KPK Minta Bustami dan Azhari Bawa Notulensi Hasil Rapat Penganggaran KMP Aceh Hebat dan PMY

Share

Nukilan.id – Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Bustami dan Azhari membawa SK pengangkatan masing-masing. SK Azhari terkait posisinya sebagai Kepala Bappeda Aceh tahun 2017-2019 dan Bustami Hamzah sebagai Kepala BPKA tahun 2018-2021.

KPK juga meminta mereka berdua membawa hasil notulensi rapat pembahasan penganggaran pengadaan dan dokumen pembiayaan kapal Aceh Hebat 1,2, dan 3, Termasuk dokumen daftar Proyek Multiyears di Provinsi Aceh tahun 2019-2021.

Mantan Kapala BPKA Bustami Hamzah tiba di BPKP sekitar pukul 09.24 WIB pagi, didampingi oleh dua ajudannya yang terlihat membawa sejumlah dokumen.

Disusul Azhari juga tiba dengan membawa tas berwarna hitam dan didampingi oleh supirnya yang juga membawa sejumlah dokumen. Saat ini, Azhari juga menjabat sebagai Pj BPKA menggantikan Bustami.

Selanjutnya, beberapa menit kemudian, dua staf Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh juga tiba di lokasi pemeriksaan KPK tersebut.

Pantauan Nukilan.id di lokasi bahwa, saat tiba di lokasi, mereka langsung menuju ruang pemeriksaan KPK di lantai tiga Gedung BPKP Aceh. [Irfan]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News