Wednesday, April 24, 2024

Hendra Budian: Istilah Anggaran Apendiks Tanyakan ke Taqwallah

Nukilan.id – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait proses pengadaan barang dan jasa tahun 2019-2021.

“Soal Kapal Aceh Hebat, Proyek Multiyers dan Anggaran berkode Apendiks,” kata Hendra Budian kepada Nukilan.id selepas pemeriksaan Penyelidik KPK di depan gedung BPKP Aceh, Banda Aceh, Selasa (26/10/2021).

Hendra menjelasnya, terkait proyek Multiyers lebih ke proses yang dilalui oleh DPR Aceh, bagaimana teknis penganggarannya.

“kami menjawab ini sudah melalui proses penganggaran,” jelas Hendra Budian.

Terkait Anggaran yang berkode Apendiks (AP), Hendra mengatakan, istilah Anggaran yang berkode itu bukan keluar dari DPR Aceh, tapi keluarnya dari Eksekutif, dari Taqwallah.

“Mau tanya persoalan Apendiks tanyakan ke Taqwallah selaku ketua TAPA (Tim Anggaran Pemerintah Aceh) dan Sekretaris Daerah. Ini ranah eksekutif. Kita tidak mengerti soal itu, “. tegas Hendra Budian.

Dikatakan Hendra, ada beberapa hal lagi yang di Pertanyakan, dan itu hanya berbentuk klarifikasi sebanyak delapan halaman yang saya tanda tangani dan di pertanyakan.

Diantaranya klarifikasi terkait Kapal Aceh Hebat apa yang diketahui dan apa yang tidak tahu untuk dijawab.

“Dari segi pertanyaan tadi, banyak yang saya tidak tahu karna proses perencanaan, penganggaran dan pembelian KMP Aceh Hebat itu pada saat kami belum dilantik sebagai Pimpinan DPR Aceh, itu lebih ke periode yang lama, lebih banyak mengkalarifikasi saja tadi, ” jelas Hendra.

Adapun berkas-berkas kelangkapan yang di minta oleh KPK yang banyak itu, print out Rekening Bank dari tahun 20217-2021.

Jelas Hendra, pada prinsipnya semua pimpinanan DPRA sudah sepakat koorperatif sepenuhnya dengan kawan-kawan KPK, agar ini cepat selesai.

“Lama-lama dan berlarut larut seperti ini, pandangan publik terhadap DPR Aceh tentunya lembaga penyelenggara Pemerintahan Daerah ada masalah,” lanjutnya.

Oleh karna itu pihaknya korperatif di level pimpinan DPRA dan sudah laksanakan rapat kemarin, agar bisa membantu kawan-kawan KPK untuk menyelesaikan persoalan ini, secepat mungkin agar Pemerintah Aceh fokus lagi menjalankan fungsinya unuk melanjutkan Pembangunan di Aceh. [irfan]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img