Saturday, April 20, 2024

Kodim Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Kibarkan Merah Putih dan Jaga Perdamaian

Nukilan.id – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76 dan peringatan perdamaian Aceh, Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Com Yusuf Adi Puruhita mengimbau untuk mengajak masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Aceh Tamiang.

Letkol Yusuf mengingatkan bahwa, masyarakat Aceh pasti mengetahui berkonflik selama 30 tahun, Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akhirnya menandatangani nota kesepahaman yang dikenal dengan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005 silam.

Dalam peringatan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2021 ini, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita juga mengajak seluruh masyarakat Aceh khususnya Aceh Tamiang bersama-sama menjaga dan memelihara perdamaian Aceh yang sudah berjalan selama 16 tahun.

“Kami harapkan kepada masyarakat agar berani melaporkan bilamana melihat atau mengetahui adanya upaya atau tindakan provokatif dari kelompok-kelompok yang ingin merusak perdamaian Aceh selama ini,” kata Letkol Yusuf kepada Nukilan.id di markas Kodim, Selasa (3/8/2021).

Letkol Yusuf berharap, partisipasi semua pihak di Aceh sangat penting dalam menjaga perdamaian yang sudah berjalan 16 tahun ini.

Oleh karena itu, dia mengajak semua elemen masyarakat bergandeng tangan membangun Aceh dan Indonesia sebagai salah satu negara terkuat di Asia.

Pada kesempatan yang sama, Letkol Yusuf juga mengimbau kepada masyarakat kabupaten Aceh Tamiang, untuk dapat memasang Bendera Merah Putih di depan rumahnya masing-masing, sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan yang telah berjuang demi meraih Kemerdekaan Indonesia.

“Pemasangan Bendera Merah Putih di depan rumah adalah salah satu bukti kecintaan kita terhadap negara dan juga penghormatan kita terhadap jasa-jasa para pahlawan dalam memperjuangkan kemerdekaan,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, untuk tidak menimbulkan kerumunan. Sebab, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan tetap patuhi protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.

“Jangan menimbulkan kerumunan kegiatan tersebut menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Poris

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img