Komisi III DPRK Banda Aceh Bahas Masalah Krusial, Dorong Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat kerja dengan sejumlah mitra untuk membahas sejumlah persoalan krusial yang tengah dihadapi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, pada Rabu (23/04/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Ketua Komisi III DPRK, Royes Ruslan, mengungkapkan sejumlah isu penting yang menjadi sorotan komisi dalam rapat tersebut, termasuk masalah hutang Pemerintah Kota Banda Aceh yang hingga kini belum terselesaikan. Royes menambahkan, bersama dengan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (DPKK), pihaknya telah membahas skema pembayaran hutang kepada pihak ketiga.

“Sejauh ini, kami sudah memaparkan bahwa pembayaran hutang untuk pihak ketiga mulai bulan April hingga Mei 2025 akan segera terbayarkan semua,” ujarnya.

Masalah lainnya yang mencuat adalah rendahnya pencapaian retribusi parkir yang hanya mencapai 45 persen. Royes menilai capaian ini jauh dari target yang ditetapkan.

“Data ini harus dipadukan dengan dinas perhubungan, kenapa selalu tidak mencapai target untuk retribusi parkir tepi jalan, padahal secara logika Banda Aceh makin hari kendaraan bermotornya terus bertambah, ini perlu menjadi catatan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Royes dan anggota Komisi III juga melakukan inspeksi langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Gampong Jawa untuk meninjau kondisi armada pengangkut sampah. Sayangnya, hasilnya cukup memprihatinkan. Dari 27 armada sampah yang ada, sebagian besar sudah dalam kondisi mogok.

“Ini juga menjadi persoalan, karena untuk sementara Banda Aceh tidak bisa melakukan pengadaan baru, karena itu kami meminta pemerintah Provinsi Aceh untuk turut berkontribusi,” tambah Royes.

Menurutnya, sebagai ibukota provinsi, Banda Aceh tidak hanya bertanggung jawab atas kebersihan kota, tetapi juga berdampak pada Provinsi Aceh secara keseluruhan.

“Banda Aceh ini kan ibukota Provinsi, jika angkutan sampah macet yang merasakan tidak hanya Banda Aceh, tapi juga Provinsi yang berkantor di Banda Aceh, karena itu kita minta Provinsi untuk sama-sama membantu Banda Aceh dalam hal armada sampah ini, jangan sampai macet,” tuturnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, anggota Komisi III lainnya yaitu Sofyan Helmi, Ramza Harli, Tuanku Muda, Aulia Rahman, dan Faisal Ridha. Pembahasan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menyelesaikan persoalan-persoalan krusial yang dihadapi oleh Banda Aceh.

spot_img

Read more

Local News