Thursday, May 2, 2024

Kunjungi PT Banda Aceh, Nasir Djamil Minta Masukan terkait RUU Narkotika dan RUU Psikotropika

Nukilan.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), M. Nasir Djamil meminta hakim tinggi di Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh untuk memberikan masukan terkait subtansi yang sesuai terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Narkotika dan RUU Psikotropika ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor PT Banda Aceh pada Rabu (9/8/2023).

Menurut pantauan Nukilan.id, Kehadiran anggota DPR RI tersebut disambut secara langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua PT Banda Aceh, Syamsul Qamar yang didampingi oleh beberapa hakim tinggi lainnya seperti Makaroda dan Firmansyah.

“Mengacu pada implementasi selama ini, apa masukan bapak-bapak Hakim Tinggi untuk RUU Narkotika dan RUU Psikotropika?,” tanya Nasir Djamil.

Baca Juga: Nasir Djamil Nilai Bakri Siddiq Layak Menjadi Pj Walikota Banda Aceh

Menanggapi pertanyaan tersebut, Plh PT Banda Aceh, Syamsul Qamar meminta agar diberikan waktu khusus untuk menanggapi hal tersebut.

“Kami minta waktu untuk melakukan FGD terkait hal ini, dan nantinya akan kami sampaikan secara tertulis,” ujar Syamsul Qamar.

Dalam pertemuan tersebut, Nasir Jamil juga mempertanyakan perkara-perkara yang selalu jadi dominasi di PT Banda Aceh. Di sisi lain, dia turut menanyakan apa saja kendala dan hambatan yang dihadapi oleh warga pengadilan terutama para hakim dalam melaksanakan tugasnya.

Selanjutnya, Syamsul Qamar yang mewakili PT Banda Aceh memaparkan SDM PT BNA, saat ini dengan jumlah hakim semuanya 17 orang termasuk ketua dan wakil ketua. Hal tersebut justru dinilai kurang sebanding dengan setiap perkara yang ditangani hingga bisa mencapai 700 lebih perkara, contohnya seperti tahun lalu di mana perkara narkoba mendominasi.

“Barang bukti yang ditangkap dalam perkara penyalahgunaan narkotika jumlahnya banyak. Bisa mencapai ratusan kilogram bahwa ada yang lebih satu ton. Sehingga hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan kami menghukum mati terdakwa penyalahguna narkotika,” demikian disampaikan Syamsul Qamar. [Sammy]

Baca Juga: Terkait Kaburnya Terpidana Narkoba, M. Nasir Djamil : Sangat Tidak Masuk Tanpa Bantuan Oknum

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img