Nukilan.id – Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Ahmad Jaden, mengatakan Perdamaian Aceh atau yang disebut dengan kesepakatan MoU Helsinki sudah berumur 16 tahun ini, yang dimana hal tersebut di mulai pada penanda-tanganan saat 15 Agustus 2005 lalu.
Ahmad Jaden melihat dengan begitu banyak hal yang telah terjadi selama perdamaian Aceh menuai pro dan kontra baik di kalangan GAM, TNI, pemerintah Aceh, dan Masyarakat Aceh khususnya.
“Dengan kesepakatan tersebut kita tahu bahwa Pemerintah Aceh bisa menjalankan roda pemerintahan dengan mandiri,” ungkapnya.
Artinya, lanjut Ahmad Jaden, banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai rakyat Aceh (sesuai dengan UUPA). Termasuk pada pemilihan kepala Daerah, kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan dan hal lainnya.
Dia menilai, seharusnya Pelaksanaan Pilkada Aceh 2022 sudah harus dijalankan, karena jelas ini diatur dalam pasal 65 (1) UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), dimana Gubernur/Wakil Gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota sudah harus dilakukan pemilihan. Namun pada kenyataannya hari ini pemerintah Aceh dan SKPA terkait, tidak terlihat pemilihan yang akan di laksanakan pada tahun 2022 ini.
Begitu juga dengan kesejahteraan bagi korban-korban konflik yang menjadi cerita kelam bagi rakyat Aceh, masih sangat sedikit kesejahteraan yang di dapatkan oleh mereka yang merasakan troma dari tragedi konflik ntersebut.
“Kita juga berharap perdamaian Aceh yang sudah berumur 16 tahun ini tidak lagi menjadi perdamaian yang hanya dirasakan kesejahteraan oleh elite-elite yang berada di atas sana, namun juga di rasakan juga oleh mereka yang berada di bawah, demi kesejahteraan masyarakat Aceh bersama,” tutupnya. []
Reporter: Hadiansyah