Ketua PMI Aceh: Dalam Kepengurusan Organisasi Tidak Boleh Oligarki

Share

Nukilan.id – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Aceh, Murdani Yusuf, SE menyampaikan bahwa, dalam sebuah kepengurusan organisasi tidak boleh ada oligarki, jika ada kepengurusan yang terlalu lama itu tentu kader akan jenuh.

Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan Nukilan.id, Sabtu (18/9/2021) terkait apabila ada Ketua PMI Kabupaten/Kota yang tidak mau digantikan.

Menurutnya, saat ini PMI punya banyak kader yang berasal dari Korps Sukarela (KSR), kemudian menjadi Tenaga Sukarela (TSR) dan berkiprah di semua komunitas.

“Dalam konstitusi organisasi untuk proses pergantian kepemimpinan kepengurusan lima tahunan juga diatur secara detail. Mungkin ini ada kader-kader PMI yang siap untuk memimpin, namun banyak kesibukan di tempat lain, di luar itu ada juga kader yang belum siap untuk berkompetisi,” jelas Murdani.

Ia juga menjelaskan bahwa, PMI merupakan organisasi terbuka dalam kegiatan musyawarah 5 tahunan. Jadi semua warga atau masyarakat berhak maju untuk mengabdi di PMI.

“Artinya tidak hanya kader, semua warga masyarakat yang punya kapasitas ini dapat mendedikasikan dirinya di PMI, itu boleh maju,” ujarnya.

Sebab itu, kata Murdani, kalau ada yang istilahnya mempertahankan diri atau tidak mau turun dari jabatanya, kami rasa itu tidak akan ada.

“Karena konstitusi yang kita punya itu sama juga dengan organisasi lainnya, dan itu juga punya proses untuk menuju ke arah musyawarah,” pungkasnya. [red]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News