Thursday, May 2, 2024

Ketua KKR Aceh: Pintu Utama Perdamaian adalah Pemenuhan Hak-hak Korban Pelanggaran HAM

Nukilan.id – Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya mengatakan memasuki 18 tahun perdamaian Aceh, harusnya hakikat perdamaian semakin meluas dan memasuki sisi terdalam kehidupan masyarakat Aceh.

Menurut Masthur, perdamaian Aceh harus menjangkau substansi damai yang sesungguhnya pascakonflik bersenjata di Aceh yang dalam perangnya telah merenggut nyawa dan meninggalkan trauma mendalam bagi para penyintas.

Baca Juga: Teuku Kemal Fasya: Momentum 18 Tahun Perdamaian Aceh Belum Disambut Inisiatif Konkret di Tingkat

“Pintu utama untuk memasuki era damai yang lebih kuat adalah adanya pengakuan dan pemulihan hak atas korban pelanggaran HAM masa lalu, itu harus menjadi prioritas secara sinergis di jajaran pemerintah untuk perdamaian Aceh berkelanjutan,” ujar Masthur Yahya kepada Nukilan, Selasa (15/8/2023).

Masthur menegaskan agar pemerintah tak boleh mengabaikan kesabaran korban yang sudah menderita begitu lama dalam hal pemenuhan hak-hak mereka. Semua pihak harus peka terhadap pemulihan hak-hak korban.

Semua pihak harus punya rasa memiliki yang tinggi terhadap perdamaian Ace. Damai harus diperkuat dengan keberpihakan kita kepada para penyintas yang masih belum tersentuh pemulihan sejak awal perdamaian,” kata Masthur.

Karena itu kata Masthur, negara harus hadir untuk memenuhi keadilan bagi para korban. Bila hal ini diabaikan sambungnya, maka akan menjadi pemicu terusiknya perdamaian atau semangat damai menjadi lemah kembali. (Sammy)

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img