Monday, April 29, 2024

Kajati Aceh Sampaikan Amanat Jaksa Agung pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa

Nukilan.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 mengusung tema ‘Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi’.

Pantauan Nukilan dilokasi upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa berlangung di lapangan utama kantor Kejati Aceh pada pukul 08.00 WIB, Jum’at (22/7/2022) pagi.

Dalam upacara itu, Kepala Kejati (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH, menjadi inspektur upacara dan turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Aceh Hendrizal Husin, SH, MH, para Asisten, Perwakilan Kejari, Jaksa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejati Aceh.

Sesuai instruksi Jaksa Agung, pelaksanaan upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 berlangsung dengan khidmat dan tetap menjalankan protokol kesehatan (Prokes).

Sementara itu, Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH turut menyampaikan tujuh perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) pada saat amanat upacara berlangsung.

Adapun ketujuh perintah Jaksa Agung RI yakni sebagai berikut:

  1. Tingkatkan kapabilitas dan integritas dalam mengembangkan kewenangan  bewdasarkan Undang-undang.
  2. Kedepankan hati nurani dalam setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.
  3. Wujudkan penegakan hukum yang beorientasi pada Perlindungan Hak Asasi Manusia.
  4. Tingkatkan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat.
  5. Akselerasi penegakan hukum yang mendukung pemulihan ekonomi nasional.
  6. Jaga netralitas aparatur kejaksaan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
  7. Tingkatkan transparansi akuntabilitas kinerja kejaksaan.

Diakhir amanatnya, Jaksa Agung mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, mengikuti prokes secara disiplin karena Covid-19 belum berakhir, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk institusi dan bangsa tercinta. [Reji]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img