Friday, April 26, 2024

Ledakan Sumur Minyak Ilegal di Aceh Timur Gara-Gara Sumur Baru yang Dibor Masyarakat

Nukilan.id – PT Pertamina melakukan investigasi terhadap ledakan sumur minyak ilegal di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Senior Manager Relations PT Pertamina Hulu Rokan-Regional Sumatera, Yudy Nugraha, dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/11/2022) menyebutkan, tim Pertamina bekerjasama dengan PT Aceh Timur Kawai Energi telah mendatangi lokasi kejadian.

Dia menyebutkan, masyarakat lokal melakukan pengeboran sumur minyak tradisional tanpa izin alias ilegal.

Dari sisi wilayah kerja, sambung Yudy, kawasan itu masuk dalam wilayah kerja Peureulak dilakukan kerjasama operasi antar PT Pertamina EP dengan PT Aceh Timur Kawai Energi dengan status tidak berproduksi atau nonaktif.

“Kebakaran tersebut berada di sumur baru yang dibor secara ilegal dan tradisional oleh masyarakat. Sumur tersebut bukan merupakan sumur tua,” terang Yudy seperti dilansir kompas, Selasa (15/3/2022).

Dia menyebutkan, Pertamina dan pemerintah sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pengeboran secara illegal karena berpotensi membahayakan jiwa.

“Kami sangat prihatin atas kasus ini. penyebab utama masih didalami. Semoga peristiwa yang sama tidak terulang lagi,” kata Yudi.

Sebelumnya diberitakan, satu warga tewas dalam ledakan sumur minyak ilegal itu.

Dua warga lainnya hingga kini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami luka bakar dalam ledakan tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img