Saturday, May 11, 2024

Mualem Minta Pon Yahya Pertahankan JKA

Nukilan.id – Muzakir Manaf atau akrab di sapa Muallem memerintahkan kepada ketua DPRA yang baru yaitu saiful bahri agar setelah dilantik maka tugas pertama yg harus dijalankan adalah mempertahankan JKA atau jaminan Kesehatan Aceh.

Menurut Muallem, JKA adalah program pertama yg dilahirkan Partai Aceh setelah mendapatkan kursi di DPRA pada tanggal 30 september 2009, kala itu Irwandi Yusuf yg sedang menjabat Gubernur Aceh juga masih merupakan pengurus Partai Aceh pada posisi Ketua Dewan Penasehat Partai Aceh.

Muallem mengatakan bahwa perjuangan melahirkan JKA yg pada akhirnya dapat di lounching pada tanggal 1 juni 2010 atau 9 bulan setelah Partai Aceh menguasai DPRA adalah perjuangan yg sangat berat, kala itu hampir semua partai menolak ide program JKA, bahkan pihak eksekutif juga menolak dengan alasan tidak tersedianya anggaran karena utk kebutuhan anggaran JKA setiap tahunnya membutuhkan anggaran sebesar 450 Milyar.

Tapi pada akhirnya setelah melalui proses lobi dan rasionalisasi yg melelahkan, Partai Aceh berhasil menggolkan JKA dan kemudian menjadi kebanggaan semua pihak bahkan Pemerintah pusat dikemuadian hari mengadopsi program JKA menjadi program nasional dengan meluncurkan Progran JKN (jaminan Kesehatan Nasional) pada tanggal 1 januari 2014.

Kini ketika perolehan suara Partai Aceh menurun dan di sertai ditankapnya Irwandi dalam kasus Korupsi, program JKA semakin salah arah dan belakangan di batalkan dengan alasan tumpang tindihnya data penerima manfaat.

Akan tetapi seharusnya dalam permasalahan semrautnya JKA, pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Aceh tidak boleh di hentikan, silahkan saja Gubernur atau eksekutif bersama dengan DPRA membereskan permasalahan polemik data BPJS, tapi jangan mengorbankan rakyat karena kesalahan eksekutif dan BPJS tersebut.

Perintah Mualem kepada ketua DPRA yang baru ini juga harus di ikuti oleh seluruh anggota DPRA dari Partai Aceh dan seuruh anggota koalisi Aceh bermartabat. Dan muallem akan terus memantau proses yg berjalan di DPRA terkait dengan perintah ini. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img