NUKILAN.ID | Aceh Timur — Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur, Mukhtardin, SSos, MAP, meninggal dunia pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di RSUD Langsa.
Informasi duka tersebut disampaikan di website resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Dalam website tersebut dituliskan almarhum wafat saat menjalani perawatan di rumah sakit. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab meninggalnya almarhum maupun pernyataan dari pihak keluarga.
Kepergian Mukhtardin menambah duka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Sejumlah ucapan belasungkawa dan doa turut disampaikan untuk almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.
Mukhtardin diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur. Ia dilantik menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II sebagai Kepala Dinas Pertanahan pada 16 Juni 2022.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan, Mukhtardin memulai karier aparatur sipil negara sejak 1990 saat diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pusat ketika menjalani pendidikan kedinasan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Aceh, Banda Aceh. Setelah menyelesaikan pendidikan, ia mulai bertugas di lingkungan pemerintahan daerah.
Pada periode 1993–1996, Mukhtardin mengemban jabatan struktural pertamanya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan pada Kantor Camat Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Posisi tersebut menjadi awal perjalanan kariernya di birokrasi pemerintahan.
Mukhtardin menempuh pendidikan di APDN Aceh, Banda Aceh, pada 1988–1992. Pendidikan sarjana diselesaikan di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, pada 1997–1999. Selanjutnya, ia meraih gelar Magister Administrasi Publik (MAP) di Program Pascasarjana Universitas Medan Area, Medan, pada 2001–2003.
Kariernya di pemerintahan berlanjut hingga dipercaya menjabat Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Timur. Ia dilantik menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II sebagai Kepala Dinas Pertanahan pada 16 Juni 2022. []
Reporter: Sammy

