Nukilan.id – Indonesia berupaya untuk mempersempit jarak perekonomian antarnegara di kawasan Asia Tenggara dalam Keketuaan ASEAN 2023.
Upaya itu dilakukan dengan memperkuat Initiative for ASEAN Integration (IAI) atau Inisiatif untuk Integrasi ASEAN.
Hal tersebut disampaikan Duta Besar RI untuk ASEAN Derry Aman mengatakan, salah satu program IAI dengan pemberian bantuan teknis dan tenaga ahli untuk CLMV (Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam).
Baca Juga: Indonesia Kawal Capaian Tiga Pilar Utama Keketuaan ASEAN 2023
“Tantangan bersama yakni mengurangi jarak perekenomian di ASEAN,” katanya.
Dubes Derry menegaskan, ASEAN harus memberikan manfaat untuk masyarakat umum yang dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Sedangkan terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Dubes Derry menyatakan Indonesia berada dalam posisi yang dirugikan karena banyak WNI yang menjadi korban.
“Banyak WNI yang tertipu dan menjadi korban online scamming atau penipuan,” katanya
Dubes Derry mengatakan Indonesia mendorong penindakan TPPO menjadi komitmen ASEAN.
Sedangkan untuk isu Myanmar, Dubes Derry menyatakan pihaknya sangat menyayangkan terjadinya kekerasan dan pembununuhan di negara tersebut.
Menurutnya, ASEAN telah menawarkan dengan 5 Poin Concensus atau Lima Poin Konsensus untuk menuntaskan isu Myanmar.
Lima Poin Konsensus tersebut menyerukan penghentian kekerasan, dialog dengan semua pemangku kepentingan, menunjuk utusan khusus untuk memfasilitasi mediasi dan dialog, serta menyediakan bantuan kemanusiaan ke Myanmar.
“Myanmar kita pandang keluarga ASEAN dan kita tidak menutup mata untuk tetap membantu Myanmar,” katanya.
Dubes Derry mengatakan, Indonesia telah melakukan quiet diplomacy untuk mengatasi persoalan Myanmar.
“Tujuannya quiet diplomacy atau diplomasi tertutup agar Myanmar mau membuka diri,” katanya.
Sebelumnya, dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023 ke-42 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, pada 11-12 Mei, para pemimpin ASEAN sepakat bekerjasama dan berkoordinasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) akibat penyalahgunaan teknologi melalui berbagai mekanisme regional dan inisiatif ASEAN.
Termasuk di dalamnya dengan meningkatkan penegakan hukum di masing-masing negara anggota dan badan-badan terkait melakukan kapasitas untuk menyelidiki, mengumpulkan data dan bukti, mengidentifikasi korban, serta investigasi bersama terkait TPPO. []
Baca Juga: Telkom Pastikan Seluruh Jaringan Telekomunikasi Berjalan Lancar Selama KTT ASEAN ke-42