NUKILAN.id | Banda Aceh – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh terus meningkatkan zona integritas pada satuan kerjanya di antaranya dengan melakukan upaya percepatan langkah-langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, bersama tim pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) mendatangi Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang KHAN) di kantornya Jl. DR. Mr. Teuku Haji Muhammad Hasan, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (21/5/2024).
Kepala Puslatbang LAN, Said Fadhil, merasa bangga dapat bersama Kemenag Aceh mewujudkan ZI WBK menuju WBBM dan berharap ke depan bisa berkelanjutan.
“ZI ini menjadi barometer kualitas pelayanan di setiap instansi pemerintah karena pemerintah ingin memberikan kualitas pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna layanan. Ini adalah tugas kita bersama,” jelasnya.
Kakanwil Kemenag Aceh sampaikan bahwa momen ini adalah momentum awal yang penting menuju langkah berikutnya.
“Ambil momen, jadikan keberhasilan ZI WBK di Puslatbang KHAN sebagai contoh, ambil manfaat untuk diaplikasikan di Kanwil Kementerian agama Aceh. Kita akan bersama-sama mewujudkan Kemenag Aceh sebagai wilayah ZI WBK WBBM,” ujar Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari.
Di antara hal penting yang dikemukakan Puslatbang KHAN untuk dipahami bersama oleh aparatur negara adalah, integritas, yaitu fokus dalam penciptaan birokrasi yang bersih dan akuntabel melalui pengendalian dan pengawasan internal terhadap seluruh risiko penyimpangan integritas.
Lalu, kapabilitas, yaitu fokus untuk mengoptimalkan kinerja unit kerja dengan melakukan dan meningkatkan kualitas manajemen kinerja.
Kemudian, pelayanan publik prima, yaitu fokus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendorong kepuasan penerima layanan.
Editor: Akil Rahmatillah