Nukillan.id – Pemerintah Aceh membatalkan 3 pembangunan Terminal Refitalisasi Type B Kabupaten Aceh Tamiang, Pidie dan Bireun. Banda Aceh, Jumat (15/10/2021)
Pembangunan Terminal yang dibatalkan tersebut pagu sebasar Rp. 13.776. 879.409 Terminal Aceh Tamiang, Bireun Rp. 13.176.377.852 tipe B dan Terminal Kabupaten Pidie Rp. 13.436.212.709 tipe B, yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggara 2021.
Ke tiga Terminal tersebut, Pembangunan yang di batalkan berjumlah Rp. 40.389.469.970 Milyar, dari kabar yang diterima Nukilan.id, pembatalan terjadi karena waktu untuk pengerjaan tidak bisa dilaksanakan lagi.
Informasi lainnya, Pengesahan APBA tahun 2021 diteken tanggal 30 Oktober 2020, dan pemberian berkas dari Dinas Perhubungan kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Mei 2021.
Penayangan dan Kontrak Kerja tidak kunjung datang oleh BPBJ, dapat informasi, di Pertengahan Oktober pembangunan Terminal di Batalkan. [JR]