Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Pusat Terkait Kebijakan Desil Penerima Bantuan Sosial

Share

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat, Tantawi, menyoroti penerapan kebijakan pengelompokan desil dalam pendataan penerima bantuan sosial yang dinilai berpotensi menghambat akses masyarakat Aceh terhadap berbagai program bantuan pemerintah.

Pernyataan tersebut disampaikan Tantawi dalam rapat paripurna DPRA dengan agenda pembahasan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Tantawi menilai masih banyak masyarakat Aceh yang secara ekonomi tergolong kurang mampu atau miskin, namun justru masuk dalam kategori desil tinggi, seperti desil 6, 7, hingga 8 dan seterusnya. Kondisi itu dinilai dapat berdampak terhadap hilangnya kesempatan masyarakat memperoleh bantuan pemerintah.

“Banyak warga Aceh saat ini yang kondisi ekonominya dapat dikategorikan tidak mampu atau miskin, tetapi ditempatkan pada desil yang tinggi. Hal ini berpotensi menghilangkan kesempatan masyarakat untuk mendapatkan bantuan, baik melalui program UMKM, usaha ekonomi produktif, maupun bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar,” kata Tantawi dalam rapat paripurna tersebut, dikutip Nukilan, Rabu (20/5/2026).

Ia menyebutkan, ketidaksesuaian data tersebut perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan sosial dan akses masyarakat terhadap program pemberdayaan ekonomi serta pendidikan.

Tantawi meminta Pemerintah Aceh, melalui Gubernur Aceh, segera menyurati pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS), agar pelaksanaan kebijakan desil di Aceh dapat ditinjau kembali atau ditunda sementara.

“Saya memohon kepada Bapak Gubernur agar persoalan desil ini disurati kepada Menteri Sosial dan BPS untuk ditinjau atau ditunda pelaksanaannya di Aceh,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan tersebut penting mengingat Aceh saat ini juga menghadapi dampak bencana banjir di sejumlah wilayah yang berpengaruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

“Apalagi Aceh baru mengalami musibah banjir. Kondisi ini tentu memengaruhi kemampuan ekonomi masyarakat dan perlu menjadi pertimbangan dalam penetapan kebijakan,” kata Tantawi.

DPRA berharap evaluasi terhadap penerapan data desil dapat dilakukan agar kebijakan bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat terdampak kondisi ekonomi maupun bencana. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News