Thursday, April 25, 2024

KontraS Aceh Minta Pemerintah Tangani Pengungsi Rohingya

Nukilan.id – Sudah seminggu lebih ratusan imigran asal Myanmar etnis Rohingya berada di Gampong Alue Buya Pasie, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen sejak Selasa, 1 Maret 2022 lalu.

Sebelumnya, 114 etnis Rohingya itu ditempatkan di Meunasah gampong setempat, karena mendapatkan kritikan dari warga bahwa balai pengajian dan Meunasah tersebut tidak bisa difungsikan sebagaimana biasanya untuk ibadah. Sehingga, kini Ratusan etnis Rohingya itu, ditempatkan di tenda darurat.

Koordinator KontraS Aceh, Hendra Saputra menyampaikan, bahwa ratusan pengungsi Rohingya itu sangat membutuhkan penanganan serius dari pemerintah setempat. Jika tidak, dikhawatirkan kondisi kesehatan mereka akan semakin menurun.

Beberapa hari yang lalu sempat muncul kabar bahwa para pengungsi akan segera dibawa ke penampungan Shelter Balai Latihan Kerja (BLK) di Desa Menasah Mee Kandang, Kecamatan Muara Dua,  Kota Lhokseumawe.

“Namun belum ada keputusan apapun, baik dari Pemerintah Bireuen maupun Lhokseumawe, kita menyayangkan hal ini, jangan sampai kondisi pengungsi terkatung-katung lantaran ego dari otoritas masing-masing daerah,” ujar Hendra dalam keterangannya kepada Nukilan, Sabtu (12/3/2022).

Hendra mendesak pemerintah, agar segera memberikan rekomendasi terkait nasib para pengungsi. Terlebih lagi, sampai hari ini tak kunjung diregistrasi secara resmi dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

“Mereka belum diregistrasi dan tak juga ada penetapan status sebagai pengungsi dari UNHCR. Sehingga kalau mau mengikuti aturan, pihak imigrasi harus mengambil peran,” kata Hendra.

Di sisi lain, lanjut Hendra, para pengungsi berada dalam situasi memprihatinkan. Mereka tidur di tenda-tenda darurat berhari-hari. Karena menempati area meunasah, masyarakat setempat juga meminta mereka untuk dipindahkan, demi kenyamanan warga yang ingin menjalankan ibadah.

“Pemkab Bireuen harus segera mengambil sikap, jangan sampai muncul benturan antara masyarakat dan pengungsi,” tegas Hendra.

Kata dia, KontraS Aceh juga melihat, situasi tersebut dibiarkan berlarut-larut lantaran Aceh tidak punya regulasi khusus yang mengatur soal penanganan pengungsi.

“Maka untuk sementara, Pemerintah Aceh dianggap penting untuk segera memfasilitasi Pemkab Bireuen dan Lhokseumawe guna memperjelas penempatan para pengungsi,” pungkasnya.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img