KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Share

NUKILAN.id | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. Pantauan Nukilan.id melalui Youtube resmi CNN Indonesia, keputusan bersejarah ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada hari Rabu (24/4/2024).

“Komisi Pemilihan Umum menetapkan pasangan calon nomor 2, Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka, sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 sampai 2029,” baca Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dikutip Nukilan.id melalui Youtube CNN Indonesia pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut memantapkan kemenangan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden 2024, di mana mereka berhasil mengamankan dukungan sebanyak 96.214.691 suara atau 58,6 persen dari total suara sah nasional.

Hasil ini mengungguli pasangan rivalnya, Anies Muhaimin, yang meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional, serta pasangan Ganjar-Mahfud dengan perolehan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Pantauan Nukilan.id, rapat pleno terbuka tersebut turut dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pimpinan Kejaksaan Agung, pimpinan partai politik peserta pemilu 2024, Ketua Komisi II DPR RI, parpol pengusung calon presiden dan wakil presiden, serta pasangan calon nomor 1, Anies-Muhaimin.

Proses penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Putusan MK tersebut, yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, setelah persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Senin (22/4/2024), menegaskan kemenangan mutlak bagi pasangan Prabowo-Gibran.

Dengan ditetapkannya Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo-Gibran dijadwalkan untuk dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024, dan akan memimpin Indonesia hingga tahun 2029.

Reporter: Akil Rahmatillah

 

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News