Wednesday, May 15, 2024

Jaksa Sita Tanah PT Cemerlang Abadi Terkait Dugaan Korupsi Perkebunan Kelapa Sawit

Nukilan.id – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) telah melakukan penyitaan terhadap tanah yang dimiliki oleh PT Cemerlang Abadi pada Selasa 4 Juli 2023.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang terjadi dalam usaha perkebunan kelapa sawit di Desa Cot Seumantok dan Simpang Gadeng, Kecamatan Babahrot, Abdya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Abdya, Joni Astriaman, membenarkan bahwa telah melaksanakan penyitaan terhadap tanah dan semua benda yang terdapat di atasnya milik PT Cemerlang Abadi. 

Tindakan ini dilakukan berdasarkan surat permohonan Penyidik Nomor B-1135/L.1.28/Fd.2/06/2023 yang diterbitkan oleh Kejari Abdya pada tanggal 19 Juni 2023, yang meminta izin untuk melakukan penyitaan tanah seluas 4.847,18 hektar demi kepentingan proses penyidikan.

“Pemasangan 5 titik plang penyitaan dilakukan oleh tim penyidik di berbagai area lahan kelapa sawit PT Cemerlang Abadi. Seluruh kegiatan ini disaksikan oleh beberapa saksi yang turut hadir,” ujar Joni dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, Kamis (6/7/2023).

Beberapa saksi yang hadir dalam proses penyitaan tersebut antara lain Kasi Pidsus Kejari Abdya, Riki Guswandri, Jaksa Penyidik Wahyudin, Kepala Desa Cot Seumantok, Kepala Desa Simpang Gadeng, dan Kepala Desa Teualdan Jaya.

Tak hanya itu, sejumlah perwakilan dari PT Cemerlang Abadi juga turut hadir, termasuk Assisten Kepala, Manajer Utara, Manajer Selatan, dan sejumlah karyawan perusahaan tersebut. [Rjf]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img