Saturday, April 20, 2024

PA Tunjuk Irfansyah Gantikan Martini Sebagai Anggota Bamus DPRA

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membacakan surat Pergantian posisi Badan Musyarawah (Bamus) Martini dengan Irfansyah dari Partai Aceh. Pergantian itu dibacakan ketua DPRA Pon Yahya di sidang paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Jum’at (11/11/2022).

“Sebelum kita masuk kepada agenda pokok hari ini, terlebih dahulu kami akan membacakan surat yang kami terima dari Fraksi Partai Aceh nomor 124/f-pa/a/vii/2022 perihal usulan penggantian anggota badan musyawarah DPRA dari fraksi Partai Aceh yang menetapkan penggantian saudari Martini dengan saudara Irfansyah untuk duduk sebagai anggota dalam badan musyawarah DPR Aceh,” kata Ketua.

Irfansyah resmi menjabat sebagai anggota DPRA sisa masa jabatan 2022-2024. Politisi PA tersebut ditetapkan menjadi anggota Banleg DPRA.[]

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img