Nukilan.id – Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Teuku Mohamad Faisal mengatakan, 10% Participating Interest (PI) dalam proses infrogres sudah berjalan 8 bulan, atau efektifnya sudah berjalan baik selama 5 bulan.
“Open data room itu sudah kita sampaikan kepada PT Pema untuk memberikan syarat ataupun keputusan Kepada PT Pase Energi Migas dan PT Pase Energi NSB,” kata Teuku Mohamad Faisal pada acara FGD di Hotel Kriyad, Banda Aceh, Rabu, (06/02/2022).
Diakatakannya, pihaknya berharap ini segera terselesaikan dengan baik. Kemudian Pemerintah Aceh sudah menberikan kesempatan besarnya kepada 10% Participating Interest (PI) untuk Aceh utara.
Selanjutnya, Aceh utara sebagai pemegang saham 10% ini dan meberikan mandatnya pengelolaannya kepada PT Energi Migas dan PT Energi NSB, diharap kedua perusahaan itu dapat membantu PT Pema dalam hal melakukan distribusi minyak dan Gas bumi Aceh ini.
Reporter: Hadiansyah