Friday, April 26, 2024

Terkait Kaburnya Terpidana Narkoba, M. Nasir Djamil : Sangat Tidak Masuk Tanpa Bantuan Oknum

Nukilan.id – Anggota Komisi III Dewan Perwailan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Nasir Djamil, berikan pernyataan terkait kaburnya terpidana bandar narkoba dari Rumah Sakit Idi, Aceh Timur dengan menyampaikan bahwa hal itu sangat tidaklah masuk akal jika tanpa adanya bantuan dari oknum-oknum tertentu yang ada didalamya.

Baca Juga: Nasir Djamil Minta Kepolisian Temukan Dalang Pembakaran Balai Milik Muhammadiyah

“Sangat tidak masuk akal terpidana itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum dari dalam,” kata M. Nasir Djamil dalam keterangan tertulis, Minggu (4/6/2023).

Oleh karena itu, M. Nasir Djamin meminta agar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dan KPLP serta petugas yang menjaga terpidana di rumah sakit untuk segera dicopot dan dinonaktifkan.

“Kerjasama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu,” ucapnya

Ia menduga, bahwa pelarian ini sudah direncanakan sebelumnya secara matang dan melibatkan beberapa oknum dari luar lapas.

“Saya menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut,” pungkasnya.

Selanjutnya, Nasir Djamil menegaskan, harus adanya periksaan kepada dokter dan petugas kesehatan rumah sakit Idi yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan medis.

lebih lanjut, dirinya, tidak yakin bahwa terpidana bandar narkoba yang kaburr tersebut dapat ditemukan kembali. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan.

Sementara itu, ia memaparkan bahwa, adanya dugaan tentang kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan berlangsung tahun 2024.

“Bisa jadi para bandar narkoba di aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu utk bertarung dalam konstestasi pileg dan pilpres,” tutupnya.[]

Baca Juga: M. Nasir Djamil Terima Aspirasi dan Diskusi Bersama 25 Orang Korban Kriminalisasi UU ITE

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img