Monday, June 24, 2024

Keluarga Tuntut Keadilan, Warga Aceh Timur Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Sulaimansyah, warga Aceh Timur, diduga tewas akibat penganiayaan oleh sejumlah oknum TNI dari Yonif 111/KB. Sebelumnya, Sulaimansyah dikabarkan meninggal karena kecelakaan.

Ayah korban, Salat Ibrahim, mengungkapkan bahwa tubuh putranya penuh dengan luka yang diduga akibat benturan benda tumpul. Awalnya, keluarga menerima informasi bahwa Sulaimansyah meninggal akibat kecelakaan di jembatan pada 18 Mei 2024.

Namun, setelah melihat jenazah, Salat Ibrahim menemukan sejumlah kejanggalan terkait kematian putranya. Ia juga memperoleh informasi dari rekan Sulaimansyah bahwa sebelum korban meninggal, terdengar suara tembakan dan ditemukan selongsong peluru di lokasi kejadian. Selain itu, ada dugaan upaya penculikan yang melibatkan oknum TNI.

“Ada pembohongan dari oknum TNI yang menyebut korban meninggal karena kecelakaan. Sebenarnya, korban dicegat dan dianiaya,” ujar Ibrahim pada Sabtu (15/6/2024).

Ibrahim menduga sejumlah oknum anggota TNI dari Yonif 111/KB sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian putranya di Jembatan Lengkok Desa Rampah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur.

Ibrahim mengaku telah melaporkan kasus ini ke Sub Detasemen Polisi Militer IM/1 dengan didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh. Ia berharap peristiwa ini dapat mengungkap motif di balik pembunuhan putranya.

“Sudah kami laporkan dan kami meminta keadilan agar pelaku dituntut seadil-adilnya,” ujar Ibrahim.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda Kolonel Inf Alim Bahri mengatakan kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Subdenpom IM. Ia menargetkan berkas perkara pelaku akan segera dilimpahkan ke Oditur Militer I-01 Banda Aceh akhir Juni 2024. Alim tidak menyebutkan motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.

“Jika terbukti, maka para pelaku [oknum TNI] tersebut akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Militer,” ujarnya.

Pihak Kodam Iskandar Muda terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Pomdam IM dan Oditur Militer untuk memantau perkembangan kasus ini. Alim menuturkan persidangan nanti akan dilaksanakan secara terbuka di Pengadilan Militer.

“Kodam IM berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan, dengan mengedepankan asas keadilan dan profesionalisme,” pungkasnya.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img