NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar mulai menyusun Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 untuk satuan kerja madrasah. Kegiatan ini berlangsung di Pulau Samosir, Sumatera Utara, pada Jumat dan Sabtu, 19 dan 20 Juli 2024.
Acara yang bertajuk “Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Anggaran Satuan Kerja 2025 serta Penata Usahaan Laporan Keuangan Madrasah” tersebut melibatkan para operator madrasah yang bertugas mengelola aplikasi keuangan di madrasah.
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, mengungkapkan bahwa dalam Rakortek tersebut para operator madrasah mengisi DIPA 2025 melalui aplikasi keuangan sesuai dengan pagu indikatif yang telah diberikan.
“Pada Rakortek ini, peserta langsung bekerja menyusun DIPA sesuai pagu indikatif yang sudah dibagikan oleh pihak Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Saifuddin dalam keterangannya, Sabtu (20/7/2024).
Saifuddin menjelaskan, Rakortek juga bertujuan untuk menyinkronkan penyusunan anggaran dengan rencana program yang telah disusun pada awal tahun.
“Rakortek ini adalah kelanjutan dari rapat koordinasi penyusunan program dan anggaran yang dilakukan pada awal tahun. Peserta langsung melakukan penyusunan anggaran pada aplikasi sesuai program yang sudah disusun sebelumnya,” katanya.
Lebih lanjut, Saifuddin menekankan pentingnya kerja sama dalam penyusunan rencana anggaran tahun 2025.
“Kementerian Agama Pusat juga sedang menyusun rencana anggaran tahun 2025. Semoga penyusunan anggaran satuan kerja tahun 2025 se-Aceh Besar berjalan dengan baik dan harmonis,” tambah pria yang akrab disapa Yahwa tersebut.
Kepala Kantor Kemenag Samosir, Tawar Tua Simbolon, menyampaikan apresiasinya kepada Kemenag Aceh Besar yang telah memilih Samosir sebagai lokasi Rakortek.
“Terima kasih kepada seluruh peserta dan Kakankemenag Aceh Besar atas kesempatan untuk berkumpul di Samosir. Samosir dikenal dengan Negeri Indah Kepingan Surga,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Aceh Besar, Suryadi, menyatakan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 88 operator dari Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) se-Kabupaten Aceh Besar.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menyusun rencana anggaran satuan kerja tahun 2025 serta menata laporan keuangan madrasah di Kabupaten Aceh Besar,” ungkapnya.
Dengan terlaksananya Rakortek ini, diharapkan penyusunan anggaran dan penataan laporan keuangan madrasah di Kabupaten Aceh Besar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah di wilayah tersebut.
Editor: Akil