Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Mengawal Legalisasi Ganja Untuk Kepentingan Medis

Share

Nukilan.id – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh M Rizal Falevi Kirani mengatakan, pihaknya siap mengawal dan mendukung legalisasi ganja, khususnya untuk kepentingan medis.

“Ini merupakan semua kepentingan medis bahwa ganja bisa mengobati beberapa jenis penyakit,” kata Rizal Falevi disela Rapat Paripurna DPRA, Jumat (01/07/2022).

Menurutnya, soal ganja perlu regulasi agar tidak salah digunakan, karena selama ini ganja hanya di ekspor secara ilegal.

Katanya, kabar yang beredar ganja menjadi salah satu bahan baku yang bisa mengobati penyakit kanker, tumor dan kemotrapi serta lainnya, maka tidak salah, bahwa bahan baku ganja di Aceh sangat kualitas.

“Maka sudah saatnya untuk melakukan sebuat riset tentang ganja untuk kepentingan medis, bukan kepentingan lain yang bersifar negatif,” katanya.

Untuk itu, Rizal Falevi berharap, jika pemerintah melakukan riset, Aceh menjadi salah satu tempat yang bahan bakunya sangat berkualitas dan akan mengawal terhadap riset tersebut untuk kepentingan orang yang sakit.

Dijelaskan, Komisi V pernah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPR RI yang konsen terhadap legalisasi untuk keperluan medis, pada prinsipnya tidak ada persoalan.

Dan tentu kehadiran pemerintah menjaga agar tidak digunakan untuk keperluan yang bersifat negatif,” ujarnya.[]

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News