Monday, April 29, 2024

Marthunis Dilantik Sebagai Pj Bupati Aceh Singkil dan Ahmadiyah Pj Bupati Simeulue

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki resmi melantik Marthunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil dan Ahmadiyah sebagai Pj Bupati Simeulue di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (21/7/2022).

“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai penjabat Aceh Singkil dan penjabat Bupati Simeulu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD1945 dan menjalankan segala undang dan peraturan yang ada, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Achmad Marzuki saat membacakan sumpah yang diikuti kedua Pj Bupati.

Prosesi pelantikan tersebut dilanjutkan dengan pembaca Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 131.11-1486, 131.11-1489 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati tersebut yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, 12 Juli 2022.

Saya mewakili Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Ahmadiyah sebagai Pj Bupati Simeulu, Marthunis sebagai Pj Bupati Aceh Singkil,” ujar Achmad Marzuki.

Dirinya percaya bahwa Pj Bupati Aceh Singkil dan Pj Bupati Simeulue yang telah dilantik akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Pejabat Gubernur Aceh.

“Semoga Saudara siap melaksanakan amanah dan tanggungjawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya,” harap Achmad Marzuki.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki saat melantik Pj Bupati Aceh Singkil dan Pj Bupati Simeulue di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (21/7/2022).

Dilanjutkan dengan penandatangan Surat Sumpah Jabatan kedua Pj Bupati dan  pemasangan tanda pangkat serta pemberian Surat Tugas dari Kemendagri. Kemudian, penandatanganan serah terima jabatan langsung oleh kedua Mantan Bupati kepada Pj Bupati sekaligus pemberian buku memori jabatan yang disaksikan oleh Pj Gubernur Aceh, Ach mad Marzuki.

Untuk diketahui, Pj Bupati Simeulue, Ahmadiyah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simeulue, sementara Marthunis menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Aceh.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img