Saturday, May 18, 2024

Jubir Pemerintah Aceh: Achmad Marzuki Hanya Fokus Jalankan Amanah

Nukilan.id – Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi penjabat kepala daerah di Aceh. Karena itu, gubernur tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatannya, namun hanya fokus untuk menjalankan amanah tersebut.

Hal itu disampaikan Muhammad MTA menanggapi seruan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang meminta agar Achmad Marzuki dicopot dari jabatannya sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Perlu kami tegaskan bahwa saat ini Achmad Marzuki tidak dalam kapasitas mempertahankan jabatan,” ujar Muhammad MTA kepada Nukilan, Rabu (1/11/2023).

Muhammad MTA menambahkan, Achmad Marzuki meminta semua pihak agar terus memantau dan mengontrol kinerja Pemerintah Aceh agar dapat memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Dia menambagkan jabatan Achmad Marzuki sebagai penjabat gubernur merupakan penugasan dari presiden untuk memimpin Aceh pada masa transisi menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang. Karena itu, Achmad Marzuki berharap semua pihak di Aceh bersatu untuk membangun Aceh sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya, Wakil ketua DPRA, Teuku Raja Keumangan sudah tiga kali mengundang Pj Gubernur Aceh untuk membahas kejelasan terkait kondisi anggaran Aceh. Namun Achmad Marzuki tidak memenuhi undangan tersebut.

Karena itu, dia meminta agar Presiden Joko Widodo agar mengevakuasi dan mengganti Pj Gubernur Aceh dengan orang lain karena Achmad Marzuki dinilai tidak serius dalam membahas perihal anggaran. [Sammy]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img