NUKILAN.ID | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan pembacaan putusan atas perkara pengujian materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang berkaitan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 30 Juli 2026.
Jadwal tersebut tertuang dalam surat panggilan sidang Mahkamah Konstitusi Nomor 1160.SP/PUU/PAN.MK/PS/07/2026 tertanggal 27 Juli 2026, yang ditujukan kepada para pemohon.
Dikutip Nukilan dari surat panggilan tersebut, sidang merupakan Panel Pengucapan Putusan Permohonan Nomor 55/PUU-XXIII/2026 mengenai pengujian materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atau Undang-Undang Pelayanan Kesehatan.
Berdasarkan jadwal yang tercantum, sidang akan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta. Agenda persidangan adalah pengucapan putusan/ketetapan.
Dalam surat itu, Mahkamah Konstitusi juga mengingatkan bahwa persidangan menerapkan pembatasan kehadiran di ruang sidang. Meski demikian, jalannya sidang dapat disaksikan secara langsung melalui siaran di laman dan media sosial resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Selain itu, para pihak yang akan menghadiri persidangan diwajibkan menyampaikan konfirmasi kehadiran melalui tautan yang telah disediakan paling lambat satu hari kerja sebelum pelaksanaan sidang.
Surat panggilan tersebut diterbitkan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Panitera Mahkamah Konstitusi, Wiryanto. Hingga surat panggilan diterbitkan, belum diketahui substansi putusan yang akan dibacakan majelis hakim dalam perkara tersebut. []
Reporter: Sammy

