Nukilan.id – Pemeriksaan sejumlah Pejabat Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Swasta oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak beberapa hari yang lalu di Aceh telah dipolitisir oleh oknum tertentu yang ingin mengarahkan dan mendikte kerja KPK di Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Bidang Hukum (Kabidkum) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh, Hendry Rachmadhani dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Kamis (24/6/2021).
Menurut Hendry, perbuatan para oknum yang mempolitisir kerja penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK dengan mengiring opini dan maksud menyerang kehormatan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, Nova Iriansyah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.
“Jika ini terus dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Terlebih adanya upaya mengadu domba Rakyat Aceh dengan Pemimpinnya yang dikait-kaitkan dengan kehadiran KPK di Aceh,” kata Hendry.
Selain itu, Hendry juga mengatakan bahwa, “Kita hidup di negara hukum dan berpegang pada azas equality before the law, di mana setiap orang mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum”.
Oleh karena itu, Hendry berharap kepada oknum oknum tersebut untuk dapat menghormati kerja penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK.
“Tidak perlu bereaksi berlebihan dengan melakukan tindakan yang melawan hukum. Sehingga, dapat merusak perdamaian di tengah masyarakat Aceh,” lanjutnya.
Apalagi, kata Hendry, sampai melakukan fitnah dengan aksi vandalisme di ruang publik. Sehingga merusak keindahan sarana umum. Menurutnya, tindakan tersebut jelas akan merugikan masyarakat banyak.
“Karena kita percaya bahwa, KPK akan berkerja secara transparan dan profesional untuk tujuan keadilan,” pungkasnya.[]