama dan tokoh masyarakat di seputaran Banda Aceh dan Aceh Besar.

Ketua Umum IPAU Saifullah mengajak masyarakat Aceh Utara yang berada di Provinsi untuk berpartisipasi aktif menyukseskan Mubes ini.

“InsyaAllah, panitia mubes saat ini sedang melakukan berbagai persiapan. Kita bersyukur pasca pandemic covid-19 gelaran keramaian dapat kita lakukan kembali,” katanya, di Banda Aceh, Selasa, 6 September 2022.

Ia menyebutkan, Aceh Utara mempunyai 27 Organisasi Lokal setingkat kecamatan yang akan dilibatkan pada mubes ini.

“Tentu, ini adalah kegiatan yang dinanti masyarakat, dan menjadi momen penting dalam mewujudkan silaturrahmi warga Aceh Utara yang berada di Banda Aceh,” katanya.

Dikatakan Saifullah, IPAU adalah rumah besar masyarakat Aceh Utara di ibukota provinsi, dimana disini kita berkumpul, saling berbagi dan sharing informasi.

Dikonfirmasi siapa saja yang mencalonkan diri sebagai Ketua selanjutnya, Saifullah menyatakan hal tersebut ditangani Steering Commite, dan akan diinformasikan kemudian.

“Memang sejumlah calon kabarnya telah mendeklarasikan diri, yang pasti kan orang asli Aceh Utara, dan akan diputuskan pada Mubes nantinya.” ucapnya.[]

ILPC Lamteh Juara Turnamen Voli “AHY CUP 2022”, HT Ibrahim: Kita Lanjutkan Tahun Depan

0
HT. Ibrahim didampingi Geucik Desa Lamteh Mahzar menyerahkan piala untuk juara 1. (foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Tim Voli ILPC Gampong Lamteh berhasil meraih juara 1 Turnamen Bola Voli “AHY CUP 2022” setelah mengalahkan tim bola Voli Gampong Paya Tieng di Final yang digelar digelar di Lapangan Voli Gampong Lamteh, Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (3-6/9/2022).

Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Aceh HT. Ibrahim yang mewakili Ketua DPD Partai Demokrat Muslim, SHi, MM, dalam sambutannya pada penyerahan piala dan penutupan Turnamen Bola Voli “AHY CUP 2022” mengatakan, kegiatan olah raga Volly digelar sebagai wujud kebersamaan Partai Demokrat dengan Rakyat, dan diharapkan menjadi ajang pencarian bibit-bibit voli terbaik di Aceh.

“Turnamen voli ini akan kita lanjutkan pada tahun depan, juga memperebutkan piala AHY, tentu persertanya antar Kecamatan,” kata HT. Ibrahim.

Disampaikan HT Ibrahim, kegiatan Turnamen Volly degelar sebagai rangkkaian kegiatan sosial Partai Demokrat di seluruh Indonesia, dan seluruh DPC Partai Demokrat juga menggelar hal yang sama.

“Khusus DPD Partai Demokrat Aceh memilih menggelar Turnamen di Desa Lamteh ini,” jelas anggota DPRA ini.

Turnamen Bola Voli “AHY CUP 2022” yang digelar Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Aceh tersebut merupakan rangkaian kegiatan sosial di Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-21 di seluruh Indonesia dalam bentuk pembagian sembako, turun ke Desa dan olah raga masyarakat.

Hadir menyaksikan final Turnamen Bola Voli “AHY CUP 2022” Geucik Gampong Lamteh Mahzar, perangkat Gampong, dan pelawak Aceh Bang Jhoni “Kapluk”.[]

Editor: js

 

Melalui MBKM-Kedaireka, USK Laksanakan Inovasi Berbasis Inklusi Sosial di Geunara

0

Nukilan.id – Atsiri Research Center (ARC)-Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUIPT) Nilam Aceh Universitas Syiah Kuala melaksanakan kuliah lapangan untuk 60 mahasiswa USK lintas prodi di Desa Geunteut (Geunara: Geunteut Nilam Aceh Raya), Selasa, 6 September 2022.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dilaksanakan oleh USK dengan nama MBKM USK Unggul.

Para mahasiswa USK ini mengambil MBKM di ARC kategori campuran, meliputi kuliah, magang, penelitian, kebijakan pemerintah, entrepreneurship dan KKN segingga bisa mengklaim konversi 20 SKS.

ARC-PUIPT Nilam USK tahun ini memperoleh grant dari Kedaireka Kemendikbud untuk mengembangkan program komersialisasi Serum Antiaging dengan komponen aktif minyak nilam hasil pengembangan teknologi molecular distillation.

