Friday, June 28, 2024

Kaban Litbang dan Diklat Kemenag: Timeline Krusial dalam Pembangunan BDK Aceh

NUKILAN.id | Bekasi – Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Suyitno, menekankan pentingnya timeline dalam pembangunan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Izin Prinsip Pembangunan BDK Aceh Tahun 2024 di Bekasi, Jumat (21/6/2024).

“Kita melaksanakan FGD ini karena waktu sudah mendesak, sesuai dengan deadline yang telah ditetapkan oleh Gusmen. Skenario pembangunan harus mempertimbangkan timeline ini secara serius,” ujar Suyitno.

Dengan jadwal yang ketat, Suyitno menekankan bahwa langkah-langkah administratif harus segera dilakukan, bukan hanya disiapkan. Menurutnya, perjuangan mendapatkan anggaran sebesar Rp 25 miliar untuk BDK Aceh bukanlah hal yang mudah.

“Memperjuangkan anggaran sebesar Rp 25 miliar itu tidak gampang, dan penantian ini cukup panjang bagi BDK Aceh. Mengingat waktu yang sangat mepet, langkah-langkah administratif harus segera dilaksanakan,” tuturnya.

Suyitno juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pendampingan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam setiap langkah pembangunan. “Pendampingan dari Itjen sangat penting, sehingga jika terjadi masalah, kita sudah didampingi dengan baik,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa kantor yang akan dibangun harus siap beroperasi dengan gambaran yang jelas dan detail, bukan sekadar bangunan fisik.

“Kantor yang dibangun harus menggambarkan sebuah kantor yang siap beroperasi. Jangan sampai hanya menjadi bangunan fisik tanpa kesiapan operasional yang matang,” pungkasnya.

Dengan semangat dan komitmen yang tinggi, diharapkan pembangunan BDK Aceh dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img