Sunday, September 8, 2024
1

Mengenal Badan Reintegrasi Aceh: Sejarah dan Tugas Utamanya

NUKILAN.id | Banda Aceh – Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Rabu (15/5/2024), publik Aceh dihebohkan dengan penggeledahan kantor Badan Reintegrasi Aceh (BRA) oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh di Jalan Teuku Umar, Banda Aceh. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah untuk bantuan masyarakat korban konflik di Kabupaten Aceh Timur, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun Anggaran 2023.

Namun, apa sebenarnya Badan Reintegrasi Aceh itu? Berikut ulasan mengenai sejarah dan tugas BRA yang dirangkum oleh Nukilan.id.

Berdasarkan penelusuran digital oleh Nukilan.id, Badan Reintegrasi Aceh (BRA) adalah lembaga resmi pemerintah yang bertugas mengurus masalah reintegrasi dalam proses perdamaian di Aceh. Lembaga ini didirikan pada 15 Februari 2006 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh. BRA memiliki struktur yang tersebar di tingkat provinsi dan kabupaten, serta melibatkan perwakilan dari pemerintah, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), masyarakat sipil, dan cendekiawan.

Pada awal pembentukannya, BRA dikenal sebagai Forum Bersama Pendukung Perdamaian-Aceh atau Forbes Damai Aceh. Forum ini dibentuk untuk menjawab berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, yang menandai berakhirnya konflik antara pemerintah Indonesia dan GAM. Forbes Damai Aceh berfokus pada reintegrasi, kesejahteraan sosial, dan pemenuhan kebutuhan hidup yang layak bagi masyarakat Aceh pasca-konflik.

Seiring dengan perkembangan, Forbes Damai Aceh berubah menjadi Badan Reintegrasi Aceh dengan tugas yang lebih terstruktur dan jelas. Berdasarkan SK Gubernur No: 330/145/2007, BRA terdiri dari tiga komponen utama: Forum Bersama sebagai think-tank, Badan Pelaksana (Bapel BRA), dan lembaga pengawas.

Forum Bersama, yang terdiri dari Advisory Board, bertugas memberikan saran dan masukan strategis serta didukung oleh staf administrasi. Fungsi utamanya adalah mengoptimalkan penyebaran informasi di antara para pemangku kepentingan (stakeholders) dan menjaga keseragaman visi terkait implementasi MoU Helsinki serta mengatasi berbagai tantangan yang muncul selama proses reintegrasi berlangsung.

Adapun tugas-tugas utama Badan Reintegrasi Aceh (BRA) mencakup beberapa aspek penting. Pertama, BRA bertanggung jawab untuk mengoptimalkan penyebaran informasi di antara semua pihak yang berkepentingan, memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman yang seragam mengenai implementasi Nota Kesepahaman serta tantangan-tantangan yang muncul selama proses tersebut. Kedua, BRA menyediakan tempat dan mekanisme untuk penyelesaian masalah secara bersama-sama, memungkinkan semua pihak terlibat dalam mencari solusi yang terbaik. Terakhir, BRA mendukung terlaksananya koordinasi yang efektif dan merancang perencanaan yang matang untuk transisi dari situasi konflik menuju kondisi damai yang berkelanjutan.

BRA berperan penting dalam pembangunan perdamaian di Aceh yang membutuhkan partisipasi luas, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan visi jangka panjang, BRA tidak hanya berfokus pada reintegrasi tetapi juga pada kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat Aceh secara keseluruhan. Kerja sama dengan lembaga donor internasional juga menjadi bagian integral dari upaya BRA dalam melaksanakan program-program reintegrasi pasca konflik.

Dengan sejarah panjang dan tugas yang kompleks, BRA terus berupaya untuk memastikan proses reintegrasi di Aceh berjalan dengan baik, meskipun tantangan tetap ada di depan mata.

Reporter: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img