Program dirancang from seed to seal, dari pembibitan, budi daya, penyulingan, purifikasi, formulasi, prototype, uji laboratorium, uji klinis, hingga pengemasan, branding dan marketing. Untuk uji klinis ARC akan bekerjasama dengan PT. Focustindo Cemerlang mememiliki pabrik produksi di kawasan Cileungsi Bogor.

Sebelumnya para mahasiswa sudah dibekali dengan berbagai perkuliahan di ARC dengan nara sumber pakar dari ARC-USK. Mulai dari teknik pembibitan hingga ekspor ke manca negara. Juga pembekalan pengetahuan inklusi sosial dari Perpustakaan Universitas Syiah melalui instruktur inklusi sosial dan duta baca. Wawasan iklusi sosial akan memastikan keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan.

Di Geunara, mahasiswa yang didampingi oleh dosen pendamping Prof. Dr. Nasrul AR, Koordinator Desa Wisata Nilam Friesca Erwan, dan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Pertanian Sofia, melakukan panen nilam bersama masyarakat, proses penyulingan daun menjadi minyak, juga akan melatih masyarakat untuk pembuatan produk turunan nilam seperti sabun, medicated oil dan parfum. Ini merupakan bagian dari gerakan literasi tingkat lanjut bagi masyarakat, dimana pengetahuan bisa berdampak pada inovasi, kreativitas dan menghasilkan produk lokal yang berdaya saing global.

“Kami berharap mahasuswa mendapatkan pengalaman baru melalui kegiatan ini. Bisa melihat langsung bagaimana nilam di masyarakat, proses penyulingannya hingga menjadi minyak bilam yang siap di jual” ujar Prof. Nasrul

“Mahasiswa dengan bekal ilmu yang mereka miliki juga berkesempatan melakukan inovasi terhadap produk masyarakat sehingga memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat pedesaan” lanjut Prof. Nasrul yang juga merupakan peneliti ARC dan Dosen Jurusan Teknik Kimia USK lulusan Jepang.

Sementara itu, Koordinator Desa Wisata/Inovasi Nilam ARC, Friesca Erwan menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang mengikuti rangkaian program MBKM di ARC.

“Mahasiswa sangat serius mengikuti MBKM di ARC. Sejak 2 bulan lalu, berbagai program telah mereka ikuti, dan memberikan sentuhan baru bagi wawasan dan skill mahasiswa” jelas Friesca

“Hari ini mereka melihat langsung proses nilam dimasyarakat. Jalan kaki ke lahan nilam masyarakat, menyuling bukan lagi hanya pada skala laboratorium, tapi pada skala yang sebenarnya, skala industri yang bernilai ekonomi” pungkas Friesca yang juga merupakan Dosen Teknik Industri USK lulusan Quensland University Auatralia ini.

Untuk beberapa lama, mahasiswa akan melaksanakan KKN tematik nilam di Geunara. Berlanjut dengan kegiatan purifikasi secara molecular distillation, formulasi serum antiaging, branding, hingga launching produk yang direncanakan berlangsung bulan november 2022 di Cileungsi Bogor.

Kankemenag Aceh Besar dan Rombongan Masuk Rutan

0

Nukilan.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Besar, H Salman SAg MPd me-launching program Kader Dai Rutan, sekaligus penandatanganan MoU antara Kankemenag Kabupaten Aceh Besar dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh, di Rutan setempat, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Selasa, 6 September 2022.

Program Kader Dai Rutan merupakan penyuluhan dan pembinaan yang dilakukan Penyuluh Agama Islam bagi warga Rutan.

H Salman mengingatkan penyuluh agar memberikan penyuluhan secara ikhlas, bukan karena ingin penghargaan atau ingin menyedot simpati siapa pun, termasuk orang yang dibina.

“Jangan berharap sedot pujian orang lain. Saya sebut sedot, karena sedot itu ada usaha untuk menarik. Artinya penyuluh menyedot supaya dirinya agar viral dan terkenal. Pleas, hentikan sedot, kembalikan niat pada Allah. Hebat kita hari ini karena Allah dan agamanya,” sebut H Salman.

Kepada warga Rutan, kata Salman, pergunakan kesempatan tersebut untuk mendalami ilmu dan dekat dengan Allah. Tetap menjadi dai, sebagai orang yang menyeru pada kebaikan, baik di Rutan atau saat selesai tahanan. Tempat ini harus memberikan rasa humanisme, tidak ada sekat antara warga binaan dengan yang lainnya.

“Sangat beruntung ketika jadi kader dai Rutan, karena Allah memuji orang yang menyeru pada ketaatan. Harapannya, saat keluar Rutan, jadilah pembaca quran yang bagus, tidak perlu irama, yang penting baik dan benar,” jelasnya.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi) Islam Kankemenag Aceh Besar, H Akhyar SAg MAg mengatakan keberadaan penyuluh sangat urgen untuk menciptakan masyarakat taat beragama. Jika kemaksiatan masih marak, berarti kerja penyuluh belum optimal, maka perlu ditingkatkan.

