Munas Kadin Diminta Tunda dengan Alasan Covid-19

Share

Nukilan.id – Sejumlah anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan penundaan musyawarah nasional (Munas) VIII Kadin Indonesia. Rencananya, Munas Kadin akan digelar pada 30 Juni 2021 mendatang di Kendari.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Motik menuturkan usulan tersebut mempertimbangkan lonjakan kasus covid-19 di Indonesia, termasuk di Kendari.

“Kami minta menunda Munas Kadin (yang akan diselenggarakan) 30 Juni karena situasi yang sangat tidak aman untuk keselamatan kita yang hadir. Walaupun dibatasi 250 atau 300 orang. Tapi varian delta kita tahu persis lebih cepat (menular). Jadi kami semua menginginkan Munas itu ditunda demi kemanusiaan,” ujarnya dalam konferensi pers, Minggu (27/6/2021).

Ia mengklaim usulan penundaan Munas Kadin itu disampaikan oleh sejumlah Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Munas Kadin, Wakil Ketua Umum Kadin, Anggota Luar Biasa (ALB), hingga perwakilan Kadin Indonesia di berbagai daerah seperti Yogyakarta, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Gorontalo, Papua, Bali, dan sebagainya.

Namun, ia tidak menyampaikan jumlah pasti anggota Kadin Indonesia yang meminta penundaan Munas Kadin.

“Kalau tidak salah sampai 55 persen lebih (yang meminta Munas Kadin ditunda), dan yang tersirat mungkin hampir 60 persen lebih dari ALB ini minta ditunda Munas Kadin dan konvensinya,” ujarnya.

Ia menuturkan penyelenggaraan Munas Kadin justru menimbulkan risiko penularan baru. Padahal saat ini, Kadin Indonesia gencar membantu program vaksinasi melalui penyelenggaraan vaksin gotong royong.

Ia menilai pelaksanaan Munas Kadin yang berisiko itu justru kontras dengan upaya percepatan vaksinasi gotong royong.

“Kami tidak ingin Kadin ini tampil membuat kluster baru, kluster Kadin. Kami tidak ingin sia-sia karena yang sudah disiapkan pemerintah perangi covid-19 dan vaksin gotong royong diapresiasi. Bukan saja diapresiasi Indonesia tapi dunia luar. Namun, sebaliknya jika Kadin melakukan Munas tanggal 30 Juni ini akan nila setitik rusak susu sebelanga itu peribahasa paling tepat dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Lembaga Mediasi Bisnis Kadin Indonesia John Pieter Nazar mengaku akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada Mabes Polri mengenai penyelenggaraan Munas Kadin tersebut. Pasalnya, ia menyatakan upaya non hukum yang ditempuh tidak membuahkan hasil.

Ia menuturkan sebagian anggota Kadin telah menyampaikan usulan kepada Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani namun tidak digubris. Alasannya, penyelenggaraan Munas Kadin tersebut atas permintaan langsung dari pihak Istana Kepresidenan.

“Tidak ada jalan lain karena upaya lain non hukum sudah kami lakukan, upaya organisasi, upaya apapun. Tapi namanya ini bagian dari strategi dari pihak kompetitor kami tidak tahu mungkin sudah disiapkan dari sana semua. Jadi, karena nafsu mereka ingin menang tetap dijalankan di Kendari walaupun ancamannya nyawa. Jadi, kami akan melaporkan dalam segera ke Mabes Polri melakukan laporan hukum,” ujarnya.

Rencananya, laporan itu akan disampaikan pada esok hari. Harapannya, Mabes Polri akan turun tangan memberikan instruksi kepada Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menunda pelaksanaan Munas Kadin. Ia berpandangan Munas Kadin melanggar aturan pemerintah terkait pembatasan sosial dengan ancaman hukuman pidana.

“Insya Allah secepatnya paling lambat besok, karena ini sudah sore. kami buat laporan acara ke Mabes Polri tentu perlu waktu dan bukti serta koordinasi dengan teman tim yang akan ke Mabes, jadi kami upayakan paling lambat besok pagi kami sudah ke Mabes Polri,” tuturnya.

Sementara, Ketua Umum Kadin Provinsi Gorontalo Muhalim Litty justru mengusulkan aksi boikot apabila penyelenggaraan Munas Kadin dipaksakan berjalan. Ia menegaskan Kadin Provinsi Gorontalo tidak akan mengirimkan peserta pada Munas Kadin tersebut.

“Saya kira perlu kita boikot ini dengan cara dengan elegan, pertama saya harap SC dan OC harus tegas kalau memang tidak ya tidak, jangan setengah-setengah karena ini menyangkut nyawa manusia. Kedua, kami dari daerah kami akan membuat surat kami tidak akan mengirimkan peserta sehingga Munas ini tidak jadi,” tuturnya.

Pihak media telah menghubungi Ketum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani untuk meminta tanggapan mengenai usulan penundaan Munas Kadin tersebut. Namun, yang bersangkutan belum menjawab.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin Benny Soetrisno menuturkan Munas Kadin Indonesia tetap akan berjalan meskipun Indonesia masih dibayangi lonjakan kasus covid-19. Untuk menjalankan protokol kesehatan, nantinya pelaksanaan Munas Kadin akan digelar secara hybrid, yakni campuran antara virtual dan hadir langsung dengan jumlah terbatas.

“Persiapannya, sedang dipersiapkan mungkin sudah 80 persen. Salah satu agendanya pemilihan Ketua Umum Kadin,” ujarnya.

Salah satu mata agenda dalam Munas Kadin Indonesia tersebut adalah pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026. Saat ini, ada dua kandidat yang akan menggantikan Ketua Umum Kadin Indonesia saat ini Rosan P. Roeslani, yakni Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.

Sebelumnya, Kadin Indonesia batal menyelenggarakan Munas di Nusa Dua, Bali pada 2-4 Juni 2021. Saat itu, Benny mengatakan pembatalan merupakan arahan langsung dari Kepala Negara.[cnnindoneaia]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News