Saturday, May 4, 2024

Menteri Desa dan PDTT Jelaskan Peruntukan Dana Desa

Nukilan.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, tidak ada hubungan pendamping Desa dengan perlakuan kepala desa yang korupsi, namun bila ada perencanaan pembangunan yang tidak tepat, itu baru berhubungan dengan pendamping desa dan perlu dipertanyakan.

“Makanya kami setiap tahun mengevaluasi pendamping desa ini,” kata Menteri PDTT pada Rapat Sinergitas dan Konsolidasi dalam Pemberdayaan masyarakat Desa dengan pendamping profesional (Pendamping Desa) di Hotel Grand Nanggroe, Lueng Bata, Banda Aceh, Minggu (6/8/2023).

Menteri menyampaikan, dana desa pada tahun 2023 itu dipakai dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan sumber daya manusia. Untuk pertumbuhan ekonomi yang terpakai sebesar 45,7 persen, sedangkan untuk SDM 30,1 persen.

“Ini artinya rencana pembangunan di desa-desa sudah on the track,” ujar Gus Halim.

Menurut Gus Halim, serapan dana Desa sudah mencapai 70% untuk pertembuhan ekonomi dan SDM, dan capaian itu berkat Pendamping desa.

“Ini yang dimaksud on the track,” tegasnya.

Namun–katanya–banyak pihak melihat dana desa sebesar Rp4,5 triliun ini seakan-akan menyalahi, sehingga mereka mencari-cari kesalahan, termasuk bila ada kepala desa yang korupsi dihubungkan dengan pendamping desa.

“Itu tidak ada hubungan dengan pendamping desa, kecuali bila perencanaan yang tidak tepat. Jadi dana desa bisa dipakai buat apa saja, kecuali yang dilarang. Dana Desa harus terarah pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM,” ujarnya lagi.

Dalam politiknya, keberadaan dua anggota DPR RI komisi V asal Aceh–Pak Irmawan dan Pak Ruslan– memang sangat dibutuhkan untuk mendukung keberadaan tenaga profesional pendampingan desa, dan selama ini Pak Irmawan paling membela dan mempertahankan tenaga desa ini.

“Beliau di komisi V sangat membantu mempertahankan tenaga pendamping desa,” lanjut Menteri.

Untuk itu, menteri menekankan agar sama-sama ikut memberi dorongan kepada kedua anggota DPR RI ini, sebab keberadaan tenaga profesional pendamping Desa sangat dibutuhkan.

Menteri Abdul Halim Iskandar di Aceh dalam rangkaian kunjungan ke Kabupaten Bireuen, Pidie Jaya, Sabang, Pulau Nasi, dan Banda Aceh.

Hadir pada acara tersebut Anggota DPR-RI Komisi V Irmawan yang juga ketua DPW PKB, H. Ruslan M Daud, serta pihak terkait Desa lainnya.[]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img