Maraknya Judi Online di Aceh, Masyarakat Serukan Tindakan Tegas dari Semua Pihak

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Meskipun Aceh menerapkan syariat Islam yang ketat, daerah ini dihadapkan dengan tantangan serius berupa maraknya judi online. Fenomena ini telah menjadi salah satu masalah sosial terbesar di Serambi Mekkah, meskipun berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan untuk menertibkan praktik tersebut.

Sebagian besar masyarakat Aceh berkomitmen untuk menjalankan nilai-nilai syariat Islam, namun kenyataan bahwa judi online tetap menjadi ancaman nyata menunjukkan adanya kelemahan dalam penerapan aturan hukum yang ada.

“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh aparat penegak hukum untuk menanggulangi judi dalam segala bentuknya, meskipun diakui bahwa respons ini datang terlambat,” ujar Abdul Rauf, seorang warga Banda Aceh, saat ditemui Nukilan.id, Jumat (21/6/2024).

Abdul juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dan mengajak kepada para pemain judi untuk introspeksi diri. Ia mengingatkan bahwa judi hanya akan membawa kemudharatan bagi diri sendiri dan masyarakat.

“Taubatlah sebelum terlambat. Bek sampe dudoe, peng ka abeh, lon ka sadar, wate keunong cambuk, male keluarga dan kawom,” katanya, mengutip sebuah pepatah Aceh yang berarti “Jangan sampai terlambat, uang habis, sadar saat dicambuk, malu keluarga dan masyarakat.”

Hal senada juga dikemukakan oleh Hurhayati, seorang ibu rumah tangga. Ia menyerukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menutup akses situs-situs judi online yang meresahkan masyarakat.

“Kami berharap Kominfo dan KPI dapat segera memblokir situs-situs judi online yang semakin merajalela ini,” ujar Nurhayati.

Tidak hanya itu, menurut Nurhayati diperlukan sinergi dari orang tua, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat di setiap Gampong untuk bersatu dalam menghadapi penyakit masyarakat ini.

“Kita perlu melakukan langkah konkret untuk melindungi generasi muda Aceh dari bahaya judi online yang merusak,” tambah Nurhayati.

Warga Aceh percaya bahwa dengan kerja sama yang kuat dan tindakan nyata dari semua pihak, Aceh dapat memerangi judi online secara efektif dan menjaga keutuhan nilai-nilai syariat Islam yang telah lama dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh.

Reporter: Akil Rahmatillah

Read more

Local News