Sunday, May 5, 2024

MaTa Dorong Pemerintah Aceh Segera Tuntaskan Pendataan Aset

Nukilan.id – Koordinator Masyarakat Transparan Aceh (MaTA), Alfian menilai pendataan aset Pemerintah Aceh sampai sekarang juga belum terselesaikan.

“Dan yang baru selesai itu hanya pendataan aset Provinsi Aceh dengan Kota Banda Aceh,” sebut Alfian dalam keterangannya kepada Nukilan, Jum’at (22/4/2022).

Padahal menurutnya, pendataan aset ini masuk dalam Rencana Pembagunan Jangka Menengah (RPJM) pemerintah saat ini, tetapi tidak ada upaya tuntas yang terselesaikan.

“Bisa jadi tidak tuntasnya pendataan ini akibat adanya oknum-oknum yang melakukan penggelapan. Karena aset itu ada yang bergerak dan ada aset yang tidak bergerak, keduanya sangat berpotensi digelapkan, contoh seperti pengelapan motor, mobil dan tanah,” ujar Alfian.

Oleh karena itu, lanjutnya, kita harus mendorong pemerintah untuk segara menyelesaikan pendataan aset. Namun, soal perubahan plat merah ke plat hitam itu pernah dibenarkan pada masa konflik Aceh dulu, dengan alasan untuk keamanan.

“Tapi, apakah sekarang masih berlaku?. Tentunya sudah tidak berlaku lagi. Dan apabila aset ini tidak segera di data, maka semakin lama aset ini akan hilang,” tutup Alfian.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img