Sunday, April 28, 2024

MPU, MPD, dan MAA Banda Aceh akan Berkantor di Satu Gedung Representatif

Nukilan.id – Jika tak ada aral melintang, pada awal 2024 mendatang, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), dan Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh akan mulai berkantor di dalam satu gedung yang representatif.

Berlokasi di Jalan Politeknik Aceh, Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, sebuah gedung bertingkat tiga dengan total luas 700 meter persegi sedang dibangun. Konstruksi utama hingga rangka atap telah rampung dikerjakan.

Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi tersebut, dibangun oleh Dinas PUPR Banda Aceh dengan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2023. Untuk pembangunan tahap ketiga, dana yang dikucurkan senilai Rp 4,75 miliar.

Tatkala Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq berkunjung ke sana, Kamis, 15 Juni 2023, para pekerja tampak sedang menyelesaikan pemasangan batu bata dinding bangunan.

“Insyaallah, melihat progres pekerjaan, gedung ini akan selesai pada akhir tahun. Tenggat waktunya 10 Desember 2023.” pungkasnya.

Dinamakan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh, kata Bakri, bangunan tersebut akan diperuntukkan sebagai kantor MPU, MPD, dan MAA Banda Aceh.

“Jadi nanti masing-masing kantor akan menempati satu lantai. Semoga awal tahun bulan satu 2024 bisa kita operasionalkan.” ungkapnya.

Ia pun memproyeksikan, dengan kantor yang representatif, pelayanan syariat Islam, pendidikan, dan adat-istiadat di Banda Aceh akan semakin baik ke depan.

“Harapan kita bersama, pelayanan syariat Islam dan keistimewaan Aceh di kota kita akan semakin terpadu dan terintegrasi, serta menjadi barometer di Aceh,” ujarnya.

Turut mendampingi pj wali kota pada kesempatan itu, Kepala Dinas PUPR M Yasir, Kepala Bappeda Rahmatsyah Alam, para pelaksana dan pengawas proyek, dan Kabag Prokopim Setdako Banda Aceh Aulia Rachmana Putra.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img