Friday, April 19, 2024

Ini Permintaan Mendagri Setelah Melantik Achmad Marzuki Sebagai Pj Gubernur Aceh

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian Remi melantik Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh di Gedung Utama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (6/7/2022).

Dalam sambutannya, Tito menyampaikan, bahwa acara ini merupakan proses hukum pergantian Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh yang telah berakhir pada tanggal 5 Juli 2022 kemarin, dan digantikan dengan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Sesuai dengan keputusan Presiden RI, Joko Widodo bahwa pelantikan Pj Gubernur boleh dilaksanakan di Ibukota Indonesia ataupun Ibukota Provinsi.

“Sebagai bentuk keistimewaan Provinsi Aceh maka saya memilih melakukan pelatikan ini di Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh,” kata Tito di Gedung DPRA, Banda Aceh.

Ia meminta kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk dapat menjalankan program yang sesuai dengan program nasional dan juga dapat melanjutkan program provinsi yang sudah dirancang bersama.

“Dan diharapkan Pj Gubernur dapat menghidupkan perekonomian masyarakat Aceh dengan menghidupkan dan mengembangkan UMKM,” harap Tito.

Selain itu, Tito juga meminta kepada Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki untuk sektor pendidikan dan kesehatan harus tetap dijaga dan ditingkatkan agar terus terjaga keberlangsungan terciptanya Aceh yang sejahtera.

Terakhir, Tito mengucapkan terimakasih kepada Nova Iriansyah yang telah memberikan pengabdian dan dedikasinya dalam menjalankan roda pemerintahan di Aceh.

“Mari kita jaga keamanan yang kondusif, karena dengan adanya keamanan dapat terjalankan Aceh yang lebih sejahtera,” tutup Menteri Tito.

Reporter: Hadiansyah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img