Menurutnya, penyuluh punya tugas bersama, tugas kelompok, dan tugas pribadi.

“Pembinaan di Rutan ini bagian dari tugas bersama, yang harus ditunaikan,” ujarnya.

Harapannya, warga Rutan dan penyuluh, sebut H Akhyar, bersama-sama menjadi pembina masyarakat. Penyuluh harus bersinergi, agar tugas penyuluh dan kegiatan penyuluhan lebih maksimal.

Sementara Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Irhamuddin AMdIP SH MH mengatakan pihaknya ingin terus memberikan bekal bagi tahanan, sebagai hak warga negara.

Saat ini, katanya, sudah ada regulasi baru, yang memberikan rewerd bagi narapidana dengan syarat tertentu. Salah satunya yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan kepribadian, seperti pembinaan keagamaan, selain pembinaan kemandirian.

“Pembinaan kepribadian lebih dominan, dan ini yang ingin kami capai tahun ini,” jelasnya.

Ia menegaskan, ketika warga binaan tidak ikut kegiatan, maka hak mereka untuk mendapatkan rewerd ditiadakan. Maka pihak Rutan ingin meperkuat kerja sama ini, agar pembinaan keagamaan tercapai.

Launching Kader Dai Rutan dihadiri Kepala Tata Usaha (TU) Kankemenag Aceh Besar, H Khalid Wardana MSi. Kepala KUA di Zona IV, Ketua Zona IV, Syaifuddin dan Penyuluh Agama Islam di Aceh Besar. []

Tolak Kenaikan BBM, Mahasiswa USK Gelar Aksi Demo di Kantor Gubernur Aceh

0

Nukilan.id – Ratusan mahasiswa Universitas Syiah Kuala (USK) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (6/9/2022).

Aksi itu dalam rangka menolak keputusan pemerintah terkait pengalihan bahan bakar minyak (BBM) ke bantuan langsung tunai (BLT).

Selanjutnya, mendesak pemerintah untuk memberantas mafia minyak dan gas (Migas) yang menyebabkan kelangkaan migas.

Selain itu, masa juga menuntut pemerintah untuk mencabut kebijakan kenaikan tarif listrik serta meminta pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan pembangunan Ibu Kota Negara baru (IKN) yang dianggap membebankan APBN.

“Kami sudah diskusikan sama pak Pj Gubernur Aceh bahwasanya poin tuntutan yang kami layangkan ada 5 tuntutan dan 25 isu daerah akan diproses di biro hukum,” kata Presiden Mahasiswa USK.

Pantuan Nukilan dilokasi, Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki turut hadir menanggapi aspirasi-aspirasi mahasiswa USK.

Reporter: Reji

PSSI dan PT LIB Putuskan Persiraja Banda Aceh Kalah WO 0-3 dengan PSMS

0

Nukilan.id – PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) resmi menjatuhkan hukuman kepada Persiraja Banda Aceh yaitu kalah walk out (WO) dari PSMS Medan dengan skor 0-3.

Hal itu berdasarkan surat keputusan PT. LIB yang ditanda tangani Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukito tertanggal 5 September 2022 di Jakarta.

Dalam surat tersebut berisi menetapkan, menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disebutkan di atas, kemudian memutuskan Klub Persiraja Banda Aceh dinyatakan kalah 0-3, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Jo Pasal 18 regulasi Kompetisi Liga 2 2022/2023.

Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi, pada hari Senin, 5 September 2022 dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan

Demikian keputusan ini ditetapkan dalam rapat Komite Ad-Hoc Kompetisi pada Rapat. tanggal 5 September 2022 yang diputuskan oleh, Ketua Umum PSSI Komjen. Pol. (P). Dr. Drs. H. Mochamad Irlawan., S.H., M.M., MH, Wakil Ketua Umum PSSI twan Boedianto, Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita dan para anggota Dessy Arifianto, Asep Saputra dan Somad.

Seperti diketahui, pertandingan Persiraja Banda Aceh lawan PSMS Medan terhambat dengan padamnya lampu stadion H. Dimurthala. Akibatnya penonton yang berada di stadion membakar fasilitas yang ada. [Reji]

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Perberat Hukuman Terdakwa Korupsi Jetty

0

Nukilan.id – Terkait dugaan korupsi pembangunan Jetty di Aceh Besar, Jaksa Penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Terdakwa Yusri,S.E dipidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan 6 (enam) bulan dan membayar denda sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah), subsidair 6 (enam) bulan kurungan sebagaimana dalam Dakwaan Primair.

Setelah proses persidangan yang menyita perhatian publik dan media massa, Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh menghukum Terdakwa hanya dengan pidana 1 (satu) tahun penjara dan denda Rp 50.000.000 (lima puluh juta).
Putusan ini tertuang dalam Perkara Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bna.

Menyikapi Putusan tersebut, Jaksa Penuntut umum (JPU) mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Akhirnya, setelah melalui pemeriksaan terhadap semua berkas dokumen perkara Korupsi Pembangunan Jetty di Kecamatan Lhong Kabupaten Aceh Besar, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banda Aceh memperbaiki amar putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh, antara lain berbunyi, menyatakan Terdakwa Yusri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi sebagaimana dakwaan subsidair penuntut umum.

Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp 50.000.000. (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Hal ini sebagaimana dimuat dalam Putusan Perkara Nomor 16/PID.SUS/TIPIKOR/2022/PT BNA.

Juru bicara PT Banda Aceh menyatakan bahwa perihal putusan itu adalah independensi para hakim.

Tidak ada yang bisa intervensi para hakim dalam menangani perkara. Apalagi para Hakim Tinggi adalah orang-orang yang telah berpengalaman dan teruji integritasnya.

Majelis Hakim Tinggi yang menyidangkan perkara ini adalah H. Fuad Muhammady, H. Supriadi, dan H. Taqwaddin.

Mengenai diperberatnya pidana, jika kita cermati pertimbangan majelis hakim itu guna memenuhi rasa keadilan masyarakat. Pungkas Syamsul Qamar, Juru Bicara Pengadilan Tinggi Banda Aceh. []

Presiden Persiraja Banda Aceh Minta Maaf atas Insiden Mati Lampu Stadion H. Dimurthala

0

Nukilan.id – Presiden Persiraja Banda Aceh, Zulfikar Syahbuddin buka suara soal peristiwa padamnya lampu stadion H. Dimurthala menjelang pertandingan Persiraja melawan PSMS Medan.

“Kami atas nama manajemen Persiraja Banda Aceh meminta maaf kepada masyarakat Aceh khususnya para pecinta bola yang hadir atas insiden tadi malam,” ungkap Zulfikar saat konferensi pers di stadion H. Dimurthala, Selasa (6/9/2022).

Ia mengatakan saat ini pihak kepolisian Polda Aceh sedang menyelidiki penyebab terjadinya mati lampu di stadion H. Dimurthala.

“Kami sudah dipanggil ke Polda Aceh untuk dimintai keterangan, semoga hari ini atau besok segera keluar hasil dari penyelidikan Ditreskrimum Polda Aceh,” kata Zulfikar.

Zulfikar juga akan menggratiskan tiket untuk penonton jika PT. Liga Indonesia Baru (LIB) bersedia mangatur ulang jadwal pertandingan Persiraja-PSMS.

“Kami terus meminta jadwal ulang dari LIB terkait pertandingan, begitu jadwal pertandingan ulang dikeluarkan, kita akan menggratiskan tiket untuk penonton yang semalam sudah hadir,” ucapnya.

Ia menyebutkan, dari pihak tiketing dan direktur bisnis Persiraja menyiapkan sekitar 10.000 sampai 15.000 tiket pertandingan Persiraja-PSMS. Namun belum diketahui berapa yang sudah terjual.

“Kalau kita lihat dari tribun stadion H. Dimurthala mungkin yang sudah terjual sekita 3.000 sampai 5.000 orang yang hadir untuk menonton,” pungkasnya.

Reporter: Reji

Update Kasus Beasiswa: Hasil Audit BPKP Hanya 93 Orang Cukup Syarat

0

Nukilan.id – Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy meng-update kasus korupsi dana beasiswa yang dianggarkan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp22.317.060.000.

Winardy menyampaikan, total mahasiswa penerima beasiswa tersebut adalah 803 orang. Namun, baru 467 orang sudah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Hasil audit BPKP hanya 93 orang yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa. Sedangkan 368 orang tidak cukup syarat, sehingga ditemukan kerugian negara sebesar 10,091 miliar rupiah,” sebut Winardy.

Winardy menyampaikan, saat ini masih ada 324 orang lagi yang belum diaudit BPKB, tetapi 59 orang di antaranya sudah dimintakan keterangan oleh penyidik. Hasil pemeriksaan, 22 mengembalikan kerugian negara dan 37 tidak mengembalikan.

Hingga saat ini, jumlah kerugian negara yang sudah dikembalikan dan diterima penyidik sebesar Rp1.159.795.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 537 orang dan 6 saksi ahli, serta menetapkan 7 orang sebagai tersangka. []